Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 528
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silatnas ke-6, Alumni Sidogiri Meneguhkan Jihad Kultural Kaum Sarungan

    Silatnas ke-6, Alumni Sidogiri Meneguhkan Jihad Kultural Kaum Sarungan

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni Santri Sidogiri (IASS) menggelar Silaturahim Nasional (Silatnas) ke-6 di Lapangan Baru Pondok Pesantren Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/06/2022). Sekretaris PP IASS Ustadz Alil Wafa menyampaikan, Silatnas merupakan ajang menyatukan hati para alumni Pondok Pesantren Sidogiri. “Memompa kembali semangat para alumni. Untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang […]

  • Belum Ada Peta Desa, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Membuat

    Belum Ada Peta Desa, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Membuat

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 14, membantu Pemerintah Desa (Pemdes) Randugong membuat peta desa setempat. Penanggung jawab kegiatan Nur Amalia menyebutkan, alur pelaksanaan Pembuatan Peta Administrasi Desa Randugong. Pembuatan peta dilakukan selama 5 hari (14-18/8/2023) bertempat […]

  • Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan  MoU dengan IAINU Bangil

    Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan MoU dengan IAINU Bangil

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop sekaligus Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil di Kampus setempat, Ahad (29/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya titik tekan MoU adalah menekankan komitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Kripsang dan Sasang, Olahan Pisang Buatan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 3 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Dusun Krajan Sidorukun, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan dalam mengolah pisang. Menjadi Kripik Pisang Khas Panditan (Kripsang) dan Sale Pisang Asli Lumbang Panditan (Sasang). Penanggungjawab Kegiatan Sailatul Ilmi menyampaikan, meski Desa […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Kenalkan Ecobrick di MTs dan MA Nurul Qodim Tamansari Wonorejo

    Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Kenalkan Ecobrick di MTs dan MA Nurul Qodim Tamansari Wonorejo

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan, mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama STAI Salahudin Pasuruan menggelar kegiatan edukatif bertema Ecobrick di MTs dan MA Nurul Qodim, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Ainur Rokhimah, menyampaikan bahwa Ecobrick adalah solusi kreatif mengurangi sampah plastik melalui […]

  • Meriah & Sukses, Halal Bihalal & Pembukaan Majelis Taklim Muslimat NU Nguling

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Setelah libur selama hampir 2 bulan, kegiatan rutin Majelis Taklim PAC Muslimat NU Nguling dibuka kembali sekaligus Halal Bi Halal Pengurus dan Anggota Muslimat bertempat di salah satu Maddrasah Diniyah Wilayah Ranting Sebalong Nguling Kabupaten Pasuruan, Jumat (27/7/2018). Dalam Pembukaan Majelis Taklim itu dihadiri Pengurus dan Anggota Ranting Muslimat NU se-Anak Cabang Nguling dan Pengurus […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca