Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 580
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

    Nanti Sore, LFNU Pasuruan & Bangil Rukyatul Hilal di Dusun Kalikunting

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 950
    • 1Komentar

    Keterangan foto: observasi lokasi oleh LFNU Kab. Pasuruan dan LFNU Bangil Winongan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan dan LFNU Bangil memilih area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025) sore. “Kita pilih lokasi di Dusun Kalikunting karena posisi (Yang baik […]

  • Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Peserta Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah, dipercaya menjadi pemateri Camping Fun Remaja. Ia menyampaikan materi tentang bahaya pernikahan usia anak dan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak di desa. Pernikahan usia anak dapat berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, […]

  • Wakil Bupati  Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    Wakil Bupati Resmikan Masjid dalam Penutupan Safari Ramadhan NU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, pada Selasa (11/04/2025). Acara ini sekaligus menjadi momen peresmian masjid yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobi Asrori. Dalam sambutannya, Gus Shobi menyampaikan pentingnya momentum Ramadhan untuk meraih maghfirah atau ampunan dari Allah SWT. “Alhamdulillah, […]

  • Peduli Lingkungan, LTMNU Pasuruan Minta Takmir Tanam Pohon di Area Masjid

    Peduli Lingkungan, LTMNU Pasuruan Minta Takmir Tanam Pohon di Area Masjid

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Lingkungan Pasuruan Indonesia (YPLPI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendeklarasikan Gerakan NU Peduli Lingkungan dengan penanaman  pohon di area masjid. Pantauan NU Pasuruan, penanaman telah dilaksanakan di dua area masjid di Kecamatan Tutur. Yakni di Masjid Ar Rohman […]

  • Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Madrasah Jurnalistik 1 di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jumat (15/04/2022). Ketua LTNNU Makhfud Syawaludin menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2026 di bidang dakwah digital. “Dimulai dari madrasah jurnalistik. Selanjutnya disesuaikan kebutuhan […]

  • GOFEST 2025: PAC IPNU-IPPNU Gondangwetan Semarakkan Hari Santri dengan Edukasi dan Tradisi

    GOFEST 2025: PAC IPNU-IPPNU Gondangwetan Semarakkan Hari Santri dengan Edukasi dan Tradisi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 296
    • 2Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Gondangwetan menggelar Gondangwetan Festival: Sport, Education, and Tradition), di MWCNU Gondangwetan, Ahad (2/11/2025). Ketua PAC IPNU GondangwetanM. Yanuar Ibra Makhrus, menegaskan bahwa GOFEST memiliki makna strategis dalam memperkuat kaderisasi dan memperluas jejaring IPNU-IPPNU di tingkat pelajar. “Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca