Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.122
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pasuruan Ajak Kolaborasi Polres Atasi Curas di Masyarakat

    PCNU Pasuruan Ajak Kolaborasi Polres Atasi Curas di Masyarakat

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam kurun sepekan yang lalu banyak Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mendapatkan banyak laporan dan curhatan warga nahdliyyin terkait pencurian dengan kekerasan (Curas). Merespon hal tersebut PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar audisi dengan Polres Pasuruan Kota yang berlangsung di lobby Polres Pasuruan Kota, Selasa (21/01/2024). Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama […]

  • Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama NU Peduli di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, (21/08/2024). Dalam rakor tersebut NU Peduli akan mengedukasi dan membantu warga yang terdampak bencana kekeringan lima kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, peran NU bukan hanya […]

  • IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    IPNU IPPNU Pasrepan Bersama SMK Queen Zam-Zam Gelar Makesta Untuk Siswa Baru

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • visibility 1.050
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Pasrepan, Kabupaten Pasuruan bersama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Queen Zam-Zam menggelar Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) bersamaan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat-Sabtu (22-23/07/2022). Kegiatan dengan tema “Mencetak Kader Militan untuk Menghadapi Masa Depan” itu dilaksanakan di […]

  • Gus Nasih Ceritakan Dipisahnya IPNU IPPNU Pasuruan

    Gus Nasih Ceritakan Dipisahnya IPNU IPPNU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • visibility 1.133
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan pengkaderan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dipisah pada zaman almagfurlah Rois Syuriyah KH Abdul Ghofur dan kembali di tegaskan pada zaman almagfurlah KH Muzakki Birul Alim. “Gagasan memisahkan IPNU dan IPPNU Kabupaten […]

  • Rijalul Ansor Pasuruan Teguhkan Gerakan Cinta Tanah Air Lewat Dzikir dan Shalawat

    Rijalul Ansor Pasuruan Teguhkan Gerakan Cinta Tanah Air Lewat Dzikir dan Shalawat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Gerakan cinta tanah air kembali digaungkan melalui kegiatan Majelis Dzikir dan Shalawat Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan yang digelar di Pendopo Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Jumat malam (10/01/2026). Kegiatan ini diikuti hampir 300 kader dan pengurus Ansor dari seluruh PAC se-Kabupaten Pasuruan dan menghadirkan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, sebagai pembicara […]

  • Sambut Hari Santri 2024, LKKNU Pasuruan Gelar Nikah Masal Bertajuk Nikmat Pon

    Sambut Hari Santri 2024, LKKNU Pasuruan Gelar Nikah Masal Bertajuk Nikmat Pon

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Nikah Massal di KUA Kecamatan Grati, Juma’at (18/10/2024). Acara tersebut digalar untuk memperingati hari santri dikemas dengan nama nikmat pon atas kerjasama Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, tugas […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca