Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 603
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Pendidikan tentang Cinta

    Pentingnya Pendidikan tentang Cinta

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • visibility 803
    • 1Komentar

    Cinta itu minnah, anugerah dari Allah, yang datangnya “Min Haitsu La Yahtasib,” tanpa diduga-duga. Bisa di detik ini, satu jam kemudian, esok ataupun lusa, bahkan tidak dalam hitungan apapun. Dalam hal ini, pepatah jawa “Witing trisno jalaran soko kulino,” tak berlaku. Meskipun, dalam realitanya, sangat sering terjadi, bahwa ketika kita sering berinteraksi dengan seseorang, akan […]

  • PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    PC GP Ansor NU Kab. Pasuruan Bantu PDP Yang Melakukan Isolasi Mandiri

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2020
    • visibility 458
    • 0Komentar

    Setelah Kabupaten Pasuruan ditetapkannya sebagai daerah berzona Merah. Warga semakin waspada terhadap pandemi Covid-19. Namun, masih banyak warga yang kurang memiliki kesadaran akan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas. Hal ini yang semakin mengkhawatirkan terhadap tingkat penyebaran virus ini. Kamis […]

  • Demi Content, Indonesia Dibakar

    Demi Content, Indonesia Dibakar

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Setelah banyak yang tahu jika Mbah Gugel begitu loman alias dermawan, berbodong-bondonglah rakyat negara Cak Manap melamar menjadi buruh. Dulunya ada yang bekerja menjadi blogger, pengelola fanspage atau semacamnya. Setelah viral, jika Pak Lik Youtube lebih dermawan daripada Mbah Gugel, bersuka citalah para kreator video untuk membuat akun Youtube demi mendapatkan dolar. Ya memang lumayan. […]

  • Cegah Stunting dengan Nugget Ikan Kembung Karya Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Cegah Stunting dengan Nugget Ikan Kembung Karya Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 12 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) olah Ikan Kembung jadi Nugget di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Penanggung Jawab Kegiatan Diversifikasi Pangan Khurin In menjelaskan, melimpahnya hasil laut Ikan Kembung, dijual tanpa diolah. Sehingga belum sepenuhnya memberikan nilai tambah […]

  • Masih Masa Pendemi, P3M STAIS Pasuruan Luncurkan KKN TAHAN COVID-19

    Masih Masa Pendemi, P3M STAIS Pasuruan Luncurkan KKN TAHAN COVID-19

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2020
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19), berbagai perguruan tinggi melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tersebut, termasuk inovasi KKN dari STAI Salahuddin Pasuruan. “Penguruan tinggi biasanya memilih pelaksanaan KKN di tengah pandemi ini dengan dua model, penyetaraan kegiatan setara KKN dan KKN berbasis domisili mahasiswa. Tentu, semuanya menerapkan protokol […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Bantu Penanganan Banjir Selama Seminggu, Dari Terpeleset Hingga Dijodohkan

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Mukhammad Fery Ardiansyah menceritakan, pengalamannya saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) di Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. “Seminggu lebih di lokasi KKN hanya membantu penanganan banjir. Luar biasa,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (24/02/2022). Ia lalu menjelaskan, bahwa teman-teman kelompoknya terbagi menjadi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca