Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 286
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Ketua PC IPPNU Pasuruan, Dita Febrianti Bakal Fokus 3 Hal

    Jadi Ketua PC IPPNU Pasuruan, Dita Febrianti Bakal Fokus 3 Hal

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanDita Febrianti terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2023-2025. Dirinya terpilih dalam Konferensi Cabang IPPNU ke XIX di Auditorium Mpu Sindok, Graha Maslahat, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Sabtu (18/3/2023). Dita, sapaan akrabnya, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah […]

  • Pesantren, Tempat Mencari dan Belajar Hidup Berkah

    Pesantren, Tempat Mencari dan Belajar Hidup Berkah

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Salah satu nilai pendidikan yang dirasaakan masyarakat bumi nusantara sejak dahulu kala adalah nikmat mengetahui ajaran agama. Sistem pengajaran yang diawali dengan berkumpul di masjid, langgar dan pesantren ini merupakan sistem pendidikan yang telah lama berkembang hingga berabad-abad sebelum ada sistem klasikal seperti sekarang. Pendidikan Islam di nusantara digalakkan oleh para wali dengan membangun asrama […]

  • Refleksi Perjuangan Ketua IPPNU Kabupaten Pasuruan dari Masa ke Masa

    Refleksi Perjuangan Ketua IPPNU Kabupaten Pasuruan dari Masa ke Masa

    • calendar_month Rab, 30 Mar 2022
    • visibility 539
    • 0Komentar

    Ketua memegang peranan sentral dengan menjadi kepala pada tubuh sebuah organisasi. Buku ini menceritakan kisah perjuangan para ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan dari masa ke masa. Di mana keputusan dan langkahnya dapat membawa kemajuan serta memperbaiki stigma negatif di masyarakat terkait dengan aktifis perempuan. Buku berjudul ‘The Journey […]

  • Akan Bertambah, Donasi untuk Palestina oleh NU Pasuruan Capai 50 Juta Lebih

    Akan Bertambah, Donasi untuk Palestina oleh NU Pasuruan Capai 50 Juta Lebih

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan Ustadz Nur Kholis Majid menyebutkan, per hari Sabtu (2/12/2023) donasi peduli Palestina sudah terkumpul Rp. 59.548.800. Menurutnya, jumlah donasi akan terus bertambah. “Donasi itu hanya dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pasrepan dan Lekok, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), remaja […]

  • Bahas Tri Dharma Perguruan Tinggi,ISNU Pasuruan Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

    Bahas Tri Dharma Perguruan Tinggi,ISNU Pasuruan Audiensi dengan Pemkab Pasuruan

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan bersama perguruan tinggi se Pasuruan menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan,Kamis (16/05/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan bahwasanya audiensi dengan Pemkab Pasuruan merupakan ajang komunikasi dengan perguruan tinggi yang harus ditindak lanjuti […]

  • Perkuat Kajian Budaya, Santri As-Salafiyah Gandeng ISNU Pasuruan Bedah Buku Sosiologi

    Perkuat Kajian Budaya, Santri As-Salafiyah Gandeng ISNU Pasuruan Bedah Buku Sosiologi

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Panggungrejo, NU PasuruanOrganisasi Siswa Salafiyah (Osmas) Yayasan Ma’had As-Salafiyah Kota Pasuruan membedah buku terbitan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan. Yakni Buku Pengantar Sosiologi Umum dan Sosiologi Islam. Kegiatan dipusatkan di Meeting Room Pondok Pesantren Salafiyah, Jl KH Abdul Hamid VIII/14, No. 14, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (11/07/2023). “Itu buku terbitan ISNU Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca