Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 612
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi Covid-19, Pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Winongan Periode 2020-2025 bertempat di Halaman Kecamatan Winongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan saat sebelum dan sesudah masuk area kegiatan, memakai masker serta saling menjaga jarak duduk antara satu dengan yang lainnya, Kamis (26/11/2020). Pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang […]

  • Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    Kisah Hebat Imam Bukhari Lepas dari Fitnah ‘Seribu Dinar’

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 1.166
    • 4Komentar

    “Sebelum menyimak kisah ini, ada baiknya kita hitung dulu berapa banyak 1000 dinar itu. Kalau 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas murni, maka, 1000 dinar berarti 4.250 gram atau 4.25 kg. Jika 1 gram emas murni seharga Rp500.000, maka, seribu dinar senilai Rp2,125 miliar. Angka yang tidak kecil.” Oleh: Aboe Khidir SEKARANG, mari kita […]

  • Raih Gelar Doktor, Sekretaris Maarif NU Pasuruan: Ini Keberhasilan Orang Tua

    Raih Gelar Doktor, Sekretaris Maarif NU Pasuruan: Ini Keberhasilan Orang Tua

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Kota Batu, NU Pasuruan Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Muhammad Muhlis berhasil meraih gelar doktor Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Interdisiplener, Kamis (07/07/2022). Hal itu setelah mempertahankan disertasinya di hadapan penguji di Aula Gedung B Lantai IV Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar pelatihan budidaya magot di Balai Desa Kayukebek, Kabupaten Pasuruan Saptu (8/08/2023). Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan warga desa tentang pentingnya budidaya magot. “Warga kami tugaskan untuk memilah […]

  • Diklat Pagar Nusa Al-Yasini Diisi Sistem Ketabiban Hingga Keorganisasian

    Diklat Pagar Nusa Al-Yasini Diisi Sistem Ketabiban Hingga Keorganisasian

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Rayon (PR) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA) Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kaderisasi dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan dipusatkan di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Yasini, Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kec. Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (7/7/2023). Ketua Panitia M Faizin Syauki Hikami menyampaikan, diklat diikuti […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan STAI Salahuddin Kenalkan Tanaman Toga Kepada Anak Anak

    Mahasiswa UNU Pasuruan STAI Salahuddin Kenalkan Tanaman Toga Kepada Anak Anak

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar urban jungle di taman lumbung pangan nusantara, jum’at (9/08/2024). Kordinator KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan Izza mengatakan, tujuan diadakannya urban jungle adalah untuk meng edukasi adik-adik mengenai pentingnya Tanaman Obat Obatan (TOGA) dan manfaatnya. “Kami ingin […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca