Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 578
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Ketua ISNU Pasuruan Kepada Pendamping PPH Pasuruan

    Harapan Ketua ISNU Pasuruan Kepada Pendamping PPH Pasuruan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat kordinasi (Rakor) di Masjid Cheng Hoo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/06/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, tujuan dari rakor adalah mengajak pengurus yang menjadi pendamping PPH ISNU bisa mengembangkan usahanya sendiri dan tidak melupakan kewajibannya sebagai […]

  • 600-an Santri Ikut Kirab & Apel Hari Santri 2019 di Grogol Gondangwetan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • visibility 239
    • 1Komentar

    Hari santri merupakan hari perayaan atas perjuangan para Santri untuk kemerdekaan Indonesia. Dalam peringatan tersebut berbagai event dan kreasi oleh santri. Mulai dari berbaris, kirab, perlombaan hingga pembuatan Film. Ahad (27/10), ratusan santri desa Grogol mengadakan Kirab dan Apel Santri. Kegiatan tersebut di ikuti oleh sekitar 600-an Santri dari tujuh lembaga di wilayah desa Grogol. […]

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Winongan, Rabu (5/04/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan terdapat tiga diantaranya pembangunan NUmbasmat, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dan mendirikan perguruan tinggi NU. “Sejak tahun kemarin ketiga tiganya sudah […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan, Sosialisakan Pengolahan Sampah Organik dan Non Organik

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2024
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan menggelar sosialisai pengolahan sampah di Kecamatan Lekok, Kecamatan Gempol dan Kecamatan Kraton. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dofir mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengubah sampah organik menjadi kompos, pupuk cair, dan maggot. “Kami melihat banyak sampah organik yang tidak di […]

  • Kiai Matin, Ceritakan Teladan Mbah Wahab: Kedekatan Kiai dan Santri adalah Identitas NU

    Kiai Matin, Ceritakan Teladan Mbah Wahab: Kedekatan Kiai dan Santri adalah Identitas NU

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Matin Djawahir menegaskan kembali dawuh Hadlratussyekh KH Hasyim Asy’ari bahwa siapa pun yang mengurus NU akan dianggap sebagai santrinya. Menurutnya, pesan tersebut menjadi ikatan ruhani antara guru dan santri yang telah menjadi tradisi kuat di lingkungan NU.Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan […]

  • Mengurus Masjid, Pengurus Harus Kaljasadil Wahid, Kalbunyanil Wahid

    • calendar_month Ming, 6 Jan 2019
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Ustadz. Mundir Muslih, ketua Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, berharap kepada kepengurusan Masjid dalam menjalankan tugasnya untuk memakmurkan Masjid memiliki sifat kaljasadil Wakhid & Kalbunyanil Wahid, sehingga antara satu pengurus dan yang lainnya saling membantu dan menguatkan serta menjaga kekompakan. “Kepengurusan Masjid yakni Nadzir dan Qoyyim/Ta’mir kaljasadil Wahid, Kalbunyanil […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca