Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 641
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan mengisi Bulan Ramadhan dengan sejumlah program kegiatan. Yakni Ngaos Ramadhan, Peringatan Nuzulul Quran, dan Bakti Sosial. “Program kegiatan itu bertujuan menambah ilmu dengan mengikuti kajian yang disampaikan Kiai-kiai NU dan mengisi Bulan Ramadhan dengan kegiatan positif,” kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Ning […]

  • Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang […]

  • Peduli Kesehatan Pelajar, IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Bersama RS Bangil Akan Bentuk PKKP

    Peduli Kesehatan Pelajar, IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Bersama RS Bangil Akan Bentuk PKKP

    • calendar_month Ming, 7 Mar 2021
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Duta Online Kesehatan Anak Remaja, yang disingkat menjadi DOKAR, Jumat (5/3/2021) bertempat di Aula KH. Ahmad Djufri Graha PCNU, Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Menurut Dwi Marta, selaku Ketua IPPNU, selain […]

  • Seputar Pariwisata dalam Rumusan Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • visibility 1.306
    • 0Komentar

    Deskripsi Masalah Rekreasi saat ini telah menjadi gaya hidup (life style) bagi masyarakat disemua lapisan. Hal ini terbukti dengan ramainya tempat-tempat rekreasi bukan hanya hari libur bahkan hari efektif oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Saat ini di jawa timur bukan hanya di Batu Malang, tempat rekreasi bermunculan di daerah-daerah lain baik yang dikelola oleh pemerintah […]

  • Menuju Konfercab XVIII, IPPNU Kab. Pasuruan Gelar Pelatihan Persidangan

    Menuju Konfercab XVIII, IPPNU Kab. Pasuruan Gelar Pelatihan Persidangan

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Pasuruan dalam waktu dekat berencana untuk mengadakan musyawarah pergantian kepengurusan dalam ajang yang dikenal dengan istilah Konferensi Cabang. Oleh karena itu, dalam rangka mempersiapkan agenda Konferensi Cabang XVIII PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, PC IPPNU Kabupaten Pasuruan mengadakan Pelatihan Teknik Persidangan dengan mengundang 2 (dua) orang […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 8

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • visibility 621
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 8 di tahun 2023 mengambil tema “KH. Hasani, Pancasila & Gapura Sidogiri”.Daftar isi e-buletin edisi 8 di tahun 2023:

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca