Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 629
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Kecamatan Kembali Banjir, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik

    3 Kecamatan Kembali Banjir, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama untuk korban terdampak bencana banjir di Kecamatan Winongan, Kecamatan Rejoso, dan Kecamatan Grati, Sabtu (09/03/2024). Koordinator NU Peduli Pasuruan Gus Muhammad Nawawi menyampaikan, NU Peduli telah menyalurkan kebutuhan logistik. Berupa telur 6 peti, mie instan 30 […]

  • GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    GP Ansor Kabupaten Pasuruan Akan Siapkan 15 Posko Lebaran untuk Pemudik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung LP Ma’arif NU Pasuruan pada Ahad (23/3/2025). Dalam rakor tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan 15 posko mudik di beberapa kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, […]

  • Kiat Mencetak Pribadi yang Unggul di Bulan Ramadhan

    Kiat Mencetak Pribadi yang Unggul di Bulan Ramadhan

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • visibility 596
    • 0Komentar

    اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهْ اَلْحَمْدُ ِللهِ جَعَلَ رَمَضَانَ شَهْرًا مُبَارَكًا، وَفَرَضَ عَلَيْنَا الصِّيَامَ لِأَجْلِ التَّقْوٰى. أَشْهَدُ أَنْ لَاۧ إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ . اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مَحَمَّدِ نِالْمُجْتَبٰى، وَعَلٰى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَهْلِ التُّقٰى وَالْوَفٰى. أَمَّا بَعْدُ فَيَاأَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ فَقَدْ […]

  • Haralah ke 90 Ansor, Kiai Imron : Kader Ansor Harus Memberikan Contoh Kepada Anak

    Haralah ke 90 Ansor, Kiai Imron : Kader Ansor Harus Memberikan Contoh Kepada Anak

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pada momentum Hari Lahir (Harlah) ke 90 Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya kader kader Ansor harus bisa memberikan dan menjadi contoh karakter yang baik kepada anak anaknya. “Pendidikan dasar karekter anak anak kita adalah melihat keseharian orang tuanya,” ujarnya pada […]

  • Khutbah Jumat : Nafi’un li ghairihi

    Khutbah Jumat : Nafi’un li ghairihi

    • calendar_month Sel, 8 Feb 2022
    • visibility 1.367
    • 0Komentar

    الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْسَنَ خَلْقَ اْلإِنْسَانِ وَعَدَّلَهُ، وَأَعْطىَهُ نُوْرَ اْلإِيْمَانِ فَزَيَّنَهُ، وَعَلَّمَهُ الْبَيَانَ فَقَدَّمَهُ بِهِ وَفَضَّلَهُ، وَأَفاَضَ عَلَى قَلْبِهِ خَزَائِنَ الْعُلُوْمِ فَأَكْمَلَهُ،  أَشْهَدُ  أَنْ لاَ إِلهَ  اِلاَّ اللهُ  وَحْدَهُ  لاَشَرِيْكَ  لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَمَّا بَعْدُ، يَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، قَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ […]

  • Segera Kantongi SK, ISNU Sukorejo Siap Wujudkan Harapan MWCNU

    Segera Kantongi SK, ISNU Sukorejo Siap Wujudkan Harapan MWCNU

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Kabupaten PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sukorejo secara resmi telah memberikan rekomendasi kepada calon Pimpinan Anak Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PAC ISNU) Sukorejo masa khidmah 2021-2024. “Alhamdulillah, rekomendasi sudah kami terima. Besok, akan kami tindak lanjuti ke PC ISNU Kabupaten Pasuruan,” ujar Abdul Ghoni selaku calon Sekretaris PAC ISNU Sukorejo […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca