Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 387
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dorong Guru Inovatif Mengajar Aswaja, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Workshop Reaktualisasi Kurikulum

    Dorong Guru Inovatif Mengajar Aswaja, Ma’arif NU Pasuruan Gelar Workshop Reaktualisasi Kurikulum

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul ULama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan mendorong guru di sekolah dan madrasah yang dinaunginya untuk mampu melakukan inovasi pembelajaran Aswaja. Hal itu dilaksanakan di kegiatan Workshop Reaktualisasi Kurikulum Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Warungdowo, Kecamatan […]

  • Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    Pesan Ketua PCNU Pasuruan Kepada Guru Ma’arif

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan menggelar pelatihan Penguatan Idiologi Aswaja An Nahdliyah Sebagai Fondasi Pendidikan Berkualitass, di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Senin (12/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menjelaskan bahwa Qonun Asasi yang disusun oleh pendiri NU, Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, mengandung […]

  • Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, membuat dampak yang signifikan dalam segala sektor kehidupan. Bukan hanya dampak pendidikan dan sosial, dalam segi ekonomi pun sangat terdampak. Hal ini juga yang dialami para pekerja laudry yang berada di sekitar Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Pasuruan. Tepatnya sudah hampir 3 bulan sejak para santri dipulangkan […]

  • ISNU Pasuruan Siapkan 110 Pendamping Proses Produk Halal UMK

    ISNU Pasuruan Siapkan 110 Pendamping Proses Produk Halal UMK

    • calendar_month Ming, 6 Mar 2022
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi, verifikasi dan validasi berkas calon pendamping Proses Produk Halal (PPH) di Aula KH. Zainuddin Pondok Pesantren Assholach Kejeron Gondangwetan, Ahad (6/03/2022). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan merupakan sinergi dengan Lembaga Solusi […]

  • Rekrut dan Memperkuat Kapasitas Tim Media, Manhid Lecari Gelar Ngaji Jurnalistik

    Rekrut dan Memperkuat Kapasitas Tim Media, Manhid Lecari Gelar Ngaji Jurnalistik

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Madrasah Aliyah Nurul Hidayah (Manhid) menggelar Seminar dan Workshop Ngaji Jurnalistik di Masjid Pondok Pesantren Al-Hidayah II, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/07/2022). Kepala Madrasah M Choiruddin menjelaskan, tema kegiatan ‘Merdeka Belajar, Merdeka Literasi: Menebar Kebaikan melalui Karya Jurnalistik’. “Tujuannya untuk memotivasi siswa untuk membaca dan menulis. Khususnya menulis karya […]

  • RSNU Pasuruan Segera Dibuka, Ayo Daftar! Banyak Lowongan untuk Tenaga Medis dan Nonmedis

    RSNU Pasuruan Segera Dibuka, Ayo Daftar! Banyak Lowongan untuk Tenaga Medis dan Nonmedis

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 3.995
    • 23Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen tenaga profesional untuk mendukung pelayanan kesehatan yang terletak di Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan. Perlu diketahui RSNU Kabupaten Pasuruan akan diresmikan mulai awal Bulan Juni 2025. Ketua Yayasan Kesehatan Nahdliyyin, Ahmad Farid Syauqi mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses rekrutmen secara resmi melalui […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca