Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 429
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab

    PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • visibility 350
    • 2Komentar

    Menjelang Konferensi PCNU Kabupaten Pasuruan ke-XVII, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Aset PCNU Kabupaten Pasuruan melakukan Pendataan Aset dengan mengadakan Sosialisasi Perwakafan Aset NU di tingkatan Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Sabtu (30/01/2020). Sosialisasi yang digelar di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri […]

  • LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kelas milenial pres di gedung LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/10/2024). Ketua PC LTNNU Kabupaten Pasuruan Makhfud Syawaluddin mengatakan, kelas milenal pres merupakan  bagian dari progam Tashwirul Afkar Reborn untuk menyambut hari santri 2024 yang di dalamnya membahas jurnalistik. […]

  • Sekrtaris LTNNU Pasuruan, Fasilitator UMKM Ditunjuk PP GP Ansor

    Sekrtaris LTNNU Pasuruan, Fasilitator UMKM Ditunjuk PP GP Ansor

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2024
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Muhammad Fahrizal Yusuf kader Ansor Pasuruan yang masuk dalam jajaran Pengurus Pusat PP GP Ansor masa khidmat 2024-2029. Ia merupakan Sekrtaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Taklif Wan Nasr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan. Fahri sapaan akrabnya mengatakan, sebelum di amanahi sebagai anggota bidang pengembangan UMKM dan Koperasi, saya hanya fasilitator bagi UMKM […]

  • Harlah IPNU Ke 71, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Gelar  Festival Seni Musik Islami Al Banjari

    Harlah IPNU Ke 71, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Seni Musik Islami Al Banjari

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka meperingati Harlah IPNU ke 71, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Festival Seni Musik Islam Al Banjari di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/02/2025) Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Saiful Akbar mengatakan bahwasanya, acara ini bertujuan untuk melestarikan budaya banjari yang ada di Indonesia, khususnya […]

  • Inilah Cara ISNU Pasuruan Mengapresiasi IAINU Bangil

    Inilah Cara ISNU Pasuruan Mengapresiasi IAINU Bangil

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan penghargaan kepada IAINU Bangil kategori pengembangan akademik dan pelayanan administrasipada saat Rapat Senat Terbuka di Graha PCNU Bangil, Beji Bangil (12/10/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Dr Ahmad Adib Muhdi mengatakan tiga kategori sebuah perguruan tinggi bisa mendapatkan penghargaan dari PC […]

  • Dimulai Malam ke-6, NU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan untuk Penguatan Organisasi & Pelayanan Umat

    Dimulai Malam ke-6, NU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan untuk Penguatan Organisasi & Pelayanan Umat

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi memulai Safari Ramadhan 1447 H pada Malam ke-6 Ramadhan, Senin Malam (23/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda strategis PCNU dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan keagamaan dan sosial kepada masyarakat. Pelaksanaan Safari Ramadhan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 316/PC.01/A.I.01.01/1635/02/2026 tertanggal 29 Sya’ban 1447 H atau […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca