Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 497
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • visibility 300
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Nasihat dan Kisah Santri Putri KH Ahmad Yusuf Cholil, Ayahanda Sekjen PBNU dan Gus Bupati Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 4 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Mbah Hamid Pasuruan Twitter: Generasi_MudaNU Keislaman Menyambut Muharam, Bulan Syahrullah Fajar […]

  • Harlah 24, Berikut Komitmen ISNU Kabupaten Pasuruan

    Harlah 24, Berikut Komitmen ISNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu wilayah di Jawa Timur yang memiliki potensi di sektor pertanian, pariwisata dan industri sehingga tidak mengherankan jika banyak orang yang datang ke Pasuruan. Menanggapi hal itu Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan Ahamad Adib Muhfi mengatakan, pada momentum Hari Lahir Harlah (ISNU) […]

  • Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

    Ada Luring & Daring, Catat & Ikuti Kegiatan NU Pasuruan Selama Ramadhan

    • calendar_month Ming, 2 Mar 2025
    • visibility 746
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat pemberitahuan dengan nomor 25/PC.03/A.I.01.03/1635/03/2025 perihal Rangkaian Kegiatan Ramadhan. Tercatat 33 kegiatan, baik secara luring dan daring, yang diselenggarakan oleh pengurus cabang, lembaga, dan Badan Otonom (Banom) tingkat cabang. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan Gus Abdul Ghofur menerangkan, rangkaian kegiatan dimulai dengan mengirim santri […]

  • Terpilih Secara Aklamasi, Ini Visi Misi Saiful Akbar Sebagai Ketua PC IPNU Pasuruan

    Terpilih Secara Aklamasi, Ini Visi Misi Saiful Akbar Sebagai Ketua PC IPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 1.075
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Saiful Akbar terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2024-2026. ia terpilih secara aklamasi pada saat Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan (23-24/10/2024). Alumni Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan tersebut memiliki visi mendigdayakan IPNU Kabupaten […]

  • Begini Khidmat LTMNU Pasuruan Lengkapi Prasarana Masjid

    Begini Khidmat LTMNU Pasuruan Lengkapi Prasarana Masjid

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanKetua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Ustadz Mundir Muslih, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya dalam melengkapi prasana Masjid yang dinaungi oleh LTMNU. “Kemarin telah selesai membagikan Lemari. Sementara untuk 32 Masjid dulu,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Senin (10/01/2022). Ia juga menjelaskan terkait tips menciptakan magnet […]

  • Mati Syahid dan Pikiran Nakal Jaka Tarub

    Mati Syahid dan Pikiran Nakal Jaka Tarub

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Beberapa tahun yang lalu. Seorang terorisme, yang mengantar nyawa puluhan orang, dieksekusi oleh petugas. Tak lama kemudian, viral video jenazahnya yang tersenyum. Pembuat video memberikan caption bahwa beliau wafat dengan amat tenang. Bahkan, para netizen tergiring opininya bahwa almarhum merupakan seorang syahid karena wafat di tangan petugas atas hukuman aksi terornya. Wallahu a’lam, konon Gus […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca