Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 975
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    Di Malam Pertama Safari Ramadhan, Gus Taufiq Jelaskan Cara Syukur Memasuki Abad Kedua NU

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan keliling Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Lokasi kegiatan bertempat di masjid wilayah MWCNU setempat. Safari Ramadhan dimulai pada hari A di tiga lokasi. Yakni di Masjid Al Karomah Dusun Kaligung Desa Kalirejo (MWCNU Kraton), Masjid Al Mu’minun Dusun Panulupan Desa Parasrejo (MWCNU […]

  • Peserta Jalan Kaki ke Stadion Dibekali Air Minum Doa oleh Kiai Muzakki

    Peserta Jalan Kaki ke Stadion Dibekali Air Minum Doa oleh Kiai Muzakki

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Peserta jalan kaki Napak Tilas dan Kirab Menuju Lokasi Puncak Resepsi 1 Abad NU di Stadion Gelora Delta Sidoarjo dari Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, terus bertambah. “Dari 200 menjadi 300 peserta yang ikut jalan kaki menuju Stadion. Peserta akan berkumpul di kantor PCNU nanti sore pukul […]

  • Cetak Konten Kreator, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Workshop Media

    Cetak Konten Kreator, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Gelar Workshop Media

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • visibility 708
    • 0Komentar

    Pohjentrek , NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan workshop media di tiga tempat yakni Kecamatan Gondangwetan, Kraton dan Lumbang. Workshop ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghasilkan konten yang informatif dan berkualitas tinggi, serta untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melaporkan berita dan dokumentasi […]

  • Safari Ramadhan, LAZISNU dan Baznas Pasuruan Distribusikan 3.500 Paket Sembako

    Safari Ramadhan, LAZISNU dan Baznas Pasuruan Distribusikan 3.500 Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar safari Ramadhan di Pondok Pesantren Queen Zam Zam, Ahad (1/03/2026). Dalam acara tersebut Badan Amil Zakat Nasional (Basznas) dan Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan 3500 paket sembako yang di masing masing MWCNU untuk di bagikan ke masyarakat. Ketua Baznas Kabupaten […]

  • Gus Kikin : Urunan Sarana Meningkatkan Ukhuwah Nahdliyah Pengurus dan Anggota

    Gus Kikin : Urunan Sarana Meningkatkan Ukhuwah Nahdliyah Pengurus dan Anggota

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
    • visibility 1.673
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin bahwasanya urunan merupakan sarana meningkatkan ukhuwah nahdliyah sekaligus mengukur ketaatan dan kecintaan pengurus maupun anggota pada NU. “Cara iuran atau urunan ini, memang sudah menjadi ciri khas warga NU dengan demikian kegiatan organisasi akan berjalan,” […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Dampingi BUMDes Pasinan Olah Daun Kelor Jadi Jamu & Mie

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Dampingi BUMDes Pasinan Olah Daun Kelor Jadi Jamu & Mie

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 970
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dampingi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasinan, Kecamatan Lekok, kembangkan produk usaha. Ketua Kelompok M Faisol menjelaskan, banyaknya daun kelor di desa Pasinan hanya dijual tanpa diolah. Akibatnya, bernilai kurang ekonomis. “Biasanya satu ikat dijual […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca