Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 789
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati Maulid Nabi, Banom & MWC NU Gondangwetan Bersholawat di Pendopo Kecamatan

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • visibility 471
    • 0Komentar

    MWC NU & BANOM mengadakan NU BERSHOLAWAT dalam memperingati maulid nabi Muhammad SAW yang diadakan di Pendopo Kecamatan Gondangwetan pada hari Minggu kemarin, (25/11/2018). Adapun, kepanitiaan, dikoordinir oleh PAC GP Ansor Gondangwetan. Agenda yang dihadiri oleh jajaran Pengurus MWCNU, BANOM, ranting NU dan BANOM, Muspika, Ketua sekaligus sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, dan Pengurus PC GP Ansor […]

  • KH. M. Sholeh Bahruddin: Dimana ada kelebihan, disitulah ada kekurangan

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 935
    • 0Komentar

    KH. M. Sholeh Bahruddin, pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Kabupaten Pasuruan, kembali menegaskan bahwa tidak ada manusia yang sempurna. Oleh karena itu, sesama manusia harus saling tolong menolong. “Tidak ada manusia yang sempurna. Semua punya kekurangan,” ujarnya saat memberikan Mauidhotul Hasanah dalam kegiatan Seninan, di Masjid Aminah Kompleks Pondok Pesantren Ngalah Purwosari, Senin (21/1/2019). “Dimana […]

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi

    Cegah Penyalahgunaan Narkoba Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 595
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Aula SMA Syarif Hidayatullah, Selasa (22/08/2023). Mahfudzo selaku pemateri menyampaikan bahwa pelajar generasi sekarang sangat rawan terjerumus dalam kegiatan-kegiatan negatif yang salah satu penyebabnya adalah kemajuan teknologi. “Dampak negatif dari […]

  • LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Kasus pembegalan yang menimpa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso Rosyidatul Ilmiah beberapa hari yang lalu. Merespon hal itu  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) GP Ansor Kabupaten Pasuruan akan melakukan pendampingan agar kasus ini sampai selesai. Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Pasuruan Soleh mengatakan, kasus […]

  • Begini Sambutan Wakil Bupati Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah berdasarkan Visi dan Misi Bupati, akan membangun Kabupaten Pasuruan berbasis keluarga dan memiliki karakter. “Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Visi Misi Bupati bertekad membangun Pasuruan berbasis keluarga dan Karakter,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

  • Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    Ini Pesan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan di Lailatul Ijtima NU Rejoso

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menggelar rutinan Lailatul Ijtima’ setiap malam Ahad Pon. Kali ini, Sabtu (16/1/2023), rutinan bertempat di Masjid Nurur Rohmah, Dusun Gapuk, Desa Kawisrejo, Kecamatan Rejoso. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, perjuangan para Kiai telah berlangsung di era Wali […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca