Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.026
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dino Warno Pimpin Ansor Plososari Grati

    Dino Warno Pimpin Ansor Plososari Grati

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Grati sukses fasilitasi Rapat Anggota (Rapta) Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Plososari bertempat di Yayasan Mamba’ul Muttaqin Desa Plososari Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Jum’at (23/4/2021). Ketua PAC GP Ansor Grati Misbahul Munir menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk regenerasi kepengurusan dan menjadi pembelajaran berdemokrasi dalam […]

  • Luar Biasa! Ular Naga Ikut Karnaval “Guyub Bareng” Karang Taruna Bima Sakti Purwosari

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2019
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Purwosari – Karnaval yang digelar di Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan membuat siapapun yang menyaksikan terkagum dan takjub. Pasalnya tema “Ayo Guyub Bareng” yang diusung panitia berhasil meraih memicu keguyuban dari para peserta. (19/9/2019). Para peserta terlihat guyub saat saling menampilkan aksi atraktif dan kreatif. Tidak satupun warga baik peserta ataupun penonton yang mengeluh […]

  • Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bangun TPS dan Latih Santri Daur Ulang Sampah

    Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Bangun TPS dan Latih Santri Daur Ulang Sampah

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanBelum banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk bertanggungjawab terhadap sampahnya masing-masing. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya belum masifnya pendidikan peduli sampah hingga dukungan sarana prasana tempat pembuangan sampah. Menyadari itu, Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Temarik (KKNT) kelompok 4 menginisiasi pembuatan Tempat […]

  • Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 11, menggelar Sosialisasi Gemar Makan Ikan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). “Terima kasih adek-adek KKN. […]

  • Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Masyarakat Diajak Perbaiki Pemahaman Ibadah

    Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Masyarakat Diajak Perbaiki Pemahaman Ibadah

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Ad Taqwa, Kecamatan Nguling, Jumat (13/2/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak masyarakat untuk memperkuat pemahaman ilmu ibadah menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. “Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendalaman ilmu dasar keagamaan, […]

  • Inilah Pemenang Lomba Foto Bersama Banser

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Lomba Foto Bersama Barisan Ansor Serbaguna (BANSER), Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan umumkan 3 (tiga) juara terbaik dan 1 (satu) juara favorit. Lomba foto ini diikuti oleh seluruh masyarakat umum. Terdapat ratusan foto yang telah dikirim melalui media sosial dan kemarin (10/11) Telah diumumkan pemenang kategori 3 terbaik dan 1 favorit. Setelah melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca