Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 509
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Fest IPNU Pasuruan Ditutup Dengan Ngaji Budaya

    Santri Fest IPNU Pasuruan Ditutup Dengan Ngaji Budaya

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Peringatan Santri Fest Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan resmi di tutup dengan Ngaji Budaya di Pintu Langit, Ahad malam (12/11/2023). Sekertaris PC IPNU Kabupaten Pasuruan mengatakan, Ngaji budaya dan tadarus puisi yang dilaksanakan pada jam 21:00 WIB tersebut dihadiri beberapa pengurus PCNU untuk meramaikan acara pada malam […]

  • Optimalisasi Media Pesantren, IKMAL Putri Al-Yasini Gelar ToT Jurnalistik

    Optimalisasi Media Pesantren, IKMAL Putri Al-Yasini Gelar ToT Jurnalistik

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Ikatan Kader Mahasiswa Al-Yasini (IKMAL) Putri menggelar Training of Trainer (ToT) Jurnalistik di Gedung Majelis Ta’lim Lantai 2, Kompleks Pondok Pesantren Terpadu Alyasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/03/2024). Ketua IKMAL Putri Nur Chofifah menyampaikan, tujuan ToT untuk menggugah semangat anggota dan pengurus dalam menulis serta optimalisasi media pesantren. Kegiatan itu […]

  • Raker Fatayat NU Rejoso: Rumuskan Program Adaptif untuk Pemberdayaan Perempuan

    Raker Fatayat NU Rejoso: Rumuskan Program Adaptif untuk Pemberdayaan Perempuan

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • visibility 936
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Rejoso menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula MWCNU Rejoso, Ahad (4/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program kerja yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan muda di wilayah Rejoso. Ketua PAC Fatayat NU Rejoso, Dewi Alfiah, menyampaikan bahwa Raker ini menjadi […]

  • Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    Lazisnu dan Ansor Pasuruan Kembali Dipercaya Sembelih Hingga Bagikan Daging Kurban

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pasuruan menyembelih hewan kurban di kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat, Kecamatan Pohjentrek, Sabtu (1/6/2023). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim menyebutkan, ratusan paket daging kurban itu akan dibagikan kepada para duafa […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Ajak Siswa Kreatif Mengelola Sampah Saat MPLS Ramah di SD Balunganyar

    Mahasiswa UNU Pasuruan Ajak Siswa Kreatif Mengelola Sampah Saat MPLS Ramah di SD Balunganyar

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 4 di Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, diminta mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) setempat, Senin-Jumat (14-18/07/2025). Mahasiswa mengenalkan dan mengajarkan bagaimana memilah sampah dan memanfaatkan sampah yang bisa diolah […]

  • Meneguhkan Kontribusi Ulama dalam Perjuangan Bangsa, Lakpesdam NU Pasuruan Gelar Workhsop

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop Penulisan Sejarah dengan tema “Ulama & Pesantren Pasuruan dalam Perjuangan Bangsa” bertempat di Ruang Rapat Gedung Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (3/8/2019). KH. Imron Mutamakkin, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa selain meneguhkan peran ulama NU dalam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca