Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.070
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Pasuruan Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • visibility 997
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan berupa logistik berupa makanan, lauk pauk dan air mineral  di dapur umum daerah yang tergenang di Kecamatan Winongan, Grati dan Rejoso. Kordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan Gus M Nawawi mengatakan, banjir ini merupakan banjir ke lima dalam Bulan Desember 2024 adapun daerah yang baru terdampak adalah […]

  • Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Agar Anak Gemar Makan Ikan, Ini Cara Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 11, menggelar Sosialisasi Gemar Makan Ikan. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/7/2023). “Terima kasih adek-adek KKN. […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan STAI Salahuddin Pasuruan berhasil mengelola limbah kotoran sapi menjadi produk ramah lingkungan di Kecamatan Lekok. Camat Lekok, Sulhi mengatakan wilayah Kecamatan Lekok memiliki potensi ternak sapi cukup tinggi dengan populasi mencapai 23.762 ekor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan limbah ternak sekitar 460 ton per hari yang […]

  • UAS di Bulan Ramadhan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Tetap Semangat

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan di Bulan Ramadhan, Mahasiswa tetap semangat dan serius dalam mengerjakan soal ujian tersebut. “Puasa tak pernah menghentikan semangat juang dan niat menuntut ilmu. Begitu juga saat menyelesaikan Ujian Akhir Semester ini”, ujar M. Nur Holis selaku Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) usai […]

  • Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    Ruang Digital Tak Aman 100 Persen, Ini Tips Doktor Hiroshima University

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanDoktor lulusan Hiroshima Unibersity, Japan, Lukman Hakim mengingatkan, tidak ada aktifitas yang aman 100 persen di ruang digital. Yang bisa dilakukan adalah mengurangi risiko kejahatan siber sekecil mungkin. Hal itu ditegaskan di Training of Trainer (ToT) Literasi Digital yang digelar oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan […]

  • Harlah 97, Ma’arif Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Logo NU

    Harlah 97, Ma’arif Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Logo NU

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar lomba mewarnai logo Nahdlatul Ulama (NU) di Aula KH Ahmad Djufri, Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-97 LP Ma’arif NU. Peserta lomba merupakan siswa dan siswi TK dan RA se-Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca