Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 589
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 490
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan menggelar Kajian Kopri Pasuruan secara online, Selasa (28/6/2022). Kali ini, mengambil topik “Menjadi Berani Versi Diri Kita Sendiri”. Sekretaris Kaderisasi PC Kopri Fatimatuz Zahro menuturkan, sering kali perempuan dihadapkan pada standar-standar yang berkembang di masyarakat. Dari bentuk tubuh, penampilan, dan kecerdasan. […]

  • Ratusan Kader ISNU Pasuruan Akan Ikuti Apel Akbar di Malang

    Ratusan Kader ISNU Pasuruan Akan Ikuti Apel Akbar di Malang

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Bangil – Bertempat di Aula Anisah Foundation Jl. Bangil – Pandaan KM.01 Bangil, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pengurus. Agenda ini diikuti oleh 60 Peserta yang berasal dari perwakilan pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Anak Cabang seluruh Kabupaten Pasuruan. Rapat Koordinasi ini selain membahas program ISNU Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat […]

  • Kisah Ulama, Dermawan, & Mujahidin yang Masuk Neraka. Ini Alasannya

    Kisah Ulama, Dermawan, & Mujahidin yang Masuk Neraka. Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan H Ahda Arafat menceritakan, kisah seorang ulama, seorang dermawan, dan seorang mujahidin. Alih-alih mendapatkan surga, justru dilemparkan ke neraka. ”Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqi. Ini Hadist Qudsi,” imbuhnya dalam Program Hikayat Ramadhan di youtube nupasuruan, […]

  • Perkuat Manajemen Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Akreditasi Hingga Ranting

    Perkuat Manajemen Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Akreditasi Hingga Ranting

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) ANSOR Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan penguatan manajemen organisasi melalui akreditasi. Kegiatan itu dilaksanakan hingga di tingkat Pimpinan Ranting (PR). Tim Asesor PC GP ANSOR H M Sukarno Nouval Faris, menuturkan bahwa akreditasi di tingkat PR GP ANSOR merupakan hal baru dan baru dilaksanakan di ranting […]

  • Begini Cara Melawan Bahaya Konsumerisme Ala Gus Syarif

    Begini Cara Melawan Bahaya Konsumerisme Ala Gus Syarif

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 934
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan Gus Syarif Hidayatullah menerangkan metode agar tidak terjerumus kepada perilaku konsumerisme. Yakni kebiasaan seseorang dalam membeli sesuatu yang bertujuan untuk mencapai kepuasan dan status sosial. Bukan untuk tujuan memenuhi kebutuhan. “Kita sekarang berada di era yang mana gaya hidup menjadi tujuan […]

  • Kembangkan Produk Berbasis Potensi Desa, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Buat Jamu Daun Mimba

    Kembangkan Produk Berbasis Potensi Desa, Mahasiswa ITSNU Pasuruan Buat Jamu Daun Mimba

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Kelompok 6 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berhasil mengembangkan inovasi produk berbasis potensi desa di Desa Jatirejo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Yakni membuat ‘Jamu Instan Intaran’ yang terbuat dari Daun Mimba. Koordinator Tim Pembuatan Jamu Hasanah menyampaikan, potensi Pohon Mimba di Desa Jatirejo belum secara maksimal dimanfaatkan. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca