Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 591
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LP Ma’arif PCNU Kab. Pasuruan Berangkatkan Kontingen Pergamanas II

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sukses gelar pelepasan Kontingen Perkemahan Regu Penggalang Pramuka Maarif Nasional (PERGAMANAS) II, di Pendopo Kabupaten Pasuruan pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019. Peserta Pergamanas II diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Abd. Mujib Imron. Adapun kegiatan Pergamanas tersebut, akan diselenggarakan pada […]

  • Refleksi Hari Kesaktian Pancasila, PAC GP Ansor Kecamatan Grati Nobar G30S/PKI

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Grati rutin melaksanakan kegiatan Majlis Dzikir & Sholawat (MDS) bersama para Pengurus dan Anggota serta masyarakat setempat, Rabu malam (02/10/2019). Jadwal acara tersebut rutin dilaksanakan dua kali dalam satu bulan dengan sistem pindah tempat dari rumah anggota satu ke rumah anggota yang lain. Namun, kali ini, dilaksanakan bertempat […]

  • Ingat! Nanti Malam Turnamen Futsal Sarungan NU Pasuruan Digelar

    Ingat! Nanti Malam Turnamen Futsal Sarungan NU Pasuruan Digelar

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 938
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Turnamen Futsal Sarungan di Futsal King Warungdowo, Jumat (17/01/2025). Acara itu menjadi rangkaian acara dalam memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU. “Nanti malam dimulai. Futsal diikuti 20 Tim. Yakni 1 Tim PCNU dan 19 tim dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Karena nanti […]

  • Gus Nukman Jelaskan Dalil Istighosah dalam Tradisi NU

    Gus Nukman Jelaskan Dalil Istighosah dalam Tradisi NU

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Wakil Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Nukman Abdul Majid, menegaskan bahwa amalan istighosah yang rutin dilaksanakan merupakan praktik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai bentuk memohon pertolongan kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah rutin Jum’at Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Ad […]

  • ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

    ISNU Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada 11 Wisudawan Terbaik UNU STAI Salahuddin Pasuruan 

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi kepada lulusan terbaik Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan di di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, dalam acara wisuda tersebut ISNU memberikan piagam penghargaan dan bingkisan […]

  • MTs MA Assholach Pasuruan Latih Siswa Jadi Ishari Milenial

    MTs MA Assholach Pasuruan Latih Siswa Jadi Ishari Milenial

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanMadrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Assholach menggelar Pelatihan Seni Hadrah di Aula KH Zainuddin, Jalan Pesantren Kejeron, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Latihan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan selama tiga hari dan dilatih oleh 6 pelatih utusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (Ishari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca