Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 654
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik Kepada Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    LAZISNU Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik Kepada Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Beberapa yang yang lalu hujan deras yang melanda, membuat sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pasuruan terendam banjir. Termasuk di wilayah Kecamatan Grati, Rejoso dan Winongan. Banjir ini dipengaruhi debit air sungai yang tinggi, imbas penghujan. Hal itu berlanjut sampai, Senin (9/10/2024). Hal itu membuat aktivitas warga berhenti khusus dalam hal makan sehari hari […]

  • Menuju Konfercab XVIII IPNU Kab. Pasuruan, Khoirul Anam Sampaikan Perihal Konsolidasi Organisasi & Gagasan Kader

    Menuju Konfercab XVIII IPNU Kab. Pasuruan, Khoirul Anam Sampaikan Perihal Konsolidasi Organisasi & Gagasan Kader

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan, akan menggelar Konferensi Cabang XVIII pada tanggal 15 November 2020 di Aula KH. Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan dengan mengangkat tema “Mewujudkan Kaderisasi Inklusif dan Kolaboratif” ini, akan menjadi sarana memperkuat gagasan kader dan konsolidasi organisasi kedepan. “Selain suksesi kepemimpinan, Konfercab XVIII ini juga […]

  • Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    Usaha Beras Nusantara, MWC LPNU Kejayan Serahkan Zakat Mal ke Lazisnu Pasuruan

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan menyerahkan Zakat Mal kepada Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan serah terima Zakat Mal atas Usaha Beras Nusantara MWCNU dilaksanakan di Kantor MWCNU setempat, Dusun Sladi Kemasan, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/9/2023). […]

  • Pedagang Raup Berkah di Haul Gus Muhammad Daqiqiyah Sidogiri

    • calendar_month Sel, 8 Jan 2019
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Acara rutin haul Gus (sebutan untuk keluarga Kiai) Muhammad Daqiqiyah bin Abdul Alim bin Abdul Jalil, Senin, 7 Januari 2019, membawa berkah tersendiri bagi pedagang kaki lima disekitar Pondok Pesantren Banat 2 Sidogiri Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Kesan M Iksan misalnya, salah satu pedagang kerupuk, bahwa kerupuknya terjual lebih banyak dari pada hari-hari biasanya. “Tidak […]

  • Ini Harapan Gus Mujib di Pelantikan PAC JQHNU Se PCNU Kabupaten Pasuruan

    Ini Harapan Gus Mujib di Pelantikan PAC JQHNU Se PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik, Jumat (7/4/2023). Lokasi pelantikan dipusatkan di Aula KH Achmad Djufri, Graha NU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek. Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron berharap, JQHNU dapat secara maksimal […]

  • 30 PTNU se-Jatim Belajar Pengurusan HKI di ITS NU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 24 Feb 2019
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Pengurusan dan Perbuatan Karya HKI (Hak Kekayaan Intelektual) bertempat di Gedung ITS NU Pasuruan, Sabtu, (23/2/2019). Acara tersebut dihadiri oleh Abu Amar, M.Si (Rektor ITSNU Pasuruan), Nur Lina Safitri (Ketua LPPM ITSNU Pasuruan, H. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca