Breaking News
light_mode

Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • visibility 877
  • comment 0 komentar

Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya.

Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah jika memenuhi tiga syarat berikut:

  1. Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Menjumpai waktu wajibnya zakat – Kewajiban zakat fitrah berlaku pada akhir Ramadan hingga awal Syawal. Oleh karena itu, seseorang yang meninggal sebelum 1 Syawal tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah bulan Ramadan berakhir.
  3. Memiliki kelebihan makanan pokok – Orang yang memiliki persediaan makanan lebih dari kebutuhan diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Tidak semua orang harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Jika seseorang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, ia wajib membayarkan zakat fitrah untuk orang tersebut. Misalnya, seorang ayah harus membayar zakat fitrah untuk anak-anak yang masih menjadi tanggungannya. Ketentuan ini bertujuan agar setiap individu dalam keluarga tetap dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah meskipun mereka tidak memiliki penghasilan sendiri.

Peran Niat dalam Zakat Fitrah

Dalam zakat fitrah, niat lebih penting dibandingkan dengan ijab-qabul. Zakat bukan transaksi dua arah seperti jual beli atau sewa-menyewa, melainkan pemberian sepihak dari orang yang wajib membayar kepada mereka yang berhak menerima. Oleh karena itu, zakat tidak memerlukan persetujuan atau balasan dari penerima kepada pemberi. Niat dalam membayar zakat fitrah bersifat wajib, sementara ijab-qabul tidak diperlukan.

Niat adalah tekad yang kuat untuk melakukan suatu perbuatan tanpa keraguan. Meskipun niat berada dalam hati, melafalkannya (talaffudh) tetap dianjurkan karena dapat membantu seseorang meneguhkan niatnya. Dengan melafalkan niat, seseorang dapat memastikan kesungguhannya dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan menghindari keragu-raguan dalam ibadahnya.

Dengan memahami pentingnya niat dalam zakat fitrah, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan..

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat

Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Perlu dicatat bahwa sebagaimana tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab ketika talaffudh itu dilakukan juga bukanlah keharusan. Seseorang bisa melafalkan niat tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah “sarana bantu” untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai, SATGAS COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan dengan Pondok Pesantren, bersama dengan sigap menyesuaikan beberapa kebijakan, salah satunya mengenai pengembalian santri ke Pondok Pesantren. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Robithoh Ma’hid Al-Islamiyah (RMI) PBNU dan Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) tentang protokol kesehatan bagi Pondok Pesantren, hal yang […]

  • Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

    Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 736
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa. Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan […]

  • Kisah Ibu Zaenab Pernah Menangis, Saat Memperkenalkan Muslimat di Pelosok Lumbang

    Kisah Ibu Zaenab Pernah Menangis, Saat Memperkenalkan Muslimat di Pelosok Lumbang

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sampai sekarang saja, letak geografis Kecamatan Lumbang cukup menantang bagi aktifitas perempuan. Lebih-lebih di tahun 90 an. Pernah suatu hari, Ibu Zaenab bersama Ibu Zainab Zaki, Ketua PC Muslimat NU waktu itu, menuju Desa Welulang untuk memperkenalkan Muslimat NU dan berbagi mukenah pada masyarakat setempat. “Saya sampai nangis waktu ke sana. Banyak perempuan yang mandi […]

  • PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar audensi dengan Kapolres Pasuruan di Bale Pasehan Polres Pasuruan, (30/01/2025). Dalam audensi tersebut PCNU Kabupaten Pasuruan akan membentuk sadgas penanganan pemuda. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutammikin mengatakan bahwanya saat ini banyak sekali kasus kasus kekerasan di Kabupaten Pasuruan diantaranya adalah begal,pengedaran narkoba […]

  • Ziarah Muassis NU, Jadi Cara Konsolidasi Ansor Sukorejo

    Ziarah Muassis NU, Jadi Cara Konsolidasi Ansor Sukorejo

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah makam Muassis Nahdlatul Ulama (NU) sebagai langkah pertama konsolidasi organisasi, Sabtu (16/07/2022). Ketua PAC GP Ansor Sukorejo Mohammad Khoiruddin menyampaikan, tujuan ziarah makam muassis NU. Yakni memperkuat spirit baru berkhidmah di GP Ansor Sukorejo. “Kegiatan ini sebagai konsolidasi awal […]

  • Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

    Cegah Stunting, Fatayat NU Sukorejo Edukasi Kader Ranting

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • visibility 696
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Sukorejo menggelar pertemuan rutin dalam bentuk kegiatan Seminar Kesehatan dengan topik upaya pencegahan dan penanganan stunting, bertempat di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Jumat (14/01/2022). Ketua PAC Fatayat Kecamatan Sukorejo Ustadzah Sri Kartini menyampaikan, bahwa kegiatan itu menjadi langkah awal fatayat dalam bersinergi bersama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca