Breaking News
light_mode

Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
  • visibility 1.115
  • comment 0 komentar

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang menghadiri acara yang terdiri dari beberapa unsur, baik delegasi dari MWC NU maupun Pondok Pesantren se Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, hadir juga Dewan Musohih KH. Muhib Aman Ali selaku Katib Syuriah PCNU, KH. Dumairi Nalim selaku ketua LDNU, KH. Nurul Huda selaku Ketua MUI Kab. Pasuruan, KH. Zuber Dlofir, Kyai Abdullah Bahar & Kyai Nur Hasan Ahmad, dan beberapa Jajaran Dewan Perumus yang terdiri dari Pengurus LBM PCNU Kab. Pasuruan, yakni Agus Lutfil Hakim selaku Ketua PC LBM NU Kab. Pasuruan, Agus H. Aris Alwan, Agus H. Bagus Aminullah, Ust. M. Toha & Ust.Ahmad Suyuti.

Acara diawali dengan pembukaan dan dilanjut dengan sambutan oleh Sohibul Bait yaitu KH. Muslim, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap akan dapat memperkuat jalinan silaturrahmi diantara peserta yang hadir.

Pengurus LBM Agus Lutfil Hakim juga menyampaikan beribu terimakasih terutama kepada sohibul bait yang telah ikhlas menyediakan tempat dan jamuan untuk acara tersebut dan juga kepada semua pengurus MWC NU lekok atas kerjasama baik yang telah terjalin. Acara langsung dilanjutkan dengan Bahtsul Masail yang di Pimpin oleh Ust. Nur Fuad selaku moderator pada Mubahatsah tersebut. Dalam Bahtsul Masail kali ini alhamdulillah telah memutuskan satu permasalahan agama yang bertajuk Hukum Meminjamkan Al-Quran Waqaf & al Quran milik Masjid untuk keperluan Khotmil Quran oleh warga desa. Acara Bahtsul Masail ini berakhir pada pukul 12.00 WIB. (Fuad/Dia).

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadhan, Istighosah Jumat Legi Terakhir Bertempat di SMA Putri Shalahuddin

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan kembali laksanakan rutinan Istighosah Juma’t Legi, Jum’at (26/4) di SMA Putri Shalahuddin Pasuruan. Bertepatan menjelang bulan Ramadhan, rutinan ini menjadi penanda penutupan sementara istighosah jum’at legi. Kegiatan diawali dengan pembacaan sholawat yang dibawakan oleh Lesbumi NU. Setelah berlangsungnya pembacaan istighosah, dilanjut dengan pembacaan hasil keputusan Bahtsul Masail oleh Gus […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 914
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul hilal di area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025).Adapun pantauan lokasi di Kabupaten Pasuruan hilal tidak terlihat. Sekertaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi mengatakan, tinggi hilal tidak sampai separuh […]

  • Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 857
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Pasuruan Nur Rizky Amania, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kita tunggu pengesahan tersebut. Kita sama-sama mendukung langkah Presiden agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya kepada NU Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Ia […]

  • Semarak 1 Abad NU di Ranting Toyaning, Khotmil Qur’an Hingga Munajat Cinta

    Semarak 1 Abad NU di Ranting Toyaning, Khotmil Qur’an Hingga Munajat Cinta

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Toyaning, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, sukses menyelenggarakan peringatan 1 Abad NU, Ahad (5/2/2023). Kegiatan dipusatkan di Dusun Turi, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Terdapat tujuh rangkaian acara dan digelar mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.30 WIB. Acara dimulai dengan Khotmil Qur’an yang diikuti […]

  • LPTNU Pasuruan Gelar Seminar Dauroh Ilmiah 

    LPTNU Pasuruan Gelar Seminar Dauroh Ilmiah 

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) menggelar  dauroh ilmiah ‘pentingnya akademisi berthoriqoh bu’tabaroh di era islamic education online’di gedung rektorat UNU Pasuruan, Rabu (5/06/2024). Ketua PC LPTNNU Kabupaten Pasuruan Abu Amar Bustomi menggunakan bahwasanya   thoriqoh adalah jalan mendekatkan diri kepada Alloh dengan menjalankan syari’ah dan akhlaq yang mulia. ” […]

  • Pesan Gus Ipong di Harlah IPPNU ke 69

    Pesan Gus Ipong di Harlah IPPNU ke 69

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin bahwasanya momentum Harlah IPPNU kita patut bersyukur karena hati kita digerakkan oleh Allah untuk melakukan sesuatu hal yang baik hal itu adalah suatu kenikmatan yang besar. Hal itu diungkapkan pada saat Talkshow Ngaji Wanita Milenial di Aula KH Ahmad Jufri PCNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca