Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 326
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi Covid-19, Pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Winongan Periode 2020-2025 bertempat di Halaman Kecamatan Winongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan saat sebelum dan sesudah masuk area kegiatan, memakai masker serta saling menjaga jarak duduk antara satu dengan yang lainnya, Kamis (26/11/2020). Pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang […]

  • Wujudkan Koherensi Jenjang Kaderisasi Banom, NU Pasuruan Gelar ToT

    Wujudkan Koherensi Jenjang Kaderisasi Banom, NU Pasuruan Gelar ToT

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • visibility 261
    • 1Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk membangun koherensi jenjang kaderisasi dari Badan Otonom (Banom). Hal itu dibuktikan dengan digelar Training of Trainer (ToT) Aswaja dan Ke-NU-an di di Arjuno Agro Technopark, Dusun Kucur, Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jumat -Ahad (25-27/08/2023). “Materi Aswaja dan Ke-NU-an dari IPNU, IPPNU, GP […]

  • Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

    Ini Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa, dan Waktu Sholat Ramadhan di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • visibility 527
    • 0Komentar

    NU Pasuruan – Imsak merupakan salah satu rukun dalam ibadah puasa yang artinya menahan. Maksudnya adalah menahal diri dari segala hal yang membatalkan puasa, baik itu makan, minum atau bergaul dengan pasangan di siang hari. Puasa memang pada hakikatnya adalah berimsak, namun imsak dalam puasa harus didahului atau setidaknya diiringi dengan niat berpuasa. Orang yang […]

  • Ansor NU Pasuruan Kampanye Protokol Kesehatan dengan Gowes Sorban Sehat

    Ansor NU Pasuruan Kampanye Protokol Kesehatan dengan Gowes Sorban Sehat

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Salah satu kebiasaan baru yang diminati masyarakat Pasuruan saat pandemi adalah bersepeda. Menyadari itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP ANSOR NU) Kabupaten Pasuruan, melaunching program kampanye penerapan protokol kesehatan dengan bersepeda, yakni GOWES SORBAN SEHAT, Minggu (9/8/2020). Untuk lokasi start Gowes Sorban Sehat bertempat di area Makam Mbah Sayyid Arif Segoropuro, […]

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

  • Pesantren Al-Yasini Pasuruan Membagikan Ribuan Paket Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    Pesantren Al-Yasini Pasuruan Membagikan Ribuan Paket Daging Kurban Kepada Warga Sekitar

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kembali menyembelih dan membagikan hewan kurban. Untuk tahun ini menyembelih 6 ekor Sapi dan 19 ekor Kambing. Penyembelihan dilaksanakan dua hari berturut-turut dari hari Kamis setalah sholat Idul Adha (29/6/2023). Yakni sebanyak 1 ekor Sapi dan 10 ekor Kambing. Sedangkan di hari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca