Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.179
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : Narkoba Dapat Merusak Moral Anak Muda

    KH Imron Mutamakkin : Narkoba Dapat Merusak Moral Anak Muda

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 1.239
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin mengatakan bahwasanya dampak pengunaan narkoba dapat merusak moral anak anak muda. Hal itu diungkapkan pada saat acara istighosah kubro di Balai Desa Kedawung Kulon Jum’at (1/11/2023). “Tantangan kita saat ini adalah mengawasi pergaulan anak anak kita agar tidak terjerumus penyalahgunaan obat […]

  • ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    ISNU Pasuruan Ajak Pemkab Perkuat Kolaborasi dan Turun Langsung ke Masyarakat

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • visibility 1.558
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar halal bihalal dan turba di Kecamatan Gondangwetan, Jum’at (18/04/2024). Dalam acara tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan memberikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari komitmen kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah. Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adib Muhdi, […]

  • Berikut Tradisi Lebaran Ketujuh di Pasuruan

    Berikut Tradisi Lebaran Ketujuh di Pasuruan

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2024
    • visibility 1.386
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum bahagia bagi umat Islam di berbagai penjuru dunia khususnya di Indonesia. Tak hanya religius, Lebaran juga menyimpan budaya dan tradisi unik di seluruh Indonesia. Kearifan lokal ini diwariskan secara turun temurun sebagai ciri khas masing-masing Berbagai tradisi unik dan penuh makna muncul untuk menandai dan menambah […]

  • Keutamaan Shalat Dhuha

    Keutamaan Shalat Dhuha

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • visibility 1.904
    • 1Komentar

    Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan di pagj hari yakni ketika waktu matahari terbit setinggi tombak hingga waktu zawal atau menjelang shalat bhuhur.Biasanya sejumlah sekolah atau madrasah menyelenggarakan sholat dhuha berjamaah di musholla atau masjid milik sekolah. Shalat dluha memiliki beberapa fadilah atau keutamaan yang pertama adalah mengikuti sunah Rasulullah SAW sebagaimana berwasiat kepada […]

  • LPNU Pasuruan Gelar Bimtek Pupuk Organik

    LPNU Pasuruan Gelar Bimtek Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gambir Kuning menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Pupuk Organik di balai desa setempat, Rabu (6/2/20224). Ketua PC LPPNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Maarif mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas pola pertanian organik sebagai solusi […]

  • Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyembelih hewan kurban di kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (1/6/2023). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyebutkan, ratusan paket daging kurban itu akan dibagikan kepada para duafa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca