Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 833
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik Kepada Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    LAZISNU Pasuruan Salurkan Bantuan Logistik Kepada Dapur Umum Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • visibility 953
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Beberapa yang yang lalu hujan deras yang melanda, membuat sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pasuruan terendam banjir. Termasuk di wilayah Kecamatan Grati, Rejoso dan Winongan. Banjir ini dipengaruhi debit air sungai yang tinggi, imbas penghujan. Hal itu berlanjut sampai, Senin (9/10/2024). Hal itu membuat aktivitas warga berhenti khusus dalam hal makan sehari hari […]

  • Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk memperebutkan hadiah, tetapi menumbuhkan keberanian anak-anak untuk tampil berdakwah di depan umum. “Tujuan […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin dan PKK Randupitu Latih Warga Olah Cake Mocaf

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin dan PKK Randupitu Latih Warga Olah Cake Mocaf

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • visibility 677
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan bersama Tim Penggerak (TP) PKK Desa Randupitu menggelar sosialisasi dan pelatihan pembuatan cake slice berbahan dasar tepung mocaf di Balai Desa Randupitu, Ahad (20/07/2025). Kegiatan ini mengangkat tema ‘Pemberdayaan UMKM Berbasis Pangan Lokal’. Koordinator pelaksanaan, Pipit Novita, menjelaskan bahwa kegiatan […]

  • Lakmud IPNU IPPNU MA Ma’arif NU Gondangwetan Bentuk Impementasi Ajaran Aswaja

    Lakmud IPNU IPPNU MA Ma’arif NU Gondangwetan Bentuk Impementasi Ajaran Aswaja

    • calendar_month Jum, 13 Des 2024
    • visibility 907
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul  Ulama (IPPNU) MA Ma’arif NU Al-Asyari Gondangwetan menggelar Latihan Kader Muda (Lakmud) di gedung sekolah setempat, Rabu-Sabtu, (11-14/12/2024). Kepala Madrasah Aliyh Maarif Al Asyari Gondangwetan Dieah Dwi Suryawati menyampaikan bahwa Lakmud merupakan salah satu bentuk implementasi dari mata pelajaran Aswaja […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin mengajar anak-anak penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa, Dusun Besuki Desa Kejapanan Kecamatan Gempol, Rabu (14/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNU-STAIS Pasuruan yang dilaksanakan setiap hari Selasa-Rabu. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin […]

  • Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

    Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • visibility 676
    • 0Komentar

    Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging. Rasulullah SAW pernah melarang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca