Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.096
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Tradisi Tahun Baru Islam, TPQ Al-Karamah Nguling Gelar Pengajian Umum

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah dan Khotmil Qur’an yang kedua, lembaga Taman Pendidikan al-Qur’an Al- Kharomah selenggarakan Pengajian Umum, Sabtu, (15/9) desa Sedarum kecamatan Nguling. Kegiatan tersebut, dihadiri oleh KH. Musthofa Hasan Azkiya dari Probolinggo, KH. Nahdhor Sanai dari Pasuruan, dan Habib Ahmad bin Abu Bakar al-Muhdlor dari Probolinggo. Dalam ceramahnya, KH. […]

  • Catat dan Ikuti, Istighotsah Jumat Mendatang di Masjid Al-Ula Tutur

    Catat dan Ikuti, Istighotsah Jumat Mendatang di Masjid Al-Ula Tutur

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan secara rutin menggelar ‘Istighotsah Jumat Legi’. Jumat (02/09/2022) mendatang, akan dilaksanakan di Masjid Al-Ula, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur. Sekretaris PCNU, KH Saiful Anam Chalim mengundang, seluruh pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengikuti ‘Istighotsah Rutin Jumat Legi’. Acara dimulai pukul 13.00 WIB. “Mari mendekatkan […]

  • Jelang MPLS, IPNU Pasuruan Perkuat Administrasi dan Public Speaking

    Jelang MPLS, IPNU Pasuruan Perkuat Administrasi dan Public Speaking

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Paserpan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Smart Communicator di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Paserpan, Ahad (4/5/2025). Wakil Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan, Khusnul Yaqin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas komunikasi dan administrasi kader. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan […]

  • Jelang Muktamar Ke-35 PCNU se-Pasuruan Raya Rumuskan Gagasan Transformasi Gerakan NU Menuju Abad Kedua

    Jelang Muktamar Ke-35 PCNU se-Pasuruan Raya Rumuskan Gagasan Transformasi Gerakan NU Menuju Abad Kedua

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Pasuruan Raya menggelar Diskusi Transformasi Gerakan Keagamaan dan Kemasyarakatan NU Abad Kedua di Gedung ITC Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Jumat-Sabtu (31/7–1/8/2026). Forum ini menjadi ruang konsolidasi gagasan menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama sekaligus merumuskan arah gerakan NU pada abad kedua. Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, Buya Muzammil Syafi’i, […]

  • Cinta Alam, IPNU-IPPNU Kab. Pasuruan Tanam Pohon di MT. Suwati Tutur

    Cinta Alam, IPNU-IPPNU Kab. Pasuruan Tanam Pohon di MT. Suwati Tutur

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Corp Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) Kabupaten Pasuruan bersama dengan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan mengadakan penanaman 100 pohon, Jumat (01/01/2021). Penanaman 100 pohon ini di adakan di atas puncak MT. Suwati yang […]

  • Segera Kantongi SK, ISNU Sukorejo Siap Wujudkan Harapan MWCNU

    Segera Kantongi SK, ISNU Sukorejo Siap Wujudkan Harapan MWCNU

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Kabupaten PasuruanMajelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sukorejo secara resmi telah memberikan rekomendasi kepada calon Pimpinan Anak Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PAC ISNU) Sukorejo masa khidmah 2021-2024. “Alhamdulillah, rekomendasi sudah kami terima. Besok, akan kami tindak lanjuti ke PC ISNU Kabupaten Pasuruan,” ujar Abdul Ghoni selaku calon Sekretaris PAC ISNU Sukorejo […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca