Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 751
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAJAK BANGGA INDONESIA – GUS HAIDAR HAFEEZ

    SAJAK BANGGA INDONESIA – GUS HAIDAR HAFEEZ

    • calendar_month Jum, 16 Apr 2021
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    Indonesia tuhan cipta dari sumpah pemudaBertanah air berbahasa berbangsa IndonesiaIndonesia adalah tanah airIndonesia adalah bahasaIndonesia adalah bangsaIndonesia adalah bangga kamiBertanah airBerbahasaBerbangsa IndonesiaAku bangga bertanah air IndonesiaBersama kehendak TuhanAku bangga berbahasa IndonesiaBersama kehendak TuhanAku bangga berbangsa IndonesiaBersama kehendak tuhanBer Indonesia dalam rangkaku tebalkan imanHorizontal dengan hubbul watan minal imanIndonesia bukan saja air mataTetapi Indonesia darah para […]

  • Fatayat NU Pasuruan dan Jatim Siap Ciptakan Ruang Aman Untuk Anak dan Perempuan.

    Fatayat NU Pasuruan dan Jatim Siap Ciptakan Ruang Aman Untuk Anak dan Perempuan.

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • visibility 967
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan dan Lembaga Konsultasi, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Jatim menggelar seminar penguatan aset fatayat dalam penanganan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gedung Muslimat, Ahad (29/10/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat upaya penangan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. […]

  • Bagana Kabupaten Pasuruan & Bangil Bantu Cari Korban Hanyut di Sungai

    Bagana Kabupaten Pasuruan & Bangil Bantu Cari Korban Hanyut di Sungai

    • calendar_month Sab, 27 Nov 2021
    • visibility 781
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanSatuan Khusus Banser Tanggap Bencana (Bagana) Kabupaten Pasuruan dan Bangil ikut serta sebagai relawan pencarian warga Kecamatan Pasrepan yang hanyut di sungai saat terjadi banjir. Hingga saat ini, korban belum ditemukan. “Pencarian sementara dihentikan karena sungai kembali meluap,” ujar Misbahuddin kepada NU Pasuruan, Jumat (27/11/2021). Ia juga menjelaskan identitas korban yang bernama Sanudi […]

  • Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia Ishari Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/11/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin berharap keputusan musyawarah cabang menghasilkan rumusan-rumusan program yang bermanfaat yang bisa menggerakkan jamiyah Ishari NU untuk lebih syiar sebagaimana harapan […]

  • Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Siswa RA Muslimat NU Gondangwetan Berbagi Takjil

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Langit sore tampak cerah di Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan di depan halaman kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, sebanyak 100 siswa KB/RA Muslimat NU 130 An Naba’ berkumpul dengan penuh semangat. Mereka bersiap membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan. Kepala KB/RA Muslimat NU 130 An Naba Susi Andriani, mengatakan bahwa kegiatan berbagi […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kembangkan Potensi Lokal Lewat Kerajinan Kerang

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kembangkan Potensi Lokal Lewat Kerajinan Kerang

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan  Untuk menggali potensi dan menumbuhkan kreativitas anak-anak desa, Mahasiswa Program Mahasiswa PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan  menyelenggarakan kegiatan kerajinan kerang, di Kecamatan Kraton, Jumat (25/07/2025). Program ini bertujuan memberdayakan anak-anak melalui aktivitas seni sederhana namun bermakna, yaitu melukis kerang menjadi gantungan kunci. Mahasiswa hadir sebagai fasilitator dan pendamping dalam setiap proses pembuatan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca