Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 519
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara wisata organisasi di Pondok Pesantren Rakyat Al-Amin Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengaku terinspirasi dengan konsep pesantren rakyat yang di kelola oleh Ketua PC ISNU Kabupaten Malang KH Abdullah SAM. “Kami ingin […]

  • Inovatif, Fatayat NU Pohjentrek Bagikan Takjil Pagi Hari untuk Kemudahan Ibu-Ibu

    Inovatif, Fatayat NU Pohjentrek Bagikan Takjil Pagi Hari untuk Kemudahan Ibu-Ibu

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • visibility 543
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Pohjentrek menggelar program Berbagi Menu Takjil Gratis di Desa Tidu, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, pada Ahad (16/3/2025). Tahun ini, PAC Fatayat NU Pohjentrek menyiapkan 100 porsi untuk masyarakat. Ketua PAC Fatayat NU Pohjentrek, Neng Ida, menjelaskan bahwa konsep berbagi tahun ini berbeda dari sebelumnya. Jika […]

  • Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    Diklatsar Masa Pandemi, PC GP ANSOR Kab. Pasuruan Pilih Calon Kader Berkualitas

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan organisasi semi-otonom dari organisasi pemuda Nahdlatul Ulama (NU). Yakni, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Sejak awal terbentuknya, organisasi Banser ini telah menjadi satuan inti yang dipergunakan atau ditugaskan untuk mengawal dan menjadi benteng para ulama NU. Dalam Rangka Harlah NU yang ke-98, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) […]

  • KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah, Kabupaten Pasuruan memberangkatan 38 jamaah haji di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tugas kita adalah merencanakan dan berikhtiar tetapi takdir berkata lain yang aslinya kita berangkat bersama sekarang kita berangkat terpisah. “Semoga perjalanan […]

  • Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Terus mengabdi kepada masyarakat, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Barisan Serbaguna (Banser) Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, membantu pembangunan Pesarean Bujuk Sumpil, Minggu (05/06/2022). Ketua PR GP Ansor Watulumbung Sidoarto menjelaskan, Bujuk adalah istilah yang kerap digunakan oleh warga setempat untuk menunjukkan makam dari tokoh masyarakat yang dihormati.  Sedangkan Sumpil […]

  • LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    LDNU dan Baznas Pasuruan Kirim Da’i untuk Dampingi Muallaf di Kawasan Tengger Tosari

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC)Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) dan Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas ) Kabupaten Pasuruan kirim Da’i untuk pendampingan Muallaf di kawasan Tengger, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (25/05/2024). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan Gus Dr. H. Ahda Arafat berpesan bahwa berdakwah membutuhkan strategi yang tepat, sehingga pesan-pesan keislaman dapat diterima […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca