Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 926
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innalillahi, Mantan Bendahara IPPNU Kabupaten Pasuruan Tutup Usia

    Innalillahi, Mantan Bendahara IPPNU Kabupaten Pasuruan Tutup Usia

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Segenap aktifis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di Kabupaten Pasuruan berduka. Pasalnya, Mutmainnah, Bendahara Pimpinan Cabang (PC) IPPNU Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2019-2021 tutup usia, Ahad (13/11/2022). “Lihat di stori WhatsApp kakak almarhumah. Kaget dan sangat merasa kehilangan sosoknya,” kata Dina Madaniah selaku Ketua PC […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Bantu Korban Banjir di Rejoso & Grati

    • calendar_month Ming, 20 Jan 2019
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Tim NU Peduli PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pasuruan, yang terdiri dari LPBI NU, LKK NU, LAZISNU, ANSOR BAGANA, bantu korban bencana banjir di Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019). “Banjir terjadi Jumat malam Sabtu. Alhamdulillah, hari ini sudah bisa membantu. Kami menggunakan dana siaga bencana PCNU yang selama ini rutin […]

  • Minim Alumni Daftar Kuliah, Mahasiswa UNU-STAIS Pasuruan Sosialisasi di MANU Lekok

    Minim Alumni Daftar Kuliah, Mahasiswa UNU-STAIS Pasuruan Sosialisasi di MANU Lekok

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan Kelompok 8 mengelar sosialisasi pengenalan kampus di Madarasah Aliyah (MA) Nahdlatul Ulama (NU) Lekok, Senin (21/08/2023). Wakil Ketua (Waka) Bidang Kurikulum SMA NU Lekok Yusuf mengatakan bahwasannya rendahnya tingkat alumni MA NU Lekok yang […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Hitung Cepat Metode Gasing

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Hitung Cepat Metode Gasing

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan  mengelar pelatihan jarimatika metode gampang asik dan menyenangkan (Gasing) ala KKN ITSNU STAI Salahuddin di MI Miftahul Ulum, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu (9/08/2023) Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, pembelajaran berhitung cepat Matematika […]

  • MANDIRMATHO Hanya Gunakan Kitab Kuning sebagai Literasinya

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • visibility 932
    • 0Komentar

    KH. Abd. Syakur, Wakil Ketua Bidang Madin PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa sebutan Hududul Funun mulai tahun pelajaran 1440 hijriyah diubah menjadi Manhaj Al Dirosah Madin Wustho yang disingkat MANDIRMATHO. “Mulai tahun pelajaran 1440 hijriyah, hududul funun diubah menjadi manhaj al dirosah dan tinggal merefleksikan 5 (lima) tahun ke depan,” tuturnya dalam […]

  • Cegah Keretakan Keluarga, KKN UNU STAIS Pasuruan Edukasi Literasi Keuangan

    Cegah Keretakan Keluarga, KKN UNU STAIS Pasuruan Edukasi Literasi Keuangan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 16 menggelar Edukasi Literasi Keuangan Keluarga. Kegiatan itu dipusatkan di Balai Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan Rabu (9/8/2023). Diikuti 30 peserta dari Muslimat, Fatayat, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca