Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 707
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (ISHARI) Kabupaten Pasuruan menggelar Lailatul Hadrah dan Tahlil Akbar dalam memperingati Harlah ke-99 NU di Aula KH Ahmad Djufi Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (17/02/2022). Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birrul Alim menceritakan, tentang restu dan konsep dari Syaikhona Kholil Bangkalan […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas Akademik, ITSNU Pasuruan Bangun System e-Campus

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Kamis, 1 Nopember 2018 Para petinggi ITSNU Pasuruan mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh BP3TNU, Rektor, Wakil Rektor dan bidang akademik membahas peningkatan kualitas akademik Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan alias ITSNU Pasuruan dengan menggandeng perusahaan besar untuk merencanakan pembangunan system berbasis aplikasi e-Campus. Rektor ITSNU Pasuruan, AA. Bustomi menjelaskan bahwa menindaklanjuti MOU dengan […]

  • HSN 2018: Santri Pasuruan Bersama LPBI NU Belajar Wast Water Manajemen

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2018 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI NU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama LPBI NU Pusat mengadakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Lingkungan melalui konservasi air. Program yang bertajuk “Dari Pesantren Selamatkan Bumi” ini terfokus pada pada peningkatan kapasitas komunitas pesantren salam mengelola air di lingkungannya. Kegiatan yang diikuti oleh 30 […]

  • Begini Sambutan Wakil Bupati Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah berdasarkan Visi dan Misi Bupati, akan membangun Kabupaten Pasuruan berbasis keluarga dan memiliki karakter. “Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Visi Misi Bupati bertekad membangun Pasuruan berbasis keluarga dan Karakter,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

  • Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya memberikan panduan sholat jumat di tengah penyebaran covid-19, terus melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, hingga menyambut santri Pasuruan asal daerah lain yang pulang, mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin. Surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 […]

  • Dari Madin hingga AI: LP Ma’arif NU Pasuruan Susun Program Strategis di Raker 2025

    Dari Madin hingga AI: LP Ma’arif NU Pasuruan Susun Program Strategis di Raker 2025

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kerja (Raker) di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tutur, Jumat–Sabtu (18–19/07/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam arahannya menekankan pentingnya LP Ma’arif NU melakukan analisis terhadap potensi lembaga pendidikan dan peserta didik yang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca