Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 984
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali dipercaya Dinas Pendidikan setempat untuk membekali Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam penyelenggaran Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kegiatan Pembekalan Pemateri Pesantren Ramadhan dipusatkan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Dinas Pendidikan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya […]

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

    PCNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan tahap pertama untuk korban erupsi Gunung Semeru, Selasa (07/12/2021). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menuturkan bahwa penyaluran itu sudah berkoordinasi dengan Tim Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) PCNU Lumajang. Sehingga bantuan telah sesuai dengan kebutuhan. “Alhamdulillah Donasi yang […]

  • Puisi “KIYAI ABDURAHMAN” oleh Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • visibility 941
    • 0Komentar

      KIYAI ABDURAHMAN (Haidar Hafeez) . Tangis kehilangan mewarnai pemakamanmu Seluruh yang hadir berduyun duyun mengenang kembali baikmu Kau wajah teduh itu Wajah takziyin basah kuyup kehilanganmu Jagat raya menyaksikan engkau adalah sang penyabar Dan sabar benar terlahir dari istikamah Istikamah cara tuhan memaksa sabar pada manusia Dengan zuhur ashar magrib isya subuh Sebab sabar […]

  • Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    Gelar Rakor, NU Peduli Siaga Bencana di Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama NU Peduli di ruang rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, (21/08/2024). Dalam rakor tersebut NU Peduli akan mengedukasi dan membantu warga yang terdampak bencana kekeringan lima kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, peran NU bukan hanya […]

  • Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    Puluhan Santri Pesantren Ngalah Antusias Belajar Kaligrafi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ngalah mengikuti Pelatihan Kaligrafi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Komisariat (PK) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama’ (JQHNU) Ponpes setempat. Kegiatan dipusatkan di Ruang Kelas, Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darut Taqwa, Kompleks Pondok Pesantren Ngalah, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, kabupaten Pasuruan, Rabu (19/7/2023). “Muharram (tahun) ini saya senang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca