Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 322
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makna Tradisi Mitoni Bagi Warga Purwosari Pasuruan

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Tepatnya di desa tejowangi kecamatan Purwosari-Pasuruan, adat jawa mitoni atau juga disebut tingkeban yaitu tujuh bulanan usia kehamilan masih dilestarikan. Acara mitoni merupakan prosesi adat Jawa yang ditujukan pada ibu yang kandungannya mencapai usia tujuh bulan kehamilan. Mitoni sendiri berasal dari kata “pitu” yang artinya adalah angka tujuh. Meskipun begitu, pitu juga dapat diartikan sebagai […]

  • Belatung

    Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • visibility 3.466
    • 1Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan. ”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian […]

  • Nisfu sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Dua Rakaat Setara 400 Tahun Beribadah

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Karangpandan, mengungkapkan beberapa kisah, amalan dan keutamaan bulan Sya’ban. “Guru-guru kita terdahulu, pada tanggal lima belas Sya’ban, atau disebut Nisfu Sya’ban, membaca surat Yasin 3 kali,” ujarnya saat mengisi pengajian rutin kitab Safinatun Najah, di Musholla Baitul Mukhlisin, Selasa Malam (23/3/2021). “Bulan Sya’ban […]

  • Meriah dalam Masa Pandemi, Begini Peringatan Harlah NU, IPNU, IPPNU di Al-Yasini

    Meriah dalam Masa Pandemi, Begini Peringatan Harlah NU, IPNU, IPPNU di Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Yasini (STAI Al-Yasini) memperingati Hari Lahir (Harlah) PKPT yang ke-4 sekaligus memperingati Harlah NU ke-98, IPNU ke-67 dan IPPNU ke-66. Kegiatan yang mengangkat tema “Bersua Dalam Mahabbah, Berdedikasi Penuh Barokah” ini diadakan selama sepekan, […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan STAI Salahuddin Kenalkan Tanaman Toga Kepada Anak Anak

    Mahasiswa UNU Pasuruan STAI Salahuddin Kenalkan Tanaman Toga Kepada Anak Anak

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar urban jungle di taman lumbung pangan nusantara, jum’at (9/08/2024). Kordinator KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan Izza mengatakan, tujuan diadakannya urban jungle adalah untuk meng edukasi adik-adik mengenai pentingnya Tanaman Obat Obatan (TOGA) dan manfaatnya. “Kami ingin […]

  • Longsor di Tosari, NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak

    Longsor di Tosari, NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Tim NU Peduli Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membantu warga terdampak bencana longsor yang terjadi di Desa Kandangan Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan, Senin, 11 Januari 2021. Kegiatan penyerahan bantuan berupa paket sembako, terpal, dan peralatan dapur tersebut dilaksanakan di Kantor MWC NU Tosari. Menurut Ust. Heri Istanto, Ketua Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca