Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 859
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 200 Pendekar Pagar Nusa Ikuti Latgab di Pantai Wisata Karang Hitam Lekok

    200 Pendekar Pagar Nusa Ikuti Latgab di Pantai Wisata Karang Hitam Lekok

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • visibility 993
    • 0Komentar

    Pagar Nahdlatul Ulama dan Bangsa (Pagar Nusa) merupakan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas membentengi Kader dan kyai-kyai Nahdlatul Ulama (NU) serta Bangsa Indonesia dari segala bentuk yang merongrong kedaulatan Republik Indonesia dengan keterampilan khusus berupa pencak silat. Adapun pencak silat yang dipelajari tersebut merupakan hasil pengembangkan dan pelestarikan pencak silat warisan wali […]

  • LP Ma’arif NU Pasuruan Lestarikan Tradisi Nadzom Aqidatul Awam Lewat Lomba Paduan Suara Santri

    LP Ma’arif NU Pasuruan Lestarikan Tradisi Nadzom Aqidatul Awam Lewat Lomba Paduan Suara Santri

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Paduan Suara Nadzom Aqidatul Awam di Lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Grati, Sabtu (1/11/2025). Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kabupaten Pasuruan, Gus Nasih Nashor, menjelaskan […]

  • Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar lomba mobile legends di Kampoeng Gedang, Ahad (29/10/2023). Ketua Pelaksana Saipul Akbar mengatakan bahwasanya kegiatan dalam rangka mewadahi minat yang dimiliki oleh seluruh kader yang ada di kecamatan setempat. “Lomba ini merupakan bagian dari peringatan hari santri yang dikemas dengan santri […]

  • Ketua MWCNU Sukorejo Ajak Warga NU Sukseskan Muktamar dan Perkuat Madrasah Diniyah

    Ketua MWCNU Sukorejo Ajak Warga NU Sukseskan Muktamar dan Perkuat Madrasah Diniyah

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2026
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rutinan Istighosah Jumat Legi di Masjid Besar Al Mukhlisin, Kecamatan Sukorejo, Jumat (03/07/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga Nahdliyin, jajaran pengurus PCNU, MWCNU, pengurus ranting, badan otonom, serta masyarakat se-Kecamatan Sukorejo. Dalam sambutannya, Ketua MWCNU Sukorejo, […]

  • Tips Khusus Bagi Desainer Grafis Pemula ala LTN MWCNU Gondangwetan

    Tips Khusus Bagi Desainer Grafis Pemula ala LTN MWCNU Gondangwetan

    • calendar_month Kam, 26 Mei 2022
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanKetua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan Nur Kholis membagikan, tips belajar desain grafis. Khususnya bagi seorang pemula. “Pemula (Disarankan) lebih pakai trik ATM. Amati dulu sebuah karya desain. Lalu tiru dan modifikasi. Itu dulu,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Kamis (26/05/2022). Ia juga menyampaikan, hendaknya seorang yang […]

  • Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    Selamat, Wadah Perempuan Penghafal Al-Quran Kabupaten Pasuruan Dilantik

    • calendar_month Sel, 2 Agu 2022
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Jam’iyyah Mudarasatil Qur’an Lil Hafidzat (JMQH) Pusat menggelar ‘Silaturrahim dan Deklarasi JMQH Kabupaten Pasuruan’ di Aula Pancasila Universitas Yudharta Pasuruan, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Purwosari, Ahad (31/072022). Ketua Umum JMQH Pusat Ibu Nyai Hj Maftukha Minan Abdillah menjelaskan, JMQH merupakan wadah perempuan penghafal al qur’an. “Menfasilitasi kiprah dan perjuangan perempuan untuk menjaga […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca