Breaking News
light_mode

Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
  • visibility 993
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penguatan ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun Rumah Sakit NU Pasuruan’, Rabu (27/07/2022).

Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Peserta Rakor meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara lembaga dan Badan Otonom (Banom) tingkat PCNU serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).

Wakil Ketua PCNU KH Ahmad Taufiq menegaskan, salah satu hadiah dari NU Pasuruan menuju Satu Abad Nahdlatul Ulama adalah launching RSNU Pasuruan.

“Pembangunan RSNU ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mulai dari pengurus cabang hingga pengurus ranting. Semua harus mensukseskan pembangunan RSNU ini,” imbuhnya saat memberikan pengarahan Rakor.

Oleh karenanya, Wakil Sekretaris PCNU Ustadz Subadar menyampaikan, langkah teknis ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun RSNU Pasuruan’ yang menyasar seluruh Struktur dan Perangkat Organisasi NU di semua tingkatan dan jamaah.

“60 orang dari syuriyah dan harian PCNU dengan iuran minimal Rp. 100.000/orang. Untuk pengurus MWCNU, pengurus lembaga dan Banom tingkat PCNU, 1217 orang, iuran minimal Rp. 50.000/orang,” imbuhya kepada NU Pasuruan, Rabu (27/07/2022).

Berbeda dengan pengurus ranting, Banom tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), dan basis lembaga NU seperti madrasah di bawah Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU dan perguruan tinggi di bawah Lembaga Perguruan Tinggi NU (LPTNU), penggalangan akan dilakukan secara kolektif dengan kegiatan rutin tertentu.

“Untuk ranting, PAC, dan lembaga basis NU, dilakukan penggalangan melalui gerakan sedekah dengan kegiatan rutin tertentu. Sedangkan untuk warga NU, tetap menggunakan mekanisme KOIN NU,” pungkas Instruktur Wilayah (IW) Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) Jawa Timur itu.

Untuk diketahui, Rakor dimulai dengan penyampaian laporan perolehan dana ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun RSNU tahun 2021-2022 dan penyampaian hasil evaluasi ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun RSNU tahun 2021-2022. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi Program NU Award PWNU Jatim tahun 2023, dan persiapan peringatan 1 abad NU tahun 1444 H.

Penulis: BAM Yusuf

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Peduli  dan LAZISNU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis di Kecamatan Kraton

    NU Peduli  dan LAZISNU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis di Kecamatan Kraton

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan dan Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten menggelar bakti sosial  pengobatan gratis di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, kegiatan NU Peduli akan rutin digelar setiap bulan bergilir setiap MWCNU naungan PCNU Kabupaten  Pasuruan sebagai […]

  • Terungkap! Gus Dur Pernah Tercatat Sebagai Orang Terkaya di Asia

    • calendar_month Sen, 31 Des 2018
    • visibility 993
    • 0Komentar

    KH. Abdul Ghofar Mistar, sahabat almarhum KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, mengungkapkan cerita tentang Gus Dur yang pernah tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Asia yang bersumber dari salah satu Surat Kabar di Mesir. “Itu ada surat Kabar, keliru. Ada surat kabar keliru, terbitannya Mesir. Gus Dur ini masuk dalam daftarnya orang terkaya […]

  • Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • visibility 1.148
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Dusun Krajan Sidorukun, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dalam mengolah pisang. Menjadi Kripik Pisang Khas Panditan (Kripsang) dan Sale Pisang Asli Lumbang Panditan (Sasang). Penanggungjawab Kegiatan Sailatul Ilmi menyampaikan, meski Desa […]

  • ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sebagai sumbangsih sarjana Nahdliyin kepada umat, Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasururan menghibahkan buku terbitannya ke berbagai perpustakaan kampus UIN, IAIN, dan UNU se pulau Jawa. Hibah buku ini diserahkan secara simbolis kepada beberapa pengelola perpustakaan kampus dan Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur pada momentum buka bersama […]

  • Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Kabupaten Pasuruan memliki potensi kopi yang luar biasa. Tahun 2019, produksi kopi mencapai 1.365,43 ton. Terlebih, perhatian pemerintah daerah kabupaten Pasuruan luar biasa terhadap kopi, mulai dari rebranding kopi hingga adanya hari wajib minum kopi pun ada. Menyadari itu, program studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan meneguhkan […]

  • Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    Hukum Menetapkan dan Mengumumkan Hari Raya Sebelum Pengumuman Resmi Itsbat Pemerintah

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan, Syawal, atau Dzulhijjah kepada masyarakat umum sebelum adanya penetapan resmi (itsbat) pemerintah tidak diperbolehkan apabila hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan, perselisihan, dan kebingungan di tengah umat. Larangan ini didasarkan pada pertimbangan sadd adz-dzarî‘ah (menutup pintu kerusakan) dan menjaga persatuan kaum muslimin. Oleh karena itu, meskipun seseorang memiliki hasil hisab yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca