Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    Akhmad Syauqi Muabbad dan Ning Nikma Nahkoda Baru IPNU-IPPNU Grati

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Grati, NU Kabupaten Pasuruan.Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati sukses menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konferancab) ke V yang di laksanakan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati di Desa Triwung, Minggu (21/3/2021). Berdasarkan penjelasan M. Nur Fathan, selaku ketua pelaksana, kader yang […]

  • Visitasi ITSNU Jadi UNU, Ketua PCNU Pasuruan Ungkap Landasan Berdirinya Kampus

    Visitasi ITSNU Jadi UNU, Ketua PCNU Pasuruan Ungkap Landasan Berdirinya Kampus

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengungkapkan, landasan PCNU mendirikan Perguruan Tinggi (PT). Tak lain upaya menjalan perintah para muasis Jam’iyah NU setempat. Hal itu ditegaskan dalam Visitasi usul Perubahan Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan di Ruang Rapat Gedung […]

  • Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya memberikan panduan sholat jumat di tengah penyebaran covid-19, terus melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, hingga menyambut santri Pasuruan asal daerah lain yang pulang, mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin. Surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 […]

  • Diguyur Hujan, Kader IPNU-IPPNU Gondang Wetan Tetap Semangat & Khidmat Ikuti Makesta

    Diguyur Hujan, Kader IPNU-IPPNU Gondang Wetan Tetap Semangat & Khidmat Ikuti Makesta

    • calendar_month Ming, 1 Nov 2020
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Pemuda adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya, setiap pemuda harus diberdayakan secara maksimal supaya keberadaannya dapat memberikan dampak signifikan khususnya untuk lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Gondangwetan mengadakan Kegiatan Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) sebagai bentuk pemberdayaan pemuda di Gondang […]

  • Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan Masa Khidmah 2016-2021

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan Masa Khidmah 2016-2021

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • visibility 891
    • 2Komentar

    SUSUNAN PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN PASURUAN MASA KHIDMAH 2016-2021   MUSTASYAR : 1.       Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf 2.       KH. AD. Rohman Syakur 3.       KH. Muhammad Subadar 4.       KH. Nawawi Abd. Jalil 5.       KH. Fuad Nurhasan 6.       KH. Abdulloh Siroj 7.       KH. Masyhudi Nawawi 8.       KH. Abd. Hayyi Abdulloh 9.       KH. Chasbulloh Mun’im […]

  • Malam Tahun Baru, TPQ Al-Karomah Pandan Gelar Doa Tolak Balak

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Pasuruan terkait Peringatan Tahun Baru 2019, Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Karomah Pandan Sekarmojo Purwosari Pasuruan memilih gelar Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana, Senin (31/12) di TPQ Al-Karomah Pandan. Menurut Ustadz Abdus Salam, Kepala TPQ Al-Karamah, kegiatan Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana menjadi alternatif terbaik dalam merayakan tahun baru […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca