Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 670
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    Harlah 74, Fatayat Pasurun Gelar Jalan Santai

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2024
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pasuruan menggelar Jalan sehat di area kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (6/7/2024). Acara tersebut dihadiri oleh 2000 kader Fatayat NU Kabupaten Pasuruananyak warga yang berbondong-bondong untuk ikut meramaikan jalan santai tersebut dan mereka sangat antusias mengikutinya. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan […]

  • Dimulai Malam ke-6, NU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan untuk Penguatan Organisasi & Pelayanan Umat

    Dimulai Malam ke-6, NU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan untuk Penguatan Organisasi & Pelayanan Umat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memulai Safari Ramadhan 1447 H pada Malam ke-6 Ramadhan, Senin Malam (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda strategis PCNU dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan keagamaan dan sosial kepada masyarakat. Pelaksanaan Safari Ramadhan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 316/PC.01/A.I.01.01/1635/02/2026 tertanggal 29 Sya’ban 1447 H atau […]

  • Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

    Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • visibility 979
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Halalbihalal di Kompleks Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Sabtu (11/05/2024) pagi. Sekertaris PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, dalam acara halalbihalal kali ini akan dihadiri oleh Rais Syuriyah (PBNU) Prof H Mohammad Nuh dan PJ Ketua Pengurus […]

  • Pandemi Tak Halangi 53 Pelajar Ikuti Makesta Raya IPNU-IPPNU Pohjentrek

    Pandemi Tak Halangi 53 Pelajar Ikuti Makesta Raya IPNU-IPPNU Pohjentrek

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Pohjentrek menggelar kegiatan Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) bertempat di Aula Utama Pondok Pesantren Ar-Roudloh, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 13-14 Maret 2021 ini, tidak hanya diikuti oleh delegasi pelajar Nahdlatul Ulama (NU) […]

  • Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama warga melakukan Kerja Bakti membersihkan sampah sisa banjir di Dusun Bong Tengah Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Sabtu (22/01/2022). Mahasiswa ITSNU Pasuruan Saifuddin Ahmad menyampaikan, sangat bersemangat untuk meringankan beban warga terdampak banjir dengan membersihkan sisa sampah […]

  • LDNU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Dakwah untuk Imam, Khotib, dan Dai

    LDNU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Dakwah untuk Imam, Khotib, dan Dai

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Dakwah di Masjid Sabilul Khoir, Dusun Karangtengah, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Selasa (04/02/2025). Pelatihan Dakwah itu mengusung topik “Revitalisasi dan reaktualisasi dakwah bagi imam, khotib dan da’i”. Kegiatan itu menjadi upaya LDNU dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan para Khotib dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca