Breaking News
light_mode

Antisipasi Penyakit Menular, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Diklat Pemulasaraan Jenazah

  • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

Antisipasi Penyakit Menular, LTM NU Gelar Diklat Pemulasaraan Jenazah

Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menggelar Diklat Pemulasaraan Jenazah bertempat di Rumah Makan Ishoma, utara Kebun Raya Purwodadi, Minggu (12/01/2019).

Menurut Ust. Mundir, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penanganan jenazah yang diduga dan/atau mengidap penyakit menular.

“Banyak terjadi di masyarakat, bahkan keluarganya sendiri, yang merasa enggan, risih, bahkan jijik merawat jenazah yang dianggap memiliki penyakit menular,” ujar Ketua LTM PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada peserta baik dari unsur Mudin maupun pengurus Masjid tentang kiat dan teknis merawat jenazah terutama ketika memandikan dan mengkafani dengan beberapa alat pengaman sehingga tercegah dari unsur penularan secara medis,” pungkas Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Dua Periode (1989-1991 dan 1991-1994) tersebut.

Adapun informasi terkait penyakit menular dari jenazah meliputi semua penyakit menular yang diidap seseorang pada saat hidupnya dan saat meninggal masih memiliki potensi penularan kepada petugas yang memandikan jenazah yang bersangkutan. Misalnya penyakit yang menular lewat darah (HIV/AIDS, Hepatitis B/C), Lewat Tinja (Tifoid, kolera, disentri), Lewat air seni (Leptospirosis), lewat dahak (TBC), lewat cairan hidung dan ludah (Difteri, Pertusis), Lewat Cairan Kelamin (GO, SIfilis), Lewat Nanah (Herpes), dan lain-lain. (Makhfud).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca