Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.123
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati meluncurkan “Camilan 5455” di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/03/2022). Ketua MWCNU Grati Ahmad Baihaqi menyampaikan, perasaan bangga atas inisiatif dan kreatifitas pelajar di bidang ekonomi. Ia pun meminta agar seluruh struktur […]

  • Kenalkan Karya Sarjana Pasuruan, ISNU Gelar Bedah Buku & Gelar Karya

    Kenalkan Karya Sarjana Pasuruan, ISNU Gelar Bedah Buku & Gelar Karya

    • calendar_month Rab, 30 Des 2020
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    Usai melakukan pelatihan karya ilmiah dan penulisan buku, kali ini Pimpinan Cabang Ikatan sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan bedah buku sekaligus memperkenalkan karya-karya kader NU yang sudah diterbitkan oleh PC ISNU. Acara yang diadakan di Aula Hotel Dalwa tersebut, Minggu, 27 Desember 2020, diikuti 68 Peserta dari PAC ISNU dengan tetap […]

  • Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    Apakah Menangis Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 5.664
    • 1Komentar

    Menangis adalah respons alami manusia terhadap berbagai perasaan, seperti kesedihan, kebahagiaan, atau ketakutan. Namun, ketika seseorang menjalankan ibadah puasa, muncul pertanyaan: apakah menangis dapat membatalkan puasa? 10 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Syekh Ibnu Qasim Dalam kitabnya, Syekh Ibnu Qasim menjelaskan bahwa ada 10 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu: Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Menurut […]

  • Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    Keutamaan Puasa Arafah dan Tarwiyah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Dzulhijjah merupakan bulan yang di mulyakan oleh Allah SWT untuk itu Umat Islam hendaknya memanfaatkan waktu di bulan Dzulhijjah dengan memperbanyak ibadah. Diantaranya adalah melakukan ibadah puasa tarwiyah dan arafah yang dikerjakan pada tanggal 8-9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji dan memiliki banyak keutamaan sebagai mana sabda Rasulullah […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar sosialisasi dan pelatihan sertifikasi halal di Aula SMA Syarif Hidayatullah, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/8/2023). Nurul Azimah selaku pemateri menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal produk-produk yang dijual bisa meyakinkan konsumen sekaligus memperluas pasar. […]

  • Inovatif, LTM NU Pasuruan Gelar Pelatihan Wirausaha bagi Pemuda Masjid

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC. LTM NU) Kabupaten Pasuruan kerjasama dengan Pengurus Besar Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PB LTM NU) selenggarakan Pelatihan Wirausaha Pemuda Masjid, Kamis (4/10) di Graha KH. Achmad Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh ketua PB LTM NU didampingi oleh ketua PW LTM NU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca