Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.111
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik, Ansor Lumbang Siap Perkuat Komitmen dan Integritas Kader

    Resmi Dilantik, Ansor Lumbang Siap Perkuat Komitmen dan Integritas Kader

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP ANSOR) Lumbang menggelar Pelantikan Pengurus masa Khidmah 2020-2022 dirangkai bersama dengan Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. Senin (16/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan di Desa Karang Asem Kecamatan Lumbang yang dihadiri oleh seluruh anggota ranting GP ANSOR di Kecamatan Lumbang serta turut hadir pula beberapa undangan yang […]

  • Peduli Kesehatan Warga, MWCNU Kejayan Gelar Donor Darah

    Peduli Kesehatan Warga, MWCNU Kejayan Gelar Donor Darah

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kejayan melalui Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) menggelar Donor Darah di pendopo kecamatan setempat, Kamis (26/10/2023). Ketua LKK MWCNU Muhammad Subhan Ansori menyampaikan, perintah para kiai di Kecamatan Kejayan untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat. “Dengan perintah kiai dan semangat Hari Santri Nasional (HSN), MWCNU Kejayan menyelenggarakan donor […]

  • Menengok Keseruan Kegiatan Mahasiswa KKN UNU STAI Salahuddin di Tengah Masyarakat

    Menengok Keseruan Kegiatan Mahasiswa KKN UNU STAI Salahuddin di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Belum genap satu pekan keberadaan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin di tangah masyarakat Kabupaten Pasuruan sebagian besar sudah di rasakan khsusunya mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam menjalankan KKN Kolabortif ini mereka harus menjalankan visi misi NU yakni memberi manfaat kepada masyarkat apapun […]

  • PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    PCNU & ANSOR Kab. Pasuruan Bagi 400 Kupon Daging Kurban

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama PC GP ANSOR Kabupaten Pasuruan mengadakan penyembelihan hewan kurban di halaman Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl. Raya Warungdowo (Barat Lapangan), Pohjentrek, Minggu (2/8/2020). “Kami menyembelih dua ekor sapi jenis limosin dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kami pun telah mempersiapkan 400 kupon dan sudah dibagikan kepada […]

  • Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Rejoso, Gus Ipong: Khidmat NU Itu Seperti Sholat Berjamaah

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso melaksanakan kegiatan rutin Lailatul Ijtima’ Malam Ahad Pon di Masjid Nurul Jadid, Dusun Suruh Desa Kedungbako, Sabtu (05/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menceritakan kembali peristiwa Isra Mi’raj. “Kecepatan Rasulullah dalam peristiwa Isra Mi’raj itu melebohi kecepatan cahaya,” tuturnya dalam […]

  • Harlah NU Ke-97 PCNU Kab. Pasuruan, Ada Gerak Jalan Tempoe Doloe Khusus Perempuan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • visibility 949
    • 0Komentar

    Peringatan Harlah NU Ke-97 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, salah satu rangkaian kegiatannya adalah Gerak Jalan Tempoe Doloe (Ahad, 8 Maret 2020) dan yang menjadi penanggungjawab kegiatan adalah PC MUSLIMAT NU. Salah-satu rangkaian kegiatan lainnya bisa dilihat di https://www.nupasuruan.or.id/2020/03/05/rangkaian-acara-harlah-nu-ke-97-pcnu-kabupaten-pasuruan/. Menurut Hj. Aida Fitria, M.Pd.I., Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Pasuruan, peserta mengenakan busana […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca