Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 778
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriah & Sukses, Halal Bihalal & Pembukaan Majelis Taklim Muslimat NU Nguling

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Setelah libur selama hampir 2 bulan, kegiatan rutin Majelis Taklim PAC Muslimat NU Nguling dibuka kembali sekaligus Halal Bi Halal Pengurus dan Anggota Muslimat bertempat di salah satu Maddrasah Diniyah Wilayah Ranting Sebalong Nguling Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/7/2018). Dalam Pembukaan Majelis Taklim itu dihadiri Pengurus dan Anggota Ranting Muslimat NU se-Anak Cabang Nguling dan Pengurus […]

  • Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birul Alim merupakan sosok ulama yang tidak pernah absen mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Hal itu diungkapkan oleh KH Mujib Imron pada saat memberikan tausiyah dihadapkan para jamaah yang melayat di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Tampung, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • LPBINU Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Bencana

    LPBINU Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • visibility 756
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja dalam pencegahan dan penanganan bencana daerah. Jumat (26/08/2022) kemarin, LPBINU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan topik ‘Revitalisasi Pengurus dan Relawan LPBINU dalam Membangun Ketangguhan Terhadap Bencana Melalui adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten […]

  • Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    Gus Suadi: Menaati Hukum Negara, Beribadah Jadi Tenang

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 1.048
    • 0Komentar

    KH. Suadi Abu Amar, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ar-Raudoh, Tambek Rejo, Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga nahdliyin, untuk selalu menjaga kekompakan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, Negara Indonesia dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), sudah sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad […]

  • Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Madrasah Jurnalistik 1 di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jumat (15/04/2022). Ketua LTNNU Makhfud Syawaludin menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2026 di bidang dakwah digital. “Dimulai dari madrasah jurnalistik. Selanjutnya disesuaikan kebutuhan […]

  • IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar memorandum of understanding dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan di Ascent Premiere Hotel Pasuruan, Jum’at (28/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, Siti Julaiha, mengatakan bahwa program beasiswa tersebut merupakan program kontinyu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca