Breaking News
light_mode

Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
  • visibility 1.160
  • comment 0 komentar

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang menghadiri acara yang terdiri dari beberapa unsur, baik delegasi dari MWC NU maupun Pondok Pesantren se Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, hadir juga Dewan Musohih KH. Muhib Aman Ali selaku Katib Syuriah PCNU, KH. Dumairi Nalim selaku ketua LDNU, KH. Nurul Huda selaku Ketua MUI Kab. Pasuruan, KH. Zuber Dlofir, Kyai Abdullah Bahar & Kyai Nur Hasan Ahmad, dan beberapa Jajaran Dewan Perumus yang terdiri dari Pengurus LBM PCNU Kab. Pasuruan, yakni Agus Lutfil Hakim selaku Ketua PC LBM NU Kab. Pasuruan, Agus H. Aris Alwan, Agus H. Bagus Aminullah, Ust. M. Toha & Ust.Ahmad Suyuti.

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjut dengan sambutan oleh Sohibul Bait yaitu KH. Muslim, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap akan dapat memperkuat jalinan silaturrahmi diantara peserta yang hadir.

Pengurus LBM Agus Lutfil Hakim juga menyampaikan beribu terimakasih terutama kepada sohibul bait yang telah ikhlas menyediakan tempat dan jamuan untuk acara tersebut dan juga kepada semua pengurus MWC NU lekok atas kerjasama baik yang telah terjalin. Acara langsung dilanjutkan dengan Bahtsul Masail yang di Pimpin oleh Ust. Nur Fuad selaku moderator pada Mubahatsah tersebut. Dalam Bahtsul Masail kali ini alhamdulillah telah memutuskan satu permasalahan agama yang bertajuk Hukum Meminjamkan Al-Quran Waqaf & al Quran milik Masjid untuk keperluan Khotmil Quran oleh warga desa. Acara Bahtsul Masail ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. (Fuad/Dia).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan ke-6: KH. Imron Mutamakkin Ajak Ranting & MWC NU Lawan Radikalisme

    Safari Ramadhan ke-6: KH. Imron Mutamakkin Ajak Ranting & MWC NU Lawan Radikalisme

    • calendar_month Sel, 29 Mei 2018
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Maraknya penyebaran faham Radikalisme, khususnya Radikalisme Agama yang merusak citra Islam, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengajak masyarakat, Pengurus Ranting, dan Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU untuk mempersempit dan melawan penyebarannya dengan istiqomah menggadakan kegiatan-kegiatan Tradisi yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama.

  • Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    Bahtsul Masail : Hewan Terjangkit PMK, Haram Sebagai Qurban

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • visibility 936
    • 0Komentar

    Dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id, Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala klinis kategori berat tidak sah untuk dijadikan hewan kurban. Hal itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat memberikan paparan dalam konferensi pers Fatwa Nomor 32 Tahun […]

  • 3 Nasihat Mbah Moen untuk Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama

    3 Nasihat Mbah Moen untuk Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 20 Des 2020
    • visibility 1.864
    • 0Komentar

    Melalui searching di google, cukup mudah untuk mencari kata mutiara atau nasihat dari KH Maimoen Zubaer di dunia maya. Hanya saja, belum ada yang menyajikan secara khusus nasihat-nasihat Mbah Moen kaitannya dengan Nahdlatul Ulama. Sehingga dalam tulisan ini, akan menampilkan beberapa pesan Mbah Moen untuk warga dan pengurus Nahdlatul Ulama (NU). Pesan Mbah Moen yang […]

  • PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Pelatihan Pembuatan Briket dari Kotoran Sapi

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan briket bagi ibu-ibu kader di Balai Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Rokhmania mengatakan megiatan ini bertujuan memberikan keterampilan alternatif dalam pemanfaatan limbah ternak menjadi bahan bakar ramah lingkungan. “Tujuan kegiatan ini untuk memberdayakan masyarakat melalui […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Edukasi Warga Ubah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Edukasi Warga Ubah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • visibility 843
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengolah jelantah di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Ketua Kelompok 4 Muhammad Mujiono menjelaskan, tentang kegiatan ‘Workshop Pembuatan Sabun dan Lilin dari Minyak Jelantah’ di Balai Desa Lemahbang, […]

  • Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, PAC GP Ansor Kecamatan Grati Nobar G30S/PKI

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Grati rutin melaksanakan kegiatan Majlis Dzikir & Sholawat (MDS) bersama para Pengurus dan Anggota serta masyarakat setempat, Rabu malam (02/10/2019). Jadwal acara tersebut rutin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan dengan sistem pindah tempat dari rumah anggota satu ke rumah anggota yang lain. Namun, kali ini, dilaksanakan bertempat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca