Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 742
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran Satu Abad NU Pasuruan, Kiai Anwar Ajak Kader Perkuat Barisan

    Tasyakuran Satu Abad NU Pasuruan, Kiai Anwar Ajak Kader Perkuat Barisan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar tasyakuran memperingati satu abad perjalanan NU di Pasuruan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan pada Selasa (23/09/2025). Momentum ini menjadi ajang refleksi atas kiprah panjang NU Pasuruan yang telah hadir lebih dari seratus tahun, mengawal umat sekaligus berkontribusi bagi bangsa. Wakil Rais […]

  • Inspirasi PLASTIK, Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa PAI UNU Pasuruan dalam Menulis Sekaligus Dakwah

    Inspirasi PLASTIK, Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa PAI UNU Pasuruan dalam Menulis Sekaligus Dakwah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pelatihan Jurnalistik (PLASTIK) yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan bersama Lembaga Ta’lîf wan Nasyr (LTN) PCNU Kabupaten Pasuruan mendapat kesan mendalam dari para peserta. PLASTIK dinilai berhasil menumbuhkan semangat literasi digital mahasiswa. Salah satu peserta, Siti Khalimatu Sa’deyah, mengungkapkan bahwa pelatihan ini tidak hanya […]

  • Gali Potensi, IPNU Pasuruan Gelar Futsal Sarungan

    Gali Potensi, IPNU Pasuruan Gelar Futsal Sarungan

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2023
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Perwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar lomba futsal sarungan di Lapangan Bumdes Pucungsari, Kecamatan Perwosari Sabtu-Ahad (4-5/11/2023). Sekertaris PC IPNU Kabupaten Pasuruan Mokhamad Murthado mengatakan, lomba futsal sarungan digelar dalam rangka untuk meriahkan Hari Santri 2023 dan menggali potensi kader keder IPNU di setiap Pimpinan Anak Cabang […]

  • LPBINU dan Muslimat Bagikan Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir

    LPBINU dan Muslimat Bagikan Nasi Bungkus Kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sab, 21 Des 2024
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Gondangwetan membagikan nasi bungkus kepada warga yang terdampak korban banjir di Kecamatan Winongan, Kamis (19/12/2020). Wakil Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan Aris Felani mengatakan, perbedaan pembagian nasi bungkus kali ini di support […]

  • HSN 2018: Santri Pasuruan Bersama LPBI NU Belajar Wast Water Manajemen

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2018 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI NU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama LPBI NU Pusat mengadakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Lingkungan melalui konservasi air. Program yang bertajuk “Dari Pesantren Selamatkan Bumi” ini terfokus pada pada peningkatan kapasitas komunitas pesantren salam mengelola air di lingkungannya. Kegiatan yang diikuti oleh 30 […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Bagi 300 Sembako dalam Pembukaan Safari Ramadhan 2019

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Pasuruan bersama Baznas Kabupaten Pasuruan bagikan 300 paket sembako kepada dhua’afa dalam Pembukaan Kegiatan Safari Ramadhan 2019 di Masjid Baitur Rohman Desa Tebas wilayah MWCNU Gondangwetan, Kamis 9 Mei 2019/5 Ramadhan 1440. Lokasi tersebut untuk tim II. Sedangkan untuk tim I bertempat di Masjid Nurul Anwar Gendol Desa Prodo […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca