Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.159
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPNU Pasuruan Juara 1 NU Award Jatim, Ini 7 Program Unggulannya

    LPNU Pasuruan Juara 1 NU Award Jatim, Ini 7 Program Unggulannya

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)  Kabupaten Pasuruan dinobatkan sebagai juara 1 ajang NU Jatim Award 2023 kategori lembaga lPNU. Penganugerahan dan penyerahan hadiah berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Sabtu (18/03/2023). Ketua PC LPNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Samsul Arifin bersyukur telah menjadi juara 1 di momentum 100 tahun Nahdlatul […]

  • Mahasantri Mengabdi: Pelajar NU Yudharta Perkuat Toleransi di Bromo

    Mahasantri Mengabdi: Pelajar NU Yudharta Perkuat Toleransi di Bromo

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 1.130
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan menggelar program Mahasantri Mengabdi dengan tema Pelajar NU Penggerak Sosial: Sarasehan Lintas Agama di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tutur, kawasan Bromo Tengger. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Jumat hingga Selasa (21-25/3/2025). Ketua PK […]

  • Peluang Bagi Dosen PTNU, LPT PBNU dan LPDP Sepakati Kolaborasi Pendanaan Rp7,5 Miliar

    Peluang Bagi Dosen PTNU, LPT PBNU dan LPDP Sepakati Kolaborasi Pendanaan Rp7,5 Miliar

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • visibility 138
    • 0Komentar

    NU Pasuruan Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT PBNU) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengembangan pendidikan tinggi, riset, dan inovasi di lingkungan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU). Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Yogyakarta, Selasa (8/9/2026). […]

  • Innalillahi, Ustadz H Saifulloh Rais Syuriyah PRNU Jetis Wafat

    Innalillahi, Ustadz H Saifulloh Rais Syuriyah PRNU Jetis Wafat

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Sidogiri, NU Pasuruan Kabar duka datang dari Dusun Jetis, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Musabbabnya, Ustadz H Saifulloh, Rais Syuriyah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jetis, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sidogiri, wafat pada Jumat (13/05/2022) dini hari. “Jam 1.30 pagi, kamis malam jumat Beliau wafat. Kami ini ditinggalkan Pak Haji Saiful suasananya […]

  • Silatnas Admin Digdaya Jadi Ruang Evaluasi Transformasi Digital NU

    Silatnas Admin Digdaya Jadi Ruang Evaluasi Transformasi Digital NU

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jombang, NU Pasuruan Forum Silaturahmi Nasional (Silatnas) Admin Digdaya digelar di Aula MAN 3 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di sela-sela rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tersebut menjadi ruang silaturahmi, evaluasi, sekaligus berbagi pengalaman bagi para admin Digdaya dari berbagai cabang. Ketua Tim Transformasi Digital Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) […]

  • Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    Tiga Kecamatan Banjir, NU Peduli Kab. Pasuruan Penuhi Kebutuhan 8 Dapur Umum

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • visibility 738
    • 0Komentar

    Terjadi peningkatan intensitas hujan di kabupaten Pasuruan, sehingga membuat beberapa daerah di kawasan hilir sungai Rejoso dilanda Banjir. Pada Senin, 14 Desember 2020, tiga kecamatan terdampak banjir, yakni kecamatan Winongan, kecamatan Grati dan Kecamatan Rejoso. Dari data yang diperoleh Tim Satgas NU Peduli Kabupaten Pasuruan, banjir terjadi di 8 titik dan telah didirikan 8 dapur […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca