Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 573
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

    PCNU Kab. Pasuruan Lakukan Penyemprotan Disinfektan & Penyuluhan Covid-19 di Pesantren Sidogiri

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kali ini melakukan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi tanggap darurat covid-19 di Pondok Pesantren Annuriyah Sidogiri, Kraton, Pasuruan, Jumat Siang (27/3/2020). “Kali ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di Pondok Pesantren An-Nuriyah Banat 7 Sidogiri, dan beberapa kediaman gawagis”, ungkap Sugeng Hariyadi selaku Komandan Satgan Tanggap Covid-19 PCNU […]

  • Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Ulas Pluralisme Hukum Perkawinan Muslim Tengger, Pengurus LTMNU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Surabaya, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Pasuruan Bakhrul Ulum berhasil meraih gelar doktor Program Studi Hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Kamis (12/1/2023). Hal itu setelah mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji di Ruang 1 Lantai III Gedung Twin Tower UINSA, Jl. Ahmad Yani Nomor 117, […]

  • Dukung Olahan Susu untuk Keluarga dan Dijual, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Seminar

    Dukung Olahan Susu untuk Keluarga dan Dijual, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Seminar

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 4 mendukung warga mengolah susu untuk keluarga dan dijual. Dukungan itu diwujudkan dengan menggelar Seminar Pengolahan Susu di Balai Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Ahad (13/8/2023). Bimtek terlaksana bekerja […]

  • Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan  MoU dengan IAINU Bangil

    Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan MoU dengan IAINU Bangil

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop sekaligus Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil di Kampus setempat, Ahad (29/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya titik tekan MoU adalah menekankan komitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • H Machrus Solikin, Kader NU Pasuruan Sekaligus Pegiat Pertanian dan Lingkungan

    H Machrus Solikin, Kader NU Pasuruan Sekaligus Pegiat Pertanian dan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • visibility 929
    • 0Komentar

    H Machrus Solikin, kader Nahdlatul Ulama (NU) yang sering kali hanya membawa tas totebag atau draw string bag dari karung goni atau bahkan kresek ketika menghadiri rapat, menjadi narasumber, hingga ketika berkeliling dunia. Setidaknya, lebih dari 30 Negara telah mengundangnya sebagai pembicara dan/atau peserta kegiatan dalam peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pertanian […]

  • Ngaos Ramadhan: Kajian Islam Perempuan, Simak Jadwalnya

    Ngaos Ramadhan: Kajian Islam Perempuan, Simak Jadwalnya

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 655
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Banom Perempuan Nahdlatul Ulama (Muslimat NU, Fatayat NU, dan IPPNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar kegiatan Ngaos Ramadhan sebagai bentuk penguatan spiritual dan keilmuan bagi perempuan. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula KH. Ahmad Djufri, Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan dengan agenda utama Khotmil Qur’an, kajian Tasawuf, Fiqih, dan Aswaja, serta diskusi interaktif. Acara […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca