Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.098
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Khidmat LTMNU Pasuruan Lengkapi Prasarana Masjid

    Begini Khidmat LTMNU Pasuruan Lengkapi Prasarana Masjid

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanKetua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Ustadz Mundir Muslih, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya dalam melengkapi prasana Masjid yang dinaungi oleh LTMNU. “Kemarin telah selesai membagikan Lemari. Sementara untuk 32 Masjid dulu,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Senin (10/01/2022). Ia juga menjelaskan terkait tips menciptakan magnet […]

  • Perdana & Sukses, Forum Darusan PMII Pasuruan Teguhkan Sinergi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan angkat tema “PMII dan Pesantren” dalam acara rutinan perdananya yang disebut Dakwah Rutin Santri Pergerakan (DARUSAN), Jum’at (16/11) di STAI Al Yasini Pasuruan. Kegiatan yang dikemas dengan dialog terbuka tersebut dihadiri oleh 2 (dua) pembicara dari Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini yang diwakili oleh Ir. Moch. […]

  • Peduli Lingkungan, Pemdes Gunting Fasilitasi Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik

    Peduli Lingkungan, Pemdes Gunting Fasilitasi Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • visibility 1.014
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPemerintah Desa (Pemdes) Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan ‘Program Hibah Bina Desa’ di Dusun Betiting Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 001, Senin (05/09/2022). Ketua RW, Purnomo menyampaikan, Program Hibah Bina Desa itu berfokus memberikan fasilitas kepada warga setempat untuk terbiasa dalam memilah sampah rumah tangga. “Edukasi sekaligus praktik memilah sampah […]

  • PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Peringati Harlah IPNU ke 65 & IPPNU ke 64 tahun

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2019
    • visibility 1.019
    • 0Komentar

    Pimipinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Sukorejo peringati Hari Lahir IPNU ke 65 dan IPPNU ke 64 tahun, Minggu (31/3) di Balai Desa Lecari Kecamatan Sukorejo. Menurut Imam Muzakki salah satu Kader IPNU, tujuan kegiatan ini adalah selain menjadi ajang silaturrahim juga sebagai upaya penguatan komitmen […]

  • Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Bantu Swastamita Pantai Lekok

    Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Bantu Swastamita Pantai Lekok

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • visibility 1.034
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 15 terlibat dalam kegiatan Swastamita di Pantai Lekok, Ahad (30/7/2023). Koordinator Pelabuhan Perikanan Lekok, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur Dodit Waluyo menyampaikan, bentuk […]

  • Kiai Imron : Rayakan Maulid Cara Untuk Mendapatkan Syafa’at Nabi

    Kiai Imron : Rayakan Maulid Cara Untuk Mendapatkan Syafa’at Nabi

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan  Kiai Imron, Ketua Pengurus PCNU Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa merayakan Maulid Nabi Muhammad adalah cara yang sangat penting untuk mendapatkan syafa’at dari Nabi. Dalam pernyataannya, Kiai Imron menekankan bahwa perayaan Maulid tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai sarana untuk mendapatkan berkah dan syafa’at dari Nabi Muhammad Hal itu diungkapkan pada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca