Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 392
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampingi Ekonomi & Pendidikan Masyarakat, STAIS-ITSNU Pasuruan Launching SIPEKERTI

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin-Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (STAIS-ITSNU) Pasuruan melaunching Program SIPEKERTI, sebuah program kerja sama dengan fokus utamanya memberikan informasi pelayanan kerja sama perguruan tinggi, Selasa Malam (2/9/2019) saat penutupan KKN Kelompok I yang bertempat di Balai Desa Geneng Waru Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Pihak kampus diwakili oleh Suadi, Ketua I […]

  • Pedagang Raup Berkah di Haul Gus Muhammad Daqiqiyah Sidogiri

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Acara rutin haul Gus (sebutan untuk keluarga Kiai) Muhammad Daqiqiyah bin Abdul Alim bin Abdul Jalil, Senin, 7 Januari 2019, membawa berkah tersendiri bagi pedagang kaki lima disekitar Pondok Pesantren Banat 2 Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kesan M Iksan misalnya, salah satu pedagang kerupuk, bahwa kerupuknya terjual lebih banyak dari pada hari-hari biasanya. “Tidak […]

  • Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanUstadz M Samian selaku Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jetis, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, rupanya pernah menjadi Pasukan Berani Mati mendukung KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dirinya berangkat ke Jakarta untuk melawan persekongkolan politik dalam upaya menjatuhkan Gus Dur sebagai Presiden […]

  • Ansor Banser NU Pasuruan Gelar Bhakti Sosial Relokasi Rumah Pasca Terbakar

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP ANSOR) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan bersama PAC GP Ansor Kecamatan Tutur, gelar Kegiatan Bhakti Sosial Relokasi Rumah Korban Bencana Kebakaran, di Dusun Andong Timur RT 07 RW 01 Desa Ngembal Kecamatan Tutur, Minggu (2/9/2018). Menurut Muhamad Farid Sauqi, kebakaran rumah Bapak Saidi terjadi pada tanggal 12 Agustus […]

  • Safari Ramadhan Masjid Annur Pandansari

    Jadikan Cahaya Al-Quran Sebagai Sinar Kehidupan

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Al-Quran diturunkan untuk pertama kalinya di tengah-tengah peradaban manusia yang penuh dengan kekacauan dan kegelapan. Al-Qur’an menjadi sumber inspirasi yang laa roiba fiih tidak ada keraguan di dalamnya. Turunnya Al-Quran bagaikan cahaya penerang dalam kegelapan. Hal itu disampaikan Ustadz Nairurrohman saat menyampaikan ceramah safari ramadhan di Masjid An-Nur Pandansari Kebonrejo Grati, Kab Pasuruan, Rabu (21/4/2021). Safari […]

  • KH Imron Mutamakkin: Pondasi Aswaja Kunci Istiqamah NU Hingga Abad Kedua

    KH Imron Mutamakkin: Pondasi Aswaja Kunci Istiqamah NU Hingga Abad Kedua

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU)Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengatakan bahwa peringatan Harlah NU bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mensyukuri nikmat Allah SWT atas istiqamahnya jam’iyyah Nahdlatul Ulama dalam menjaga ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal itu diungkapkan pada saat Tasyakuran Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke-103 Bersama ISHARI NU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca