Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 652
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi. Sumber: wellytania22blogspot.com

    Wak Abah – Puisi Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • visibility 565
    • 0Komentar

    WAK ABAH Karya Haidar Hafeez Masih seperti tadi siang, cerita itu aku simak.Dia bercerita saat aku kelas satu tsanawiyahBila dia sebenarnya Hizbullah.Milisi separatis versi Belanda Tidak akon-akon, tetapi dia katakan dengan bukti punggung terkilir.Dengan sisa luka memar yang terlihat menjelang wafat.Dia patah tulang pahaBekas aniaya Belanda saat dia pasukan Hizbullah TidakDia tidak ngibul.Dia Ma’shum sang […]

  • Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, membuat dampak yang signifikan dalam segala sektor kehidupan. Bukan hanya dampak pendidikan dan sosial, dalam segi ekonomi pun sangat terdampak. Hal ini juga yang dialami para pekerja laudry yang berada di sekitar Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Pasuruan. Tepatnya sudah hampir 3 bulan sejak para santri dipulangkan […]

  • Begini Ceramah KH. Muntasyar Hasyim dalam Pembukaan Pengajian Sabtu Malam Ahad di Musholla Al-Mustofa Kraton

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Setiap bulan sekali, KH. Muntasyar Hasyim, dari Pondok Pesantren Putri Banat Satu Dyaikhona Kholil Sidogiri Kraton Pasuruan menjadi pengampu dalam pengajian di kitab Sullam Taufiq di Musholla Al-Mustofa RT 03 RW 02 Sidogiri barat kraton Pasuruan. Ratusan warga hadir, laki-laki dan perempuan, termasuk anak-anak. (15/9/2019). Tosin Fuad, ketua RT 03 RW 02, berharap dengan dibukanya […]

  • Begini Peringantan Harlah NU ke-93 MWNU Pandaan PCNU Bangil

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Majelis Wilayah Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Pandaan gelar peringatan Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke 93 tahun di Masjid Al Manan dusun Clumprit desa Sebani kecamatan Pandaan, Jum’at (22/3). Acara tersebut dihadiri oleh 1500 orang jamaah Muslimat NU dan Pengurus Ranting NU se-kecamatan Pandaan. Berdasarkan laporan panitia, kegiatan tersebut memiliki rangkaian acara istighosah, pelantikan Pimpinan […]

  • Perkuat Manajemen Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Akreditasi Hingga Ranting

    Perkuat Manajemen Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Akreditasi Hingga Ranting

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) ANSOR Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan penguatan manajemen organisasi melalui akreditasi. Kegiatan itu dilaksanakan hingga di tingkat Pimpinan Ranting (PR). Tim Asesor PC GP ANSOR H M Sukarno Nouval Faris, menuturkan bahwa akreditasi di tingkat PR GP ANSOR merupakan hal baru dan baru dilaksanakan di ranting […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Edukasi Warga Ubah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Edukasi Warga Ubah Jelantah Jadi Sabun dan Lilin

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mengolah jelantah di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Ketua Kelompok 4 Muhammad Mujiono menjelaskan, tentang kegiatan ‘Workshop Pembuatan Sabun dan Lilin dari Minyak Jelantah’ di Balai Desa Lemahbang, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca