Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 919
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah, Kabupaten Pasuruan memberangkatan 38 jamaah haji di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tugas kita adalah merencanakan dan berikhtiar tetapi takdir berkata lain yang aslinya kita berangkat bersama sekarang kita berangkat terpisah. “Semoga perjalanan […]

  • Meriahnya Pelepasan SD Islam Ma’arif NU Martopuro

    Meriahnya Pelepasan SD Islam Ma’arif NU Martopuro

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Perwosari, NU Pasuruan Sekolah Dasar (SD) Islam Ma’arif NU Martopuro Kecamatan Perwosari menggelar pelepasan dan pentas seni, Senin (24/07/2024).Dalam acara tersebut gemuruh tepuk tangan menjadi ajang yang memukau di mana para siswa menampilkan berbagai bakat seni dan kreativitas yang mengagumkan. Abdul Qohar mengatakan, acara ini tidak hanya sekadar perayaan atas pencapaian akademik, tetapi juga sebagai […]

  • Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan  Dibekali PKD SIAP SIAGA Jatim

    Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Dibekali PKD SIAP SIAGA Jatim

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2023
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanSIAP SIAGA Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) untuk mahasiswa Kelompok Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Lantai 3, Gedung Rektorat ITSNU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). Bimtek […]

  • Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    Giliran Gus Irsyad dan Banser Jatim Bantu Warga Korban Banjir Pasuruan

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Winongan, NU PasuruanKomandan Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur, Gus H M Irsyad Yusuf menyalurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Posko Lapangan (Poslap) NU Peduli Pasuruan, Kantor Kecamatan Winongan, Ahad (10/03/2024). Pantauan NU Pasuruan, rombongan Satkorwil Banser Jatim sampai di posko sekitar pukul 17.15 WIB. Rombongan membawa 100 kardus […]

  • Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanDies Maulidiyah Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) Putri ke-20 Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menampilkan ragam seni kreasi santri yang memukau, Senin (7/8/2023). “Dibuka penampilan santri putri dari Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa (PN) Pesantren Al-Yasini. Saat senjata konvensional dimainkan, tegang dan mendebarkan,” imbuh Eni […]

  • Orang sedang melakukan rukyatul hilal di kabupaten pasuruan

    Rukyatul Hilal Penentuan Syawal 1446 H di Dalwa Bangil

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • visibility 693
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Proses rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 H di Kabupaten Pasuruan akan digelar hari ini, Sabtu (29/03/2025), di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10. Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz M. Rusdi, menyampaikan bahwa LFNU akan bergabung dengan Kementerian Agama (Kemenag) […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca