Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.125
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan Terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana

    Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan Terpilih sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Aris Felani memakai rompi di acara Mubes FPRB (Foto: NU Pasuruan)

  • Safari Ramadhan, LAZISNU dan Baznas Pasuruan Distribusikan 3.500 Paket Sembako

    Safari Ramadhan, LAZISNU dan Baznas Pasuruan Distribusikan 3.500 Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan menggelar safari Ramadhan di Pondok Pesantren Queen Zam Zam, Ahad (1/03/2026). Dalam acara tersebut Badan Amil Zakat Nasional (Basznas) dan Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan membagikan 3500 paket sembako yang di masing masing MWCNU untuk di bagikan ke masyarakat. Ketua Baznas Kabupaten […]

  • Sukses, 3500 Siswa TK/RA Binaan Muslimat NU Pasuruan Ikuti Parade Manasik Haji

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • visibility 923
    • 0Komentar

    Ikatan Guru RA/TK Muslimat NU (IGRAMNU/IGTKMNU) Kecamatan Tutur, Purwodadi, Purwosari dan Sukorejo, berikan pembelajaran Rukun Islam yang Kelima kepada peserta didik melalui Parade Manasik Haji kelas kanak-kanak, Senin (10/9) di Kebon Raya Purwodadi. Kegiatan yang diikuti oleh 3500 siswa-siswi dari 90 TK/RA binaan Muslimat NU ini, dibuka langsung oleh ketua Pimpinan Cabang Muslimat NU kabupaten […]

  • Juara MHQ Internasional Iqbal Aris Maulana Dipastikan Hadir di Halalbihalal NU Pasuruan

    Juara MHQ Internasional Iqbal Aris Maulana Dipastikan Hadir di Halalbihalal NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • visibility 1.767
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Juara 6 Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ) Internasional Cabang 30 Juz di Negara Yordania Tahun 2024 Iqbal Aris Maulana dipastikan hadir sebagai pelantun Ayat Suci Al-Quran dalam Halalbihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di Kompleks RSNU Pasuruan, Sabtu mendatang (11/05/2024). “Alhamdulillah. Saya sangat bersyukur sekali diminta ngaji dalam acara PCNU,” ujar […]

  • KH Imron Mutamakkin Ulas Perkembangan Batshul Masail Zaman Dulu dan Sekarang

    KH Imron Mutamakkin Ulas Perkembangan Batshul Masail Zaman Dulu dan Sekarang

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2024
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan perkembangan batshul masail tidak luput dari perkembangan zaman kalau dulu yang di perdebatkan shahih atau tidak sekarang boleh apa tidak. Hal itu diungkapkan pada saat acara batshul masail di Hotel Royal Sanyur, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Selasa – Rabu (25-26/06/2024). […]

  • Ma’arif NU Pasuruan Bekali Guru Madrasah Pembelajaran Abad 21

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 356
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Bimbingan dan Pelatihan Pembelajaran Abad 21 bagi Guru Madrasah, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan. Menurut Akhmad Farid, kegiatan Bimlat tersebut mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas yang memiliki keterampilan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca