Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 697
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An-Nahdliyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan sukses melepas 272 jama’ah haji di Aula Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan (18/05/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengucapkan terima kasih kepada jama’ah yang telah mempercayakan kepada KBIH NU An Nahdliyah. NU semaksimal mungkin akan […]

  • Bootcamp Proposal, Upaya UNU Pasuruan Genjot Riset PKM Lolos Hibah & Berdampak

    Bootcamp Proposal, Upaya UNU Pasuruan Genjot Riset PKM Lolos Hibah & Berdampak

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Bootcamp Penulisan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Senin (22/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Rektorat Lantai 3 UNU Pasuruan, kompleks Perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan. Kepala LPPM UNU Pasuruan, Amang Fathurrohman menjelaskan, bootcamp ini bertujuan meningkatkan kapasitas dosen […]

  • Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan menyampaikan Himbauan dan Harapan kepada Tokoh Agama tentang pelaksanaan kegiatan Hari Besar Keagamaan masing-masing di masa pandemi Covid-19. Himbauan itu dibahas dan disepakati di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/5/2021). Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, menjelaskan latar belakang dikeluarkannya himbauan […]

  • LPBINU Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Bencana

    LPBINU Pasuruan Komitmen Tingkatkan Kinerja Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk memaksimalkan kinerja dalam pencegahan dan penanganan bencana daerah. Jumat (26/08/2022) kemarin, LPBINU menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan topik ‘Revitalisasi Pengurus dan Relawan LPBINU dalam Membangun Ketangguhan Terhadap Bencana Melalui adaptasi Perubahan Iklim di Kabupaten […]

  • Bantu Warga Mudik, Pemkab Pasuruan Sediakan Enam Rute dengan 240 Kursi

    Bantu Warga Mudik, Pemkab Pasuruan Sediakan Enam Rute dengan 240 Kursi

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat membuka Program Mudik Gratis Lebaran 2026 bagi masyarakat. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polres Pasuruan. Sebanyak enam unit bus disiapkan dengan total kapasitas 240 kursi untuk melayani pemudik menuju berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Program ini terbuka bagi warga […]

  • Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, membuat dampak yang signifikan dalam segala sektor kehidupan. Bukan hanya dampak pendidikan dan sosial, dalam segi ekonomi pun sangat terdampak. Hal ini juga yang dialami para pekerja laudry yang berada di sekitar Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Pasuruan. Tepatnya sudah hampir 3 bulan sejak para santri dipulangkan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca