Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 511
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. M. Sholeh Bahruddin: Dimana ada kelebihan, disitulah ada kekurangan

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 635
    • 0Komentar

    KH. M. Sholeh Bahruddin, pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Kabupaten Pasuruan, kembali menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu, sesama manusia harus saling tolong menolong. “Tidak ada manusia yang sempurna. Semua punya kekurangan,” ujarnya saat memberikan Mauidhotul Hasanah dalam kegiatan Seninan, di Masjid Aminah Kompleks Pondok Pesantren Ngalah Purwosari, Senin (21/1/2019). “Dimana […]

  • Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Bantu Swastamita Pantai Lekok

    Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Bantu Swastamita Pantai Lekok

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 15 terlibat dalam kegiatan Swastamita di Pantai Lekok, Ahad (30/7/2023). Koordinator Pelabuhan Perikanan Lekok, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur Dodit Waluyo menyampaikan, bentuk […]

  • Forum Silaturahmi MUI Kabupaten Pasuruan Bertekad Perkuat Ukhuwah Islamiyah Wathoniah

    Forum Silaturahmi MUI Kabupaten Pasuruan Bertekad Perkuat Ukhuwah Islamiyah Wathoniah

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menggelar silahturahmi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se Kabupaten Pasuruan di PPAI Azzahrah, Rabu (24/07/2024). Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda mengatakan, untuk membangun kondusifitas yang religius maka MUI harus menyepakati menandatangani komitmen bersama pimpinan organisasi islam agar terjadi ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniah. “Kami sebagai […]

  • KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sunan Kalijaga, Kecamatan Grati, Jumat (9/1/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pengelola pondok pesantren dan madrasah diniyah untuk bersama-sama menjaga akhlak para santri dan anak didik, khususnya di musim imtihan yang […]

  • Benarkah Tidur Saat Puasa Bernilai Ibadah? Ini Penjelasannya

    Benarkah Tidur Saat Puasa Bernilai Ibadah? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • visibility 1.080
    • 1Komentar

    tidur di bulan puasa bernilai ibadah Hadits tentang tidur sebagai ibadah bagi orang yang berpuasa sering dikutip di kalangan masyarakat, terutama saat Ramadan. Banyak yang beranggapan bahwa memperbanyak tidur tetap bernilai ibadah karena berpuasa. Berikut hadits yang menjelaskan tentang hal ini: نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ وَذَنْبُهُ مَغْفُوْرٌ “Tidurnya orang puasa […]

  • Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanDies Maulidiyah Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) Putri ke-20 Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menampilkan ragam seni kreasi santri yang memukau, Senin (7/8/2023). “Dibuka penampilan santri putri dari Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa (PN) Pesantren Al-Yasini. Saat senjata konvensional dimainkan, tegang dan mendebarkan,” imbuh Eni […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca