Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 754
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    Status Keabsahan Konsep KHGT Dalam Pandangan Fikih

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Konsep Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang meniadakan ru’yatul hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Hijriah dan menjadikan hisab sebagai satu-satunya landasan penetapan awal bulan tidak dapat diterima menurut pendapat mu‘tamad dalam fikih Syafi’iyyah. Sebab, penetapan awal bulan Hijriah secara syar‘i dilakukan melalui ru’yatul hilal atau istikmal (menyempurnakan bulan menjadi 30 hari). Selain itu, pelaksanaan […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Kembali Bantu Warga Terdampak Banjir

    PCNU Kab. Pasuruan Kembali Bantu Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali salurkan bantuan terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Senin (17/01/2022). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan H Muhammad Nawawi menyampaikan, bantuan kali ini berupa logistik untuk dapur umum dan paket nasi bungkus. “Ada 6 dusun yang dikirimi nasi bungkus. Total sekitar 1300 Kepala Keluarga,” imbuhnya kepada NU […]

  • 7000 Undangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ishari NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • visibility 314
    • 0Komentar

    ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) Anak Cabang Sidogiri menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Haul Masyayikh Ishari NU bertempat di Masjid Al Hidayah Desa Ngempit Kraton Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/12/2018). Sebanyak 7000 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Nurul Huda, kegiatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan khidmah terhadap para Masyayikh […]

  • Waspada Risiko Longsor, LPBI NU Kabupaten Pasuruan Turun Lapang

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Berdasarkan hasil rapat koordinasi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kemarin (10/1/2020), Tim Relawan NU Tanggap Bencana akan melakukan beberapa upaya dalam meningkatkan kesolidan dan efektifitas dalam penanganan bencana. Oleh karena itu, LPBI PCNU Kabupaten Pasuruan dan MWC NU Tutur bersama Camat melakukan survei terkait adanya potensi bencana longsor di Dusun Gerdu Desa Gendro […]

  • pelantikan fatayat

    Resmi Dilantik, PC Fatayat Punya Sitta Priorita

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • visibility 651
    • 0Komentar

    Pohjentrek, nupasuruan or.id.Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus periode 2019-2024. Kegiatan bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Sabtu (3/4/2021). Kegiatan itu sekaligus memperingati Harlah Fatayat NU ke-71. Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU, Hj. Anik Asnawati mengucapkan rasa terima kasih kepada semua […]

  • Hari Mangrove Sedunia, Prodi Pendidikan Biologi UNU Pasuruan Gelar Program Konservasi Mangrove di Pesisir Pantai

    Hari Mangrove Sedunia, Prodi Pendidikan Biologi UNU Pasuruan Gelar Program Konservasi Mangrove di Pesisir Pantai

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, dosen dan mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar Program Konservasi Mangrove di pesisir pantai Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/07/2025). Aksi ini merupakan langkah nyata untuk merestorasi kawasan pesisir yang selama ini mengalami degradasi akibat abrasi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca