Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 923
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tepat Harlah IPNU ke-67, IPNU Kab. Pasuruan Resmi Dilantik

    Tepat Harlah IPNU ke-67, IPNU Kab. Pasuruan Resmi Dilantik

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan Hari Lahir (Harlah) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ke-67 tahun, Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pasuruan periode 2020 – 2021 Resmi dilantik. Rabu (24/2/2021). Dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan Covid-19, pelantikan yang digelar di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan dipimpin langsung oleh Ketua PW […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Manfaatkan Limbah Cangkang Kerang Jadi Bahan Paving Block

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Manfaatkan Limbah Cangkang Kerang Jadi Bahan Paving Block

    • calendar_month Sen, 21 Feb 2022
    • visibility 970
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 14 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) membuat Paving Block berbahan limbah cangkang kerang di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Penanggung Jawab Kegiatan Rudi Kurniawan menjelaskan, limbah cangkang kerang di desa Kalirejo belum dimanfaatkan secara maksimal. Biasanya hanya dijadikan bahan […]

  • Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • visibility 560
    • 1Komentar

    Bulan Muharram merupakan bulan pembuka awal tahun dalam kalender Hijriyah, sehingga menjadi bulan istimewa bagi umat Islam. Kali ini, keistimewaannya berlipat, karena 1 Muharram 1442 H berselang 3 hari dari perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga tradisi umat Islam Indonesia, yaitu memperingati Tahun Baru Islam 1442 […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Beri Penyuluhan & Desinfeksi Santri Pasuruan Asal Daerah Lain yang Pulang

    PCNU Kab. Pasuruan Beri Penyuluhan & Desinfeksi Santri Pasuruan Asal Daerah Lain yang Pulang

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 841
    • 0Komentar

    Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menyambut santri Pasuruan dari asal daerah lain yang pulang, Selasa (31/3/2020), khususnya santri pasuruan yang mondok di pondok pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. “Sebagaimana sebelumnya, santri yang pulang, yang nyantri di luar Pasuruan, sebelum sampai di rumah diarahkan ke kantor PCNU untuk dilakukan penyemprotan […]

  • Di Rakorcab, ISNU Pasuruan Fokus Konferancab Hingga Pemenuhan PPH di Setiap Kecamatan

    Di Rakorcab, ISNU Pasuruan Fokus Konferancab Hingga Pemenuhan PPH di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • visibility 805
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk membahas persiapan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) setempat. Rakorcab dipusatkan di Ruang Meeting Pascasarjana, Gedung Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kompleks Universitas Yudharta Pasuruan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (27/5/2023). Ketua PC ISNU, Ahmad Adip Muhdi menyampaikan, Rakorcab mentargetkan […]

  • Perdalam Ilmu Ubudiyah, Ranting NU di Beji Gelar Pengajian Rutin

    Perdalam Ilmu Ubudiyah, Ranting NU di Beji Gelar Pengajian Rutin

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Beji, NU Pasuruan Pimpinan Ranting (PR) Nahdlatul Ulama (NU) Desa Kenep 1 Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiaatan rutin Pengajian Kitab Kuning. Yakni Kitab Sullamut Taufiq. Kali ini, bertempat di Masjid Al-Hidayah Kenep Krajan, Rabu (31/3/2021). KH. Slamet Jufri selaku Pembina Asnuter PCNU Bangil, sebagai pengampu dalam pengajian tersebut. Pelaksanaan kegiatan seanjutnya bergantian di Musholla […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca