Breaking News
light_mode

Berikut Bacaan Niat Membayar Zakat Fitrah

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
  • visibility 912
  • comment 0 komentar

Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat, baik ibadah wajib maupun sunnah. Niat menentukan keabsahan suatu amalan, termasuk dalam pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, serta mereka yang merdeka maupun hamba sahaya.

Dalam Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan bahwa seseorang wajib membayar zakat fitrah jika memenuhi tiga syarat berikut:

  1. Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Menjumpai waktu wajibnya zakat – Kewajiban zakat fitrah berlaku pada akhir Ramadan hingga awal Syawal. Oleh karena itu, seseorang yang meninggal sebelum 1 Syawal tidak memiliki kewajiban membayar zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah bulan Ramadan berakhir.
  3. Memiliki kelebihan makanan pokok – Orang yang memiliki persediaan makanan lebih dari kebutuhan diri dan keluarganya pada malam dan hari raya Idulfitri wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Tidak semua orang harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri. Jika seseorang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, ia wajib membayarkan zakat fitrah untuk orang tersebut. Misalnya, seorang ayah harus membayar zakat fitrah untuk anak-anak yang masih menjadi tanggungannya. Ketentuan ini bertujuan agar setiap individu dalam keluarga tetap dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah meskipun mereka tidak memiliki penghasilan sendiri.

Peran Niat dalam Zakat Fitrah

Dalam zakat fitrah, niat lebih penting dibandingkan dengan ijab-qabul. Zakat bukan transaksi dua arah seperti jual beli atau sewa-menyewa, melainkan pemberian sepihak dari orang yang wajib membayar kepada mereka yang berhak menerima. Oleh karena itu, zakat tidak memerlukan persetujuan atau balasan dari penerima kepada pemberi. Niat dalam membayar zakat fitrah bersifat wajib, sementara ijab-qabul tidak diperlukan.

Niat adalah tekad yang kuat untuk melakukan suatu perbuatan tanpa keraguan. Meskipun niat berada dalam hati, melafalkannya (talaffudh) tetap dianjurkan karena dapat membantu seseorang meneguhkan niatnya. Dengan melafalkan niat, seseorang dapat memastikan kesungguhannya dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dan menghindari keragu-raguan dalam ibadahnya.

Dengan memahami pentingnya niat dalam zakat fitrah, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial untuk membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan..

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” Niat

Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Perlu dicatat bahwa sebagaimana tak diwajibkannya talaffudh, penggunaan bahasa Arab ketika talaffudh itu dilakukan juga bukanlah keharusan. Seseorang bisa melafalkan niat tersebut dengan bahasa lokal masing-masing karena pada prinsipnya ia hanyalah “sarana bantu” untuk memantapkan niat berzakat fitrah, baik untuk diri sendiri ataupun orang lain. Yang paling pokok adalah terbesitnya dalah hati bahwa dia benar-benar bersengaja untuk menunaikan zakat fitrah.

Penulis : Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah dalam Masa Pandemi, Begini Peringatan Harlah NU, IPNU, IPPNU di Al-Yasini

    Meriah dalam Masa Pandemi, Begini Peringatan Harlah NU, IPNU, IPPNU di Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Yasini (STAI Al-Yasini) memperingati Hari Lahir (Harlah) PKPT yang ke-4 sekaligus memperingati Harlah NU ke-98, IPNU ke-67 dan IPPNU ke-66. Kegiatan yang mengangkat tema “Bersua Dalam Mahabbah, Berdedikasi Penuh Barokah” ini diadakan selama sepekan, […]

  • LAZISNU Pasuruan, Ikut Bantu Korban Banjir Banyuwangi & Siap Sukseskan Gerakan Koin NU

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, ikut memberikan Donasi Korban Banjir Banyuwangi yang dikoordinir oleh PW LAZISNU Jawa Timur saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Gerakan Koin dan Kirab Koin Raksana Nahdlatul Ulama di Ngasem Bojonegoro, Minggu (01/06/2018). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh […]

  • LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    LPTNU Awards 2026, Ajang Apresiasi Ilmuwan hingga Mahasiswa NU Berprestasi

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Tinggi (LPT) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Seminar dan Anugerah Pendidikan Tinggi NU 2026 pada Selasa (10/03/2026) di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi strategis bagi pimpinan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), tetapi juga menjadi momentum pemberian LPTNU Awards 2026 yang ditujukan untuk […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Pasuruan

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Pasuruan

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 5.633
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, masyarakat muslim di wilayah Pasuruan diimbau untuk memperhatikan jadwal imsakiyah ramadhan 2026 atau 1447 H sebagai pedoman waktu sahur, shalat, serta berbuka puasa berdasarkan data dari Lembaga Falaqiah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan. Jadwal imsakiyah memuat informasi waktu imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan […]

  • Raih Gelar Doktor, Sekretaris Maarif NU Pasuruan: Ini Keberhasilan Orang Tua

    Raih Gelar Doktor, Sekretaris Maarif NU Pasuruan: Ini Keberhasilan Orang Tua

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Kota Batu, NU Pasuruan Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Muhammad Muhlis berhasil meraih gelar doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Interdisiplener, Kamis (07/07/2022). Hal itu setelah mempertahankan disertasinya di hadapan penguji di Aula Gedung B Lantai IV Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana […]

  • Mengenal KH Achmad Djufri Rais Syuriah NU Pasuruan

    Mengenal KH Achmad Djufri Rais Syuriah NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KH Ahmad Djufri merupakan ulama yang lahir dilahirkan di Kota Pasuruan tahun 1317H/1900M dari pasangan suami istri Syekh Djufri dan Nyai Hj Sulhah. Sejak kecil pendidikannya di awasi langsung oleh kedua orang tuanya. Pendidikan Pada masa remaja beliau belajar ilmu agama dari banyak guru dan ulama ternama diantara adalah KH Abdullah bin Yasin Kebonsari, Kiai […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca