Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 292
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Program YESS Kementan RI, RMINU Pasuruan Dukung Santri Mahir Bisnis

    Di Program YESS Kementan RI, RMINU Pasuruan Dukung Santri Mahir Bisnis

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menfasilitasi Pondok Pesantren untuk mengikuti kegiatan dalam Program Youth Enterpreneurship And Employment Support Services (YESS) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Ketua RMINU Kabupaten Pasuruan, KH Badrussalam Amiry menyampaikan, bahwa Program YESS […]

  • Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat dan Muslimat Kecamatan Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan Ahad (23/06/2024). Dalam acara tersebut Siti Zainab terpilih menjadi ketua PAC Muslimat, sementara Hidayati terpilih sebagai Ketua PAC Fatayat Kecamatan Lumbang secara aklamasi masa khidmat 2024-2029. […]

  • Deklarasi Areng-Areng: Teguhkan Sinergi PMII Pasuruan dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Launching Dakwah Rutin Santri Pergerakan (DARUSAN) Dialog Terbuka dengan tema “PMII dan Pesantren”, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Pasuruan Deklarasikan komitmennya terhadap Pondok Pesantren di Pasuruan, Jum’at (16/11) di STAI Al Yasini Pasuruan. Deklarasi yang dinamai deklarasi Areng-Areng tersebut, berisikan tentang komitmen PMII terhadap pesantren di Pasuruan antara lain komitmen turut berperan […]

  • Penutupan Safari Ramadhan 2019, Kiai Muzakki Tegaskan Pentignya Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2019
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KH. Muzakki Birrul Alim, Rois Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menegaskan pentingnya Aswaja An-Nahdliyah milik Nahdlatul Ulama. “Zaman sakniki, boten cukup Ulama Ahlussunah Waljama’ah saja, tapi kudu ditambahi Annahdliyah. Ahlussunah Waljama’ah Annahdliyah,” ujarnya saat memberikan tausyiah dalam kegiatan Penutupan Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan 1440. Sabtu, 18 Mei 2019/14 Ramadhan 1440, bertempat […]

  • Ansor Ponjentrek Santuni 200 Duafa dan Janda

    Ansor Ponjentrek Santuni 200 Duafa dan Janda

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pohjentrek menyalurkan sedekah kepada 200 Duafa dan Janda di Masjid Nduyo Desa Sukorejo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/5/2021). Kegiatan yang bertepatan dengan malam 27 Ramadlan itu menjadi puncak kegiatan rutin Khotmil Qur’an setiap malam minggu yang dilaksanakan secara bergilir di beberapa Masjid wilayah Pohjentrek. […]

  • Tutup Program Kerja Pimpinan Cabang, ISNU Kab. Pasuruan Bagi Baju Koko Untuk Pengurus

    Tutup Program Kerja Pimpinan Cabang, ISNU Kab. Pasuruan Bagi Baju Koko Untuk Pengurus

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan seragam khusus kepada pengurus, yakni baju koko dengan bordir tulisan ISNU, Minggu (31/1/2021), bertempat di rumah Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Desa Wonojati Kecamatan Gondangwetan. Menurut Dr. Ahmad Adip Muhdi, selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, bahwa pembagian seragam tersebut adalah kegiatan terakhir ISNU. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca