Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 906
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan keliling Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Lokasi kegiatan bertempat di masjid wilayah MWCNU setempat. Safari Ramadhan dimulai pada hari A di tiga lokasi. Yakni di Masjid Al Karomah Dusun Kaligung Desa Kalirejo (MWCNU Kraton), Masjid Al Mu’minun Dusun Panulupan Desa Parasrejo (MWCNU […]

  • LTMNU dan LAZISNU Pasuruan Gelar MoU : Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

    LTMNU dan LAZISNU Pasuruan Gelar MoU : Kelola ZIS dan Peduli Lingkungan

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), di Kediaman Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (17/8/2025). Ketua PC LTMNU Kabupaten Pasuruan, Mundzir  menyampaikan kerja sama ini menjadi langkah strategis kedua lembaga dalam mengoptimalkan […]

  • Adzan

    Adzan Bukan Hanya untuk Panggilan Shalat

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • visibility 984
    • 0Komentar

    nupasuruan.or.id – Akhir-akhir ini banyak kalangan yang kurang memahami status adzan. Mereka ini mengira, adzan itu semata-mata hanyalah panggilan untuk shalat saja. Parahnya, mereka merasa lebih tinggi ilmunya dan mudah sekali menyalah-nyalahkan orang. Padahal, mereka belum tahu secara mendalam terkait itu. Salah satu contoh adalah terkait adzan untuk bayi. Adzan tersebut bidáh, dengan tuduhan haditsnya […]

  • KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An-Nahdliyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan sukses melepas 272 jama’ah haji di Aula Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan (18/05/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengucapkan terima kasih kepada jama’ah yang telah mempercayakan kepada KBIH NU An Nahdliyah. NU semaksimal mungkin akan […]

  • Pembukaan Musker III PCNU Kab. Pasuruan, Kiai Muzakki: Program Kegiatan Harus Membesarkan NU

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Musyawarah Kerja (Musker) III di Gedung Graha NU Kompleks Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (3/1/2019). Dalam pembukaan musker, KH. Muzakki Birrul Alim, memberikan penegasan kepada seluruh pengurus NU, mulai dari pengurus Cabang hingga pengurus Ranting, mempunyai kewajiban untuk membesarkan NU. “Kita yang menjadi Pengurus, mempunyai Amanah untuk […]

  • Manfaat Belajar Jurnalistik di Tengah Derasnya Informasi Hoax

    Manfaat Belajar Jurnalistik di Tengah Derasnya Informasi Hoax

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo, Lutfi Hidayat menyampaikan, manfaat belajar jurnalistik di tengah derasnya penyebaran informasi hoax atau berita bohong. “Karena pemahaman tentang jurnalistik sejatinya juga perlu untuk setiap individu agar tidak mudah terjebak dan terprovokasi berita hoax dan dapat memilah berita yang berpotensi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca