Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 794
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Sampah di Rumah Hingga Tepi Pantai, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Taman Ecobrick

    Penuh Sampah di Rumah Hingga Tepi Pantai, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Taman Ecobrick

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 8 mengelola sampah menjadi Taman Ecobrick. Pemanfaatan sampah plastik menjadi taman itu dibangun di area pelaksanaan Skylot, berada di tengah-tengah Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Senin-Jumat (21-25/8/2023). Anggota Kelompok […]

  • Ini Pesan Dua Ning Luluk di Silaturahmi Hafidzat Pasuruan

    Ini Pesan Dua Ning Luluk di Silaturahmi Hafidzat Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanJam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Kabupaten Pasuruan sukses menggelar “Silaturrahim Hafidzat Pasuruan Raya”, Ahad (13/11/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan (UYP), Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Pertemuan 4 bulan sekali itu dihadiri 250 perempuan penghafal. Pembina I JMQH Pasuruan Raya, Ning Hj Luluk Nadhiro mengimbau, agar seluruh anggota selalu menjaga […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemda

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemda

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar khotmil Qur’an dan buka bersama di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/03/2025). Acara ini dihadiri pengurus NU, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa pengurus NU harus berkhidmah kepada agama dan negara. Mereka bertanggung jawab […]

  • Warga & Pengurus NU Desa Tebas Gelar Istighotsah untuk Korban Gempa NTB

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Istiqhosah Rutin Bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Warga dan Pemerintah Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, bertempat di Masjid Al Ikhlas Dusun Kebondalem Desa Tebas, Selasa Malam Rabu, 26 Dzulqo’dah 1439/7 Agustus 2018, secara khusus mendoakan Korban Gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Gus Ali Ghufron, […]

  • Akan Bertambah, Donasi untuk Palestina oleh NU Pasuruan Capai 50 Juta Lebih

    Akan Bertambah, Donasi untuk Palestina oleh NU Pasuruan Capai 50 Juta Lebih

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 901
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan Ustadz Nur Kholis Majid menyebutkan, per hari Sabtu (2/12/2023) donasi peduli Palestina sudah terkumpul Rp. 59.548.800. Menurutnya, jumlah donasi akan terus bertambah. “Donasi itu hanya dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pasrepan dan Lekok, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), remaja […]

  • Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Cipta Suasana Belajar Menyenangkan

    Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Cipta Suasana Belajar Menyenangkan

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan Kelompok 8 mengelar pendampingan belajar di Desa Tambak, Kecamatan, Lekok Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/7/2023). Nur Linda Toyyibah Koordinator Progam KKN-K mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah kurangnya fasilitas pembelajaran sehingga, meyebabkan kurangnya minat terhadap […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca