Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 889
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • visibility 926
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanLembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pembinaan kemasjidan di Langgar Dusun Kandangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (4/12/2021). Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan Mundir Muslih, menjelaskan tentang persiapan-persiapan teknis dalam pembangunan masjid. Misalnya dokumen tanah wakaf. “Terdiri dari surat pernyataan wakif bermaterai Rp. 10.000, Akta Ikrar […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar pelatihan budidaya magot di Balai Desa Kayukebek, Kabupaten Pasuruan Saptu (8/08/2023). Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan warga desa tentang pentingnya budidaya magot. “Warga kami tugaskan untuk memilah […]

  • Makesta III PKPT IPNU-IPPNU Universitas Yudharta usung tema “Kader Bestari, Untuk NU Masa Depan”

    Makesta III PKPT IPNU-IPPNU Universitas Yudharta usung tema “Kader Bestari, Untuk NU Masa Depan”

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) merupakan tahap kaderisasi tingkat pertama dalam organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU). Artinya, untuk menjadi kader dari organisasi ini harus mengikuti kegiatan Makesta yang diadakan oleh pengurus IPNU-IPPNU. Dalam perjalanannya, pada tahun 2020 ini. PKPT IPNU IPPNU Universitas Yudharta Pasuruan, mengadakan kegiatan Makesta ke-3. Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • NU Peduli Pasuruan Saluran Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Banjir 

    NU Peduli Pasuruan Saluran Bantuan Nasi Bungkus Kepada Korban Banjir 

    • calendar_month Sen, 9 Des 2024
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Hujan lebat di Kabupaten Pasuruan menyebabkan bencana banjir di beberapa kecamatan diantaranya adalah winongan, grati dan rejoso.  Merespon hal tersebut NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan lima ribu nasi bungkus untuk diedarkan di beberapa kecamatan yang terdampak banjir. Adapaun banjir yang terjadi di Kabupaten Pasuruan sudah sejak Sabtu-Senin (7-9/12/2024). Kordinator NU Peduli Kabupaten […]

  • Wakil Bendahara NU Pasuruan : Hidupkan Ramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

    Wakil Bendahara NU Pasuruan : Hidupkan Ramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Puspo, NU Pasuruan Wakil Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus H. Abdulloh Fahmi Salam, menegaskan bahwa Al-Qur’an akan menjadi penolong di akhirat. Hal itu disampaikan dalam Safari Ramadhan di Masjid Aisyah Alamadiyah, Punjul, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad (9/04/2025). “Mari ajarkan anak-anak untuk mencintai dan membaca Al-Qur’an, terutama di bulan Ramadhan,” […]

  • Jambore Banser : Bentuk Sinergi Kekuatan untuk Indonesia Berkemajuan

    Jambore Banser : Bentuk Sinergi Kekuatan untuk Indonesia Berkemajuan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Satuan Koordinasi Cabang (Sadkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda GP Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar jambore  dengan tema ‘Sinergis Ansor Banser Untuk Indonesia Berkemajuan’ di Arjuna Teckno Park, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu -Ahad (17-18/05/2025). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan  jambore ini merupakan bagian dari program kerja Banser […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca