Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 671
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDoktor lulusan Hiroshima Unibersity, Japan, Lukman Hakim mengingatkan, tidak ada aktifitas yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko kejahatan siber sekecil mungkin. Hal itu ditegaskan di Training of Trainer (ToT) Literasi Digital yang digelar oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan […]

  • Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPeserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan diberangkatkan. Kegiatan pelepasan digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/05/2024). Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Pasuruan H Muzammil Syafi’i berharap, peserta KKN menjadi orang yang […]

  • Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    Yuk Ikut Nobar & Sholat Gerhana Bulan Berjamaah di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, menggelar beberapa kegiatan terkait Gerhana Bulan yang akan terjadi besok malam, Selasa (8/11/2022). Dimulai dengan menerbitkan Surat Himbauan Sholat Sunnah Gerhana Bulan, Pelatihan Hisab hingga Nonton Bareng (Nobar) Gerhana Bulan. Sekretaris PC LFNU, M Rusdi menjelaskan, kegiatan-kegiatan itu akan dipusatkan di Kompleks Perkantoran […]

  • Grati & Rejoso Banjir, NU Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik

    Grati & Rejoso Banjir, NU Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) melalui Tim NU Peduli Kabupaten Pasuruan gerak cepat menyalurkan bantuan untuk korban banjir, Ahad (13/02/2022). Jumlah Kepala Keluarga (KK) yang terdampak mencapai 2196 di Kecamatan Rejoso dan 1236 KK di Kecamatan Grati. Sekretaris Lembaga Penangulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan R Didik Subihandoko menjelaskan, […]

  • Cabang Pasuruan: Generasi Awal Kepengurusan NU di Daerah

    Cabang Pasuruan: Generasi Awal Kepengurusan NU di Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • visibility 818
    • 0Komentar

    Mungkin tak banyak yang tahu, jika awal mula berdirinya Nahdlatul Ulama, tak serta merta langsung mendirikan kepengurusan Cabang di berbagai daerah. Meski pada proses pendiriannya dihadiri oleh segenap ulama dari Jawa-Madura, akan tetapi butuh waktu dua tahun bagi Hadratusysyekh KH. Hasyim Asy’ari, Rais Akbar NU, untuk merestui berdirinya Cabang NU di berbagai daerah. Sebagaimana dikabarkan […]

  • Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • visibility 840
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penguatan ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun Rumah Sakit NU Pasuruan’, Rabu (27/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Peserta Rakor meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara lembaga dan Badan Otonom (Banom) tingkat PCNU serta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca