Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 866
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    Pesantren Ramadlan Kolaborasi NU dan Pemda, Pihak Sekolah: Tahun Depan Lagi

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan kolaborasi dalam kegiatan Pesantren Ramadlan Sekolah Menengah Pertama Negera (SMPN) secara tatap muka, Rabu dan Kamis (28-29/4/2021). Ketua Panitia, Akhmad Farid, menjelaskan bahwa peserta Pesantren Ramadlan Tatap Muka SMPN se Kabupaten Pasuruan itu hanya kelas IX. […]

  • LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    LTMNU Pasuruan Fasilitasi Warga Membangun Masjid

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanLembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pembinaan kemasjidan di Langgar Dusun Kandangsari, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Sabtu (4/12/2021). Ketua LTMNU Kabupaten Pasuruan Mundir Muslih, menjelaskan tentang persiapan-persiapan teknis dalam pembangunan masjid. Misalnya dokumen tanah wakaf. “Terdiri dari surat pernyataan wakif bermaterai Rp. 10.000, Akta Ikrar […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Syiarkan Muharram Bersama 700 Yatim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, gelar santunan Yatim & Dhuafa di beberapa kecamatan, kali ini, selasa (10/9/2019) bertempat di Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Desa Karanganyar Kecamatan Kraton. Tepat 10 Muharram tersebut, tercatat 700 Anak Yatim yang sudah disantuni oleh Lazisnu. Menurut Agus H. Muhammad Nawawi, lazisnu […]

  • Usai Terpilih, M Syukron: Ansor Grati Tunon Siap Semakin Eksis

    Usai Terpilih, M Syukron: Ansor Grati Tunon Siap Semakin Eksis

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Ketua Pimpinan Ranting (PR) Terpilih Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kelurahan Grati Tunon masa khidmat 2020-2022 M Syukron, berharap dalam kepengurusan yang akan datang dapat tercipta kerjasama yang semakin baik diantara sesama pengurus, semua anggota dan kader Ansor. “Kedepannya eksistensi gerakan Ansor Kelurahan Grati Tunon harus lebih efektif. Oleh karena itu, bagi semua pengurus yang terpilih […]

  • Sambut Harlah NU ke-96, LKNU Pasuruan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Pesantren

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-96 tahun, LKNU kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan penyuluhan dan pengobatan massal di sejumlah pondok pesantren se-kabupaten Pasuruan. Dilaporkan kepada tim media nupasuruan.or.id, bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di pondok pesantren Darul Ulum Sumur Waru Nguling pada hari sabtu (9/3) dan tercatat 40 santri mengikuti kegiatan tersebut. Menurut Taufiq […]

  • Dies Maulidiyah ke-5, ITSNU Pasuruan Ajak Pelajar Inovatif Olah Karbohidrat Non Beras

    Dies Maulidiyah ke-5, ITSNU Pasuruan Ajak Pelajar Inovatif Olah Karbohidrat Non Beras

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanHimpunan mahasiswa dan Program Studi (Prodi) Teknologi Hasil Pertanian (THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan sukses menggelar Lomba Inovasi Produk Olahan Karbohidrat Pengganti Beras, Sabtu (4/2/2023). Kegiatan dipusatkan di Aula Lantai II Rumah Inovasi Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Kabupaten Pasuruan, kompleks perkantoran PCNU, Kecamatan Pohjentrek. Kepala […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca