Breaking News
light_mode

Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

  • account_circle Mokh Faisol
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 1.547
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa.

Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan santai berhadiah, ketiga karnaval seni budaya lengkap dengan drum band dan ogoh-ogoh, keempat pentas hiburan dengan sound horeg yang tengah viral dan tahlil umum dan pengajian akbar sebagai peringatan haul para pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, muncul suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti fenomena ini, mengingat dana iuran juga digunakan untuk kegiatan yang dinilai mengandung unsur kemungkaran, seperti penggunaan sound horeg dan bentuk hiburan lain yang berpotensi melanggar norma.

Ungkapan sindiran seperti “Layaknya kentut yang dinikmati pejabat tapi berbau untuk rakyat” pun sempat menghiasi media sosial setahun yang lalu.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pasuruan, M. Maskur, memberikan penjelasan tegas bahawasnya Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah tidak diperbolhkan, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah).

“Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah haram, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah),” ujarnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).

Namun, alumni Pondok Pesantrek Besuk Pasuruan tersebut memberikan catatan penting: apabila seseorang memberi iuran dengan ta’yin (penentuan niat dan tujuan) hanya untuk kegiatan yang tidak mengandung maksiat, maka hukumnya boleh.

“Waktu iuaran atau nyubang harus di niatkan ini uang untuk tahlilan atau doa bersama,” tegasnya.

Menurutnya berdasarakan keputusan LBNU Kabupaten Pasuruan dalam Agustusan tersebut terdapat dua unsur, yakni unsur kebaikan dan unsur kemungkaran. Keduanya adalah sub acara yang terpisah dan masing-masing memiliki hukum sendiri-sendiri.

“Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk bersikap selektif dan sadar hukum dalam berpartisipasi pada kegiatan sosial. Niat dan penyaluran dana menjadi kunci, agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ziarah Muassis NU, Jadi Cara Konsolidasi Ansor Sukorejo

    Ziarah Muassis NU, Jadi Cara Konsolidasi Ansor Sukorejo

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah makam Muassis Nahdlatul Ulama (NU) sebagai langkah pertama konsolidasi organisasi, Sabtu (16/07/2022). Ketua PAC GP Ansor Sukorejo Mohammad Khoiruddin menyampaikan, tujuan ziarah makam muassis NU. Yakni memperkuat spirit baru berkhidmah di GP Ansor Sukorejo. “Kegiatan ini sebagai konsolidasi awal […]

  • Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • visibility 956
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, tugas guru Aswaja adalah mengenalkan NU kepada murid muridnya sejak dini. “Jadilah orang pertama kali mengenalkan NU kepada peserta didik,” ujarnya pada saat Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Aswaja NU Nahdliyah LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/08/2024). Menurutnya mengenalkan […]

  • Berikut Bacaan Bilal  dan Jawabannya Serta Doa Shalat Tarawih dan Witir

    Berikut Bacaan Bilal dan Jawabannya Serta Doa Shalat Tarawih dan Witir

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Salah satu ibadah yang hanya dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan adalah shalat Tarawih. Ketika Ramadhan tiba, hampir di setiap masjid dipadati jamaah yang melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah sebagai bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat Tarawih menjadi amalan malam yang memiliki kedudukan istimewa dalam rangkaian ibadah Ramadhan. Selain menghadirkan suasana spiritual […]

  • Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar pembinaan pengurus di seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Sabtu-Ahad (14-15/1/2023). Kegiatan itu dipusatkan di Arjuna Agro Tecno Park (AATP), Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Saiful Anam Chalim menyampaikan, pembinaan berfokus kepada penguatan ke-syuriyah-an, mandat organisasi dan […]

  • LAZISNU  Pasuruan Salurkan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu

    LAZISNU Pasuruan Salurkan Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat dan Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Pasuruan. Melalui program unggulan LAZISNU Cerdas lembaga ini menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa-siswi kurang mampu pada Ahad (10/5/2026). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Nur Kholis Majid menegaskan bahwa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca