Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 335
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar pembinaan pengurus di seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Sabtu-Ahad (14-15/1/2023). Kegiatan itu dipusatkan di Arjuna Agro Tecno Park (AATP), Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Saiful Anam Chalim menyampaikan, pembinaan berfokus kepada penguatan ke-syuriyah-an, mandat organisasi dan […]

  • LPNU Pasuruan Gelar Bimtek Pupuk Organik

    LPNU Pasuruan Gelar Bimtek Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gambir Kuning menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Pupuk Organik di balai desa setempat, Rabu (6/2/20224). Ketua PC LPPNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Maarif mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas pola pertanian organik sebagai solusi […]

  • Nikmati Keseruan Jelajah Wisata Virtual di Website dan Youtube ITSNU Pasuruan

    Nikmati Keseruan Jelajah Wisata Virtual di Website dan Youtube ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Himpunan mahasiswa dan Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan meluncurkan Virtual Tour Wisata Pasuruan 360 derajat. Kepala Program Studi (Kaprodi) DKV, Kharisma Nanda Zenmira menjelaskan, virtual tour itu dapat memberikan sensasi jalan-jalan secara maya di manapun viewer berada. “Jalan-jalan ke lokasi tertentu secara […]

  • Perkuat Konsolidasi Organisasi, Ansor Kab. Pasuruan Ikuti Gowes Sorban Sehat di Winongan

    Perkuat Konsolidasi Organisasi, Ansor Kab. Pasuruan Ikuti Gowes Sorban Sehat di Winongan

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2020
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Rijalul Ansor adalah lembaga semi otonom dari Gerakan Pemuda ANSOR (GP ANSOR) pada setiap tingkatan yang memiliki tugas utama yaitu menghidupkan kembali tradisi-tradisi ke-NU-an, seperti yasinan, tahlilal, istigasah dan berbagai Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). Di Pasuruan, salah satu kegiatan rijalul ansor adalah Gowes Sorban Sehat. Melalui Gowes Sorban Sehat, kali ini dilaksanakan oleh Pimpinan […]

  • Perkuat Profesionalisme Guru Madrasah, Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan PTK

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Perkuat Profesionalisme dan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di Rumah Inovasi Pendidikan PC LP Ma’arif NU Kab. Pasuruan. Menurut Mahmud, selaku Fasilitator Kegiatan, bahwa selesai mengikuti Pelatihan, Pendidik diharapkan dapat menyusun […]

  • Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia Ishari Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/11/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin berharap keputusan musyawarah cabang menghasilkan rumusan-rumusan program yang bermanfaat yang bisa menggerakkan jamiyah Ishari NU untuk lebih syiar sebagaimana harapan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca