Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi  Berprestasi

    ISNU Pasuruan Kembali Apresiasi Mahasiswi Berprestasi

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan kembali memberikan apresiasi kepada wisudawati Universitas Yudharta Pasuruan yang dikukuhkan, area kampus setempat, Sabtu (14/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, yang melatarbelakangi pemberian hadiah ini adalah menghargai prestasi wisudawan wisudawati supaya mereka lebih termotivasi dalam studinya. “Ini adalah […]

  • KH Imron Mutamakkin : Orang Menikah Harus Mepunyai Visi Misi yang Sama

    KH Imron Mutamakkin : Orang Menikah Harus Mepunyai Visi Misi yang Sama

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar kesehatan calon pengantin dengen tema ‘Sebagai Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, Senin (15/10/2024). Ketua Pengurs Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Imron Mutamakkin mengatakan, orang menikah harus mempunyai visi misi yang sama dan target pernikahan adalah menciptakan keluarga yang baik […]

  • Peduli Kesehatan Warga, MWCNU Kejayan Gelar Donor Darah

    Peduli Kesehatan Warga, MWCNU Kejayan Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) menggelar Donor Darah di pendopo kecamatan setempat, Kamis (26/10/2023). Ketua LKK MWCNU Muhammad Subhan Ansori menyampaikan, perintah para kiai di Kecamatan Kejayan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. “Dengan perintah kiai dan semangat Hari Santri Nasional (HSN), MWCNU Kejayan menyelenggarakan donor […]

  • Benarkah Tidur Saat Puasa Bernilai Ibadah? Ini Penjelasannya

    Benarkah Tidur Saat Puasa Bernilai Ibadah? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • visibility 426
    • 1Komentar

    tidur di bulan puasa bernilai ibadah Hadits tentang tidur sebagai ibadah bagi orang yang berpuasa sering dikutip di kalangan masyarakat, terutama saat Ramadan. Banyak yang beranggapan bahwa memperbanyak tidur tetap bernilai ibadah karena berpuasa. Berikut hadits yang menjelaskan tentang hal ini: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ “Tidurnya orang puasa […]

  • KH Imron Mutamakkin : Narkoba Dapat Merusak Moral Anak Muda

    KH Imron Mutamakkin : Narkoba Dapat Merusak Moral Anak Muda

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin mengatakan bahwasanya dampak pengunaan narkoba dapat merusak moral anak anak muda. Hal itu diungkapkan pada saat acara istighosah kubro di Balai Desa Kedawung Kulon Jum’at (1/11/2023). “Tantangan kita saat ini adalah mengawasi pergaulan anak anak kita agar tidak terjerumus penyalahgunaan obat […]

  • 58 Pemudik Pilih Mudik Balik Gratis Bareng NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sebanyak 58 pemudik memilih ikut Program Mudik Balik Gratis Bareng NU yang dikoordinir oleh Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Mudik balik dari Pasuruan ke Jakarta tersebut diberangkatkan pada hari Sabtu, 15 Juni 2019 bertempat di kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. “Disamping Gratis biaya Transportasi, disiapkan konsumsi juga. Bahkan, disiapkan asuransi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca