Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 701
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC ISNU Kabupaten Pasuruan: Gagas Perumahan Berbasis Pendidikan

    PC ISNU Kabupaten Pasuruan: Gagas Perumahan Berbasis Pendidikan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 1.054
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar silaturahmi di Perumahan Pondok Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Selasa (11/3/2025). Acara ini dibersamakan dengan penutupan Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Masjid Taufiqurrahman. Wakil Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Dr. Fauzi Hamzah, menekankan pentingnya memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, […]

  • Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tutur menggelar Majelis Assa’adah di Masjid Al Huda, Dusun Surorowo, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/7/2023). Ketua PAC Fatayat Tutur Hj Chalimatus Sa’diyah menyampaikan, Majelis Assa’adah menjadi ruang silaturahmi, belajar, mengamalkan amaliyah NU, santunan (Berbagi) dan konsolidasi antara PAC dengan Pimpinan Ranting […]

  • Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 816
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) bersama PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelepasan Dai Santri Program Safari Pesantren, Kamis (27/02/2025). Dalam safari pesantren tersebut RMINU Kabupaten Pasuruan mengirimkan 112 santri yang akan di kirim di desa terpencil di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC RMINU Kabupaten Pasuruan […]

  • RUU Pesantren Dapat Dimanfaatkan Kelompok Islam Radikal! Harus Direvisi!

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Lakpesdam (Lembaga Kajian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan RMI (Rabithah Ma’ahid Islamiyah), gelar FGD RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung Segoropuro Kompleks Pendopo Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018). Kegiatan FGD tersebut didukung pula oleh Pemerintah Daerah melalui Dewan Riset Daerah Kabupaten Pasuruan. Dalam kegiatan tersebut, KH. Imron Mutamakkin berharap, RUU […]

  • Peringati Harlah ke 99 NU Saat Pandemi, NU Pasuruan Gelar Gowes Tangguh

    Peringati Harlah ke 99 NU Saat Pandemi, NU Pasuruan Gelar Gowes Tangguh

    • calendar_month Ming, 20 Feb 2022
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDalam masa pandemi gelombang 3, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan peringati Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU dengan kegiatan ‘Gowes Tangguh’, Sabtu (19/02/2022). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menjelaskan, beberapa rangkaian peringatan harlah. Mulai dari Istighotsah hingga gowes. “Gowes agar imunitas kita terjaga,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Ahad (20/02/2022). Ia […]

  • Peringati Nuzulul Qur’an, MWC NU Sukorejo Ngaji Bareng KH. Irfan Sholeh

    Peringati Nuzulul Qur’an, MWC NU Sukorejo Ngaji Bareng KH. Irfan Sholeh

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Memperingati Nuzulul Qur’an, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan gelar pengajian umum bersama KH. Irfan Sholeh, SH., M.Pd.I bekerjasama dengan Takmir Masjid Besar Al-Mukhlasin Sukorejo, kemarin malam (27/05/2018).

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca