Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 895
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasuruan: Pemkab Siap Beli Beras Organik Sehat Milik Ansor untuk RSUD

    Bupati Pasuruan: Pemkab Siap Beli Beras Organik Sehat Milik Ansor untuk RSUD

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • visibility 846
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi padi sehat organik rendah gula yang dikembangkan oleh Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan. Inovasi ini telah melalui serangkaian uji laboratorium dan dinilai layak menjadi role model pertanian sehat di masa depan. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, […]

  • LDKS Ma’arif NU Pasuruan: Siapkan Generasi Bonus Demografi 2045

    LDKS Ma’arif NU Pasuruan: Siapkan Generasi Bonus Demografi 2045

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) di di Wisata Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Rabu (10/09/2025). Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid, menegaskan bahwa NU sejak awal berdiri membawa mandat besar untuk peradaban. Menurutnya, anak-anak generasi saat ini akan menjadi saksi […]

  • ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halal bihalal dan turba di Kecamatan Gondangwetan, Jum’at (18/04/2024). Dalam acara tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan memberikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, […]

  • Begini cara menjadi kader berkarakter

    Begini Caranya Menjadi Kader Berkarekter

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Paserpan sukses menjadi fasilitator kegiatan Tindak Lanjut yang pertama Masa Kesetiaann Anggota (Makesta). Tiga Pimpinan Komisariat (PK) sekaligus, yakni PK Madrasah Aliyah (MA) Queen Zam-Zam, PK Madrasah Tsanawiyah (MTS) Abu Amr, dan PK Madrasah Aliyah (MA) Abu Amr […]

  • NUmbasmart Resmi Dibuka di Kantor NU Pasuruan, Selanjutnya Di Seluruh MWCNU

    NUmbasmart Resmi Dibuka di Kantor NU Pasuruan, Selanjutnya Di Seluruh MWCNU

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan sukses menggelar Grand Opening NUmbasmart pertama di kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (4/6/2023). Ketua PCNU KH Imron Mutamakkin menyebutkan, launching NUmbasmart menjadi tanda upaya NU Pasuruan memasuki Abad Kedua. Menuju kemandirian jam’iyyah dan jamaah. “Dalam […]

  • Dari Koin NU, PRNU Kayukebek Santuni Anak Yatim

    Dari Koin NU, PRNU Kayukebek Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Jum, 4 Agu 2023
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Tutur, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kayukebek, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tutur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menyantuni Yatim Piatu setempat. Dana santunan berasal dari KOIN (Kotak Infak) NU. “Tanpa adanya Koin NU kegiatan ini tidak akan jalan (Secara maksimal). Ayo maksimalkan Koin NU. Manfaatnya juga ke Jamiyyah dan Jamaah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca