Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 313
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 588
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karangpandan bersinergi dengan Karang Taruna Dharma Reksa menggelar kegiatan Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim pada Ahad (6/07/2025). Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Gus A. Hakim Jayli, mengatakan bahwasanya kegiatan ini bukan sekadar kegiatan sosial, tapi bentuk nyata […]

  • Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan tata kehidupan normal baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan-kegiatan yang unik, kreatif, kekinian, dan berbasis kearifan lokal, serta melibatkan para kiai dan gawagis. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 1 Muharram 1442 H, hari Kemerdekaan ke-75, dan hari jadi kabupaten Pasuruan ke-1091, yakni Gotri […]

  • Ingin Siswa Belajar Falak dengan Mudah dan Seru, Ini Caranya

    Ingin Siswa Belajar Falak dengan Mudah dan Seru, Ini Caranya

    • calendar_month Sen, 4 Sep 2023
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Program Falakiyah Goes To School. Untuk mengenal dan meyakinkan siswa akan kemudahan dan senangnya belajar ilmu falak. Sekretaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi menyampaikan, Program Falakiyah Goes To School diterima dengan baik dan warga madrasah sangat antusias. “Alhamdulillah. Saat akan dilaksanakan […]

  • ISNU Pasuruan Bekali Calon PAC Tentang Organisasi Hingga Kepemimpinan

    ISNU Pasuruan Bekali Calon PAC Tentang Organisasi Hingga Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memastikan calon pengurus di tingkatan kecamatan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang kepemimpinan dan pengelolaan organisasi. Hal itu ditegaskan dalam acara Pembekalan Calon Pengurus Pimpinan  Anak Cabang (PAC) ISNU se Kabupaten Pasuruan yang digelar di Rest Area Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Ahad […]

  • Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    Dimulai Ahad Besok, Ikut Ngaos Ramadhan Hingga Bakti Sosial Fatayat NU Pasuruan Ya!

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan mengisi Bulan Ramadhan dengan sejumlah program kegiatan. Yakni Ngaos Ramadhan, Peringatan Nuzulul Quran, dan Bakti Sosial. “Program kegiatan itu bertujuan menambah ilmu dengan mengikuti kajian yang disampaikan Kiai-kiai NU dan mengisi Bulan Ramadhan dengan kegiatan positif,” kata Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pasuruan Ning […]

  • Gus Taufiq Minta MWC dan Ranting Mengisi Waktu dan Tempat di Masyarakat dengan Program NU

    Gus Taufiq Minta MWC dan Ranting Mengisi Waktu dan Tempat di Masyarakat dengan Program NU

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanWakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Ahmad Taufiq berpesan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) serta perangkat organisasi menjalankan amanah Rais Syuriyah Almaghfurlah KH Ad Rahman Syakur. Hal itu diungkapkan pada Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sabilillah, Dusun Jetis, Wilayah MWCNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca