Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.045
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Kabupaten PasuruanGerak cepat dilakukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan satu regu Pimpinan Ranting (PR) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Mereka bersama pemerintah desa setempat memperbaiki pipanisasi air yang bersumber dari Air Terjun Madakaripura, Sabtu (13/03/2021). Menurut Purnawirawan, inisiatif memperbaiki pipa aliran air tersebut dilakukan […]

  • ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) di Hotel Dalwa, Bangil, 21-08-2022. Salah satu dari hasil Konfercab tersebut yakni menetapkan Ahmad Adip Muhdi untuk melanjutkan khidmahnya sebagai ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU Pasuruan masa khidmat 2022-2026. Adip Muhdi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk berkhidmah […]

  • Ponpes Ngalah Gelar Pengajian Bandongan Live Streaming on Youtube

    Ponpes Ngalah Gelar Pengajian Bandongan Live Streaming on Youtube

    • calendar_month Sen, 3 Jan 2022
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPondok Pesantren (Ponpes) Ngalah Desa Sengonagung Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan meluncurkan Program Ngluru Ilmu Soko Ngaji Kilatan (NUKILAN). Kegiatan itu berbentuk Pengajian Bandongan live streaming on channel youtube Ngalah TV. Koordinator Pendidikan Pusat Ponpes Ngalah Ustadz Alfandi Jaelani, bersyukur pelaksanaa kegiatan perdana pada hari Sabtu (01/01/2022) kemarin berjalan dengan lancar. Apalagi sudah ditonton […]

  • Gus Taufiq Sebut Kajian Aswaja Harus Dapat di Konsumsi Masyarakat

    Gus Taufiq Sebut Kajian Aswaja Harus Dapat di Konsumsi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • visibility 1.375
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center Kabupaten Pasuruan menggelar seminar Aswaja ‘kupas tuntas ayat ayat mutasyabihat’ di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (27/10/2024). Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Taufiq Abdurahman mengatakan, bahwasannya kawan-kawan Aswaja NU Center sudah cukup mewarnai di kalangan masyarakat diantanya dengan menerbitkan buku benteng […]

  • Yakinkan Orang Tua Pelajar dengan Kegiatan Positif Ramadlan

    Yakinkan Orang Tua Pelajar dengan Kegiatan Positif Ramadlan

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Winongan menggelar kegiatan Bagi-bagi Takjil, Senin (26/04/2021). Kegiatan diselenggarakan di dua titik berbeda. Yakni di depan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Konfeksi Winongan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Ketua PAC IPNU Winongan, Haziq, menjelaskan rangkaian acara […]

  • Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Masyarakat Diajak Perbaiki Pemahaman Ibadah

    Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Masyarakat Diajak Perbaiki Pemahaman Ibadah

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Ad Taqwa, Kecamatan Nguling, Jumat (13/2/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak masyarakat untuk memperkuat pemahaman ilmu ibadah menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. “Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendalaman ilmu dasar keagamaan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca