Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 526
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banom Perempuan NU Kabupaten Pasuruan Tutup Ngaos Ramadhan dengan Kajian Fiqh Wanita

    Banom Perempuan NU Kabupaten Pasuruan Tutup Ngaos Ramadhan dengan Kajian Fiqh Wanita

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Banom Perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menutup rangkaian Ngaos Ramadhan pada Ahad (23/03/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula KH Ahmad Djufri, Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Mengangkat tema Fiqh Wanita, acara ini menghadirkan KH Nukman Madjid sebagai narasumber. Dalam tausiyahnya, KH Nukman Madjid menekankan pentingnya pemahaman fiqh bagi […]

  • Jaga Kualitas Ibadah Ramadhan & Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Bagi 13.363 Masker

    Jaga Kualitas Ibadah Ramadhan & Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Bagi 13.363 Masker

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pandemi covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya, mengakibatkan dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan masyarakat. Baik dalam bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan bahkan kegiatan keagamaan. Terutama kegiatan keagamaan dalam bulan suci Ramadhan. Demi mendukung kekhusukan dengan tetap adanya upaya pencegahan Covid-19 di Wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan, selain sudah mengeluarkan pedoman beribadah di bulan ramadhan di tengah […]

  • Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyembelih hewan kurban di kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (1/6/2023). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyebutkan, ratusan paket daging kurban itu akan dibagikan kepada para duafa […]

  • Peduli Kesehatan Warga, MWCNU Kejayan Gelar Donor Darah

    Peduli Kesehatan Warga, MWCNU Kejayan Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) menggelar Donor Darah di pendopo kecamatan setempat, Kamis (26/10/2023). Ketua LKK MWCNU Muhammad Subhan Ansori menyampaikan, perintah para kiai di Kecamatan Kejayan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. “Dengan perintah kiai dan semangat Hari Santri Nasional (HSN), MWCNU Kejayan menyelenggarakan donor […]

  • IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pasrepan, Kabupaten Pasuruan bersama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Queen Zam-Zam menggelar Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat-Sabtu (22-23/07/2022). Kegiatan dengan tema “Mencetak Kader Militan untuk Menghadapi Masa Depan” itu dilaksanakan di […]

  • Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 12 mendukungGerakan Stop Bullying di sekolah. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan pembinaan bertajuk “Gerakan Stop Bullying” di Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Tsamrotul Afkar, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca