Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.050
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 945
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Pasuruan Nur Rizky Amania, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kita tunggu pengesahan tersebut. Kita sama-sama mendukung langkah Presiden agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya kepada NU Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Ia […]

  • Keutamaan Shalat Dhuha

    Keutamaan Shalat Dhuha

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • visibility 1.741
    • 1Komentar

    Shalat dhuha adalah shalat sunah yang dikerjakan di pagj hari yakni ketika waktu matahari terbit setinggi tombak hingga waktu zawal atau menjelang shalat bhuhur.Biasanya sejumlah sekolah atau madrasah menyelenggarakan sholat dhuha berjamaah di musholla atau masjid milik sekolah. Shalat dluha memiliki beberapa fadilah atau keutamaan yang pertama adalah mengikuti sunah Rasulullah SAW sebagaimana berwasiat kepada […]

  • Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    Serba Serbi Penyambutan Mahasiswa KKN Kolaboratif UNU STAI Salahuddiin Pasuruan

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Kabupaten Pasuruan di telah sampai di lokasi penugasan di beberapa desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/07/2024). Diantara mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan yang di sambut dengan baik oleh masyarakat terletak di Desa Ledug Kecamatan Prigen, Desa Kejapanan […]

  • Optimalisasi Media Pesantren, IKMAL Putri Al-Yasini Gelar ToT Jurnalistik

    Optimalisasi Media Pesantren, IKMAL Putri Al-Yasini Gelar ToT Jurnalistik

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Ikatan Kader Mahasiswa Al-Yasini (IKMAL) Putri menggelar Training of Trainer (ToT) Jurnalistik di Gedung Majelis Ta’lim Lantai 2, Kompleks Pondok Pesantren Terpadu Alyasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/03/2024). Ketua IKMAL Putri Nur Chofifah menyampaikan, tujuan ToT untuk menggugah semangat anggota dan pengurus dalam menulis serta optimalisasi media pesantren. Kegiatan itu […]

  • Ziarah Muassis NU, Jadi Cara Konsolidasi Ansor Sukorejo

    Ziarah Muassis NU, Jadi Cara Konsolidasi Ansor Sukorejo

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • visibility 1.046
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah makam Muassis Nahdlatul Ulama (NU) sebagai langkah pertama konsolidasi organisasi, Sabtu (16/07/2022). Ketua PAC GP Ansor Sukorejo Mohammad Khoiruddin menyampaikan, tujuan ziarah makam muassis NU. Yakni memperkuat spirit baru berkhidmah di GP Ansor Sukorejo. “Kegiatan ini sebagai konsolidasi awal […]

  • LP Maarif NU Pasuruan Sukses Gelar Lomba Paduan Suara Berikut Juaranya

    LP Maarif NU Pasuruan Sukses Gelar Lomba Paduan Suara Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • visibility 858
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam memeriahkan peringatan acara Hari Santri Nasional (HSN) 2023 Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan mengelar lomba paduan suara  di aula LP Ma’arif NU, Ahad (15/10/2023). Lomba tersebut terdiri dari tiga kategori pertama tingkat Sekolah Dasar (SD) kedua Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca