Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 952
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LFNU Pasuruan: Hilal Tidak Terlihat, Awal Ramadhan Ikut PBNU! Hari Selasa

    LFNU Pasuruan: Hilal Tidak Terlihat, Awal Ramadhan Ikut PBNU! Hari Selasa

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanHilal tidak terlihat. Hal itu berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang dilaksanakan olehPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan di Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 12 Pondok Pesantren Darullughoh Wadda’wah (Dalwa), Kecamatan Bangil, Ahad (10/03/2024). “Dari beberapa metode yang kami terapkan,  hilal tidak terlihat. Maka menunggu hasil sidang yang dilakukan oleh Pengurus Besar […]

  • Istighotsah Jumat Legi, Gus Ipong Ungkap Hubungan Berjamiyyah dengan Doa Sapu Jagat

    Istighotsah Jumat Legi, Gus Ipong Ungkap Hubungan Berjamiyyah dengan Doa Sapu Jagat

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • visibility 722
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Istighotsah Rutin Jumat Legi, Jumat (31/12/2021). Kali ini, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lekok menjadi tuan rumah. Kegiatan itu bertempat di Masjid An-Nur Dusun Krajan Utara, Desa Rowogempol. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menceritakan perihal pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama […]

  • Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

    Gelar Halalbihalal, ISNU Pasuruan Tekankan Riset dan Publikasi Ilmiah

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halalbihalal dan Rapat Kordinasi Cabang (Rakorcab) di Gerai Geprek Sai, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaaten Pasuruan, Jum’at (3/05/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, kegiatan ISNU kedepan ada dua pertama seminar dan rembuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan 2024, […]

  • Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • visibility 918
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama warga melakukan Kerja Bakti membersihkan sampah sisa banjir di Dusun Bong Tengah Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Sabtu (22/01/2022). Mahasiswa ITSNU Pasuruan Saifuddin Ahmad menyampaikan, sangat bersemangat untuk meringankan beban warga terdampak banjir dengan membersihkan sisa sampah […]

  • ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

    ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 996
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada lulusan terbaik Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan di di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, dalam acara wisuda tersebut ISNU memberikan piagam penghargaan dan bingkisan […]

  • Mahasiswa PMM UNU Pasuruan Dampingi Perawatan Kebun Mangga di Desa Wonokerto

    Mahasiswa PMM UNU Pasuruan Dampingi Perawatan Kebun Mangga di Desa Wonokerto

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Kelompok 09 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan mendampingi petani dalam kegiatan perawatan kebun mangga di Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja bidang lingkungan sekaligus bentuk dukungan terhadap pelestarian mangga sebagai salah satu komoditas unggulan desa. Rohim, salah seorang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca