Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.129
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

    Berikut Susunan Acara Halalbihalal PCNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • visibility 1.510
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Halalbihalal di Kompleks Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Sabtu (11/05/2024) pagi. Sekertaris PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, dalam acara halalbihalal kali ini akan dihadiri oleh Rais Syuriyah (PBNU) Prof H Mohammad Nuh dan PJ Ketua Pengurus […]

  • Rebut Peluang, ITS NU Pasuruan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • visibility 1.194
    • 2Komentar

    Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2018-2019. Bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi perkembangan dunia industri di Pasuruan, terdapat 8 program studi strata 1 (S1) yang telah resmi dibuka: 1. Teknik Industri, 2. Teknik Kimia, 3. Teknologi Hasil Pertanian, 4. Desain Komunikasi Visual, 5. Pendidikan Biologi, […]

  • Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    Korps PMII Putri Pasuruan Dukung Presiden Percepat Pengesahan RUU TPKS

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Pasuruan Nur Rizky Amania, mendukung langkah Presiden Joko Widodo dalam upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). “Kita tunggu pengesahan tersebut. Kita sama-sama mendukung langkah Presiden agar segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujarnya kepada NU Pasuruan, Kamis (06/01/2022). Ia […]

  • Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    Rektor ITSNU STAI Salahudin Ingatkan Wisudawan Pentingnya Kesadaran Sosial

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • visibility 933
    • 0Komentar

    Gadingrejo, NU Pasuruan Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar Rapat Sanad Wisuda dihotel Ascent Premiere Pasuruan Sabtu, (25/11/2023). Dalam kesempatan tersebut para wisudawan diingatkan pentingnya kesadaran sosial. Ketua Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Kabupaten Pasuruan, Abu Amar Bustomi mengatakan kesadaran yang mendalam akan tanggung jawab […]

  • Kerendahan Hati KH Ma’shum Hasyim Saat Dipilih Menjadi Pj Rais Syuriyah PCNU Kab. Pasuruan

    Kerendahan Hati KH Ma’shum Hasyim Saat Dipilih Menjadi Pj Rais Syuriyah PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • visibility 1.255
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’shum Hasyim resmi ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Rais Syuriah. Kiai Ma’shum menggantikan Almaghfurllah KH Muzakki Birrul Alim yang wafat pada Jum’at (20/10/2023). “Ada maksudnya ketika saya membuka sambutan (Pertama sebagai Pj Rais Syuriyah) dengan membaca ‘Alladzîna idzâ ashâbat-hum mushîbah, qâlû innâ […]

  • Begini Sambutan Wakil Bupati Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah berdasarkan Visi dan Misi Bupati, akan membangun Kabupaten Pasuruan berbasis keluarga dan memiliki karakter. “Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Visi Misi Bupati bertekad membangun Pasuruan berbasis keluarga dan Karakter,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca