Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 918
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Jatim dan Pasuruan Saluran 1000 Paket Bantuan Kepada Anak Yatim

    Baznas Jatim dan Pasuruan Saluran 1000 Paket Bantuan Kepada Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pasuruan yang berkolaborasi dengan Baznas Jawa Timur menggelar semarak ramadhan dan santunan untuk anak yatim piatu di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Selasa (2/4/2024). Dalam acara tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap anak yatim piatu. Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan Gus Abdullah Nasih Nashor mengatakan bahwasanya menentukan tempat acara banyak […]

  • Yang Lebih Menakutkan dari Kuburan di Jumat Kliwon

    Yang Lebih Menakutkan dari Kuburan di Jumat Kliwon

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • visibility 498
    • 1Komentar

    Semakin dalam menyusuri dunia maya, Firman Mutado bergidik ngeri. Ternyata dunia maya jauh lebih mengerikan dari kuburan di alam nyata pada Jumat Kliwon. Di alam nyata, Firman Murtado pernah  jumpa fans dengan mulai pocong hingga genderuwo, namun energi negatifnya tak seberapa mengerikan dibandingkan memedi di dunia maya.             Coba bayangkan, di dunia ghaib alias dunia […]

  • Perkuat Konsolidasi Organisasi, Ansor Kab. Pasuruan Ikuti Gowes Sorban Sehat di Winongan

    Perkuat Konsolidasi Organisasi, Ansor Kab. Pasuruan Ikuti Gowes Sorban Sehat di Winongan

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Rijalul Ansor adalah lembaga semi otonom dari Gerakan Pemuda ANSOR (GP ANSOR) pada setiap tingkatan yang memiliki tugas utama yaitu menghidupkan kembali tradisi-tradisi ke-NU-an, seperti yasinan, tahlilal, istigasah dan berbagai Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Di Pasuruan, salah satu kegiatan rijalul ansor adalah Gowes Sorban Sehat. Melalui Gowes Sorban Sehat, kali ini dilaksanakan oleh Pimpinan […]

  • Cek Lokasi Safari Ramadhan NU Pasuruan, Catat dan Hadir Ya!

    Cek Lokasi Safari Ramadhan NU Pasuruan, Catat dan Hadir Ya!

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • visibility 860
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan secara rutin menggelar Safari Ramadhan. Kegiatan dilaksanakan di masjid dalam wilayah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) masing-masing secara bergantian. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, tujuan Safari Ramadhan. Yakni untuk menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan sekaligus konsolidasi organisasi MWCNU, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU), […]

  • Gerak Cepat, NU Peduli Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    Gerak Cepat, NU Peduli Pasuruan Dirikan Dapur Umum Untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 990
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Pasuruan mendirikan dapur umum mendirikan dapur umum untuk warga yang terdampak banjir akibat hujan deras di Pasuruan, di Yayasan Al Baka Rejoso, Kamis (30/01/2024). Kordinator NU Peduli Pasuruan Aris Felani mengatakan, hujan deras selama dua hari mengakibatkan daerah aliran sungai Rejoso meluap. Luapan tersebut mengakibatkan tiga kecamatan yang dilaluinya terendam. Sekitar […]

  • Wakil Bendahara NU Pasuruan : Hidupkan Ramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

    Wakil Bendahara NU Pasuruan : Hidupkan Ramadhan dengan Membaca Al-Qur’an

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Puspo, NU Pasuruan Wakil Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus H. Abdulloh Fahmi Salam, menegaskan bahwa Al-Qur’an akan menjadi penolong di akhirat. Hal itu disampaikan dalam Safari Ramadhan di Masjid Aisyah Alamadiyah, Punjul, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad (9/04/2025). “Mari ajarkan anak-anak untuk mencintai dan membaca Al-Qur’an, terutama di bulan Ramadhan,” […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca