Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 565
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LFNU Pasuruan Berhasil Melihat Hilal Idul Fitri 1445 H

    LFNU Pasuruan Berhasil Melihat Hilal Idul Fitri 1445 H

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul Hilal penentuan Bulan Syawal di Pondok Pesantren Dalwa, Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10, Selasa (9/04/2024). Dalam acara tersebut Pengurus LFNU Ustad Ma’sum melihat hilal secara langsung dalam penentuan syawal 1445 H. “Saya bersumpah melihat hilal selama lima detik secara langsung tanpa menggunakan […]

  • Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk memperebutkan hadiah, tetapi menumbuhkan keberanian anak-anak untuk tampil berdakwah di depan umum. “Tujuan […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 7

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 7

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • visibility 807
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 7 di tahun 2023 mengambil tema “Tasyakuran Juara NU Award Jatim dan Ramadhan NU Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 7 di tahun 2023: E-Buletin An-Nahdliyah dikelola oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) PCNU Kabupaten Pasuruan. Terima Kasih. M Fauzan Imron, Pemimpin Redaksi.

  • UAS di Bulan Ramadhan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Tetap Semangat

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan di Bulan Ramadhan, Mahasiswa tetap semangat dan serius dalam mengerjakan soal ujian tersebut. “Puasa tak pernah menghentikan semangat juang dan niat menuntut ilmu. Begitu juga saat menyelesaikan Ujian Akhir Semester ini”, ujar M. Nur Holis selaku Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) usai […]

  • Perkuat Masyarakat Tanggap Bencana, LPBI NU Pasuruan Fasilitasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Desa Klampisrejo

    • calendar_month Kam, 13 Sep 2018
    • visibility 571
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nadhlatul Ulama (PC LPBI NU) kabupaten Pasuruan, Fasilitasi Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana dalam kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Desa Klaspisrejo , Rabu-Jum’at, 12-14 september 2019 di Balai Desa Klampisrejo kecamatan Kraton. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Aris Felani, S.Sos., selaku sekretaris LPBI NU kabupaten Pasuruan. Adapun […]

  • MWCNU Tosari Miliki Keragaman Agama Tinggi, PCNU Pasuruan Dorong Metode Dakwah Adaptif

    MWCNU Tosari Miliki Keragaman Agama Tinggi, PCNU Pasuruan Dorong Metode Dakwah Adaptif

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Taufiq Abdurahman, menyampaikan bahwa Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Tosari merupakan wilayah dengan tingkat keragaman agama yang cukup tinggi. Karena itu, pendekatan dakwah yang digunakan perlu menyesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat setempat. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan PCNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca