Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.121
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Safari Ramadhan, PCNU Kembali Sosialisasikan ITS NU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • visibility 990
    • 0Komentar

    ITS NU Pasuruan, Menerima Mahasiswa Baru 2018-2019 Dalam upaya menyiapkan santri dan pelajar NU dalam menangkap peluang industrialisasi khususnya di Kabupaten Pasuruan dan Jawa Timur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali mensosialisasikan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan, yakni saat pelaksanaan Safari Ramadhan malam ke-7 di Masjid Baiturrohman Dusun Krajan […]

  • Sedekah Oksigen, LPPNU Pasuruan Bersama Petani Tanam 1000 Bibit Alpukat dan Kopi

    Sedekah Oksigen, LPPNU Pasuruan Bersama Petani Tanam 1000 Bibit Alpukat dan Kopi

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Penanaman 1000 Pohon di Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Selasa (27/02/2024). Ketua PC LPPNU Samsul Ma’arif menyampaikan, penanaman pohon bertujuan untuk sedekah oksigen dan mewariskan alam yang hijau kepada generasi mendatang. “Tanamnya sekali, sedekah oksigen bertahun-tahun. Mengingat menjaga lingkungan yang hijau […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di dua desa, yakni Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, dan Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Senin (20/7/2026). Kedua kelompok mengusung tema berbeda sesuai potensi desa, yakni ketahanan lingkungan dan ketahanan pangan. Ketua PMM UNU Pasuruan, Izatul Lailiyah, menegaskan mahasiswa hadir […]

  • Kisah Ibu Zaenab Pernah Menangis, Saat Memperkenalkan Muslimat di Pelosok Lumbang

    Kisah Ibu Zaenab Pernah Menangis, Saat Memperkenalkan Muslimat di Pelosok Lumbang

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Sampai sekarang saja, letak geografis Kecamatan Lumbang cukup menantang bagi aktifitas perempuan. Lebih-lebih di tahun 90 an. Pernah suatu hari, Ibu Zaenab bersama Ibu Zainab Zaki, Ketua PC Muslimat NU waktu itu, menuju Desa Welulang untuk memperkenalkan Muslimat NU dan berbagi mukenah pada masyarakat setempat. “Saya sampai nangis waktu ke sana. Banyak perempuan yang mandi […]

  • Tingkatkan Kapasitas, PCNU Pasuruan Gelar Diklat Protokol

    Tingkatkan Kapasitas, PCNU Pasuruan Gelar Diklat Protokol

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Diklat Protokol di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu- Ahad (5-6/10/2024). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan M Subadar mengatakan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Nahdlatul Ulama (NU) agar lebih paham dalam menyusun acara, menjadi Master of Ceremony (MC), ajudan dan […]

  • Mencari Ilmu

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 886
    • 0Komentar

    Oleh : KH Fahrurozi (Wakil Sekretaris PWNU Jatim ) Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimat sejak lahir hingga keliang lahat. Ilmu yang wajib diketahui pertama adalah tentang ilmu Keesaan Allah yaitu tauhid. “Orang beribadah tapi tidak punya ilmu maka lebih baik dari pada orang tidur tapi berilmu,” kata KH Fahrurozi, Wakil Sekretaris PWNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca