Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.094
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Jumat-Ahad (4-6/11/2022). Kali ini, seluruh peserta menggunakan sarung. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah, Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diikuti 79 peserta utusan Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor setempat. […]

  • Silaturahmi Alim Ulama, PCNU Kabupaten Pasuruan Siap Sukseskan Tiga Agenda Unggulan

    • calendar_month Ming, 10 Jun 2018
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Melalui Kegiatan Silaturahmi Alim Ulama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memohon doa restu dan bantuan kerjasama semua pengurus NU, agar komitmen PCNU dalam mensukseskan tiga agenda unggulan terdekatnya bisa berjalan dengan lancar.

  • Kenapa Rasulullah Perlu Disholawati?

    Kenapa Rasulullah Perlu Disholawati?

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • visibility 1.296
    • 1Komentar

    Nu Pasuruan Ada sebagian orang orientalis mengeluarkan sedikit statement yang menggelitik, bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah seorang nabi karena masih perlu didoakan (disholawati) oleh ummatnya. Mereka juga beranggapan bukankah nabi itu ma’shum dan sudah pasti masuk surga? Untuk apalagi nabi didoakan?. Sementara dalam Al-Qur’an umat islam diminta untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana Allah […]

  • Gelar Musker, ISNU Pasuruan Bendung Hoax dengan Literasi

    Gelar Musker, ISNU Pasuruan Bendung Hoax dengan Literasi

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • visibility 340
    • 0Komentar

    NU Pasuruan – Bertempat di Aula KH. Zainudin Pondok Pesantren Assholach Kejero , Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) pada 17 Agustus 2021 kemarin, dengan menghasilkan berbagai program dan rekomendasi. Acara dibuka langsung oleh ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi. Dihadiri oleh Sekretaris PCNU Pasuruan KH. Saiful Anam […]

  • LPBINU Pasuruan Edukasi Relawan Tentang Menejemen Kebencanaan

    LPBINU Pasuruan Edukasi Relawan Tentang Menejemen Kebencanaan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Manajemen Bencana di Aida Resto, Rejoso, Kamis (15/05/ 2025). Ketua LPBINU Kabupaten Pasuruan, HM Sugeng Hariyadi menyampaikan apresiasi atas soliditas dan pengabdian para relawan yang sudah mau dan mempu bertahan hingga saat ini. […]

  • PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    PCNU Pasuruan Berangkatkan Seratus Guru Tugas Safari Pesantren ke 50 Titik

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memberangkatkan guru tugas Safari Pesantren di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (16/2/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan dakwah serta pengabdian santri di tengah masyarakat. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa dakwah di masyarakat pada hakikatnya merupakan bentuk pengamalan ilmu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca