Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 884
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Besok, Dapatkan Harga & Paket Spesial dari Pasar Murah di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan

    Mulai Besok, Dapatkan Harga & Paket Spesial dari Pasar Murah di Kantor PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • visibility 851
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Daerah menggelar Pasar Murah di Halaman Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Kecamatan Pohjentrek, Selasa-Rabu (26-27/04/2022). Ketua LPNU PCNU Kabupaten Pasuruan Samsul Arifin menjelaskan, Pasar Murah itu bertujuan untuk menyediakan barang kebutuhan pokok dan membantu masyarakat agar dapat memperoleh sembako serta kebutuhan lain […]

  • Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan menyerahkan Zakat Mal kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan serah terima Zakat Mal atas Usaha Beras Nusantara MWCNU dilaksanakan di Kantor MWCNU setempat, Dusun Sladi Kemasan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2023). […]

  • Sedekah Oksigen, LPPNU Pasuruan Bersama Petani Tanam 1000 Bibit Alpukat dan Kopi

    Sedekah Oksigen, LPPNU Pasuruan Bersama Petani Tanam 1000 Bibit Alpukat dan Kopi

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Penanaman 1000 Pohon di Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Selasa (27/02/2024). Ketua PC LPPNU Samsul Ma’arif menyampaikan, penanaman pohon bertujuan untuk sedekah oksigen dan mewariskan alam yang hijau kepada generasi mendatang. “Tanamnya sekali, sedekah oksigen bertahun-tahun. Mengingat menjaga lingkungan yang hijau […]

  • Melalui Istigasah Rutin, PCNU Himbau Warga untuk Menghormati Perbedaan Pilihan Pemilu 2019

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lekok menggelar Istigasah Rutin Jumat Legi, Jumat (15/2/2019). Kali ini bertempat di Masjid Baiturrahman Lekok. KH. Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, mengajak warga NU untuk menjaga diri dan iman keluarganya masing-masing sekaligus mengajak untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Selain […]

  • NU Pasuruan Hidupkan Ramadhan dengan Dakwah Digital dan Aksi Sosial, Yuk Ikut!

    NU Pasuruan Hidupkan Ramadhan dengan Dakwah Digital dan Aksi Sosial, Yuk Ikut!

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyiapkan 31 rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Program tersebut digagas melalui Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan sebagai upaya menghidupkan syiar Islam sekaligus memperkuat peran sosial keagamaan NU di tengah masyarakat. Ketua Pokja Ramadhan, H. Abd. Ghofur, mengimbau masyarakat Pasuruan untuk meningkatkan kualitas […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Kembali Bantu Warga Terdampak Banjir

    PCNU Kab. Pasuruan Kembali Bantu Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali salurkan bantuan terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Senin (17/01/2022). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan H Muhammad Nawawi menyampaikan, bantuan kali ini berupa logistik untuk dapur umum dan paket nasi bungkus. “Ada 6 dusun yang dikirimi nasi bungkus. Total sekitar 1300 Kepala Keluarga,” imbuhnya kepada NU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca