Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.161
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • visibility 783
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Purwodadi bentuk Pimpinan Komisariat Pondok Pesantren (PKPP), Ahad (14/08/2022). PKPP itu merupakan yang pertama terbentuk se Kabupaten Pasuruan. Pembentukan tersebut disasarkan pada Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang berada di Dusun Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi, Kabupaten […]

  • Melalui Ta’aruf Pengurus Baru, Gus Saiful Berharap IPNU Tingkatkan Kualitas Kader

    Melalui Ta’aruf Pengurus Baru, Gus Saiful Berharap IPNU Tingkatkan Kualitas Kader

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    Setelah ditentukan jajaran kepengurusan melalui rapat tim formatur, Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan pertemuan pengurus baru masa khidmah 2020-2022 yang bertempat di Ruang Rapat PC IPNU Kabupaten Pasuruan. Jum’at (25/12/2020). Dalam kegiatan yang bertajuk ta’aruf pengurus baru tersebut dihadiri kurang lebih 35 anggota pengurus yang berlangsung selama 3 jam, […]

  • Semarakkan Program Selama Ramadhan, NU Pasuruan Briefing Menulis Berita

    Semarakkan Program Selama Ramadhan, NU Pasuruan Briefing Menulis Berita

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • visibility 1.116
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Briefing Menulis Berita Ramadhan 1446 H di Ruang Rapat Lantai 2 Graha NU Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Jumat (28/02/2025). Ketua Pokja Ramadhan Gus H Abdul Ghofur berharap, semua kegiatan yang dilakukan oleh pengurus NU, Badan Otonom (Banom), dan lembaga […]

  • Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuran Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahudin Pasuruan terus aktif melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Beragam kegiatan edukasi, pelatihan, dan pendampingan digelar untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, literasi digital, serta keterampilan ekonomi warga. E Ecobrick di SDN Jatirejo Sementara […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Keluarkan Edaran Resmi Bagi Organisasi Perangkat & Peringkatnya

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang dikhawatirkan kian meluas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada organisasi perangkat dan peringkatnya agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan massa dengan jumlah besar. Surat edaran yang diterbitkan pada 24 Maret 2020 dengan nomor surat: 1643/PC/A.II/L.27/III/2020 itu berisikan larangan […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Pada Penutupan Safari Ramadhan

    Pesan KH Imron Mutamakkin Pada Penutupan Safari Ramadhan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Ramadhan di Masjid Taufiqurrahman, Kecamatan Gondangwetan, Selasa (11/04/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa setiap orang membutuhkan taufiq dari Allah SWT. Menurutnya, meskipun seseorang memahami kebaikan, tanpa taufiq dari Allah, akan sulit bagi mereka untuk mengamalkannya, bahkan dalam hal […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca