Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 798
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu-Ibu Suka Ceting Mesra, Game Cegah Stunting Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Ibu-Ibu Suka Ceting Mesra, Game Cegah Stunting Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Dua puluh lima (25) ibu dan dua (dua) ibu hamil di Dusun Gogoran, Desa Sladi, Kecamatan Keyajan, Kabupaten Pasuruan, merasa antusias dan menyukai Program Cegah Stunting Melalui Edukasi Ular Tangga (Ceting Mesra), Jumat (4/8/2023). Ceting Mesra merupakan inovasi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan […]

  • PMM UNU-STAIS Pasuruan Edukasi Anak-anak Soal Etika Hormat kepada Orang Tua dan Guru

    PMM UNU-STAIS Pasuruan Edukasi Anak-anak Soal Etika Hormat kepada Orang Tua dan Guru

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama – STAI Salahuddin Pasuruan menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Bijak Beretika: Dampak Positif Hormat kepada Orang Tua dan Guru” , di Dusun Kebonsawah dan Dusun Kisik, Sabtu (19/07/2025). Ketua Kelompok PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dinda Trisnani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini […]

  • Dimulai Malam ke-6, NU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan untuk Penguatan Organisasi & Pelayanan Umat

    Dimulai Malam ke-6, NU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan untuk Penguatan Organisasi & Pelayanan Umat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memulai Safari Ramadhan 1447 H pada Malam ke-6 Ramadhan, Senin Malam (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda strategis PCNU dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan keagamaan dan sosial kepada masyarakat. Pelaksanaan Safari Ramadhan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 316/PC.01/A.I.01.01/1635/02/2026 tertanggal 29 Sya’ban 1447 H atau […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Peserta Diklat Protokol

    Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Peserta Diklat Protokol

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tujuan diadakannya Diklat protokol untuk meningkatkan kemampuan substansi keprotokolan khususnya dalam mengawal kegiatan jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). “Mari  tunjukkan meskipun kita sarungan tetap mampu memiliki kemampuan keprotokolan yang baik,” ujarnya saat Diklat Protokol di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu […]

  • Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan Penguatan Idiologi Aswaja An Nahdliyah Sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitass, di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menjelaskan bahwa Qonun Asasi yang disusun oleh pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, mengandung […]

  • Harlah IPNU Ke 71, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Gelar  Festival Seni Musik Islami Al Banjari

    Harlah IPNU Ke 71, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Seni Musik Islami Al Banjari

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka meperingati Harlah IPNU ke 71, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Festival Seni Musik Islam Al Banjari di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/02/2025) Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Saiful Akbar mengatakan bahwasanya, acara ini bertujuan untuk melestarikan budaya banjari yang ada di Indonesia, khususnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca