Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Segera Kantongi SK, ISNU Sukorejo Siap Wujudkan Harapan MWCNU

    Segera Kantongi SK, ISNU Sukorejo Siap Wujudkan Harapan MWCNU

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Kabupaten PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sukorejo secara resmi telah memberikan rekomendasi kepada calon Pimpinan Anak Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PAC ISNU) Sukorejo masa khidmah 2021-2024. “Alhamdulillah, rekomendasi sudah kami terima. Besok, akan kami tindak lanjuti ke PC ISNU Kabupaten Pasuruan,” ujar Abdul Ghoni selaku calon Sekretaris PAC ISNU Sukorejo […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 2 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 2 Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • visibility 308
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 2 tahun 2022 mengambil tema “3 Pesan Ketua PBNU Saat Halal Bihalal di Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 2 tahun 2022 Rubrik Judul Penulis/Sumber Redaksi & Informasi Media NU Pasuruan Daftar Isi Redaksi  Dawuh Kiai Pasuruan Kiai Abdullah Mannan www.nupasuruan.or.id Liputan Khusus: 3 Pesan Gus […]

  • Banser & Ratusan Santri Sabilul Muttaqin Bantu Persiapan Istigasah Jum’at Legi PCNU

    Banser & Ratusan Santri Sabilul Muttaqin Bantu Persiapan Istigasah Jum’at Legi PCNU

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • visibility 405
    • 0Komentar

    15 Personil Banser dan Santri bersih-bersih di area Rencana Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan. Tempat yang sejak beberapa dekade terakhir direncanakan untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) ini terletak di kawasan Jalan Raya Kejayan Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Istigasah Jumat Legi […]

  • Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Kabupaten Pasuruan memliki potensi kopi yang luar biasa. Tahun 2019, produksi kopi mencapai 1.365,43 ton. Terlebih, perhatian pemerintah daerah kabupaten Pasuruan luar biasa terhadap kopi, mulai dari rebranding kopi hingga adanya hari wajib minum kopi pun ada. Menyadari itu, program studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan meneguhkan […]

  • SIAP; ITS NU-STAIS Pasuruan sinergikan Pendidikan Tinggi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • visibility 398
    • 1Komentar

    Memperkuat Visi dan Misi Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama-Sekolah Tinggi Agam Islam Shalahuddin Pasuruan, siap berkomitmen untuk melakukan sinergi antara Pendidikan Tinggi dengan Pendidikan Pondok Pesantren.

  • Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 11, menggelar Sosialisasi Gemar Makan Ikan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). “Terima kasih adek-adek KKN. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca