Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 374
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Perekonomian Anggota, ANSOR Sukorejo Dirikan KUAS

    Perkuat Perekonomian Anggota, ANSOR Sukorejo Dirikan KUAS

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2020
    • visibility 289
    • 1Komentar

    Momentum Hari Pahlawan tidak disia-sakan oleh sahabat-sahabat Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) Sukorejo. Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan tahun 2020 ini, Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP ANSOR) Sukorejo mengadakan Pelantikan Pengurus Masa Khidmah 2020 – 2022. Selasa, (10/11/2020). Acara yang dihadiri oleh seluruh kader Ansor se-PAC Sukorejo tersebut dilaksanakan secara khidmah di […]

  • Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pasuruan, Senin (29/6) Abdul Karim, Ketua PC GP ANSOR NU Kabupaten Pasuruan, dalam merespon video yang di unggah oleh Sekretaris Negara yang menunjukkan beberapa kemarahan Presiden terhadap kinerja para menterinya yang kurang maksimal dalam penanganan COVID-19, yang bahkan pada akhir video rapat kabinet tersebut Presiden Joko Widodo akan mereshuffle kabinet bila kinerja tetap seperti itu, […]

  • SIAP: PC LFNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rukyah Tentukan 1 Syawal 1439 H

    • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Foto: Tim Rukyah PC LFNU Kabupaten Pasuruan dalam penentuan Awal Ramadhan 1439 H (15 Mei 2018) Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PC LFNU) Kabupaten Pasuruan siap melaksanakan Rukyah untuk menetukan 1 Syawal 1439 H di Lapan Watukosek pada hari Kamis, 14 Juni 2018.

  • Bagikan 200 Paket Sembako, Kepala Muspika Pasrepan: Terima Kasih PCNU Kab. Pasuruan

    Bagikan 200 Paket Sembako, Kepala Muspika Pasrepan: Terima Kasih PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pemberian paket sembako dalam rangkaian acara Rutinan Safari Ramadhan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Tim I yang bertempat di Masjid Darul Abror Ampelbanjar Ampelsari, mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari Kepala Muspika Kecamatan Pasrepan, Rabu malam (23/5/2018).

  • Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanInnalillahi wa inna ilaihi rajiun. Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berduka. Pasalnya, KH Muzayyin Zahri selaku Mustasyar MWCNU Purwosari wafat, Selasa (21/05/2024). Kabar wafatnya Gus Yin, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mustarsyidin, Dusun Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari itu tersebar luas di media sosial. Dari flayer […]

  • Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan tata kehidupan normal baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan-kegiatan yang unik, kreatif, kekinian, dan berbasis kearifan lokal, serta melibatkan para kiai dan gawagis. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 1 Muharram 1442 H, hari Kemerdekaan ke-75, dan hari jadi kabupaten Pasuruan ke-1091, yakni Gotri […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca