Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 745
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Keluarga Maslahat, NU Pasuruan Bentuk Satgas dan Kader GKMNU

    Wujudkan Keluarga Maslahat, NU Pasuruan Bentuk Satgas dan Kader GKMNU

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti Program Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GKMNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal itu diwujudkan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) GKMNU dan Kader Kemaslahatan Keluarga di Aula KH Achmad Djufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (6/7/2023). […]

  • KH Imron Mutamakkin Ulas Perkembangan Batshul Masail Zaman Dulu dan Sekarang

    KH Imron Mutamakkin Ulas Perkembangan Batshul Masail Zaman Dulu dan Sekarang

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan perkembangan batshul masail tidak luput dari perkembangan zaman kalau dulu yang di perdebatkan shahih atau tidak sekarang boleh apa tidak. Hal itu diungkapkan pada saat acara batshul masail di Hotel Royal Sanyur, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Selasa – Rabu (25-26/06/2024). […]

  • Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU  UNU STAIS Pasuruan

    Piko Fest Semarakkan Harlah IPNU IPPNU UNU STAIS Pasuruan

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-70 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Harlah ke-69 Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Pimpinan Komisariat (PK) IPNU-IPPNU Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam STAI Salahuddin Pasuruan menggelar Pimpinan Komisariat ( Piko) Fest di area perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad […]

  • Awal Muharram, Rutinan Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Awal Muharram, Rutinan Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor Rejoso menyelenggarakan rutinan sekaligus menyantuni anak yatim di Musala Al-Hidayah, Dusun Ngopak Wetan, Desa Arjosari, Jumat (05/08/2022). Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Arjosari Ustadz Zainuri menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada PAC Ansor Rejoso. “Telah menghidupkan ranting-rantingnya dengan kegiatan rutinan dan […]

  • Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Merespon viralnya sebuah video azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dalam hukum agama Islam. “Rasulullah berkali-kali berjihad. Tidak pernah sekalipun ada riwayat, yang (menunjukkan Rasulullah) merubah hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad,” tegas KH. Muhib Aman Aly, selaku Katib Syuriah, […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 1 Tahun 2022

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • visibility 610
    • 4Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 1 tahun 2022 mengambil tema “Mempertahankan Negara adalah Ajaran Agama Islam”. Daftar isi e-buletin edisi 1 tahun 2022 Rubrik Judul Penulis/Sumber Redaksi & Informasi Media NU Pasuruan  Daftar Isi dll  Redaksi Dawuh Kiai  KH Maimoen Zubair Majalah NU Aula Keislaman Zakat Fitrah: Pengertian Hingga Praktik […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca