Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 308
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aswaja NU Center Pasuruan Gelar Seminar dan Launcing Buku Benteng Aswaja Jilid II

    Aswaja NU Center Pasuruan Gelar Seminar dan Launcing Buku Benteng Aswaja Jilid II

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar Aswaja ‘kupas tuntas ayat ayat mutasyabihat’ di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (27/10/2024).Dalam acara tersebut Asnuter NU Kabupaten Pasuruan juga meluncing buku Benteng Aswaja Jilid II. Ketua Panitia Ainul Yakin mengatakan bahwasnnya tujuan dari kegitan ini adalah untuk menguatkan pemahaman ajaran […]

  • MANDIRMATHO Hanya Gunakan Kitab Kuning sebagai Literasinya

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KH. Abd. Syakur, Wakil Ketua Bidang Madin PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa sebutan Hududul Funun mulai tahun pelajaran 1440 hijriyah diubah menjadi Manhaj Al Dirosah Madin Wustho yang disingkat MANDIRMATHO. “Mulai tahun pelajaran 1440 hijriyah, hududul funun diubah menjadi manhaj al dirosah dan tinggal merefleksikan 5 (lima) tahun ke depan,” tuturnya dalam […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    PCNU Kab. Pasuruan Terima Bantuan Peduli Covid-19 dari Stapa Center

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Ditetapkannya Kabupaten Pasuruan sebagai zona merah penyebaran virus corona memantik Stapa Center Bangil untuk memberikan bantuan penanggulangan Covid-19 tersebut. Organisasi nirlaba yang didukung Sampoerna Untuk Indonesia (SUI) melalui program “Reducing the risk of spread and transmissiom of Covid-19” itu menyerahkan bantuan kepada PCNU Kabupaten Pasuruan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan 500 […]

  • Di RTK XVIII PMII Merdeka Pasuruan, M Faiz Umar Dipercaya Menjadi Ketua Komisariat

    Di RTK XVIII PMII Merdeka Pasuruan, M Faiz Umar Dipercaya Menjadi Ketua Komisariat

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Panggungrejo, NU PasuruanRapat Tahunan Komisariat (RTK) ke XVIII Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merdeka, Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan, sukses digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Ahad (2/7/2023). Ketua Demisioner PK PMII Merdeka M Salman Alfarizi berharap, nantinya PMII Merdeka mampu menjalankan organisasi dengan lebih baik. Sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas. […]

  • Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Gerak Jalan 1 Muharram Ansor & Fatayat Rejoso

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Tanggal Satu Muharram merupakan momen yang sangat penting bagi Umat Islam, termasuk di Indonesia. Berbagai acara digelar dalam rangka merayakan tahun baru Islam tersebut. Seperti pawai muharram, selametan, santunan anak yatim, syuroan, gerak jalan, perlombaaan, dan lain sebagainya. Adapun Ansor dan Fatayat Anak Cabang Rejoso, menggelar Lomba Gerak Jalan ANSOR dan FATAYAT se-Kecamatan Rejoso (1/9/2019). […]

  • Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Program Pemberdayaan kepada Masyarakat (PKM) untuk warga perempuan di Desa Kandangan Kecamatan Tosari, Rabu (18/10/2023). Ketua PKM Pinctada Putri Pamungkas menjelaskan, pendampingan warga perempuan dengan menggadakan Pelatihan Peningkatan Produksi Hasil Tani Kentang Menjadi Keripik Kentang dan Pringles Chips Potato. “Warga sudah banyak […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca