Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.057
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    Berikut Makna Kader NU Menurut KH Anwar Iskandar 

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 1.118
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Wakil Rais Aam PBNU, KH. Anwar Iskandar mengatakan bahwasanya kader adalah orang-orang yang luar biasa dan warga NU yang tidak biasa-biasa saja. “Kader adalah warga NU yang digembleng melalui proses-proses yang panjang dengan […]

  • Mahasiswa PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan Dampingi UMKM Jatirejo Urus Sertifikasi Halal dan NIB

    Mahasiswa PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan Dampingi UMKM Jatirejo Urus Sertifikasi Halal dan NIB

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Upaya mendorong UMKM naik kelas terus dilakukan oleh mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan menggelar sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal serta pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Balai Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Koordinator PMM UNU STAI Salahudin Pasuruan, M. Ubaidillah Abdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh […]

  • Demi Content, Indonesia Dibakar

    Demi Content, Indonesia Dibakar

    • calendar_month Sab, 19 Des 2020
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Setelah banyak yang tahu jika Mbah Gugel begitu loman alias dermawan, berbodong-bondonglah rakyat negara Cak Manap melamar menjadi buruh. Dulunya ada yang bekerja menjadi blogger, pengelola fanspage atau semacamnya. Setelah viral, jika Pak Lik Youtube lebih dermawan daripada Mbah Gugel, bersuka citalah para kreator video untuk membuat akun Youtube demi mendapatkan dolar. Ya memang lumayan. […]

  • Manut Kiai, PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Ikhtiar Lahir Batin Cegah Covid-19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Sukorejo, terlibat aktif dalam upaya pencegahan covid-19, baik dalam usaha lahir dan batin. Pertama, dimulai pada tanggal 28 Maret 2020 dengan titik awal penyemprotan disinfektan dari Pondok Pesantren […]

  • Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    Cegah Bullying di Sekolah, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Gelar Pembinaan

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Kejayan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 12 mendukungGerakan Stop Bullying di sekolah. Hal itu diwujudkan dalam kegiatan pembinaan bertajuk “Gerakan Stop Bullying” di Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) Tsamrotul Afkar, Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Penguatan Karakter Kolaborasi NU & Pemda, Guru: Terima Kasih Mengawal Anak-Anak

    Penguatan Karakter Kolaborasi NU & Pemda, Guru: Terima Kasih Mengawal Anak-Anak

    • calendar_month Jum, 18 Jun 2021
    • visibility 665
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) pada Rabu dan Kamis (16-17/06/2021). Kegiatan PPK dilaksanakan secara serentak di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) se Kabupaten Pasuruan. Untuk peserta hanya kelas VII dan VIII. Koordinator Pemateri, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca