Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.145
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 408 Pengurus Ranting NU, PCNU Pasuruan Tekankan Literasi dan Loyalitas Berorganisasi

    Lantik 408 Pengurus Ranting NU, PCNU Pasuruan Tekankan Literasi dan Loyalitas Berorganisasi

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo melantik 408 pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) se-Kecamatan Sukorejo di Graha Al-Mukhlasin, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Ahad (12/07/2026). Ketua MWCNU Sukorejo, Ustadz H Anjumil Azhari, mengatakan pelantikan merupakan momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas pengurus dalam menjalankan amanah jam’iyah. “Pelantikan ini untuk memperkokoh barisan […]

  • Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

    Muharraman JQHNU Pesantren Ngalah, Dari Khitan Massal Hingga Dzikrul Dzakirin

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah, Kabupaten Pasuruan, menggelar Khitan Massal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, kompleks ponpes setempat, Rabu (19/7/2023). Ketua Panitia Ustadz Ali Mas’ud menyampaikan, Khitan Massal bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pusat Pendidikan Brimob (Pusdik Brimob) Kecamatan Gempol. “Alhamdulillah. […]

  • Rijalul Ansor Pasuruan Teguhkan Gerakan Cinta Tanah Air Lewat Dzikir dan Shalawat

    Rijalul Ansor Pasuruan Teguhkan Gerakan Cinta Tanah Air Lewat Dzikir dan Shalawat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Gerakan cinta tanah air kembali digaungkan melalui kegiatan Majelis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan yang digelar di Pendopo Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Jumat malam (10/01/2026). Kegiatan ini diikuti hampir 300 kader dan pengurus Ansor dari seluruh PAC se-Kabupaten Pasuruan dan menghadirkan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, sebagai pembicara […]

  • Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara halal bihalal di area Rumah Sakit Nahdlatul Ulama RSNU Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/05/2024). Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz menceritakan bahwasanya masuknya ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah  (Aswaja) di Indonesia  menurut catatan sejak zaman Wali […]

  • Ansor Ponjentrek Santuni 200 Duafa dan Janda

    Ansor Ponjentrek Santuni 200 Duafa dan Janda

    • calendar_month Sen, 10 Mei 2021
    • visibility 923
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pohjentrek menyalurkan sedekah kepada 200 Duafa dan Janda di Masjid Nduyo Desa Sukorejo Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan, Sabtu (8/5/2021). Kegiatan yang bertepatan dengan malam 27 Ramadlan itu menjadi puncak kegiatan rutin Khotmil Qur’an setiap malam minggu yang dilaksanakan secara bergilir di beberapa Masjid wilayah Pohjentrek. […]

  • Nyai Sinta Nuriyah : Persatuan dan Kesatuan Merupakan Pilar Indonesia

    Nyai Sinta Nuriyah : Persatuan dan Kesatuan Merupakan Pilar Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Nyai Hj Sinta Nuriyah istri KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur mengingatkan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan pilar utama tegaknya Republik Indonesia. Menurutnya dengan hidup rukun dan saling menghargai bangsa kita tidak akan terpecah belah. “Kunci dari persatuan adalah saling menghargai dan tolong-menolong di antara sesama bangsa,” ujarnya dalam acara buka bersama […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca