Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 687
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Regenerasi Berintegritas, PK IPNU-IPPNU MA Ma’arif Al-Asy’ari Gondangwetan Lahirkan Pemimpin Baru

    Regenerasi Berintegritas, PK IPNU-IPPNU MA Ma’arif Al-Asy’ari Gondangwetan Lahirkan Pemimpin Baru

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Semangat regenerasi pelajar Nahdlatul Ulama tampak nyata dalam gelaran Rapat Anggota (Rapta) VIII dan Pemilihan Umum Raya (Permira) Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) MA Ma’arif Al-Asy’ari Gondangwetan, Sabtu (1/11/2025). Dengan mengusung tema “Tongkat Estafet: Regenerasi Berintegritas, Membangun Kualitas, Menggapai Cita Bersama,” kegiatan […]

  • Begini Pesan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi di Tutur

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2019
    • visibility 594
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin istighosah jumat legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di awal bulan muharram 1441 H dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Andonosari Kecamatan Tutur, jumat (14/9/2019). KH. Imron Mutamakkin, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, menyampaikan pesan tentang makna kebahagiaan yang sempurna. “Mboten di anggep seneng seng sempurna, onok ane uwong sehingga senang nang wong […]

  • Ust. H. Nurul Huda & Ust. Abdurrohman, Nahkoda Baru Ranting NU Desa Tambak MWC NU Lekok

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • visibility 465
    • 3Komentar

    Reformasi Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Tambak Majelis Wilayah Cabang (MWC) NU Lekok Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Kamis, (30/8) di Masjid Roudlatul Syafi’i Tambak Lekok. Reformasi PR NU Desa Tambak menjadi Kegiatan Reformasi Kepengurusan di Tingkat Ranting yang ke 10 dari 15 Pengurus Ranting se-Kecamatan Lekok. Kegiatan wajib yang dilaksanakan sekali […]

  • Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara halal bihalal di area Rumah Sakit Nahdlatul Ulama RSNU Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/05/2024). Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz menceritakan bahwasanya masuknya ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah  (Aswaja) di Indonesia  menurut catatan sejak zaman Wali […]

  • Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung kelompok 12, optimalkan fungsi taman di sepanjang jalan depan Balai Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (Toga). Penanggungjawab Program Hikmatul Jannah menjelaskan, tujuan penanaman Toga. Yakni membuat wahana pembelajaran dalam […]

  • Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah mengikuti Pelatihan Kaligrafi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama’ (JQHNU) Ponpes setempat. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas, Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, Kompleks Pondok Pesantren Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, Rabu (19/7/2023). “Muharram (tahun) ini saya senang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca