Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 911
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selamat! STAI Salahuddin dan ITSNU Pasuruan Mewisuda 365 Sarjana

    Selamat! STAI Salahuddin dan ITSNU Pasuruan Mewisuda 365 Sarjana

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 1.083
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-2 Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Wisuda ke-18 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan diselenggarakan di Hotel Ascent Premire, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/11/23). Rektor ITSNU Pasuruan Abu Amar Bustomi berharap, wisudawan memiliki kesadaran yang mendalam atas tanggung jawab sosial […]

  • Tingkatkan Kualitas Madin LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Menejemen

    Tingkatkan Kualitas Madin LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Bimtek Menejemen

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Menejemen Madrasah Diniyah di rumah inovasi LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahad (1/12/2024). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya, tugas utama guru adalah mengajari murid muridnya namun dalam mengajar hal […]

  • Peringati Tahun Baru Islam, NU dan Baznas Pasuruan Gelar Khitanan Massal

    Peringati Tahun Baru Islam, NU dan Baznas Pasuruan Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan yang berkolaborasi Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pasuruan menggelar khitanan massal di Aula Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/07/2024).Adapun Peserta Khitanan Massal berjumlah 62 dari perwakilan masing masing MWCNU. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, khitanan massal merupakan ajang pengenalan NU kepada […]

  • KH Mas’um Hasyim: Puasa Melatih Kesadaran Bahwa Manusia Selalu Diawasi Allah

    KH Mas’um Hasyim: Puasa Melatih Kesadaran Bahwa Manusia Selalu Diawasi Allah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan  PJ Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Mas’um Hasyim, menyampaikan bahwa puasa Ramadhan merupakan ajang latihan spiritual bagi umat Islam untuk mengendalikan hawa nafsu sekaligus meningkatkan kesadaran diri kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Darussalam, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/02/2026). Menurutnya, […]

  • Dorong Ekonomi Kreatif, Mahasiswa  STAI Al-Yasini Bekali Warga Pekangkungan Strategi Digital

    Dorong Ekonomi Kreatif, Mahasiswa STAI Al-Yasini Bekali Warga Pekangkungan Strategi Digital

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al-Yasini menggelar seminar ekonomi kreatif sebagai upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Pekangkungan, di Balai Desa Pekangkungan, beberapa hari yang lalu. Kegiatan yang melibatkan warga dari empat dusun tersebut bertujuan membangun ekosistem usaha desa yang inovatif dan adaptif terhadap perkembangan era digital. Nur Shofa Ulfiyati selaku […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Sedekah Eco Enzyme, Warga Berharap Jadi Gerakan Selamatkan Danau Ranu

    Mahasiswa UNU Pasuruan Sedekah Eco Enzyme, Warga Berharap Jadi Gerakan Selamatkan Danau Ranu

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Masyarakat sekitar Danau Ranu menaruh harapan besar terhadap kegiatan Sedekah Eco Enzyme yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruan. Warga berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi aksi rutin demi memulihkan ekosistem danau. Kegiatan sedekah eco enzyme berupa penuangan cairan hasil fermentasi limbah organik […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca