Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 269
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasuruan Ajak Pesantren Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Bangunan Demi Keamanan Santri

    Bupati Pasuruan Ajak Pesantren Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Bangunan Demi Keamanan Santri

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Ambruknya bangunan bertingkat di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September lalu menjadi perhatian serius Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Ia menilai penting untuk memastikan seluruh bangunan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan dalam kondisi layak dan aman bagi para santri. Hal itu disampaikan Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan saat menghadiri Silaturahim […]

  • PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar audensi dengan Kapolres Pasuruan di Bale Pasehan Polres Pasuruan, (30/01/2025). Dalam audensi tersebut PCNU Kabupaten Pasuruan akan membentuk sadgas penanganan pemuda. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutammikin mengatakan bahwanya saat ini banyak sekali kasus kasus kekerasan di Kabupaten Pasuruan diantaranya adalah begal,pengedaran narkoba […]

  • ISNU Pasuruan Akan Kawal Progam ISNU Jatim

    ISNU Pasuruan Akan Kawal Progam ISNU Jatim

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan akan mengawal progam Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur diantarnya adalah pembangunan sarana pra sarana . Hal itu di ungkapkan oleh Ahmad Adib Muhdi Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan pada saat rapat di area Masjid Sabilillah kota Malang, Kamis (9/05/2024). “Kami di kepengurusan […]

  • UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • visibility 893
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRektor Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Abu Amar Bustomi mengungkapkan, menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan untuk mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia NU dan Pesantren. “Karena sejak awal didirikan pada 31 Januari 2018, ITSNU kini UNU, memiliki konsep sinergi-kolaborasi dengan pesantren salaf dan modern se Pasuruan Raya,” imbuhnya kepada […]

  • Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Gondang Wetan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan penyelenggaraan rakor merupakan upaya pihaknya untuk memperlancar penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK). […]

  • Konsolidasi 10 Program Akhir 2019, LTM PCNU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar raker untuk konsolidasi terkait 9 program akhir tahun 2019 di Rumah Makan Bu Anis, Jl.Raya Bajangan no.40 Ranggeh Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Minggu (30/6/2019). “Kami mengadakan rapat kerja internal pengurus untuk mematangkan pelaksanaan Program semester 2 tahun 2019,” ungkap Mundir Muslih selaku Ketua […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca