Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 858
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII ITSNU Pasuruan Sukses Gelar PKD Pertama

    PMII ITSNU Pasuruan Sukses Gelar PKD Pertama

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) I di Graha PMI Pasuruan, Dusun Pekebo, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Jumat-Ahad (23-26/06/2022). Ketua Komisariat PMII ITSNU Pasuruan Muhammad Nasih Said mengatakan, tujuan PKD yakni menggali potensi mahasiswa untuk […]

  • Istiqomah & Sukses, LAZISNU Gelar Baksos & Pengobatan Gratis di 24 Titik se-Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, Istiqomah menggelar Baksos Pemeriksaan & Pengobatan Gratis untuk pada Dhuafa. Kali ini, Kamis pagi (13/12/2018), Lazisnu Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan RS BAZNAS Sidoarjo bertempat di SMP DARUL ULUM Karangpandan Rejoso. Untuk kepanitiaan teknis, dilaksanakan oleh PAC GP ANSOR REJOSO. Menurut […]

  • Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar lomba mobile legends di Kampoeng Gedang, Ahad (29/10/2023). Ketua Pelaksana Saipul Akbar mengatakan bahwasanya kegiatan dalam rangka mewadahi minat yang dimiliki oleh seluruh kader yang ada di kecamatan setempat. “Lomba ini merupakan bagian dari peringatan hari santri yang dikemas dengan santri […]

  • Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    Link Download Jadwal Imsak, Sahur, dan Berbuka Puasa Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sab, 9 Mar 2024
    • visibility 1.908
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, untuk berhenti melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika memasuki waktu imsak. Seperti makan dan minum. “Sehingga 10 menit sebelum adzan subuh, itu sudah masuk imsak. Maka hendaknya kita sudah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa,” tuturnya dalam Hikayat Ramadhan (Hikam) 1 […]

  • KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    KH Imron Mutamakkin : Ketahanan Pangan Tanggung Jawab Bersama 

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • visibility 655
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan  Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya  ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun individu. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat. Untuk itu manusia memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan sumber daya pangan yang ada secara […]

  • Safari Malam Kedua, Ketua PCNU: Saling Menolong Melalui NU

    Safari Malam Kedua, Ketua PCNU: Saling Menolong Melalui NU

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Tutur, NU PasuruanSafari Ramadlan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki malam kedua, Sabtu (17/4/2021). Kegiatan dilaksanakan di tiga tempat di masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). MWCNU Tutur di Masjid Al-Muhajirin Desa Ngembal. Untuk MWCNUWonorejo di Masjid Nurul Huda Desa Pakijangan. Sedangkan MWCNUGondangwetan di Masjid Al-Ikhsan Desa Sekarputih. KH. Imron Mutamakkin, memulai […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca