Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 968
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IGRAMNU Pasuruan Kenalkan Rukun Islam Ke-Lima Melalui Parade Manasik Haji

    • calendar_month Sel, 11 Sep 2018
    • visibility 790
    • 1Komentar

    Sebagai sarana pengenalan kepada anak anak tentang pelaksanaan rukun islam ke lima, IGRAMNU (Ikatan Guru RA Muslimat NU) wilayah Timur yang meliputi Kecamatan Rejoso, Grati, Nguling, Lekok, Lumbang dan Winongan mengadakan parade manasik Haji anak anak RA dan TK yang dilaksanakan di lapangan Kolatmar Grati. Kegiatan yang diikuti oleh 5976 siswa siswi dari 105 RA binaan […]

  • Santri Fest IPNU Pasuruan Ditutup Dengan Ngaji Budaya

    Santri Fest IPNU Pasuruan Ditutup Dengan Ngaji Budaya

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • visibility 729
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Peringatan Santri Fest Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan resmi di tutup dengan Ngaji Budaya di Pintu Langit, Ahad malam (12/11/2023). Sekertaris PC IPNU Kabupaten Pasuruan mengatakan, Ngaji budaya dan tadarus puisi yang dilaksanakan pada jam 21:00 WIB tersebut dihadiri beberapa pengurus PCNU untuk meramaikan acara pada malam […]

  • Perkuat Profesionalisme Guru Madrasah, Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan PTK

    • calendar_month Sel, 3 Jul 2018
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Perkuat Profesionalisme dan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di Rumah Inovasi Pendidikan PC LP Ma’arif NU Kab. Pasuruan. Menurut Mahmud, selaku Fasilitator Kegiatan, bahwa selesai mengikuti Pelatihan, Pendidik diharapkan dapat menyusun […]

  • 280 Warga Ikut Pengobatan Gratis LAZISNU di Balai Desa Semedusari Lekok

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • visibility 810
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Care LAZISNU (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pasuruan memulai kembali mengadakan kegiatan Pengobatan Gratis. Selasa, 25 Juni 2019, kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Semedusari Kecamatan Lekok. “Pelayanan kegiatan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Alhamdulillah, 280 warga hadir untuk mengambil manfaat dari kegiatan pengobatan gratis ini,” […]

  • Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tutur menggelar apel pasukan dengan tema ‘satu barisan membangun negeri’ di Lapangan Desa Ngadirejo Kecamatn Tutur Kabupaten Pasuruan, Ahad (11/05/2025). Kegiatan tersebut di harapkan ansor dan banser di Kecamatan Tutur terus ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa terutama pada golongan muda. Ketua PAC GP […]

  • Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    Tak Berpihak Pada Pesantren Saat Pandemi, ANSOR NU Kab. Pasuruan Satu Komando Reshuffle Menag RI

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 820
    • 0Komentar

    Pasuruan, Senin (29/6) Abdul Karim, Ketua PC GP ANSOR NU Kabupaten Pasuruan, dalam merespon video yang di unggah oleh Sekretaris Negara yang menunjukkan beberapa kemarahan Presiden terhadap kinerja para menterinya yang kurang maksimal dalam penanganan COVID-19, yang bahkan pada akhir video rapat kabinet tersebut Presiden Joko Widodo akan mereshuffle kabinet bila kinerja tetap seperti itu, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca