Breaking News
light_mode

PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
  • visibility 650
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025).

Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU yang digelar PCNU Pasuruan dan  kegiatannya cerdas-cermat tentang Perkum,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, fahmil perkum merupakan cara untuk membekali pengurus dengan pengetahuan  yang relevan dengan kehidupan berorganisasi, terutama terkait aturan-aturan yang berlaku dalam perkumpulan atau organisasi.  

“PCNU Pasuruan telah dan sedang melakukan Bedah Perkum secara berkeliling ke seluruh MWCNU secara rutin dan hari ini kita lombakan,” terangnya.

Sementara Wakil Sekertaris M Subadar mengatakan, fahmil perkum merupakan cara PCNU untuk mendorong pengurus agar bisa memahami jam’iyah Nahdlatul Ulama, sehingga mampu menjalankan aktivitas perkumpulan dengan lebih tertib dan sesuai regulasi.  

“Dengan memahami aturan di Nahdlatul Ulama mereka bisa menjalankan organisasi ini bersama sama dan dapat mengajarkan kepada pengurus yang lainnya,” paparnya.

Menurutnya musabaqoh fahmil perkum merupakan ajang untuk mempererat hubungan antara pengurus MWCNU serta meningkatkan literasi khususnya dalam hal peraturan organisasi NU.

“Kegiatan ini merupakan ajang untuk silaturahmi antara pengurus PCNU dan MWCNU se Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Disisi lain Ghufron Wakil Sekertaris mengatakan, terdapat 6 Perkum yang akan dijadikan bahan cerdas cermat. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.

Kemudian, Perkum No. 4 Tahun 2024 tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, serta Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.

“Sebelum menjawab tolong belnya di pencet karena ini sifatnya adalah cerdas cermat adapun nilai yang diberikan adalah 10 ketika jawaban tersebut benar,” tutupnya.

Adapun Juara Fahmil Perkum Kabupaten Pasuruan

Juara 1 MWCNU Purwodadi 95

Juara 2 MWCNU Gondangwetan 67,5

Juara 3 MWCNU Pasrepan 35

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • UAS di Bulan Ramadhan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Tetap Semangat

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan di Bulan Ramadhan, Mahasiswa tetap semangat dan serius dalam mengerjakan soal ujian tersebut. “Puasa tak pernah menghentikan semangat juang dan niat menuntut ilmu. Begitu juga saat menyelesaikan Ujian Akhir Semester ini”, ujar M. Nur Holis selaku Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) usai […]

  • Tingkatkan Kinerja Takmir Masjid, LTM NU Pasuruan Beri 18 Sepeda Motor Untuk LTM MWCNU

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyerahkan 18 unit Sepeda Motor untuk operasional kegiatan LTM MWCNU (pengurus di tingkat kecamatan) di wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/7/2019). “Motor tersebut untuk meningkatkan aktifitas keliling masjid di wilayahnya masing-masing, mempercepat koordinasi, serta lebih kreatif dalam membuat kegiatan,” ujar Mundir Muslih selaku Ketua […]

  • Gelar Daurah, LFNU Pasuruan Kembangkan Metode Nailul Wathor Karya Kiai Asrori Winongan

    Gelar Daurah, LFNU Pasuruan Kembangkan Metode Nailul Wathor Karya Kiai Asrori Winongan

    • calendar_month Sel, 29 Mar 2022
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) dan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Daurah Falakiyah di Ruang Rapat PCNU setempat, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (27/03/2022). Sekretaris LFNU Ustadz M Rusdi menyampaikan, tujuan kegiatan adalah untuk melatih kader falak tingkat dasar. Sehingga menguasai konsep hingga mempraktikkan cara menghitung waktu sholat dan arah kiblat. […]

  • Ziarah Muassis NU Pasuruan 2022 dan Kisah KH Abdurrohman

    Ziarah Muassis NU Pasuruan 2022 dan Kisah KH Abdurrohman

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Ziarah Muassis NU Pasuruan, Kamis (10/02/2022). Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU. Ketua Panitia Harlah ke-99 NU KH Saiful Anam Chalim menyampaikan, terdapat empat tempat dalam ziarah kali ini. Dimulai dari Maqbaroh Masyayikh Sidogiri, Maqbaroh Masyayikh Pondok Pesantren Podokaton di Gondangwetan, […]

  • Yuk HADIR ! MAULID NABI & KAJIAN TASAWWUF di UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • visibility 720
    • 1Komentar

    Dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW, Mahasiswa Ahlith Thoriqoh al-Mu’tabaroh an-Nahdliyyah (MATAN) Cabang Pasuruan & Komisariat YUDHARTA akan mengadakan Kajian Tasawuf yang akan dihadiri oleh KH. Nur Musthofa Hasyim, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Ngashor Jember, Besok Kamis (20/12/2018) di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan. Selain itu, akan dilakukan Launching Dsalik TV yang merupakan Channel TV […]

  • Pabrik Miras dan Penjelasan Fatwa Mbah KH. Ahmad Djufri

    Pabrik Miras dan Penjelasan Fatwa Mbah KH. Ahmad Djufri

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • visibility 904
    • 0Komentar

    Perbincangan tentang pendirian dan/atau investasi terhadap Pabrik Minuman Keras (Miras) yang beberapa hari ramai dibicarakan, jauh sebelumnya, KH. Ahmad Djufri, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten tahun 1965 hingga 1974, yang saat itu masih menjabat sebagai Rais Syuriyah, telah melarang masuknya pabrik miras di Pasuruan. Hal itu Beliau lakukan karena tidak ingin bahaya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca