Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 663
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 600-an Santri Ikut Kirab & Apel Hari Santri 2019 di Grogol Gondangwetan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • visibility 255
    • 1Komentar

    Hari santri merupakan hari perayaan atas perjuangan para Santri untuk kemerdekaan Indonesia. Dalam peringatan tersebut berbagai event dan kreasi oleh santri. Mulai dari berbaris, kirab, perlombaan hingga pembuatan Film. Ahad (27/10), ratusan santri desa Grogol mengadakan Kirab dan Apel Santri. Kegiatan tersebut di ikuti oleh sekitar 600-an Santri dari tujuh lembaga di wilayah desa Grogol. […]

  • Perkuat Program Tahun 2019, LTM NU Kab. Pasuruan Gelar Raker

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, gelar Rapat Kerja (Raker) untuk memperkuat pelaksanaan program kerja selama tahun 2019 bertempat di Warung Lesehan Pring Kuning Purwosari Pasuruan, Ahad (20/1/2019). Ust. Mundir Muslih berharap, dengan dilaksanakannya Raker tersebut, seluruh pengurus mengetahui dan memahami seluruh kegiatan serta visi misi di tahun 2019 tersebut. […]

  • KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa shalat merupakan sarana utama seorang hamba berinteraksi dengan Allah SWT, sekaligus menjadi pengingat agar manusia senantiasa bergantung dan memohon pertolongan kepadanya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam Minal Qur’an di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Rabu […]

  • Jaga Stabilitas Ekonomi di Masa Pandemi, Muslimat & Ansor Pasuruan Bina UMKM dan Wirausaha Baru

    Jaga Stabilitas Ekonomi di Masa Pandemi, Muslimat & Ansor Pasuruan Bina UMKM dan Wirausaha Baru

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi covid-19, upaya yang cukup efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daerah adalah melalui penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan penciptaan wirausaha baru. Menyadari itu, PC Muslimat NU dan PC GP Ansor NU Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Pelatihan Usaha dalam rangka penumbuhan dan pengembangan Wira Usaha Baru di kabupaten Pasuruan, […]

  • Jadi Komisariat Definitif, PMII ITSNU Pasuruan Gagas Pasar Merdeka Hingga Produk untuk Warga

    Jadi Komisariat Definitif, PMII ITSNU Pasuruan Gagas Pasar Merdeka Hingga Produk untuk Warga

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Muhammad Nasih Said menjelaskan, tentang visi misi organisasi. Yakni membangun gerakan PMII ITSNU berbasis multi bidang dengan kekuatan basis kaderisasi. “Misinya dengan meningkatkan nalar kritis untuk berfikir merdeka. Meningkatkan keaktifan dan pendistribusian. Lalu memunculkan gerakan pengorganisasian masyarakat dan […]

  • Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Kiai Imron: Waspadai Upaya Memecah Belah Jam’iyah NU

    Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Kiai Imron: Waspadai Upaya Memecah Belah Jam’iyah NU

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengingatkan seluruh warga dan kader NU agar senantiasa menjaga keutuhan jam’iyah Nahdlatul Ulama. Menurutnya, perpecahan dalam tubuh NU biasanya justru berasal dari kalangan internal sendiri. Hal itu disampaikan KH Imron saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca