Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 716
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Dua Hukum Fikih untuk Bagi Hasil Ternak Kambing, Ketika…

    Ada Dua Hukum Fikih untuk Bagi Hasil Ternak Kambing, Ketika…

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • visibility 3.317
    • 0Komentar

    Berikut hasil bahtsul masail Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonorejo Periode 2019-2024, yang disepakati pada hari Ahad, 20/11/2020. Adapun Tim Perumus meliputi KH. Sobih Asrory, KH. Ma’mun Munir, dan KH. Abdul Halim. Sedangkan Mushohih meliputi KH. Muhibbul Aman Aly dan KH. Nur Hasan. Deskripsi masalah Pak Qomar membeli 2 […]

  • LPBINU Pasuruan Mendampingi Penyusunan SOP Bencana di Rumah Sakit

    LPBINU Pasuruan Mendampingi Penyusunan SOP Bencana di Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan mendorong dan mendampingi peningkatan kapasitas dan implementasi Hospital Disaster Plan di Rumah Sakit (RS) setempat. Kegiatan itu bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan. Rabu kemarin (11/1/2023), kegiatan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Kecamatan Gempol. “Dimulai […]

  • KH Imron Mutamakkin : Persaudaraan Pesantren Kunci Kekuatan Santri Menghadapi Ujian

    KH Imron Mutamakkin : Persaudaraan Pesantren Kunci Kekuatan Santri Menghadapi Ujian

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pesantren dan kalangan santri untuk saling menguatkan di tengah berbagai ujian dan musibah yang menimpa dunia pesantren belakangan ini. Hal itu disampaikan Gus Ipong, sapaan akrabnya, dalam acara refleksi Hari Santri Nasional 2025 yang digelar PCNU Kabupaten Pasuruan dan […]

  • Habaib dan Cerminan Kemuliaan Akhlak Rasulullah

    Habaib dan Cerminan Kemuliaan Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa ada seorang Raja, yang ketika akan berbelanja untuk kebutuhan dalam 1 bulan, akan dikawal oleh beberapa prajurit khusus yang bertugas untuk membawa barang yang dibeli tersebut, karena jumlah barangnya sangat banyak. Di tengah perjalanan, Raja dan rombongan beristirahat di sebuah tempat. Para prajurit duduk santai di luar sebuah bangunan, sedangkan […]

  • Islam Tanpa Organisasi Tidak Akan Besar

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • visibility 770
    • 1Komentar

    Ustadz Abdus Salam, Pengasuh Yayasan Al Karomah Pandan Purwosari, mengatakan bahwa Organisasi memiliki peranan penting bagi eksistensi dan kemajuan agama Islam. “Islam tanpa organisasi tidak akan besar,” tegasnya dalam acara Upgrading dan Rapat Kerja Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PKPT IPNU-IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan bertempat di […]

  • Banser & Ratusan Santri Sabilul Muttaqin Bantu Persiapan Istigasah Jum’at Legi PCNU

    Banser & Ratusan Santri Sabilul Muttaqin Bantu Persiapan Istigasah Jum’at Legi PCNU

    • calendar_month Rab, 4 Nov 2020
    • visibility 595
    • 0Komentar

    15 Personil Banser dan Santri bersih-bersih di area Rencana Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan. Tempat yang sejak beberapa dekade terakhir direncanakan untuk pembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) ini terletak di kawasan Jalan Raya Kejayan Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Selasa (3/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Istigasah Jumat Legi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca