Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 829
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istiqomah, LPBI NU Pasuruan jadi Fasilitator Pembentukan Desa Tangguh Bencana BPBD Pasuruan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 633
    • 2Komentar

    Sejak tahun 2015 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan dipercaya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pasuruan sebagai fasilitator dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Sudah terbentuk 7 Destana di desa/kelurahan se-kabupaten Pasuruan. Dan saat ini, LPBI masih konsentrasi pembentukan Destana di desa Kedungringin kecamatan Beji, sejak Maret hingga […]

  • Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 801
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar lomba mobile legends di Kampoeng Gedang, Ahad (29/10/2023). Ketua Pelaksana Saipul Akbar mengatakan bahwasanya kegiatan dalam rangka mewadahi minat yang dimiliki oleh seluruh kader yang ada di kecamatan setempat. “Lomba ini merupakan bagian dari peringatan hari santri yang dikemas dengan santri […]

  • Membeludak, Haul ke-33 Masyayikh Pondok Darul Ulum Karangpandan Rejoso

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • visibility 883
    • 0Komentar

    Keluarga Besar Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan Kecamatan Rejoso mengelar Doa dan Tahlil Akbar dalam memperingati Haul ke-33 Masyayikh Pondok Pesantren, yakni Kiai Ma’shum Al-Mubarok dan Kiai Hasyim Toha, kemarin malam (5/6/2018).

  • Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan keliling Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Lokasi kegiatan bertempat di masjid wilayah MWCNU setempat. Safari Ramadhan dimulai pada hari A di tiga lokasi. Yakni di Masjid Al Karomah Dusun Kaligung Desa Kalirejo (MWCNU Kraton), Masjid Al Mu’minun Dusun Panulupan Desa Parasrejo (MWCNU […]

  • Gus Mus Ngashor Beri Ijazah Sanad Ilmu Musik & Humor Kepada Kader Muda Nahdliyyin

    • calendar_month Ming, 23 Des 2018
    • visibility 815
    • 0Komentar

    KH. Nur Musthofa Hasyim Pengasuh Pondok Pesantren Ngashor Jember ingatkan kepada kader muda Nahdliyyin pentingnya sanad ilmu belajar yang sambung sampai kepada Rosulullah. “Karena jika sanad ilmu kita sudah putus, maka kita tidak boleh mengajarkan ilmu kita kepada orang lain,” tegas Gus Mus sapaan akrabnya dalam acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dan Kajian Tasawuf […]

  • Dino Warno Pimpin Ansor Plososari Grati

    Dino Warno Pimpin Ansor Plososari Grati

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Grati sukses fasilitasi Rapat Anggota (Rapta) Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Plososari bertempat di Yayasan Mamba’ul Muttaqin Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (23/4/2021). Ketua PAC GP Ansor Grati Misbahul Munir menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk regenerasi kepengurusan dan menjadi pembelajaran berdemokrasi dalam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca