Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 828
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Gondang Wetan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan penyelenggaraan rakor merupakan upaya pihaknya untuk memperlancar penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK). […]

  • Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • visibility 816
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tanggung jawab imam shalat itu besar. Oleh karenanya, persyaratan Imam bukan hanya bagus dan benar bacaannya, tetapi juga harus paham benar tentang kesunnhan sholat. “Permasalahan shalat jama’ah bukan hanya terletak pada makmum karena makmum mengikuti imam maka dari itu, […]

  • Peringatan Harlah ke 99 di MWCNU Sidogiri, dari Latih Tani Modern Hingga Santunan Yatim

    Peringatan Harlah ke 99 di MWCNU Sidogiri, dari Latih Tani Modern Hingga Santunan Yatim

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • visibility 323
    • 2Komentar

    Kraton, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri memperingati Hari Lahir (Harlah) ke 99 NU dengan berbagai kegiatan. Mulai dari ‘Pengibaran 99 Bendera NU’ hingga santunan anak yatim, Senin-Rabu (14-16/02/2022). Ketua MWCNU Sidogiri KH A Saifulloh Naji menjelaskan, rangkaian acara dimulai dengan kegiatan ‘Pengibaran 99 Bendera NU’, Pelatihan Pertanian Modern, Bahsul Masail, dan Santunan […]

  • Produktif di Tengah Pandemi, IPNU-IPPNU Kraton Sukses Bentuk Ranting Baru

    Produktif di Tengah Pandemi, IPNU-IPPNU Kraton Sukses Bentuk Ranting Baru

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • visibility 643
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Kecamatan Kraton berhasil menginisiasi terbentuknya ranting di Desa Bendungan Kecamatan Kraton untuk kali pertama. Peresmian ranting baru tersebut ditandai dengan pelantikan 22 pengurus IPNU serta 16 pengurus IPPNU masa bakti 2020-2022 oleh Pengurus Cabang yang bertempat di Mushollah Darus Suadah […]

  • Kantor Lama Sering Kebanjiran, MWCNU Rejoso Bangun Kantor Baru

    Kantor Lama Sering Kebanjiran, MWCNU Rejoso Bangun Kantor Baru

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • visibility 957
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan peletakan batu pertama pemmbangunan kantor MWCNU setempat, Ahad (25/12/2022). Kantor MWCNU Rejoso dibangun di Dusun Lirboyo, Desa Rejosolor, Kecamatan Rejoso. Ketua MWCNU Rejoso KH Lutfi Adnan menyebutkan, lokasi kantor cukup terjangkau bagi jamaah dan jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Rejoso. “Alhamdulillah. Mohon […]

  • Sukses, Ketua LP Maarif NU Pasuruan: 568 Madin Ikuti UAMNU

    Sukses, Ketua LP Maarif NU Pasuruan: 568 Madin Ikuti UAMNU

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Nguling, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Ujian Akhir Ma’arif NU (UAMNU) untuk Madrasah Diniyah (Madin), Senin (13-20/2/2023). UAMNU perdana itu dilakukan serentak di semua Madin di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Terncatat ada 568 Madin dengan jumlah peserta mencapai 6432 santri yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca