Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 666
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Lombok, PMII Pasuruan Aksi Galang Dana Serentak

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali lakukan aksi turun jalan untuk galang dana korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Aksi galang dana ini dilakukan secara serentak oleh Pengurus Cabang, Komisariat dan Rayon PMII se-Pasuruan yang dimulai dari tanggal 7-8 Agustus 2018. Hal ini didasarkan dengan hasil wawancara Uswatun Hasana selaku Ketua Umum PC. […]

  • LFNU Pasuruan, Hilal di Pasuruan di Pastikan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan, Hilal di Pasuruan di Pastikan Tidak Terlihat

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan rukyatul hilal di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Selasa (16/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian observasi hilal secara nasional yang hasilnya akan dilaporkan dan dibahas dalam sidang isbat penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan, Ustadz M. […]

  • Jelang Ramadhan, Istighosah Jumat Legi Terakhir Bertempat di SMA Putri Shalahuddin

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan kembali laksanakan rutinan Istighosah Juma’t Legi, Jum’at (26/4) di SMA Putri Shalahuddin Pasuruan. Bertepatan menjelang bulan Ramadhan, rutinan ini menjadi penanda penutupan sementara istighosah jum’at legi. Kegiatan diawali dengan pembacaan sholawat yang dibawakan oleh Lesbumi NU. Setelah berlangsungnya pembacaan istighosah, dilanjut dengan pembacaan hasil keputusan Bahtsul Masail oleh Gus […]

  • Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    Muslimat dan Fatayat Lumbang Gelar Konferancab Serentak

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • visibility 656
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat dan Muslimat Kecamatan Lumbang menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan Ahad (23/06/2024). Dalam acara tersebut Siti Zainab terpilih menjadi ketua PAC Muslimat, sementara Hidayati terpilih sebagai Ketua PAC Fatayat Kecamatan Lumbang secara aklamasi masa khidmat 2024-2029. […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar sosialisai pengolahan sampah di Kecamatan Lekok, Kecamatan Gempol dan Kecamatan Kraton. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dofir mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengubah sampah organik menjadi kompos, pupuk cair, dan maggot. “Kami melihat banyak sampah organik yang tidak di […]

  • Menandai Sejarah, NU Pasuruan Siapkan Peringatan 1 Abad

    Menandai Sejarah, NU Pasuruan Siapkan Peringatan 1 Abad

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad NU Pasuruan di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/09/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa penetapan Harlah NU Pasuruan didasarkan pada manuskrip kliping koran berhuruf pegon. Dari catatan itu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca