Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 474
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, PAC GP Ansor Kecamatan Grati Nobar G30S/PKI

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Grati rutin melaksanakan kegiatan Majlis Dzikir & Sholawat (MDS) bersama para Pengurus dan Anggota serta masyarakat setempat, Rabu malam (02/10/2019). Jadwal acara tersebut rutin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan dengan sistem pindah tempat dari rumah anggota satu ke rumah anggota yang lain. Namun, kali ini, dilaksanakan bertempat […]

  • KH Imron Mutamakkin Ingatkan Kekuatan NU Berasal dari Jaringan Pesantren

    KH Imron Mutamakkin Ingatkan Kekuatan NU Berasal dari Jaringan Pesantren

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, memasuki abad kedua NU , seluruh elemen jam’iyyah harus kembali menguatkan semangat kebersamaan sebagaimana para pendiri NU dahulu menyatukan pesantren dengan bermusyawarah. Hal itu diungkapkaan pada saat silaturahmi bersama para pengasuh pondok pesantren di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, […]

  • Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Surabaya, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan Bakhrul Ulum berhasil meraih gelar doktor Program Studi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Kamis (12/1/2023). Hal itu setelah mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji di Ruang 1 Lantai III Gedung Twin Tower UINSA, Jl. Ahmad Yani Nomor 117, […]

  • Sayyidina Umar RA dan Warisan Perdamaian di Jerusalem

    Sayyidina Umar RA dan Warisan Perdamaian di Jerusalem

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Sebelum kedatangan Khalifah Umar bin Khaṭṭāb ra., Jerusalem adalah tempat dimana syak wasangka adalah kewajaran. Barangkali itu memang nasib Jerusalem, yang pernah diserbu oleh seorang Firaun dari Mesir, ditindas oleh Babilonia, kemudian Roma, dan bahkan di tahun 614 M ditaklukkan oleh pasukan Persia. Bila dalam perang sebelumnya orang Yahudi yang dihabisi, dalam penyerbuan oleh pasukan […]

  • Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali dipercaya Dinas Pendidikan setempat untuk membekali Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam penyelenggaran Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kegiatan Pembekalan Pemateri Pesantren Ramadhan dipusatkan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Dinas Pendidikan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

    PCNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama untuk korban erupsi Gunung Semeru, Selasa (07/12/2021). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menuturkan bahwa penyaluran itu sudah berkoordinasi dengan Tim Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PCNU Lumajang. Sehingga bantuan telah sesuai dengan kebutuhan. “Alhamdulillah Donasi yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca