Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.193
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Harlah ke-98, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi untuk Kiai, Ibu Nyai, Pengurus, dan Kader

    Peringati Harlah ke-98, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi untuk Kiai, Ibu Nyai, Pengurus, dan Kader

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar vaksinasi untuk Kiai, Ibu Nyai, Pengurus dan Kader NU Kabupaten Pasuruan bertempat di kompleks Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Senin (8/3/2021). Menurut KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, selain untuk memperingati Hari Lahir (Harlah) NU ke-98, kegiatan vaksinasi […]

  • Istiqomah, Ranting GP. Ansor Balunganyar Gelar Khotmil Qur’an On The Road

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 366
    • 1Komentar

    Dalam rangka meramaikan Bulan Ramadhan, tiga tahun berjalan Pengurus Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Balunganyar Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan lestarikan tradisi Khotmil Qur’an On The Road, yakni Khotmil Qur’an yang dilaksanakan keliling Mushola dan Masjid di Desa Balunganyar.

  • Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten melakukan galang dana untuk korban erupsi gunung semeru dalam kegiatan Pelantikan di Graha PCNU, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (05/12/2021). Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, mengucapkan syukur atas kekompakan pengurus yang dilantik tadi malam. Lantaran donasi dalam waktu singkat bisa terkumpul […]

  • Teliti Pembangunan Berbasis Keluarga, Wakil Ketua NU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    Teliti Pembangunan Berbasis Keluarga, Wakil Ketua NU Pasuruan Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    Malang, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Ahmad Taufiq berhasil meraih gelar Doktor. Hal itu usai mempertahankan disertasinya yang mengulas pembangunan berbasis keluarga. Sidang dipusatkan di Hall Lantai 3 Gedung A Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang, Senin (20/3/2023). Pada sidang promosi doktor Program Studi Ilmu Lingkungan itu, ia mengangkat […]

  • Harlah ke-94, Ketua NU Pasuruan Minta Maarif Cetak Generasi Yang Membanggakan Rasulullah

    Harlah ke-94, Ketua NU Pasuruan Minta Maarif Cetak Generasi Yang Membanggakan Rasulullah

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 525
    • 0Komentar

    Pohjentrek , NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, pengembangan pola pendidikan oleh Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU harus sesuai dengan perkembangan zaman dan berakhlak. Sehingga mampu bermanfaat kepada masyarakat. “Ma’arif NU harus bisa mencetak generasi yang dibutuhkan masyarakat dan dibanggakan oleh Rasulullah Saw,” ujarnya saat memberikan sambutan […]

  • Ketua MWCNU Sukorejo Ajak Warga NU Sukseskan Muktamar dan Perkuat Madrasah Diniyah

    Ketua MWCNU Sukorejo Ajak Warga NU Sukseskan Muktamar dan Perkuat Madrasah Diniyah

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rutinan Istighosah Jumat Legi di Masjid Besar Al Mukhlisin, Kecamatan Sukorejo, Jumat (03/07/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga Nahdliyin, jajaran pengurus PCNU, MWCNU, pengurus ranting, badan otonom, serta masyarakat se-Kecamatan Sukorejo. Dalam sambutannya, Ketua MWCNU Sukorejo, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca