Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 606
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Bantu Pembangunan Masjid di Tosari

    PCNU Kab. Pasuruan Bantu Pembangunan Masjid di Tosari

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Nahdlatul Ulama merupakan organisasi yang memiliki faham keagamaan tawasuth (moderat), tasamuh (toleransi), tawazun (seimbang), dan amar ma’ruf nahi mungkar. Dengan pemahaman tersebut, dalam menyebarkan agama Islam lebih mendahulukan nilai-nilai sosial dan toleransi. Hal ini merupakan cara yang sama dilakukan oleh para Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di Nusantara. Menyebarkan agama Islam terus dilakukan dengan […]

  • Pedagang Raup Berkah di Haul Gus Muhammad Daqiqiyah Sidogiri

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • visibility 689
    • 0Komentar

    Acara rutin haul Gus (sebutan untuk keluarga Kiai) Muhammad Daqiqiyah bin Abdul Alim bin Abdul Jalil, Senin, 7 Januari 2019, membawa berkah tersendiri bagi pedagang kaki lima disekitar Pondok Pesantren Banat 2 Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kesan M Iksan misalnya, salah satu pedagang kerupuk, bahwa kerupuknya terjual lebih banyak dari pada hari-hari biasanya. “Tidak […]

  • Sinergi dalam Publikasi Ilmiah ISNU Pasuruan  Tekan MoU Dengan LP Ma’arif NU Kabupaten Malang

    Sinergi dalam Publikasi Ilmiah ISNU Pasuruan Tekan MoU Dengan LP Ma’arif NU Kabupaten Malang

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Malang dalam hal riset dan publikasi ilmiah di kantor LP Ma’arif setempat, Kamis (24/05/2024).Dalam acara tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan ingin bersinergi dalam hal penulisan ilmiah dan riset dalam mewujudkan salah […]

  • Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanKomandan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur, Gus H M Irsyad Yusuf menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Posko Lapangan (Poslap) NU Peduli Pasuruan, Kantor Kecamatan Winongan, Ahad (10/03/2024). Pantauan NU Pasuruan, rombongan Satkorwil Banser Jatim sampai di posko sekitar pukul 17.15 WIB. Rombongan membawa 100 kardus […]

  • Pesan Gus Mujib di 40 Hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim

    Pesan Gus Mujib di 40 Hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ratusan jamaah hadiri 40 hari Almaghfurlah KH Abdul Halim Djasim di Pondok Pesantren Raudlotun Nursalim, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/11/2022). Acara haul dihadiri oleh Habib Ali Alaydrus, KH Abdul Karim Djasim, KH Nu’man Abdul Majid, KH Abdullah Muhsin, serta beberapa masyayikh dan tokoh agama. Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Pasuruan, KH Abdul […]

  • Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

    Semangat Ramadhan, Ratusan Santri Pasuruan Ikut Safari Pesantren di Daerah Terpencil

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Lembaga Dakwah NU (LDNU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU (RMINU) mengirim ratusan santri untuk berdakwah selama Bulan Ramadhan. Sekretaris PC LDNU Gus Syarofuddin Al Kuwaity menyampaikan, Program Safari Pesantren dilaksanakan di beberapa daerah terpencil di Kabupaten Pasuruan. “Ada 104 santri yang dikirim. Penentuan lokasi kami […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca