Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 737
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Tebas, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan rutin menggelar Istighotsah Rutin, Selasa (13/6/2023). Kali ini bertempat di Balai Desa setempat. Ketua MWCNU, Gus M Baqir Hidayatulloh menyatakan, kinerja PRNU Tebas menjadi contoh model bagi PRNU se Kecamatan Gondangwetan. “Mulai dari […]

  • Anda Sarjana? Ayo Gabung ISNU Pasuruan

    Anda Sarjana? Ayo Gabung ISNU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanGerak cepat, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen untuk kepengurusan mendatang, periode 2022-2026. Berkas pengajuan pengurus dapat dikirim paling lambat tanggal 31 Agustus 2022 dan cukup melalui WhatApp. Ketua Terpilih PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adip Muhdi menjelaskan, terkait syarat menjadi pengurus harus membuat surat pernyataan bersedia […]

  • 230 Warga Ikut Pengobatan Gratis LAZISNU Pasuruan di MA AN-NUR Winongan

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Baznas Sidoarjo gelar Pengobatan Gratis di MA AN-NUR Winongan, Rabu (24/7/2019). Dalam kegiatan putaran ke-30 ini, sebanyak 230 warga mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan kali ini bersamaan dengan Hari ulang tahun sekolah MTs. AN-NUR ke-37 dan MA AN-NUR ke-7. […]

  • Semarak Heroik Warnai Penutupan Hari Santri 2023 Ma’arif NU Pasuruan

    Semarak Heroik Warnai Penutupan Hari Santri 2023 Ma’arif NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Semarak Heroik Hari Santri 2023 menutup rangkaian Hari Lahir Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ahad (22/10/2023). Dalam acara tersebut peserta lomba yang memperoleh juara pertama dipersilahkan menampilkan terbaiknya bersama sama mulai dari penampilan tari tradisional, pembacaan nazom Aqidatul Awwam, paduan suara […]

  • Hari Ini Taaruf Pengurus Baru, Berikut Visi dan Misi PC ISNU Kabupaten Pasuruan

    Hari Ini Taaruf Pengurus Baru, Berikut Visi dan Misi PC ISNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Taáruf Pengurus Baru’ bertempat di Ruang Rapat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Gedung Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Jumat (16/09/2022). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adip Muhdi menyampaikan, ‘Taáruf Pengurus Baru’ bertujuan untuk mensosialisasikan Visi dan Misi […]

  • Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    Optimis, Ini Cara NU Pasuruan Targetkan RSNU sebagai Hadiah 1 Abad NU

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • visibility 867
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk penguatan ‘Gerakan Ayo Urunan Mbangun Rumah Sakit NU Pasuruan’, Rabu (27/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Peserta Rakor meliputi Ketua, Sekretaris, Bendahara lembaga dan Badan Otonom (Banom) tingkat PCNU serta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca