Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 432
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

  • Gus Kikin : Urunan Sarana Meningkatkan Ukhuwah Nahdliyah Pengurus dan Anggota

    Gus Kikin : Urunan Sarana Meningkatkan Ukhuwah Nahdliyah Pengurus dan Anggota

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • visibility 1.098
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bahwasanya urunan merupakan sarana meningkatkan ukhuwah nahdliyah sekaligus mengukur ketaatan dan kecintaan pengurus maupun anggota pada NU. “Cara iuran atau urunan ini, memang sudah menjadi ciri khas warga NU dengan demikian kegiatan organisasi akan berjalan,” […]

  • Puisi: Titah

    Puisi: Titah

    • calendar_month Jum, 11 Mar 2022
    • visibility 514
    • 0Komentar

    TitahBer IPNU tidak lain hanya untuk menujumu Tuhan. Menziarahi perjuangan Romo Kiai Hasyim As’ariJuga Kiai Wahab Hasbullah Menjadikan segalanya rindu,Rindu yang tidak bertepi Kiai Tholhah Mansur dan Bu Nyai Umrah MahfudzohAtas izin keduanya IPNU-IPPNU lahir. Hari ini kami cecap betapa lezatMenjadi pemuda yang berkhidmah pada Nahdlatul Ulama’ Menjelmakan kami menjadi pribadi yang baik Bukan karena […]

  • Manut Kiai, PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Ikhtiar Lahir Batin Cegah Covid-19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Sukorejo, terlibat aktif dalam upaya pencegahan covid-19, baik dalam usaha lahir dan batin. Pertama, dimulai pada tanggal 28 Maret 2020 dengan titik awal penyemprotan disinfektan dari Pondok Pesantren […]

  • Safari Ramadhan ke-8: KH. Imron Mutamakkin Ajak Warga Bersama-Sama Memberantas Narkoba

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Terjadinya aksi teror akhir-akhir ini hingga masifnya peredaran Narkoba, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengajak semua warga Nahdliyin untuk saling berkoordinasi mulai dari Pengurus ditingkatan Ranting dan MWC (Majelis Wakil Cabang) NU untuk menjaga keamanan, ketentraman, hingga dalam upaya memberantas peredaran Narkoba.

  • Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Surabaya, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan Bakhrul Ulum berhasil meraih gelar doktor Program Studi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Kamis (12/1/2023). Hal itu setelah mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji di Ruang 1 Lantai III Gedung Twin Tower UINSA, Jl. Ahmad Yani Nomor 117, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca