Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harapan Gus Mujib di Pelantikan PAC JQHNU Se PCNU Kabupaten Pasuruan

    Ini Harapan Gus Mujib di Pelantikan PAC JQHNU Se PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik, Jumat (7/4/2023). Lokasi pelantikan dipusatkan di Aula KH Achmad Djufri, Graha NU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek. Wakil Bupati Pasuruan KH Abdul Mujib Imron berharap, JQHNU dapat secara maksimal […]

  • Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Momentum wisuda menjadi tanda berakhirnya sebuah perjuangan dalam jenjang pendidikan tertentu. Di prosesnya, ada bentuk-bentuk perjuangan yang beragam. Namun terdapat garis merah atas perjuangan itu; kerja keras dan pantang menyerah. Bagi seorang pejuang, tentu berharap setiap akhirnya adalah happy ending. Bagi Akhmad Saifulloh Azzamzuri yang tumbuh dari keluarga petani di Dusun Sumbersari, […]

  • PKK Pekangkungan dan Mahasiswa KKN STAI Al-Yasini Sosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

    PKK Pekangkungan dan Mahasiswa KKN STAI Al-Yasini Sosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Tim Penggerak PKK Desa Pekangkungan berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAI Al-Yasini dalam kegiatan sosialisasi Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang digelar di Balai Desa Pekangkungan, Jumat (23/1/2026). Perwakilan mahasiswa KKN STAI Al-Yasini, Muchammad Adam Zulfikar menjelaskan bahwa PHBS rumah tangga merupakan upaya pemberdayaan seluruh anggota keluarga agar […]

  • KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (13/06/2025).  Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushalla, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) segera mengurus sertifikat waqaf […]

  • Islam Tanpa Organisasi Tidak Akan Besar

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • visibility 511
    • 1Komentar

    Ustadz Abdus Salam, Pengasuh Yayasan Al Karomah Pandan Purwosari, mengatakan bahwa Organisasi memiliki peranan penting bagi eksistensi dan kemajuan agama Islam. “Islam tanpa organisasi tidak akan besar,” tegasnya dalam acara Upgrading dan Rapat Kerja Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PKPT IPNU-IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan bertempat di […]

  • Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanInnalillahi wa inna ilaihi rajiun. Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berduka. Pasalnya, KH Muzayyin Zahri selaku Mustasyar MWCNU Purwosari wafat, Selasa (21/05/2024). Kabar wafatnya Gus Yin, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mustarsyidin, Dusun Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari itu tersebar luas di media sosial. Dari flayer […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca