Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.182
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Muzakki Birrul Alim: Dua Cara Menuju Surga Ala NU

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • visibility 393
    • 0Komentar

    KH. Muzakki Birrul Alim, Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatulloh Tampung Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, menjelaskan dua cara Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengajak Jam’iyyah & Jamaahnya serta masyarakat pada umumnya menuju Surga. “Kita digiring oleh NU untuk melebu surga, caranya, pertama, amal ibadah, yang namanya surga bisa di dapatkan dengan ibadah, dhohir, seperti para Ulama,” […]

  • Begini Toleransi yang Dikritik oleh Gus Dur

    Begini Toleransi yang Dikritik oleh Gus Dur

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • visibility 1.519
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Komunitas Gitu Saja Kok Repot Pasuruan (KGSKR) GUSDURian Pasuruan menggelar Kajian Gus Dur (KGD) dengan mengulas tulisan KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berjudul “Toleransi dan Batasannya,” secara virtual, Rabu (29/11/2023). Koordinator Wilayah (Korwil) Jaringan GUSDURian Imam Maliki menyebutkan kritik Gus Dur atas pemaknaan toleransi yang setengah hati. Bahwa toleransi itu […]

  • Peringati Harlah ke 99 NU Saat Pandemi, NU Pasuruan Gelar Gowes Tangguh

    Peringati Harlah ke 99 NU Saat Pandemi, NU Pasuruan Gelar Gowes Tangguh

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDalam masa pandemi gelombang 3, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan peringati Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU dengan kegiatan ‘Gowes Tangguh’, Sabtu (19/02/2022). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa rangkaian peringatan harlah. Mulai dari Istighotsah hingga gowes. “Gowes agar imunitas kita terjaga,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Ahad (20/02/2022). Ia […]

  • Ragam Muharraman Yang Disaksikan Mahasiswa KKN Kolaborasi ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Ragam Muharraman Yang Disaksikan Mahasiswa KKN Kolaborasi ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Selasa-Rabu kemarin (18-19/7/2023) mayoritas umat Islam secara serentak memperingati Tahun Baru Islam 1445 Hijriah. Bulan Muharram. Bulan pertama di tahun Hijriah merupakan salah satu bulan yang mulia. Sebagaimana dijelaskan dalam Surat At-Taubah ayat 36, terdapat empat bulan yang mulia, yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keutamaan lainnya dari Bulan Muharram, juga pernah […]

  • Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

    Kiai Muhib Ungkapkan Syarat Menyempurnakan Puasa Ramadhan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pada saat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, kita tentunya ingin ibadah tersebut bernilai pahala. Tidak hanya sekadar mendapatkan lapar dan haus, atau hanya menggugurkan kewajiban saja tetapi menghapus dosa. Menanggapi hal tersebut Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly menjelaskan syarat syarat yang harus dilakukan untuk menyempurnaakan puasa ramadhan […]

  • Inilah Cara ISNU Pasuruan Mengapresiasi IAINU Bangil

    Inilah Cara ISNU Pasuruan Mengapresiasi IAINU Bangil

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • visibility 1.163
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan penghargaan kepada IAINU Bangil kategori pengembangan akademik dan pelayanan administrasipada saat Rapat Senat Terbuka di Graha PCNU Bangil, Beji Bangil (12/10/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Dr Ahmad Adib Muhdi mengatakan tiga kategori sebuah perguruan tinggi bisa mendapatkan penghargaan dari PC […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca