Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 502
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istiqomah, LPBI NU Pasuruan jadi Fasilitator Pembentukan Desa Tangguh Bencana BPBD Pasuruan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 400
    • 2Komentar

    Sejak tahun 2015 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan dipercaya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pasuruan sebagai fasilitator dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Sudah terbentuk 7 Destana di desa/kelurahan se-kabupaten Pasuruan. Dan saat ini, LPBI masih konsentrasi pembentukan Destana di desa Kedungringin kecamatan Beji, sejak Maret hingga […]

  • Himbau Sholat Idul Fitri Pakai Masker Sekaligus Bagi Takjil Terakhir

    Himbau Sholat Idul Fitri Pakai Masker Sekaligus Bagi Takjil Terakhir

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanJajaran Badan Otonom (Banom) Pengurus Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) bersama Pemerintah Desa Sambirejo mengingatkan warga agar disiplin protokol kesehatan dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri besok pagi dan tidak mudik. Kepala Desa Sambirejo Daifah, menyampaikan terima kasih kepada Ansor dan IPNU IPPNU atas kerja bersamanya untuk mengingatkan warga agar disiplin protokol kesehatan dalam […]

  • Perkuat Pengelolaan Masjid, LTM NU Pasuruan Rutin Gelar Sambang Masjid

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • visibility 393
    • 2Komentar

    Berlanjut, Roadshow Sambang Masjid (Silaturrohim, Koordinasi, dan Konsolidasi Pengurus Masjid) Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTM NU) Kabupaten Pasuruan sukses digelar di Masjid Baitul Muttaqin Desa Areng-Areng Sambisirah Kecamatan Woborejo, Ahad (23/9/2018). Dalam kegiatan tersebut, Mundir Muslih menekankan tiga hal utama dalam mewujudkan pengelolaan Manajemen Masjid yang Baik. “Adanya legalitas tanah masjid […]

  • Istiqomah, Fatayat & Muslimat Rejoso Pasuruan Gelar Santunan di Bulan Muharram

    Istiqomah, Fatayat & Muslimat Rejoso Pasuruan Gelar Santunan di Bulan Muharram

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Fatayat dan Muslimat Nahdlatul Ulama (PAC Fatayat-Muslimat NU) Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan mengadakan Santunan Anak Yatim dan Duafa dalam rangka Peringatan Bulan Muharram. Kegiatan santunan ini diadakan di Pimpinan Ranting (PR) Fatayat dan Muslimat Desa Kawisrejo pada hari Sabtu (22/09). Dalam acara ini hadir Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdaltul Ulama Kabupaten […]

  • Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    Di Tengah Covid-19, Shof Sholat Jumat di Masjid Baiturrohman Tebas Gondangwetan Pasuruan Berjarak

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Berdasarkan surat edaran dari PCNU Kabupaten Pasuruan terkait dengan pelaksanaan sholat jum’at, MWCNU Gondangwetan juga mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sholat Jum’at, sholat maktubah dan sholat tarawih. Pengurus Ranting NU Tebas melalui takmir Masjid Baiturrohman, Desa Tebas Kec. Gondangwetan Kab. Pasuruan, menerapkan sholat jum’at berjarak, Jum’at 1 Ramadhan 1441 H/24 April 2020. Kegiatan Ini terselenggara dengan […]

  • Tiga Tahapan dalam Membaca Al-Quran

    Tiga Tahapan dalam Membaca Al-Quran

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • visibility 516
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Muzakki Birrul Alim, mengucapkan syukur sebab PCNU secara istiqomah memperingati Nuzulul Qur’an. “Untuk membangga-banggakan al-Quran. Untuk memuliakan al-Quran. Untuk memanja-manjakan al-Quran,” ujarnya saat memberikan Mauizah Hasanah dalam kegiatan Peringatan Nuzulul Quran di Aula KH Ahmad Jufri, Graha PCNU, Kecamatan Ponjetrek, (28/4/2021). Ia juga […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca