Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.043
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin Ajak LP Ma’arif Terus Berinovasi Hadapi Perkembangan Zaman

    KH Imron Mutamakkin Ajak LP Ma’arif Terus Berinovasi Hadapi Perkembangan Zaman

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasnnya dalam mengelolah lembaga  pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan harus terus berinovasi karena seiring perkembangan zaman sekolah akan menjadi industri. Hal itu di ungkapkan pada saat Rapat Kerja (Raker) LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan di MWCNU Prigen, Sabtu-Ahad (27-28/07/2024). […]

  • Semarak Heroik Warnai Penutupan Hari Santri 2023 Ma’arif NU Pasuruan

    Semarak Heroik Warnai Penutupan Hari Santri 2023 Ma’arif NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Phojentrek, NU Pasuruan Semarak Heroik Hari Santri 2023 menutup rangkaian Hari Lahir Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ahad (22/10/2023). Dalam acara tersebut peserta lomba yang memperoleh juara pertama dipersilahkan menampilkan terbaiknya bersama sama mulai dari penampilan tari tradisional, pembacaan nazom Aqidatul Awwam, paduan suara […]

  • Jambore Banser : Bentuk Sinergi Kekuatan untuk Indonesia Berkemajuan

    Jambore Banser : Bentuk Sinergi Kekuatan untuk Indonesia Berkemajuan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Satuan Koordinasi Cabang (Sadkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda GP Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar jambore  dengan tema ‘Sinergis Ansor Banser Untuk Indonesia Berkemajuan’ di Arjuna Teckno Park, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu -Ahad (17-18/05/2025). Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan  jambore ini merupakan bagian dari program kerja Banser […]

  • Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    Gedung RSNU Pasuruan ‘On Progress’, Layanan Klinik Segera Dibuka

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • visibility 1.940
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPembangunan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian pembangunan gedung dan infrastruktur. Ketua Panitia Pembangunan RSNU, H Farid Syauqi menyampaikan, sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 28 Februari 2021 oleh Ketua PWNU Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar, saat ini sudah tegak berdiri tiga klaster gedung. “Gedung untuk Unit […]

  • KH Mas’um Hasyim: Puasa Melatih Kesadaran Bahwa Manusia Selalu Diawasi Allah

    KH Mas’um Hasyim: Puasa Melatih Kesadaran Bahwa Manusia Selalu Diawasi Allah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan  PJ Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Mas’um Hasyim, menyampaikan bahwa puasa Ramadhan merupakan ajang latihan spiritual bagi umat Islam untuk mengendalikan hawa nafsu sekaligus meningkatkan kesadaran diri kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Darussalam, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/02/2026). Menurutnya, […]

  • Istighosah Rutin PRNU Sebani, Jadi Media Perekat Ulama & Umaro

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sebani beserta Pemerintah Desa kembali gelar rutinitas Istighosah Keliling, jum’at (15/2) bertempat di Masjid Darussalam dusun Ploso desa Sebani kecamatan Pandaan. Rutinitas tersebut dilaksanakan setiap jum’at legi, dilakukan secara bergiliran, dari dusun satu ke dusun yang lain. Dalam kegiatan tersebut, ratusan masyarakat dari berbagai elemen antusias menghadiri acara tersebut. Kepala […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca