Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 428
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah, Ah Masak?

    Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah, Ah Masak?

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • visibility 398
    • 1Komentar

    Kadang kita keliru dalam memaknai kebiasaan yang sering melanda umat ini ketika menjalankan ibadah puasa. Misalnya begadang hingga larut malam. Lalu tidur panjang di siang hari. Mereka lebih senang menghabiskan jam-jam produktifnya untuk tidur siang yang panjang. Seolah hal ini menjadi legalitas ketika menjalankan ibadah puasa. Memang benar Nabi sering qailulah, yaitu tidur siang sejenak. […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU, Farid Syauqi Sampaikan Apresiasi Dukungan Warga dan Ulama

    PCNU Kabupaten Pasuruan Resmikan RSNU, Farid Syauqi Sampaikan Apresiasi Dukungan Warga dan Ulama

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Kejayan NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan meresmikan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, Senin (26/1/2026), di area rumah sakit setempat. Ketua Yayasan RSNU Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh warga Nahdliyin, khususnya doa para ulama dan kiai PCNU Kabupaten Pasuruan. Ia berharap keberadaan RSNU dapat […]

  • Safari Pesantren RMINU Pasuruan Berakhir, Santri Diminta Terus Berkhidmat

    Safari Pesantren RMINU Pasuruan Berakhir, Santri Diminta Terus Berkhidmat

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) dan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan Safari Pesantren di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan pada Ahad (23/03/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara pesantren dan masyarakat. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengapresiasi […]

  • Di Haul ke-4, Gus Lutfi Ungkap Kisah Teladan Kiai Muzayyin

    Di Haul ke-4, Gus Lutfi Ungkap Kisah Teladan Kiai Muzayyin

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPondok Pesantren (Ponpes) Assholach Kejeron, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, menggelar Haul ke-4 pendiri ponpes, Almaghfurlah KH Achmad Muzayyin Zein, Jumat (7/4/2023). Pengasuh Ponpes, Gus Lutfil Hakim menyampaikan, kegiatan haul ini sebagai bentuk kecintaan kepada Almaghfurlah KH Achmad Muzayyin Zein. “Kita hadir di haul karena cinta kepada almaghfurlah. Di akhirat […]

  • PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Beji, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Bangil, Kota dan Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Visitasi Assesor Akreditasi’ di Aula Anisah Foundation, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Ahad (04/09/2022). Kegiatan visitasi diikuti ketua dan sekretaris atau tim akrediasi yang berasal dari dua puluh delapan (28) Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor […]

  • Mulai Hari Ini, NU Pasuruan Dampingi Pondok Ramadhan SMAN SMKN se Kabupaten Pasuruan

    Mulai Hari Ini, NU Pasuruan Dampingi Pondok Ramadhan SMAN SMKN se Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil bersama Pemerintah menyelenggarakan Pondok Ramadhan di SMAN dan SMKN se Kabupaten Pasuruan secara serentak, Senin (18/04/2022). Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Suadi menjelaskan, Tim PCNU bertugas menyusun dan materi Pondok Ramadhan. Materi meliputi penguatan praktik ibadah, Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah, serta […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca