Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 356
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah, Kabupaten Pasuruan memberangkatan 38 jamaah haji di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tugas kita adalah merencanakan dan berikhtiar tetapi takdir berkata lain yang aslinya kita berangkat bersama sekarang kita berangkat terpisah. “Semoga perjalanan […]

  • Peserta Jalan Kaki ke Stadion Dibekali Air Minum Doa oleh Kiai Muzakki

    Peserta Jalan Kaki ke Stadion Dibekali Air Minum Doa oleh Kiai Muzakki

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Peserta jalan kaki Napak Tilas dan Kirab Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo dari Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus bertambah. “Dari 200 menjadi 300 peserta yang ikut jalan kaki menuju Stadion. Peserta akan berkumpul di kantor PCNU nanti sore pukul […]

  • MTs NU An-Nur Winongan Sukses Gelar Reuni Akbar Angkatan 2005-2017

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Minggu pagi, 06 Januari 2019 Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama (MTs NU) An-Nur Winongan gelar acara Reuni Akbar tepat di halaman Madrasah, Penataan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Imam Junaidi selaku ketua pelaksana menuturkan, bahwa dengan terselenggaranya reuni ini, selain sebagai ajang silaturrahmi, diharapkan terus mendukung kemajuan dan kemandirian lembaga. “Kedepannya acara reuni ini akan diadakan 2 […]

  • Lakukan Edukasi Hadapi Covid-19 Saat Ramadhan, IPNU-IPPNU Rejoso Gelar Gerakan REBAHAN (Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan)

    Lakukan Edukasi Hadapi Covid-19 Saat Ramadhan, IPNU-IPPNU Rejoso Gelar Gerakan REBAHAN (Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan)

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Meski pandemi covid-19 telah dan terus menampakkan dampak dalam kehidupan Masyarakat, kesadaran masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran wabah masih kurang. Seperti pemakaian masker yang masih jarang di laksanakan oleh pengguna jalan. Oleh karena itu, PAC IPNU-IPPNU Rejoso mengadakan kegiatan REBAHAN, Ramadhan Enjoy Berbagi Keberkahan. Minggu (17/5), 350 Masker dan Paket Takjil dibagikan oleh Pelajar NU […]

  • Dipercaya Pemerintah, NU Peduli Pasuruan Terima Kapal Karet dan Logistik Dapur Umum

    Dipercaya Pemerintah, NU Peduli Pasuruan Terima Kapal Karet dan Logistik Dapur Umum

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • visibility 238
    • 4Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan Perahu Karet dan alat masak untuk Dapur Umum Bencana dari Bupati Pasuruan, Selasa (14/2/2022). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Posko NU Peduli Bencana Banjir Pasuruan di Gedung Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Baka, Kecamatan Rejoso. Ketua PCNU, KH Imron Mutamakkin menyampaikan terima […]

  • Puluhan Pemateri Pesantren Ramadhan di Sekolah Dibekali Materi oleh NU Pasuruan

    Puluhan Pemateri Pesantren Ramadhan di Sekolah Dibekali Materi oleh NU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menjadi narasumber dalam kegiatan Pembekalan pemateri Pesantren Ramadhan di Aula Ruang A Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Gedung Wak Muqidin, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Kecamatan Bangil, Kamis (14/03/2024). Puluhan peserta dibekali materi Aqidah Ahlussunah Waljamaah (Aswaja), Fikih Akhlak Ubudiyah, serta Islam dan Wawasan Kebangsaan. Kepala […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca