Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.032
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk memperebutkan hadiah, tetapi menumbuhkan keberanian anak-anak untuk tampil berdakwah di depan umum. “Tujuan […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 6 Tahun 2022

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • visibility 501
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 6 tahun 2022 mengambil tema “Kisah Mbah KH Zahri & Perjuangan Jejaring Santri Mbah Cholil Bangkalan”. Daftar isi e-buletin edisi 6 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan KH Nawawi bin Noerhasan Buku Mutiara Nasihat: Manakib Kiai-Kiai Sepuh Pasuruan Keislaman Lupa Tidak Meminta Perlindungan […]

  • Pendangkalan Sungai, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan dan Warga Gelar Bersih-bersih

    Pendangkalan Sungai, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan dan Warga Gelar Bersih-bersih

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan bersama warga di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, membersihkan Sungai Bekacak, Ahad (30/7/2023). “Ini bagian dari mitigasi bencana. Karena sejumlah sungai di sini mengalami sedimentasi hingga pendangkalan. Salah satu faktornya adalah arus air yang deras […]

  • Komunitas Jagongan 1926 Gowes Bareng ke Stadion Delta Sidoarjo

    Komunitas Jagongan 1926 Gowes Bareng ke Stadion Delta Sidoarjo

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanJamaah Gowes Sarungan (Jagongan) 1926 bersepeda menuju lokasi Puncak Resepsi Satu Abad Nahdlatul Ulama (1 Abad NU) di Stadion Gelora Delta Sidorajo. “Nahdliyyin tentu tidak ingin kehilangan momen 1 Abad NU,” imbuh KH Abdulloh Nasih Nashor selaku ketua Jagongan 1926 kepada NU Pasuruan, Senin (6/2/2023). Dirinya menyampaikan, rute gowes mengikuti rute Napak Tilas […]

  • Peringati Maulid Nabi, Banom & MWC NU Gondangwetan Bersholawat di Pendopo Kecamatan

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • visibility 528
    • 0Komentar

    MWC NU & BANOM mengadakan NU BERSHOLAWAT dalam memperingati maulid nabi Muhammad SAW yang diadakan di Pendopo Kecamatan Gondangwetan pada hari Minggu kemarin, (25/11/2018). Adapun, kepanitiaan, dikoordinir oleh PAC GP Ansor Gondangwetan. Agenda yang dihadiri oleh jajaran Pengurus MWCNU, BANOM, ranting NU dan BANOM, Muspika, Ketua sekaligus sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan, dan Pengurus PC GP Ansor […]

  • Antisipasi Banjir, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Buat Resapan Biopori di Kecamatan Rejoso

    Antisipasi Banjir, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Buat Resapan Biopori di Kecamatan Rejoso

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan aktivitas yang dilakukan selama mengabdi di suatu daerah. KKN tergolong kegiatan wajib karena termasuk ke dalam salah satu tridharma perguruan tinggi yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.  Sebagimana yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul ulama (UNU) dan Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca