Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 505
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harlah ke-75, Khidmat Muslimat untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera

    Harlah ke-75, Khidmat Muslimat untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • visibility 545
    • 0Komentar

    nupasuruan.or.id – Ketua Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Hj. Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan kiprah dan landasan perjuangan organisasi demi Khidmat Muslimat untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera. “Semoga perjuangan mengabdi pada agama dan bangsa mendapat keberkahan dari Allah dan semoga mendapat keberkahan dari para Ulama. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 41. Artinya, berangkatlah kamu, […]

  • LPNU Pasuruan Gelar Bimtek Pupuk Organik

    LPNU Pasuruan Gelar Bimtek Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gambir Kuning menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Pupuk Organik di balai desa setempat, Rabu (6/2/20224). Ketua PC LPPNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Maarif mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas pola pertanian organik sebagai solusi […]

  • Bikin Logo, Cara Mahasiswa ITSNU Pasuruan Kenalkan Tape Khas Desa Kenduruan

    Bikin Logo, Cara Mahasiswa ITSNU Pasuruan Kenalkan Tape Khas Desa Kenduruan

    • calendar_month Sen, 28 Feb 2022
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMahasiswa Institut teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) membantu warga dalam membranding produk Tape Khas Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Koordinator Kegiatan Lailatul maulidiyah menjelaskan, mayoritas masyarakat adalah pembuat tape. Sehingga Desa Kenduruan disebut Kampung Tape. Hanya saja, belum ada logo produk […]

  • Kantor Lama Sering Kebanjiran, MWCNU Rejoso Bangun Kantor Baru

    Kantor Lama Sering Kebanjiran, MWCNU Rejoso Bangun Kantor Baru

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • visibility 702
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan peletakan batu pertama pemmbangunan kantor MWCNU setempat, Ahad (25/12/2022). Kantor MWCNU Rejoso dibangun di Dusun Lirboyo, Desa Rejosolor, Kecamatan Rejoso. Ketua MWCNU Rejoso KH Lutfi Adnan menyebutkan, lokasi kantor cukup terjangkau bagi jamaah dan jamiyyah Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Rejoso. “Alhamdulillah. Mohon […]

  • pelantikan fatayat

    Resmi Dilantik, PC Fatayat Punya Sitta Priorita

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Pohjentrek, nupasuruan or.id.Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus periode 2019-2024. Kegiatan bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Sabtu (3/4/2021). Kegiatan itu sekaligus memperingati Harlah Fatayat NU ke-71. Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU, Hj. Anik Asnawati mengucapkan rasa terima kasih kepada semua […]

  • Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    Gelar Rakor, ISNU Pasuruan Persiapkan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

    • calendar_month Ming, 22 Mei 2022
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Gondang Wetan – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mulai melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan penyelenggaraan rakor merupakan upaya pihaknya untuk memperlancar penyiapan tenaga pendamping PPH yang diperlukan dalam sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK). […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca