Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 888
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Desa Tebas Berqurban, 200 Paket Daging Dibagikan

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 470
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) Nahdlatul Ulama Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, berkurban Empat Ekor Kambing, Rabu (22/08/2018) bertempat di halaman Kantor Sekretariat PR GP Ansor Tebas, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan pemotongan dan pendistribusian Hewan Qurban tersebut disaksikan Ro’is Syuriyah PR NU Tebas, Ust. Mukhlason Dhofir. “Selain menyemarakkan Sunnah juga […]

  • ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sebagai sumbangsih sarjana Nahdliyin kepada umat, Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasururan menghibahkan buku terbitannya ke berbagai perpustakaan kampus UIN, IAIN, dan UNU se pulau Jawa. Hibah buku ini diserahkan secara simbolis kepada beberapa pengelola perpustakaan kampus dan Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur pada momentum buka bersama […]

  • Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

    Ketua NU Pasuruan Jelaskan Makna Santri

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 1.421
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Istilah santri biasanya dinisbatkan kepada mereka yang tengah menimba ilmu agama Islam di sebuah tempat bernama pesantren. Santri juga bisa diartikan sebagai orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh Mennggapi hal tersebut Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin menjelaskan tiga makna santri menurut ulama Pasuruan. Hal itu disampaikan pada […]

  • Ratusan Warga Nahdiyin Hadiri Tahlil Kenang 40 Hari Wafatnya KH Muzakki Birul Alim

    Ratusan Warga Nahdiyin Hadiri Tahlil Kenang 40 Hari Wafatnya KH Muzakki Birul Alim

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • visibility 920
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ratusan warga nahdiyin menghadiri 40 hari wafatnya almarhum Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Muzakki Birul Alim di Pondok Pesantren Hidayatullah Tampung, Selasa (28/11/2023). Wafatnya Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullaj Kiai Muzakki tentu menjadi pukulan keras bagi semua keluarga, kerabat, jamaahnya khususnya di kalangan PCNU Kabupaten Pasuruan dan kini sejarah hidup […]

  • Begini Cara PC LP Maarif Kenalkan Kiai Pasuruan Penjaga Aswaja An-Nahdliyah

    Begini Cara PC LP Maarif Kenalkan Kiai Pasuruan Penjaga Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • visibility 889
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru Aswaja An Nahdliyah’, Senin-Selasa (05-06/09/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula Lantai II, Rumah Inovasi PC LP Maarif NU, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Ketua PC LP Maarif NU, […]

  • Perkuat Program Tahun 2019, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, gelar Rapat Kerja (Raker) untuk memperkuat pelaksanaan program kerja selama tahun 2019 bertempat di Warung Lesehan Pring Kuning Purwosari Pasuruan, Ahad (20/1/2019). Ust. Mundir Muslih berharap, dengan dilaksanakannya Raker tersebut, seluruh pengurus mengetahui dan memahami seluruh kegiatan serta visi misi di tahun 2019 tersebut. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca