Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.014
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    Gus Ipong : Sholawat Dapat Membersihkan Hati

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • visibility 1.124
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Kabupaten Pasuruan mengelar majelis sholawat di Rest Area Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/10/2023). Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang manfaat menjaga kebersihan hati diantaranya, kebahagiaan dalam […]

  • Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    Optimalkan Taman, Mahasiswa STAI Salahuddin & UNU Pasuruan Tanam Toga

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung kelompok 12, optimalkan fungsi taman di sepanjang jalan depan Balai Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, dengan menanam Tanaman Obat Keluarga (Toga). Penanggungjawab Program Hikmatul Jannah menjelaskan, tujuan penanaman Toga. Yakni membuat wahana pembelajaran dalam […]

  • Safari Ramadhan 2019, KH. Maksum Hasyim: NU Mengurus Agama & Negara

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • visibility 830
    • 0Komentar

    KH. Maksum Hasyim, wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menegaskan kembali bahwa NU tidak hanya mengurus agama tetapi juga mengurus Negara. “NU itu organisasi sing ngurusi Agomo Yo ngurusi Negoro,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan 2019 hari ke-18 PCNU Kabupaten Pasuruan, Jum’at, 17 Mei 2019/13 Ramadhan 1440 di […]

  • LDNU Pasuruan Hadirkan Hikayat Ramadan: Ngaji Online Menjelang Berbuka

    LDNU Pasuruan Hadirkan Hikayat Ramadan: Ngaji Online Menjelang Berbuka

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • visibility 1.091
    • 1Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Hikayat Ramadan (Hikam) di Media Sosial NU Pasuruan Senin sore (3/03/2025). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat mengatakan bahwasanya Hikam merupakan program ngaji online selama bulan Ramadan yang di dalamnya berisi tentang kajian keagamaan oleh dai-dai muda NU. “Hikam […]

  • Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Kiai Imron: Waspadai Upaya Memecah Belah Jam’iyah NU

    Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Kiai Imron: Waspadai Upaya Memecah Belah Jam’iyah NU

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengingatkan seluruh warga dan kader NU agar senantiasa menjaga keutuhan jam’iyah Nahdlatul Ulama. Menurutnya, perpecahan dalam tubuh NU biasanya justru berasal dari kalangan internal sendiri. Hal itu disampaikan KH Imron saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan yang […]

  • Agar Beternak Secara Praktis & Ramah Lingkungan, LPPNU Pasuruan Lakukan Pembinaan

    Agar Beternak Secara Praktis & Ramah Lingkungan, LPPNU Pasuruan Lakukan Pembinaan

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanLembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan pembinaan kepada peternak kambing dan sapi di Desa Mulyorejo Kecamatan Kraton, Ahad (26/12/2021). Kegiatan itu bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Ketua LPPNU PCNU Kabupaten Pasuruan Syamsul Maarif, menjelaskan fokus pembinaan terkait penggunaan pakan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca