Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 360
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birul Alim merupakan sosok ulama yang tidak pernah absen mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Hal itu diungkapkan oleh KH Mujib Imron pada saat memberikan tausiyah dihadapkan para jamaah yang melayat di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Tampung, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan menyampaikan Himbauan dan Harapan kepada Tokoh Agama tentang pelaksanaan kegiatan Hari Besar Keagamaan masing-masing di masa pandemi Covid-19. Himbauan itu dibahas dan disepakati di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/5/2021). Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, menjelaskan latar belakang dikeluarkannya himbauan […]

  • Puisi “KIYAI ABDURAHMAN” oleh Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • visibility 259
    • 0Komentar

      KIYAI ABDURAHMAN (Haidar Hafeez) . Tangis kehilangan mewarnai pemakamanmu Seluruh yang hadir berduyun duyun mengenang kembali baikmu Kau wajah teduh itu Wajah takziyin basah kuyup kehilanganmu Jagat raya menyaksikan engkau adalah sang penyabar Dan sabar benar terlahir dari istikamah Istikamah cara tuhan memaksa sabar pada manusia Dengan zuhur ashar magrib isya subuh Sebab sabar […]

  • Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sivitas Akademika Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berduka. Pasalnya, Muhammad Said Hudaini selaku Dosen Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) wafat pada Jumat (08/04/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Adik ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan itu, wafat dalam usia […]

  • ISNU Pasuruan Dorong Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Pendamping PPH

    ISNU Pasuruan Dorong Konsolidasi dan Evaluasi Kinerja Pendamping PPH

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur menggelar konsolidasi organisai dengan pengurus PC ISNU se Malang Raya di Kantor PCNU Kota Malang, Sabtu (17/05/2025). Dalam acara tersebut PC ISNU Kabupaten Pasuruan ingin meningkatkan koordinasi dan konsolidasi organisasi untuk terus menjalankan kerja sama dengan seluruh pengurus yang ada di wilayah […]

  • Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    Harapan Ketua NU Pasuruan Pada Muscab Ishari NU

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia Ishari Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/11/2023). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin berharap keputusan musyawarah cabang menghasilkan rumusan-rumusan program yang bermanfaat yang bisa menggerakkan jamiyah Ishari NU untuk lebih syiar sebagaimana harapan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca