Breaking News
light_mode

Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa.

Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan santai berhadiah, ketiga karnaval seni budaya lengkap dengan drum band dan ogoh-ogoh, keempat pentas hiburan dengan sound horeg yang tengah viral dan tahlil umum dan pengajian akbar sebagai peringatan haul para pahlawan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, muncul suara kritis dari sebagian masyarakat yang menyoroti fenomena ini, mengingat dana iuran juga digunakan untuk kegiatan yang dinilai mengandung unsur kemungkaran, seperti penggunaan sound horeg dan bentuk hiburan lain yang berpotensi melanggar norma.

Ungkapan sindiran seperti “Layaknya kentut yang dinikmati pejabat tapi berbau untuk rakyat” pun sempat menghiasi media sosial setahun yang lalu.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Pengurus Cabang Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Pasuruan, M. Maskur, memberikan penjelasan tegas bahawasnya Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah tidak diperbolhkan, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah).

“Memberi iuran sebagaimana dalam pertanyaan adalah haram, sebab merupakan bentuk rida dan bantuan terhadap kemaksiatan (ridhā wa al-i’ānah ‘alā al-ma’shiyah),” ujarnya kepada NU Pasuruan Kamis (7/08/2025).

Namun, alumni Pondok Pesantrek Besuk Pasuruan tersebut memberikan catatan penting: apabila seseorang memberi iuran dengan ta’yin (penentuan niat dan tujuan) hanya untuk kegiatan yang tidak mengandung maksiat, maka hukumnya boleh.

“Waktu iuaran atau nyubang harus di niatkan ini uang untuk tahlilan atau doa bersama,” tegasnya.

Menurutnya berdasarakan keputusan LBNU Kabupaten Pasuruan dalam Agustusan tersebut terdapat dua unsur, yakni unsur kebaikan dan unsur kemungkaran. Keduanya adalah sub acara yang terpisah dan masing-masing memiliki hukum sendiri-sendiri.

“Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk bersikap selektif dan sadar hukum dalam berpartisipasi pada kegiatan sosial. Niat dan penyaluran dana menjadi kunci, agar tidak terjerumus dalam praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” tutupnya.

  • Penulis: Mokh Faisol

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKN di Pesantren, Ini Cerita Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan

    KKN di Pesantren, Ini Cerita Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 24 Sep 2023
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Rembang, NU PasuruanKuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi antara Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan juga berlokasi di Pondok Pesantren (Ponpes). Yakni di Ponpes Al Ikhlas Kecamatan Rembang, Ponpes Miftahul Ulum Kecamatan Gondangwetan, dan Ponpes Bayt al Hikmah Kota Pasuruan. Perwakilan Kelompok 23 di Ponpes Al-Ikhlas Nur Aida Fitriana […]

  • Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama NU Peduli di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, (21/08/2024). Dalam rakor tersebut NU Peduli akan mengedukasi dan membantu warga yang terdampak bencana kekeringan lima kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, peran NU bukan hanya […]

  • Akad Usaha POM MINI dalam Rumusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Deskripsi Masalah: Pak Komar mempunyai usaha pom mini yang cukup lumayan, ada sepuluh unit usaha yang ia miliki, sebenarnya ia tidak memiliki lahan untuk mengelola pom mini sebanyak itu.Akan tetapi, dia bekerjasama dengan orang-orang yang siap diajak kerjasama, sebut saja salah satu orang itu adalah Pak Nashor. Dalam prakteknya, ada kesepakatan antara keduanya, yaitu Pak […]

  • Peringati Harlah ke-96 NU, IPNU-IPPNU Yudharta Gelar Ngulas Film Sang Kiai

    Peringati Harlah ke-96 NU, IPNU-IPPNU Yudharta Gelar Ngulas Film Sang Kiai

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menggelar kegiatan Ngulas Film ‘Sang Kiai’ di Lantai Dua Kantin Kampus, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Ahad (06/02/2022). Ketua Pelaksana Muhammad Ghufron menyampaikan, alasan memilih dan pentingnya film ‘Sang Kiai’ bagi santri dan […]

  • Dampingi Sertifikasi Halal, Klinik Bisnis Ansor Pasuruan Gelar Bimtek

    Dampingi Sertifikasi Halal, Klinik Bisnis Ansor Pasuruan Gelar Bimtek

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Klinik Bisnis Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan mendampingi usaha Nahdliyin atau warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Hal itu ditegaskan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal di Aula Lantai 2, Gedung Rumah Inovasi, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan, […]

  • Program Konservasi Air Berbasis Pesantren, Jadi Kado Harlah NU ke-96 di Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Peresmian Program Pelestarian Lingkungan melalui Konservasi Air, Rabu, 20 Maret 2019 bertempat di Pondok Pesantren Al-Yasini Wonorejo Pasuruan, jadi kado spesial dalam rangkaian Haflah NU ke-96 di Pasuruan. Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir dari tindak lanjut program pada bulan November 2018, yakni mulai dari bimtek konservasi air, praktek bertanam dan budidaya ikan melalui media Aquaponik, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca