Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 493
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Soon, NUmbasmart “Toko Retail Dari, Oleh, dan Untuk NU”

    Launching Soon, NUmbasmart “Toko Retail Dari, Oleh, dan Untuk NU”

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan segera melaunching NUmbasmart. Toko Retail untuk kemandirian organisasi dan menjual produk Nahdliyin. “Kami sudah melakukan mapping produk Nahdliyin. Produk siap dijual di NUmbasmart,” ujar Ustadz Samsul Arifin selaku Ketua PC LPNU kepada NU Pasuruan, Ahad (28/5/2023). NUmbasmart yang pertama itu berlokasi di kompleks […]

  • H Fausi, Teladan Bagi Kader dan Anak Muda NU

    H Fausi, Teladan Bagi Kader dan Anak Muda NU

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • visibility 593
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanBerpulangnya H Fausi pada Jumat (15/03/2024) dini hari, meninggalkan banyak kenangan serta warisan inspirasi bagi banyak kalangan. Mengingat almarhum tercatat aktif di beberapa organisasi, khususnya di Nahdlatul Ulama (NU). Diantaranya pernah menjadi Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan dan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan. Saat ini, almarhum […]

  • Gus Taufiq Minta MWC dan Ranting Mengisi Waktu dan Tempat di Masyarakat dengan Program NU

    Gus Taufiq Minta MWC dan Ranting Mengisi Waktu dan Tempat di Masyarakat dengan Program NU

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU PasuruanWakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Ahmad Taufiq berpesan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) serta perangkat organisasi menjalankan amanah Rais Syuriyah Almaghfurlah KH Ad Rahman Syakur. Hal itu diungkapkan pada Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sabilillah, Dusun Jetis, Wilayah MWCNU […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    PCNU Kabupaten Pasuruan Beri Penguatan Organisasi dan Ideologi Pengurus MWCNU

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar pembinaan pengurus di seluruh Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, Sabtu-Ahad (14-15/1/2023). Kegiatan itu dipusatkan di Arjuna Agro Tecno Park (AATP), Desa Sumberrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Saiful Anam Chalim menyampaikan, pembinaan berfokus kepada penguatan ke-syuriyah-an, mandat organisasi dan […]

  • Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN menggunakan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Dalam situasi pandemi Covid-19, KKN STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Al-Yasini dilaksanakan pada bulan April-Mei 2021. KKN juga dalam rangka mendukung usaha pencegahan penyebaran covid-19 […]

  • Bootcamp Proposal, Upaya UNU Pasuruan Genjot Riset PKM Lolos Hibah & Berdampak

    Bootcamp Proposal, Upaya UNU Pasuruan Genjot Riset PKM Lolos Hibah & Berdampak

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Bootcamp Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Senin (22/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Rektorat Lantai 3 UNU Pasuruan, kompleks Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan. Kepala LPPM UNU Pasuruan, Amang Fathurrohman menjelaskan, bootcamp ini bertujuan meningkatkan kapasitas dosen […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca