Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 396
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    PAC Diminta Bentuk Ranting, Ketua PC ISNU: Tidak Dilarang dan Itu Inovasi

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanKetua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo H Anjumil Azhari berharap, kepengurusan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) dapat dibentuk di tingkat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU). Hal itu ditegaskan dalam Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Pimpinan Anak Cabang (PAC) ISNU Sukorejo yang digelar di kantor MWCNU setempat, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya […]

  • ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    ISNU Pasuruan Sukses Gelar Konfercab, Adip Muhdi Dipercaya Kembali Sebagai Nakhoda

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) di Hotel Dalwa, Bangil, 21-08-2022. Salah satu dari hasil Konfercab tersebut yakni menetapkan Ahmad Adip Muhdi untuk melanjutkan khidmahnya sebagai ketua Pimpinan Cabang (PC) ISNU Pasuruan masa khidmat 2022-2026. Adip Muhdi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan untuk berkhidmah […]

  • IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Purworejo, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, cara berkontribusi bagi perempuan dalam menangani permasalahan kenalkan remaja saat ini. Yakni dengan mensosialisasikan pentingnya makan sehat dan halal. Hal itu ditegaskan dalam Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2023-2025 di Pendopo […]

  • Kader IPNU Gempol Raih Juara Cloud Computing 2021

    Kader IPNU Gempol Raih Juara Cloud Computing 2021

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Gempol, NU Kabupaten PasuruanAfrizal Alif Maulana, kader Ikatan Pelajar Putra (IPNU) Kecamatan Gempol, berhasil meraih juara ke-2 dalam Cloud Computing 2021. “Awalnya saya tidak yakin bisa mengikuti lomba tersebut hingga sampai di titik ini. Akan tetapi, kepercayaan yang diberikan dari pihak sekokah. Dukungan penuh dari keluarga. Teman-teman di IPNU IPPNU Kepulungan. Akhirnya, dimudahkan dan dilancarkan,” […]

  • Terus Tingkatkan Kualitas Akademik, ITSNU Pasuruan Bangun System e-Campus

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kamis, 1 Nopember 2018 Para petinggi ITSNU Pasuruan mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh BP3TNU, Rektor, Wakil Rektor dan bidang akademik membahas peningkatan kualitas akademik Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama Pasuruan alias ITSNU Pasuruan dengan menggandeng perusahaan besar untuk merencanakan pembangunan system berbasis aplikasi e-Campus. Rektor ITSNU Pasuruan, AA. Bustomi menjelaskan bahwa menindaklanjuti MOU dengan […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Peserta Diklat Protokol

    Pesan KH Imron Mutamakkin Kepada Peserta Diklat Protokol

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tujuan diadakannya Diklat protokol untuk meningkatkan kemampuan substansi keprotokolan khususnya dalam mengawal kegiatan jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). “Mari  tunjukkan meskipun kita sarungan tetap mampu memiliki kemampuan keprotokolan yang baik,” ujarnya saat Diklat Protokol di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca