Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 916
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

    Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • visibility 1.238
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Halalbihalal di Kompleks Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Sabtu (11/05/2024) pagi. Sekertaris PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, dalam acara halalbihalal kali ini akan dihadiri oleh Rais Syuriyah (PBNU) Prof H Mohammad Nuh dan PJ Ketua Pengurus […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Beri Panduan soal Sholat Jumat terkait Corona

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah Covid-19 dan adanya permintaan/pertanyaan tentang pelaksanakaan shalat Jum’at maka PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Warga NU dimohon tidak meninggalkan shalat jum’at; 2. Bagi yang sehat dan tidak khawatir tertular, pelaksanaan […]

  • Ansor Wates Gandeng LAZ Sidogiri Santuni Puluhan Yatim

    Ansor Wates Gandeng LAZ Sidogiri Santuni Puluhan Yatim

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Wates menggelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa’. Kegiatan itu kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Pondok Pesantren (Ponpes) Sidogiri. Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/7/2023). Ketua Majelis Dzikir dan Shalawat (MDS) Rijalul Ansor […]

  • Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kejayan Masa Khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (10/9/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, tugas utama pengurus NU adalah menjembatani umat dalam mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalah diwilayahnya masing-masing. “Tugas utama pengurus NU […]

  • Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Pada Selasa 30 Juni 2020, di Hotel Pynes Garden Prigen, Bapak Dwi Suwignyo Hadi mewakili Masyarakat Prigen dan warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan, H.M.Irsyad Yusuf atas langkah yang baik untuk menangani penderita Covid-19. Penanganan tersebut di antaranya dengan memberikan apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan kepada Paramedis dan relawan yang terlibat dalam mendukung […]

  • PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memberangkatkan guru tugas Safari Pesantren di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan dakwah serta pengabdian santri di tengah masyarakat. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa dakwah di masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk pengamalan ilmu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca