Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 332
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju Revolusi Industri 4.0, Muslimat NU Pasuruan Perkuat Pendidikan Karakter Guru RA & TK

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (PC MUSLIMAT NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Seminar Pendidikan bertema “Membentuk karakter generasi emas menuju era revolusi industri 4.0”, bertempat di Pendopo Bupati Pasuruan, Selasa (27/08/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 300 peserta dari guru RA dan TK tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron. Menurut Dra. Hj. Aida […]

  • Istiqomah, LPBI NU Pasuruan jadi Fasilitator Pembentukan Desa Tangguh Bencana BPBD Pasuruan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 251
    • 2Komentar

    Sejak tahun 2015 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan dipercaya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pasuruan sebagai fasilitator dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Sudah terbentuk 7 Destana di desa/kelurahan se-kabupaten Pasuruan. Dan saat ini, LPBI masih konsentrasi pembentukan Destana di desa Kedungringin kecamatan Beji, sejak Maret hingga […]

  • Menuju 23 Madrasah Inovatif, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Program Pendampingan

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan dan Merintis Sekolah/Madrasah Unggulan, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Program Pendampingan Sekolah/Madrasah Inovasi Unggulan, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan.

  • Sukses, 3500 Siswa TK/RA Binaan Muslimat NU Pasuruan Ikuti Parade Manasik Haji

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Ikatan Guru RA/TK Muslimat NU (IGRAMNU/IGTKMNU) Kecamatan Tutur, Purwodadi, Purwosari dan Sukorejo, berikan pembelajaran Rukun Islam yang Kelima kepada peserta didik melalui Parade Manasik Haji kelas kanak-kanak, Senin (10/9) di Kebon Raya Purwodadi. Kegiatan yang diikuti oleh 3500 siswa-siswi dari 90 TK/RA binaan Muslimat NU ini, dibuka langsung oleh ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU kabupaten […]

  • Kurangi Risiko Bencana, LPBI NU Pasuruan Istiqomah Fasilitasi Penguatan SDM

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan istiqomah melibatkan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dalam membentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Sejauh ini, LPBI NU Kabupaten Pasuruan adalah satu satunya fasilitator yang sudah teruji dan profesional dalam kegiatan penguatan kapasitas tersebut. “Penanganan bencana tidak lagi ketika tanggap […]

  • UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 423
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menyelenggarakan workshop sertifikasi halal dengan tema ‘Wujudkan UMKM yang Berintegritas dan Siap Digital’. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ismayka Setyawati selaku narasumber mengakatan, workshop ini merupakan bagian dari program pendampingan UMKM, khususnya dalam hal pengurusan sertifikasi halal serta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca