Breaking News
light_mode

PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
  • visibility 372
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025).

Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

“Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU yang digelar PCNU Pasuruan dan  kegiatannya cerdas-cermat tentang Perkum,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, fahmil perkum merupakan cara untuk membekali pengurus dengan pengetahuan  yang relevan dengan kehidupan berorganisasi, terutama terkait aturan-aturan yang berlaku dalam perkumpulan atau organisasi.  

“PCNU Pasuruan telah dan sedang melakukan Bedah Perkum secara berkeliling ke seluruh MWCNU secara rutin dan hari ini kita lombakan,” terangnya.

Sementara Wakil Sekertaris M Subadar mengatakan, fahmil perkum merupakan cara PCNU untuk mendorong pengurus agar bisa memahami jam’iyah Nahdlatul Ulama, sehingga mampu menjalankan aktivitas perkumpulan dengan lebih tertib dan sesuai regulasi.  

“Dengan memahami aturan di Nahdlatul Ulama mereka bisa menjalankan organisasi ini bersama sama dan dapat mengajarkan kepada pengurus yang lainnya,” paparnya.

Menurutnya musabaqoh fahmil perkum merupakan ajang untuk mempererat hubungan antara pengurus MWCNU serta meningkatkan literasi khususnya dalam hal peraturan organisasi NU.

“Kegiatan ini merupakan ajang untuk silaturahmi antara pengurus PCNU dan MWCNU se Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Disisi lain Ghufron Wakil Sekertaris mengatakan, terdapat 6 Perkum yang akan dijadikan bahan cerdas cermat. Yakni Perkum No. 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kaderisasi, Perkum No. 2 Tahun 2024 tentang Syarat Menjadi Pengurus, dan Perkum No. 3 Tahun 2024 Pengesahan dan Pembekuan Pengurus.

Kemudian, Perkum No. 4 Tahun 2024 tentang Permusyawaratan, Perkum No. 5 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Struktur dan Pengukuran Kinerja, serta Perkum No. 15 Tahun 2022 Pedoman Administrasi.

“Sebelum menjawab tolong belnya di pencet karena ini sifatnya adalah cerdas cermat adapun nilai yang diberikan adalah 10 ketika jawaban tersebut benar,” tutupnya.

Adapun Juara Fahmil Perkum Kabupaten Pasuruan

Juara 1 MWCNU Purwodadi 95

Juara 2 MWCNU Gondangwetan 67,5

Juara 3 MWCNU Pasrepan 35

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akreditasi, STAI Salahuddin Hadiri Workshop Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi

    Jelang Akreditasi, STAI Salahuddin Hadiri Workshop Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan turut hadir acara Workshop peningkatan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh ISNU Jawa Timur di Universitas Islam Malang (UNISMA), Kamis (2/05/2024). Hal itu dilakukan untuk meningkatan mutu pendidikan tinggi dan persiapan menjelang akreditasi, STAI Salahuddin Pasuruan. Kepala Prodi (Kaprodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Ning […]

  • Sambang Haji Gus Irsyad, PMII Pasuruan Diminta Cegah Radikalisme di Kalangan Milenial

    Sambang Haji Gus Irsyad, PMII Pasuruan Diminta Cegah Radikalisme di Kalangan Milenial

    • calendar_month Ming, 7 Agu 2022
    • visibility 264
    • 2Komentar

    Bangilan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan menyambangi Bupati Pasuruan H M Irsyad Yusuf untuk mendapatkan barakah usai beribadah haji, Kamis (04/08/2022). Bupati Pasuruan menerima tamu di rumah dinasnya, Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Ketua Umum PC PMII Pasuruan Ilyas Maulana Zidani mengucapkan, selamat datang […]

  • Tingkatkan Kualitas & Kuantitas Pengusaha Tempe, LPNU Pasuruan Gelar Ngaos Bisnis

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • visibility 310
    • 1Komentar

    Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan sukses gelar Ngaos Bisnis tentang Pelatihan Pembuatan Tempe dan Succes Story Pengusaha Tempe, Jum’at (31/8) di SDIC Al-Yasini Kraton Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan siang hari tersebut, dihadiri oleh 63 peserta dan juga 2 (dua) narasumber Ibu Fadhilah dan H. Munif yang merupakan pengusaha tempe berpengalaman asal Pacar Keling […]

  • Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    Hukum Transaksi Tebasan Menurut Ibnu Hajar & Imam Romli

    • calendar_month Sab, 20 Mar 2021
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Sering kita jumpai kebiasaan […]

  • Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    Fokus Pengelolaan Sampah, ITSNU Pasuruan Bersama DLH dan Fordas Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berupaya melakukan percepatan dalam pengelolaan sampah. Hal itu ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Program/Kegiatan Fordas, DLH, dan Perguruan Tinggi (PT) dalam Pengelolaan Sampah di Aula Rektorat Lantai 3, ITSNU Pasuruan, […]

  • Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Setelah kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan, maka umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah, yang merupakan rukun Islam ketiga. Membayar zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi seorang dengan tiga kondisi, yaitu beragama Islam, menjumpai waktu wajibnya zakat yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal, dan memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca