Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 981
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langit Berawan, Hilal Tidak Terlihat di Pasuruan Hari Ini

    Langit Berawan, Hilal Tidak Terlihat di Pasuruan Hari Ini

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang PC Lembaga Falaqiah Nahdlatul Ulama LFNU Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul Hilal di Pondok Pesantren Dalwa Kabupaten Pasuruan Kamis (19/03/2026). Hilal di Pasuruan di pastikan tidak terlihat. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, M. Rusdi, Dirinya menjelaskan bahwa analisis dilakukan menggunakan metode hisab ad-durur al-aniq untuk mengetahui posisi hilal saat matahari terbenam. […]

  • Perkuat Kelembagaan & SDM, LPBI NU Pasuruan Bentuk LPBI di Tingkat MWCNU

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi dan pembentukan LPBI di tingkat MWCNU. Malam ini dilakukan di MWCNU Sidogiri. Setelah ini, dalam tahun ini, akan dibentuk di MWCNU Kraton, Pohjentrek, Wonorejo, Puspo, Tosari, dan Tutur. “Tujuanya untuk menguatkan kader Relawan NU untuk melakukan koordinasi ditingkat bawah […]

  • Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya memberikan panduan sholat jumat di tengah penyebaran covid-19, terus melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, hingga menyambut santri Pasuruan asal daerah lain yang pulang, mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin. Surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 […]

  • Tingkatkan Kualitas Bahasa Asing Santri, LPBA Al-Yasini Datangkan Tutor BEC Pare

    Tingkatkan Kualitas Bahasa Asing Santri, LPBA Al-Yasini Datangkan Tutor BEC Pare

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanLembaga Pengembangan Bahasa Asing (LPBA) Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Kabupaten Pasuruan menggelar penguatan berbahasa asing bersama Basic English Course (BEC) Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (08/03/2024). Ketua LPBA Pesantren Al-Yasini Ustadzah Zahrotun Nafisah berharap, datangya tutor bahasa asing dalam mengoptimalkan upgrading dan peningkatan kapasitas berbahasa inggris para santri. “Meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya […]

  • Melalui LAZISNU Jatim, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan 81 Juta untuk Korban Bencana Sumatera – Aceh

    Melalui LAZISNU Jatim, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan 81 Juta untuk Korban Bencana Sumatera – Aceh

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis Majid, menegaskan komitmen NU untuk senantiasa hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam penyaluran bantuan kemanusiaan oleh NU Peduli Kabupaten Pasuruan sebesar 81 juta rupiah kepada […]

  • Hati-Hati! Adzab Ahli Ilmu yang Tidak Beradab

    Hati-Hati! Adzab Ahli Ilmu yang Tidak Beradab

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • visibility 1.547
    • 0Komentar

    Islam merupakan agama yang sangat menitikberatkan umatnya pada akhlak, ilmu, dan ketakwaan. Tak lengkap keimanan seseorang tanpa hal tersebut. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Ihya Ulumiddin menyebut puluhan dalil Alquran maupun hadits tentang ilmu dan iman. Orang berilmu dan mengamalkannya akan mendapatkan kemuliaan di sisi Allah. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Yasini Wonorejo Pasuruan, KH A Mujib […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca