Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.036
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MANDIRMATHO Hanya Gunakan Kitab Kuning sebagai Literasinya

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • visibility 1.058
    • 0Komentar

    KH. Abd. Syakur, Wakil Ketua Bidang Madin PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa sebutan Hududul Funun mulai tahun pelajaran 1440 hijriyah diubah menjadi Manhaj Al Dirosah Madin Wustho yang disingkat MANDIRMATHO. “Mulai tahun pelajaran 1440 hijriyah, hududul funun diubah menjadi manhaj al dirosah dan tinggal merefleksikan 5 (lima) tahun ke depan,” tuturnya dalam […]

  • Mahasiswa UNU  STAI Salahuddin Sosialisasikan Pengelolaan Sampah di MA Al-Inabah

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Sosialisasikan Pengelolaan Sampah di MA Al-Inabah

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama’ (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar sosialisasi pengolahan sampah bertema ‘Membangun Generasi Peduli Lingkungan: Pengelolaan Sampah yang Baik untuk Siswa‘, di MA Al Inabah Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/07/2025). Guru MA Al-Inabah, Muhammad Badrud Tamam menyampaikan apresiasi […]

  • Untuk alumni dan wali santri, Sholat Jenazah KH A Nawawi Abdul Djalil Sidogiri Bisa Diikuti Secara Bil Ghaib

    Untuk alumni dan wali santri, Sholat Jenazah KH A Nawawi Abdul Djalil Sidogiri Bisa Diikuti Secara Bil Ghaib

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • visibility 1.199
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU PasuruanKabar duka kembali menyelimuti Pasuruan. Adalah KH Ahmad Nawawi Abdul Djalil selaku Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri Desa Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, wafat. Kabar akan wafatnya almaghfurlah sempat berseliweran di media sosial. Namun kabar tersebut akhirnya dipastikan pada Minggu (13/06/2021) pukul 16.40 WIB. Keluarga Pesantren Sidogiri, M Syamsul Munawwir, menjelaskan saat ini sedang […]

  • Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan, Pemerintah, & Jasa Marga Bersama-sama Desinfeksi Semua Exit Tol

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • visibility 824
    • 0Komentar

    Setelah sebelumnya melakukan desinfeksi di beberapa Exit Tol dan Stasion, Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali melakukan penyemprotan disinfektan bersama-sama dengan satgas pencegahan covid-19 Pemerintah Daerah dan pihak Jasa Marga, Senin (30/3/2020). “Berbeda dengan kemarin, desinfeksi bagi pengendara roda 4 yang keluar dari pintu tol dan hendak memasuki kabupaten Pasuruan […]

  • Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    Dipercaya Pemdes, Ranting NU di Pasuruan Memiliki Kantor Organisasi

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 966
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jatigunting, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Wonorejo, mendapat kepercayaan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menggunakan bangunan di pasar desa menjadi kantor organisasi. “Terimakasih kepada Kepala Desa Jatigunting yang telah memberikan hak guna bangunan pasar desa yang diperuntukkan kantor ranting,” imbuh Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • Ciptakan Pendidikan Unggul, ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada STAI Al Yasini 

    Ciptakan Pendidikan Unggul, ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada STAI Al Yasini 

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Yasini menggelar wisuda ke IX di Pondok Pesantren Al Yasini, Desa Areng-areng Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/10/2024). Dalam acara tersebut Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan piagam penghargaan kepada STAI Al Yasini sebagai Perguruan Tinggi Kampus Islam Swasta (PTKIS) terbaik […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca