Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 564
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga & Pengurus NU Desa Tebas Gelar Istighotsah untuk Korban Gempa NTB

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Istiqhosah Rutin Bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Warga dan Pemerintah Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, bertempat di Masjid Al Ikhlas Dusun Kebondalem Desa Tebas, Selasa Malam Rabu, 26 Dzulqo’dah 1439/7 Agustus 2018, secara khusus mendoakan Korban Gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Gus Ali Ghufron, […]

  • Peduli Banjir, IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Galang Dana di 3 titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Pasuruan, melalui CBP (Corp Brigade Pembangunan) & KPP (Korp Pelajar Putri) DKC (Dewan Koordinator Cabang) melakukan galang dana untuk korban banjir di 3 (tiga) titik, yakni perempatan Kebonagung, perempatan Purwosari, dan perempatan Sukorejo, Ahad (20/1/2019). “Kami bergerak atas instruksi Rekan […]

  • Manfaat Silaturahmi Menurut Gus M Nawawi

    Manfaat Silaturahmi Menurut Gus M Nawawi

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus M Nawawi, menekankan pentingnya silaturahmi dalam kehidupan umat Islam. Menurutnya, silaturahmi membawa manfaat besar, termasuk mendapatkan ridho Allah SWT. “Kita semua ini saudara, maka harus saling bersilaturahmi. Minimal dengan menyapa dan menanyakan kabar satu sama lain,” ujarnya dalam Safari Ramadhan di MWCNU […]

  • Dukung Olahan Susu untuk Keluarga dan Dijual, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Seminar

    Dukung Olahan Susu untuk Keluarga dan Dijual, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Seminar

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 486
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 4 mendukung warga mengolah susu untuk keluarga dan dijual. Dukungan itu diwujudkan dengan menggelar Seminar Pengolahan Susu di Balai Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/8/2023). Bimtek terlaksana bekerja […]

  • Begini Ngaji Muharram ala GUSDURian Pasuruan Bareng Siswa

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2019
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar Ngaji Muharraman bertema “Yuk Hijrah… Menjadi Muslim Indonesia Seutuhnya” bersama Gus H.A. Hakim Jayli, M.Si. bertempat di Aula SMAN 1 Bangil, Jumat (6/9/2019). Kegiatan ini juga di dukung oleh Cabang Dinas Pendidikan Prov. Jatim Wilayah Kota/Kab. Pasuruan. Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah. Menurut Aji […]

  • Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Purwodadi bentuk Pimpinan Komisariat Pondok Pesantren (PKPP), Ahad (14/08/2022). PKPP itu merupakan yang pertama terbentuk se Kabupaten Pasuruan. Pembentukan tersebut disasarkan pada Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang berada di Dusun Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi, Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca