Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 854
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diklat Pagar Nusa Al-Yasini Diisi Sistem Ketabiban Hingga Keorganisasian

    Diklat Pagar Nusa Al-Yasini Diisi Sistem Ketabiban Hingga Keorganisasian

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Rayon (PR) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA) Kabupaten Pasuruan, melaksanakan kaderisasi dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Kegiatan dipusatkan di kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Yasini, Dusun Areng-areng, Desa Sambisirah, Kec. Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jumat (7/7/2023). Ketua Panitia M Faizin Syauki Hikami menyampaikan, diklat diikuti […]

  • Redaksi Media NU Pasuruan

    Redaksi Media NU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 894
    • 0Komentar

    Dewan Komisaris: KH Muhib Aman Aly                                KH Ahmad Taufiq Direktur: Makhfud Syawaludin Manajer Keuangan: Arif Hidayatulloh, Mokhamad Sahlullah, Moh. Syukron Aby. Pemimpin Redaksi: M Fauzan Imron Redaktur: Rahma Salsabilah, Fajar Sodiq, M Sudarsono, Muhammad Fikri Zaini, Achmad Dauri Munir, Eka Oktafiana Sari, Mukhamad Murtadho, M Fahrizal Yusuf, Mukhammad Daniyal, BAM Yusuf, Dewi Rizky […]

  • Bantu Pelajar, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Buka Bimbel Gratis

    Bantu Pelajar, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Buka Bimbel Gratis

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • visibility 947
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar Bimbingan Belajar (Bimbel) di Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Senin (15/07/2024). KKN Desa Tebas Bimbel  ini terbuka untuk anak-anak dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga Madrasah Diniyah (Madin). Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan tambahan […]

  • Momen Harlah NU ke-96, Lazisnu Kab. Pasuruan Gelar Santunan dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2019
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Pasuruan, Rabu, 13 Maret 2019. PCNU Care Lazisnu Kabupaten Pasuruan mengadakan santunan yatim dan pengobatan gratis bersama RS BAZNAS Sidoarjo, dan MWC NU Nguling. Kegiatan ini juga menjadi salah satu rangkaian kegiatan PCNU Kabupaten Pasuruan dalam memperingati Harlah NU ke-96. Pada kegiatan kali ini, lazisnu memberikan santunan berupa uang tunai dan bingkisan pada 30 anak […]

  • Tiga Dusun Kekurangan Air, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Bantu Warga Perbaiki Pipa Rusak

    Tiga Dusun Kekurangan Air, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Bantu Warga Perbaiki Pipa Rusak

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan membantu warga memperbaiki pipa air warga yang rusak di Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Senin (7/8/2023). Ketua Hipam Solipa mengatakan, tujuan dari pergantian pipa air rusak adalah untuk menampung kebutuhan air yang […]

  • Pembukaan Musker III PCNU Kab. Pasuruan, Kiai Muzakki: Program Kegiatan Harus Membesarkan NU

    • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Musyawarah Kerja (Musker) III di Gedung Graha NU Kompleks Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (3/1/2019). Dalam pembukaan musker, KH. Muzakki Birrul Alim, memberikan penegasan kepada seluruh pengurus NU, mulai dari pengurus Cabang hingga pengurus Ranting, mempunyai kewajiban untuk membesarkan NU. “Kita yang menjadi Pengurus, mempunyai Amanah untuk […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca