Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 477
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lestarikan Tradisi Seni Shalawat Khas Indonesia, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Hadrah Ishari Kolosal

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU Ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan kebudayaan, khususnya tradisi seni shalawat Ishari, yakni kegiatan Tahlil Akbar & Hadrah Ishari Kolosal, Selasa malam Rabu, 10 Maret 2020. Selain kegiatan tersebut, sebelumnya PCNU melaksanakan kegiatan Ziarah Muassis NU (5/3) dan Gerak Jalan NU Tempoe Doloe (8/3). Informasi lebih lanjut, lihat […]

  • LP Ma’arif NU Pasuruan Lestarikan Tradisi Nadzom Aqidatul Awam Lewat Lomba Paduan Suara Santri

    LP Ma’arif NU Pasuruan Lestarikan Tradisi Nadzom Aqidatul Awam Lewat Lomba Paduan Suara Santri

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Paduan Suara Nadzom Aqidatul Awam di Lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Grati, Sabtu (1/11/2025). Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kabupaten Pasuruan, Gus Nasih Nashor, menjelaskan […]

  • Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya saat ini NU sudah memasuki tahun ke 102 secara bulan masehi dan memasuki tahun ke 99 dalam hitungan Hijriyah. Oleh karena itu mari bersama sama […]

  • Mudik Lebaran 2026, GP Ansor Pasuruan Hadirkan 17 Posko Pelayanan Pemudik

    Mudik Lebaran 2026, GP Ansor Pasuruan Hadirkan 17 Posko Pelayanan Pemudik

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan mendirikan 17 posko mudik Lebaran di berbagai titik strategis se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/03/2026) Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abd Karim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari peran sosial organisasi.dan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. “Alhamdulillah kita dapat melakukan kegiatan ini setiap tahunnya artinya kita selalu […]

  • Turba ISNU  Pasuruan Tetapkan Tiga Program Strategis 

    Turba ISNU  Pasuruan Tetapkan Tiga Program Strategis 

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 823
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Halal Bihalal dan Turun ke Bawah (Turba) di Kecamatan Gondangwetan, Jumat (18/04/2024). Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus penetapan arah gerak organisasi ke depan. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati […]

  • UNU dan PII Pasuruan Sepakati MoU Peningkatan SDM

    UNU dan PII Pasuruan Sepakati MoU Peningkatan SDM

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Pasuruan dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Peningkatan Sumber Daya Manusia’ di Gedung rektorat lantai tiga kampus setempat, Rabu (18/10/2023) Ketua Umum PII Kab. Pasuruan Ir. Hari Santoso, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca