Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Obat Buatan LPPNU Pasuruan Bantu Petani Lele

    Obat Buatan LPPNU Pasuruan Bantu Petani Lele

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Budi daya lele saat ini menjadi salah satu peluang usaha yang banyak dijalankan orang. Menjalankan usaha budi daya lele sebenarnya tidaklah sulit. Dibutuhkan pemahaman yang benar dalam budi daya lele agar memberikan keuntungan. Dalam hal ini Pengurus Cabang (PC) Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Kabupaten Pasuruan membantau mengatasi permasalahan budidaya lele di […]

  • Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sivitas Akademika Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berduka. Pasalnya, Muhammad Said Hudaini selaku Dosen Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) wafat pada Jumat (08/04/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Adik ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan itu, wafat dalam usia […]

  • Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU Pasuruan Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar Rapat Sanad Wisuda dihotel Ascent Premiere Pasuruan Sabtu, (25/11/2023). Dalam kesempatan tersebut para wisudawan diingatkan pentingnya kesadaran sosial. Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan, Abu Amar Bustomi mengatakan kesadaran yang mendalam akan tanggung jawab […]

  • 200 Mobil Hias Ikut Pawai Harlah & Kirab Koin Muktamar NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan beberapa kegiatan dalam memperingati Harlah NU ke-97. Ahad pagi (15 Maret 2020) adalah kegiatan Pawai Harlah & Kirab Koin Muktamar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus NU, mulai tingkat cabang, mwcnu, dan ranting, serta masyarakat umum dan pemerintah daerah, termasuk Bupati & Wakil Bupati Pasuruan hadir dalam […]

  • Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    Melalui Harlah Ansor Kayu Kebek Tutur, KH. Marzuki Mustamar Tegaskan Dalil Amaliah NU

    • calendar_month Rab, 21 Okt 2020
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda Ansor (PR GP Ansor) dan satkorpok Banser Kayu Kebek Kecamatan Tutur yang ke-3, digelar kegiatan tasyakuran, Minggu Pagi (11/10/2020). Tasyakuran yang bertempat di Dusun Taman Desa Kayu kebek Kecamatan Tutur, bentuk acara sebagaimana kegiatan Rijalul Ansor. Tak hanya MWC NU TUTUR, Pengurus PAC GP Ansor […]

  • Peringati Bulan Muharram & Kemerdekaan, Warga Ngemplakrejo Kota Pasuruan Gelar Jalan Sehat Pagi & Santunan

    Peringati Bulan Muharram & Kemerdekaan, Warga Ngemplakrejo Kota Pasuruan Gelar Jalan Sehat Pagi & Santunan

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sejak awal Februari 2020 aktivitas masyarakat diberbagai penjuru dunia terhambat karena adanya pandemi covid-19. Di Indonesia, berbagai langkah dan usaha sebagai bentuk pencegahan telah dibuat oleh pemerintah untuk dijalankan bersama demi mengendalikan penyebaran covid-19. Dalam urusan pendidikan dan pekerjaan saat ini masih ditangguhkan sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan. Semua orang dituntut untuk tinggal […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca