LPBINU Pasuruan Mendampingi Penyusunan SOP Bencana di Rumah Sakit
Follow Channel WhatsApp NU Pasuruan untuk mendapatkan update terbaru seputar NU di Kabupaten Pasuruan.
Pohjentrek, NU Pasuruan
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendorong dan mendampingi peningkatan kapasitas dan implementasi Hospital Disaster Plan di Rumah Sakit (RS) setempat.
Kegiatan itu bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan. Rabu kemarin (11/1/2023), kegiatan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kecamatan Gempol.
“Dimulai dengan materi dan dilanjut simulasi ruang dan lapang untuk potensi ancaman gempa. Semoga kedepan bisa menjangkau lebih banyak RS,” harap Wakil Ketua PC LPBINU, Aris Felani kepada NU Pasuruan, Rabu (25/1/2023).
Dirinya juga menyebutkan, cukup banyak RS di Kabupaten Pasuruan yang belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Bencana Eksternal.
“RS biasanya lebih fokus hanya pada Bencana Internal. Potensi Bencana Eksternal kurang diperhatikan,” imbuhnya.
Cak Aris lalu menjelaskan, Bencana Internal merupakan bencana yang berasal dari dan menimpa segala objek vital RS. Seperti Pasien, Pegawai serta Material dan Dokumen.
“Misalnya ada kegagalan kelistrikan, kendala ketersediaan air, hingga trouble peralatan medik dan non medik di RS. Kemudian karena ada penculikan dan kekerasan di RS,” kata mantan aktifis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) itu.
Ia menambahkan, Bencana Eksternal merupakan bencana yang berasal dari luar yang dapat menimpa Rumah Sakit. Seperti banjir, gempa, puting beliung, dan lain-lain.
“Berdasar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Pasal 29, disebutkan bahwa setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penaggulangan bencana,” tandasnya.
Penulis: Makhfud Syawaludin
Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan
Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.