Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 994
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Beri Panduan soal Sholat Jumat terkait Corona

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturrahim disampaikan teriring doa semoga kita senantiasa dalam ma’unah dan hidayah Allah swt. Sehubungan dengan semakin merebaknya wabah Covid-19 dan adanya permintaan/pertanyaan tentang pelaksanakaan shalat Jum’at maka PCNU Kabupaten Pasuruan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Warga NU dimohon tidak meninggalkan shalat jum’at; 2. Bagi yang sehat dan tidak khawatir tertular, pelaksanaan […]

  • Menolak Lupa Khazanah Intelektual Ulama & Pesantren

    Menolak Lupa Khazanah Intelektual Ulama & Pesantren

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2017
    • visibility 1.156
    • 2Komentar

    Pasuruan,- Menandai Hari Santri Nasional 2017, PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar Expo Khazanah Intelektual Ulama dan Pesantren yang berlangsung di Museum Muhammad Chenghoo Pandaan, 30-31 Nofember ini. Digelar di posisi strategis jalur Surabaya-Malang, Expo menampilkan beberapa event unik dan menarik sebagaimana sarasehan karya Ulama Nusantara yang menghadirkan fiolog santri Rijal Mumazziq, pameran manuskrip kitab kuning kuno […]

  • Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    Dilantik, MWCNU Kejayan Diminta Menjadi Jembatan Umat

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kejayan Masa Khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Pendopo Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (10/9/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, tugas utama pengurus NU adalah menjembatani umat dalam mengembangkan potensi dan menyelesaikan masalah diwilayahnya masing-masing. “Tugas utama pengurus NU […]

  • Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    Dukung Santri & Mahasiswa, ISNU Kab. Pasuruan Bagikan 2000 Masker & Vitamin

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Dalam rangka memberikan dukungan terhadap anjuran pemerintah terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 serta pengetatan kembali berbagai kegiatan kemasyarakatan. Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan sekitar 2000 masker ke sejumlah Lembaga Pendidikan dan Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Minggu (10/1/2021). Pembagian masker yang dilakukan oleh para sarjana NU tersebut […]

  • Dina Madaniah, Nahkoda Baru PC IPPNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVII Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Sabtu-Minggu,16-17 Februari 2019 di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti kabupaten Pasuruan. Dengan tema “Optimalisasi Nilai Keteladanan Santri guna Menyongsong Indonesia Emas 2045”, forum musyawarah tersebut memiliki catatan menarik. Pasalnya dalam Konfercab ke-XVII, kandidat calon Ketua berkesempatan […]

  • GP Ansor Desa Tebas Berqurban, 200 Paket Daging Dibagikan

    • calendar_month Kam, 23 Agu 2018
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) Nahdlatul Ulama Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, berkurban Empat Ekor Kambing, Rabu (22/08/2018) bertempat di halaman Kantor Sekretariat PR GP Ansor Tebas, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan pemotongan dan pendistribusian Hewan Qurban tersebut disaksikan Ro’is Syuriyah PR NU Tebas, Ust. Mukhlason Dhofir. “Selain menyemarakkan Sunnah juga […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca