Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 971
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik, Ansor Lumbang Siap Perkuat Komitmen dan Integritas Kader

    Resmi Dilantik, Ansor Lumbang Siap Perkuat Komitmen dan Integritas Kader

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • visibility 687
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP ANSOR) Lumbang menggelar Pelantikan Pengurus masa Khidmah 2020-2022 dirangkai bersama dengan Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. Senin (16/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan di Desa Karang Asem Kecamatan Lumbang yang dihadiri oleh seluruh anggota ranting GP ANSOR di Kecamatan Lumbang serta turut hadir pula beberapa undangan yang […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • visibility 491
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 6 tahun 2022 mengambil tema “Kisah Mbah KH Zahri & Perjuangan Jejaring Santri Mbah Cholil Bangkalan”. Daftar isi e-buletin edisi 6 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH Nawawi bin Noerhasan Buku Mutiara Nasihat: Manakib Kiai-Kiai Sepuh Pasuruan Keislaman Lupa Tidak Meminta Perlindungan […]

  • Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    Hukum Iuran Desa Untuk Agustusan : Berikut Penjelasan LBMNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 2.153
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 80, masyarakat di salah satu desa kembali dihadapkan pada kewajiban membayar iuran sebesar Rp100.000 per kepala keluarga.Iuran tersebut dicicil selama lima bulan dan diperuntukkan bagi seluruh rangkaian kegiatan Agustusan di desa. Adapun susunan kegiatan diantaranya pertama khataman Al-Qur’an di balai desa, kedua jalan […]

  • Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Terus mengabdi kepada masyarakat, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Barisan Serbaguna (Banser) Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, membantu pembangunan Pesarean Bujuk Sumpil, Minggu (05/06/2022). Ketua PR GP Ansor Watulumbung Sidoarto menjelaskan, Bujuk adalah istilah yang kerap digunakan oleh warga setempat untuk menunjukkan makam dari tokoh masyarakat yang dihormati.  Sedangkan Sumpil […]

  • Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Cipta Suasana Belajar Menyenangkan

    Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Cipta Suasana Belajar Menyenangkan

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan Kelompok 8 mengelar pendampingan belajar di Desa Tambak, Kecamatan, Lekok Kabupaten Pasuruan, Selasa (25/7/2023). Nur Linda Toyyibah Koordinator Progam KKN-K mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah kurangnya fasilitas pembelajaran sehingga, meyebabkan kurangnya minat terhadap […]

  • Dukung Minat Baca & Menulis Millenial, GUSDURian Pasuruan Gelar Lokakarya Cerpen

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2020
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Melihat minat millenial dalam membaca dan menulis cerpen, Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan gelar kegiatan Lokakarya Cerpen Millenial bertema tentang Nilai, Pemikiran, dan Keteladanan Gus Dur. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Haul Gus Dur Kesepuluh yang dilaksanakan oleh GUSDURian Pasuruan. Makhfud Syawaludin, Koordinator KGSKR GUSDURian Pasuruan, menjelaskan bahwa sudah waktunya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca