Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.005
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    Ketua Ranting NU Jetis Pernah Jadi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Ini Ceritanya

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanUstadz M Samian selaku Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jetis, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, rupanya pernah menjadi Pasukan Berani Mati mendukung KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dirinya berangkat ke Jakarta untuk melawan persekongkolan politik dalam upaya menjatuhkan Gus Dur sebagai Presiden […]

  • Istiqomah, PC LBM NU Pasuruan Gelar Bahtsul Masail Setiap Bulan

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Agenda rutin bulanan Bahtsul Masail menjadi sarana untuk melestarikan tradisi tafaqquh fiddin dalam bingkai mubahatsah di pesantren NU, sekaligus memberikan solusi problematika keagamaan kepada masyarakat luas, Pengurus PC LBM NU Kabupaten Pasuruan, bekerjasama dengan LBM MWC NU Kejayan kembali melaksanakan agenda rutin bulanan tersebut. Kali ini, agenda tersebut menjadi salah satu agenda peringatan Haul Akbar KH. […]

  • Rakor ISNU Pasuruan Bahas Persiapan Hari Santri 2024

    Rakor ISNU Pasuruan Bahas Persiapan Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PAC ISNU kecamatan di aula Pondok Pesantren Assolcah, Kejeron, Desa bayeman kecamatan Gondangwetan, Ahad (13/10/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, Dalam rakor tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan akan mempersiapkan hari santri 2024 yakni menyiapkan […]

  • Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai, SATGAS COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan dengan Pondok Pesantren, bersama dengan sigap menyesuaikan beberapa kebijakan, salah satunya mengenai pengembalian santri ke Pondok Pesantren. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Robithoh Ma’hid Al-Islamiyah (RMI) PBNU dan Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) tentang protokol kesehatan bagi Pondok Pesantren, hal yang […]

  • PAC IPNU-IPPNU Winongan Gelar 3 Matra di MA Ma’arif An-Nur

    PAC IPNU-IPPNU Winongan Gelar 3 Matra di MA Ma’arif An-Nur

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Winongan bersinergi dengan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) serta Gugus Depan Pramuka MA Ma’arif An-Nur Winongan menyelenggarakan kegiatan 3 Matra pada Jum’at – Ahad (18–20/07/2026). Kegiatan yang menggabungkan Masa Ta’aruf Madrasah (Matamuda), Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), […]

  • Rumah Roboh Akibat Angin Kencang, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan

    Rumah Roboh Akibat Angin Kencang, NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan

    • calendar_month Sab, 15 Jul 2023
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan untuk warga terdampak angin kencang di Dusun Tegalarum, Kecamatan Kejayan, Sabtu (15/7/2023). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan Gus Muhammad Nawawi menjelaskan, angin kencang terjadi Jumat kemarin (14/7/2023) pada pukul 16.00 WIB. Menyebabkan satu rumah roboh. “Sore. Tembok dan atap rumah roboh. Penghuni sedang bekerja […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca