Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 760
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Media Pesantren, IKMAL Putri Al-Yasini Gelar ToT Jurnalistik

    Optimalisasi Media Pesantren, IKMAL Putri Al-Yasini Gelar ToT Jurnalistik

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Ikatan Kader Mahasiswa Al-Yasini (IKMAL) Putri menggelar Training of Trainer (ToT) Jurnalistik di Gedung Majelis Ta’lim Lantai 2, Kompleks Pondok Pesantren Terpadu Alyasini (PPTA), Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/03/2024). Ketua IKMAL Putri Nur Chofifah menyampaikan, tujuan ToT untuk menggugah semangat anggota dan pengurus dalam menulis serta optimalisasi media pesantren. Kegiatan itu […]

  • LPBINU dan BPBD Pasuruan Bekali Relawan Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa

    LPBINU dan BPBD Pasuruan Bekali Relawan Bimtek Penilaian Ketangguhan Desa

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penanggulangan Bancana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) berkolaborasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Ketangguhan Desa di K Galery Hotel Pandaan, Senin (8/07/2024). Dalam acara tersebut para peserta dibekali upaya pencegahan serta mitigasi bencana kepada pendamping yang akan siap ditularkan […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Toga, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Toga, Wujud Nyata Pengabdian kepada Masyarakat

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) menggelar penanaman Tanaman Obat Keluarga (Toga) di Dusun Pendopo, Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang dikemas dalam bentuk edukasi, praktik bertani, serta pelatihan pengelolaan hasil panen […]

  • PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar audensi dengan Kapolres Pasuruan di Bale Pasehan Polres Pasuruan, (30/01/2025). Dalam audensi tersebut PCNU Kabupaten Pasuruan akan membentuk sadgas penanganan pemuda. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutammikin mengatakan bahwanya saat ini banyak sekali kasus kasus kekerasan di Kabupaten Pasuruan diantaranya adalah begal,pengedaran narkoba […]

  • Sosialisasi Kombel Cara LP Ma’arif NU Pasuruan Tingkatkan Pendidikan

    Sosialisasi Kombel Cara LP Ma’arif NU Pasuruan Tingkatkan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar menggelar sosialisasi Kelompok Belajar (Kombel) di aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/06/2024). Ketua Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan bahwa acara ini memiliki dua tujuan pertama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kedua untuk memperkuat soliditas lembaga pendidikan […]

  • Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    Gus Nasih Nashor : Konfercab Ajang Evaluasi Kerja Organisasi

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 966
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus H M Nasih Nashor mengatakan, fungsi utama Konfercab adalah tanggung jawab organisasi dan mengevaluasi kerja organisasi. Hal itu diungkapkan pada saat acara Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca