Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 547
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Berikut Dua Tugas Guru Menurut KH Imron Mutamakkin

    Berikut Dua Tugas Guru Menurut KH Imron Mutamakkin

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, tugas utama seorang guru bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan tetapi juga mengajak murid untuk mencintai ilmu. Hal itu diungkapkan pada saat Bimtek Pengembangan Menejemen Madrasah Diniyah di rumah inovasi LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahad (1/12/2024). “Terus ajak murid muridmu […]

  • 7000 Undangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ishari NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) Anak Cabang Sidogiri menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Haul Masyayikh Ishari NU bertempat di Masjid Al Hidayah Desa Ngempit Kraton Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/12/2018). Sebanyak 7000 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Nurul Huda, kegiatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan khidmah terhadap para Masyayikh […]

  • Isi Liburan Sekolah, Ponpes Ngalah Gelar Holiday Camp untuk Anak

    Isi Liburan Sekolah, Ponpes Ngalah Gelar Holiday Camp untuk Anak

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Mengisi masa liburan sekolah dengan kegiatan yang positif dan mendidik, Pondok Pesantren Ngalah menyelenggarakan Holiday Camp. Program Pesantren Kilat Liburan Sekolah bagi anak usia Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD). Kegiatan ini dilaksanakan di Asrama P Pondok Pesantren Ngalah mulai tanggal 23 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Holiday Camp ini […]

  • Tutup Program Kerja Pimpinan Cabang, ISNU Kab. Pasuruan Bagi Baju Koko Untuk Pengurus

    Tutup Program Kerja Pimpinan Cabang, ISNU Kab. Pasuruan Bagi Baju Koko Untuk Pengurus

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan seragam khusus kepada pengurus, yakni baju koko dengan bordir tulisan ISNU, Minggu (31/1/2021), bertempat di rumah Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Desa Wonojati Kecamatan Gondangwetan. Menurut Dr. Ahmad Adip Muhdi, selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, bahwa pembagian seragam tersebut adalah kegiatan terakhir ISNU. […]

  • Begini Pengundian Hadiah Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020

    Begini Pengundian Hadiah Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Pengundian Doorprize dalam kegiatan Gowes Gotri ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020 yang diadakan di Pondok Pesantren Terpadu Alyasini, dilakukan secara virtual oleh panitia melalui Channel Youtube I LOVE PAS TV milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Selasa Malam (25/8/2020) Kegiatan pengundian secara virtual yang dilakukan di komplek Pendopo Kabupaten Pasuruan tersebut, diawali dengan pembacaan Sholawat oleh Group […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca