Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 773
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    Aset NU Harus Bersertifikat, LWPNU Pasuruan Tancap Gas Bersama BPN

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (25/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan pentingnya mengoptimalkan program percepatan sertifikasi aset wakaf milik NU. Ia menyebutkan bahwa hingga kini […]

  • Memperingati Nuzulul Quran, Muslimat NU Banyak Putih Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Memperingati Nuzulul Qur’an, Pengurus Anak Ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Dusun Banyak Putih Desa Lecari menggelar Santunan Anak Yatim dan Pengajian Umum di Masjid Babul Makruf Desa Lecari Kecamatan Sukorejo, Selasa malam (5/6/2018). “Harapannya, semoga warga bisa tetap kompak dalam acara apapun dan selalu memperhatikan dan peduli pada anak anak yatim terutama yang ada di […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Untuk Guru Madin di Pasuruan

    Pesan KH Imron Mutamakkin Untuk Guru Madin di Pasuruan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menegaskan bahwa dalam menyusun kurikulum Madrasah Diniyah (Madin), perlu memperhatikan kapasitas anak didik serta pengembangan fungsi otak kanan dan kiri secara seimbang. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Workshop dan Review Kurikulum Madrasah Diniyah Wustha yang digelar di Aula Rumah Inovasi Ma’arif […]

  • Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Pusat menggelar ‘Silaturrahim dan Deklarasi JMQH Kabupaten Pasuruan’ di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Ahad (31/072022). Ketua Umum JMQH Pusat Ibu Nyai Hj Maftukha Minan Abdillah menjelaskan, JMQH merupakan wadah perempuan penghafal al qur’an. “Menfasilitasi kiprah dan perjuangan perempuan untuk menjaga […]

  • Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 1.054
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Wakil Rais Aam PBNU, KH. Anwar Iskandar mengatakan bahwasanya kader adalah orang-orang yang luar biasa dan warga NU yang tidak biasa-biasa saja. “Kader adalah warga NU yang digembleng melalui proses-proses yang panjang dengan […]

  • Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) bersama PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelepasan Dai Santri Program Safari Pesantren, Kamis (27/02/2025). Dalam safari pesantren tersebut RMINU Kabupaten Pasuruan mengirimkan 112 santri yang akan di kirim di desa terpencil di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC RMINU Kabupaten Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca