Breaking News
light_mode

Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
  • visibility 506
  • comment 0 komentar

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang menghadiri acara yang terdiri dari beberapa unsur, baik delegasi dari MWC NU maupun Pondok Pesantren se Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, hadir juga Dewan Musohih KH. Muhib Aman Ali selaku Katib Syuriah PCNU, KH. Dumairi Nalim selaku ketua LDNU, KH. Nurul Huda selaku Ketua MUI Kab. Pasuruan, KH. Zuber Dlofir, Kyai Abdullah Bahar & Kyai Nur Hasan Ahmad, dan beberapa Jajaran Dewan Perumus yang terdiri dari Pengurus LBM PCNU Kab. Pasuruan, yakni Agus Lutfil Hakim selaku Ketua PC LBM NU Kab. Pasuruan, Agus H. Aris Alwan, Agus H. Bagus Aminullah, Ust. M. Toha & Ust.Ahmad Suyuti.

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjut dengan sambutan oleh Sohibul Bait yaitu KH. Muslim, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap akan dapat memperkuat jalinan silaturrahmi diantara peserta yang hadir.

Pengurus LBM Agus Lutfil Hakim juga menyampaikan beribu terimakasih terutama kepada sohibul bait yang telah ikhlas menyediakan tempat dan jamuan untuk acara tersebut dan juga kepada semua pengurus MWC NU lekok atas kerjasama baik yang telah terjalin. Acara langsung dilanjutkan dengan Bahtsul Masail yang di Pimpin oleh Ust. Nur Fuad selaku moderator pada Mubahatsah tersebut. Dalam Bahtsul Masail kali ini alhamdulillah telah memutuskan satu permasalahan agama yang bertajuk Hukum Meminjamkan Al-Quran Waqaf & al Quran milik Masjid untuk keperluan Khotmil Quran oleh warga desa. Acara Bahtsul Masail ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. (Fuad/Dia).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Islam “Sawah” Bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 332
    • 6Komentar

    Judul Buku : Bekal Pembela Ahlus Sunnah Wal Jamaah Menghadapi Radikalisme Salafi-Wahabi Penulis : Muhammad Idrus Ramli Penerbit : Surabaya, Aswaja NU CENTER Jawa Timur ISBN : 978-602-17206-3-9 Tahun : I, 2013 Tebal : 210 Halaman Peresensi : Syarif Hidayat Santoso SERANGAN kembali dilakukan kalangan Islam “Sawah” (Salafi-Wahabi) terhadap Ahlus Sunnah Wal Jamaah melalui buku […]

  • Harga Pakan Ikan Naik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan

    Harga Pakan Ikan Naik, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Pelatihan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar pelatihan pembuatan pakan ikan alternatif magot di Balai Desa Tebas, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan Ahad (27/08/2023). Lallatul Nuzulah salah satu mahasiswa KKN-K UNU STAI Salahuddin Pasuruan mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 1.159
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

  • Kepala LBM Santri Al-Yasini: Bahtsul Masail Ciri Pesantren Salaf

    Kepala LBM Santri Al-Yasini: Bahtsul Masail Ciri Pesantren Salaf

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanKepala Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA) Ustadz Anasul Hakim menyampaikan, penerapan Bahtsul Masail menjadi salah satu ciri dari Tradisi Pondok Pesantren (Ponpes) Salaf. Hal itu ditegaskan dalam kegiatan Bahtsul Masail Kubro (BMK). Sebuah acara dalam rangka penutupan aktivitas LBM dan Pengembangan Intelektual Berbasis Kepesantrenan oleh Ikatan Kader Mahasiswa Al-Yasini […]

  • Peduli Korban Banjir, Ranting NU Toyaning Rejoso Bantu 1500 Kepala Keluarga

    Peduli Korban Banjir, Ranting NU Toyaning Rejoso Bantu 1500 Kepala Keluarga

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Seharian di guyur hujan sejak Sabtu (31/10/2020), membuat beberapa desa di Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan terendam Banjir. Dari 16 desa di Kecamatan Rejoso, 5 desa terdampak musibah banjir yang bersifat dadakan tersebut. Menyadari itu, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Toyaning Kecamatan Rejoso menyalurkan bantuan dari Gerakan Koin NU Peduli untuk membantu desa yang […]

  • Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan salah satu program yang harus di miliki oleh GP Ansor Kabupaten Pasuruan adalah memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Pasuruan karena saat ini narkoba sedang marak di pasuruan. “Narkoba saat ini sudah menyasar anak-anak kecil seperti halnya sekolah dasar,” ujarnya pada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca