Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 743
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Mujib Minta Ma’arif NU Pasuruan Tingkatkan SDM di Pesantren

    Gus Mujib Minta Ma’arif NU Pasuruan Tingkatkan SDM di Pesantren

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mustaysar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron mengatakan,  LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan harus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pondok Pesantren yang baru yang memiliki lembaga formal. “Banyak guru di pondok pesantren yang membutuhkan pengetahuan khususnya pengelolaan lembaga pendidikan,” ujarnya pada saat  Rapat Kerja (Raker) PC […]

  • Berkah Ramadhan, 50 Mualaf di Tosari Mendapatkan Santunan

    Berkah Ramadhan, 50 Mualaf di Tosari Mendapatkan Santunan

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Tosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Pasuruan menyalurkan santunan kepada 50 Mualaf di Kecamatan Tosari, Jumat (24/03/2024). Santunan berisi Sembako, Sarung dan/atau Mukenah, dan Uang. Kegiatan dipusatkan di Aula Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tosari. Paket santunan berasal dari kerjasama Lembaga Lembaga Amil Zakat […]

  • PMII Shalahuddin Promosikan ITS NU Pasuruan Melalui Pembagian Takjil

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • visibility 599
    • 1Komentar

    Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Shalahuddin Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) promosikan Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan melalui Kegiatan Pembagian Takjil, Minggu (3/6/2018). “Saat pembagian Takjil, kami juga mempromosikan ITS NU. Kami membagikan brosur dan mengajak masyarakat agar mendaftarkan dirinya, putra-putrinya, dan sanak saudara di Kampus ITS […]

  • Istiqomah, LPBI NU Pasuruan jadi Fasilitator Pembentukan Desa Tangguh Bencana BPBD Pasuruan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 588
    • 2Komentar

    Sejak tahun 2015 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan dipercaya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pasuruan sebagai fasilitator dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Sudah terbentuk 7 Destana di desa/kelurahan se-kabupaten Pasuruan. Dan saat ini, LPBI masih konsentrasi pembentukan Destana di desa Kedungringin kecamatan Beji, sejak Maret hingga […]

  • Rakor ISNU Pasuruan Bahas Persiapan Hari Santri 2024

    Rakor ISNU Pasuruan Bahas Persiapan Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan PAC ISNU kecamatan di aula Pondok Pesantren Assolcah, Kejeron, Desa bayeman kecamatan Gondangwetan, Ahad (13/10/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, Dalam rakor tersebut ISNU Kabupaten Pasuruan akan mempersiapkan hari santri 2024 yakni menyiapkan […]

  • Keren, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Manfaat Limbah Popok Bekas Jadi Media Tanam

    Keren, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Manfaat Limbah Popok Bekas Jadi Media Tanam

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)  Salahuddin Gelar Inovasi ramah lingkungan dengan mengolah sampah popok sekali pakai (diapers), di Dusun Bebekan lor kecamatan Grati, Selasa (13/08/2024).  Ketua KKN Dani mengatakan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk sampah diapers terhadap lingkungan.  “Kami […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca