Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bermanfaat, Perpustakaan Berjalan Mahasiswa ITSNU Pasuruan Akan Dilanjutkan Pemdes Tambak Lekok

    Bermanfaat, Perpustakaan Berjalan Mahasiswa ITSNU Pasuruan Akan Dilanjutkan Pemdes Tambak Lekok

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 11 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) menggelar kegiatan ‘Perpustakaan Berjalan’ berkeliling dusun di Desa Tembak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Koordinator Kelompok Akbaruddyn Muzakky menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk menfasilitasi kebutuhan hingga meningkatkan kegemaran membaca anak-anak dan remaja di […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu Korban Bencana di Probolinggo & Jember

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan beri bantuan kepada korban banjir dan longsor di Andung Biru, Tiris Probolinggo & Kencong Jember, Kamis (3/1/2019). H. M. Nawawi ketua LAZISNU Kabupaten Pasuruan menuturkan kegiatan ini sebagai bentuk rasa solidaritas terhadap saudara yang terkena musibah serta berbagi terhadap […]

  • Sering Merasa Susah Khusyu Dalam Salat. Yuk Pahami Kiat-Kiat Agar Bisa Khusyu’ Dalam Salat.

    Sering Merasa Susah Khusyu Dalam Salat. Yuk Pahami Kiat-Kiat Agar Bisa Khusyu’ Dalam Salat.

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Salat merupakan cerminan bagaimana akhlak seorang muslim ketika bergaul berinteraksi dengan yang maha kuasa. Muslim yang hakiki tentu sangat memperhatikan betul bagaimana layaknya bersikap sopan kepada sang Khaliq. Oleh karena itu pantaslah Allah Swt berfirman: {قَدْ أَفْلَحَ المؤمنون الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ} [المؤمنون: 221]Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya. […]

  • Merawat Tradisi Islam Nusantara, IPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Rutin Gelar Istighosah Malam Jumat

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pasuruan, 7 maret 2019. Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PKPT IPNU) ITSNU-STAIS Pasuruan rutin menggelar istighosah rutin setiao malam jumat pahing bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri Graha NU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut menjadi upaya untuk mempertahankan tradisi Islam Nahdlatul Ulama (Baca: Islam Nusantara) serta menyambut kedatangan awal bulan rajab 1440 H. […]

  • Giliran IPNU IPPNU Lumbang Bagi Takjil dan Masker

    Giliran IPNU IPPNU Lumbang Bagi Takjil dan Masker

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Lumbang melaksanakan kegiatan bagi takjil dan masker gratis untuk warga setempat. Pembagian takjil ini diadakan selama dua hari. Hari Jum’at (7/5/2021) di depan kantor Mitra Usaha Dusun Weringin. Sedangkan hari Sabtu (8/5/2021) di depan Balai Desa […]

  • Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Tebas, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan rutin menggelar Istighotsah Rutin, Selasa (13/6/2023). Kali ini bertempat di Balai Desa setempat. Ketua MWCNU, Gus M Baqir Hidayatulloh menyatakan, kinerja PRNU Tebas menjadi contoh model bagi PRNU se Kecamatan Gondangwetan. “Mulai dari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca