Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 617
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo menggelar Istighotsah Jum’at Wage di Masjid Baitur Rohmah, Desa Wonokerto, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pentingnya ketertiban administrasi organisasi bagi seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Sukorejo. Ketua MWCNU Sukorejo, KH Anjumil Azhari, menyampaikan bahwa kekuatan utama Nahdlatul Ulama terletak pada ranting sebagai ujung […]

  • Ngaji Muharraman KGSKR GUSDURian Pasuruan, Baca Puisi Gus Mus

    • calendar_month Sab, 7 Sep 2019
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Kegiatan Ngaji Muharraman yang dilaksanakan oleh Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan, Jumat (6/9/2019), bertempat di Aula SMAN 1 Bangil, dalam sesi pembacaan puisi, membacakan puisi karya KH. A. Mustofa Bisri, yang berjudul “Selamat Tahun Baru Kawan”. Adapun yang membaca puisi tersebut adalah Dita Febrianti, siswi SMAN 1 Purwosari. Berikut puisi tersebut: Selamat […]

  • Gus Ipong Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Moralitas

    Gus Ipong Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Moralitas

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak masyarakat menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian sosial, menjaga moralitas, serta memperkuat tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah Jum’at legi rutin PCNU Kabupaten Pasuruan di […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Kembali Lakukan Edukasi & Pembagian Masker

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Kembali Lakukan Edukasi & Pembagian Masker

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Melihat perkembangan kasus covid-19 di kabupaten Pasuruan, upaya pencegahan dan penanggulanggan covid-19 terus dilakukan oleh Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU kabupaten Pasuruan. Mulai dari penyemprotan disinfektan tempat ibadah dan fasilitas umum, hingga berkali-kali melakukan pembagian masker. Rabu, 6 Mei 2020 bertepat di Aula KH. A Jufri Graha PCNU kabupaten Pasuruan diadakan kegiatan sosialisasi pencegahan covid-19 di […]

  • Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    Ayo Beli, Camilan Enak Bikinan IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sel, 15 Mar 2022
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Grati meluncurkan “Camilan 5455” di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/03/2022). Ketua MWCNU Grati Ahmad Baihaqi menyampaikan, perasaan bangga atas inisiatif dan kreatifitas pelajar di bidang ekonomi. Ia pun meminta agar seluruh struktur […]

  • Peduli Korban Lombok, Gus Awie: Salurkan Donasi melalui “NU Peduli” LAZISNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • visibility 448
    • 1Komentar

    NU Peduli merupakan salah satu dari beberapa program NU di bidang Sosial yang bergerak membantu saudara sebangsa di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat yang sedang tertimpa musibah Gempa Bumi. Aksi NU Peduli dilakukan dalam bentuk kegiatan penggalangan dana bantuan untuk korban Gempa Lombok dengan cara menjaring dan mengonfirmasi langsung setiap donatur melalui struktur NU, Kader […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca