Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 864
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum 10 Muharram, 300 Anak Yatim di Sidogiri Dapat Santunan

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • visibility 845
    • 0Komentar

    Masyarakat di RT 01 RW 02 Sidogiri Kecamatan Kraton menggelar kegiatan santunan anak yatim dalam momentum 10 muharram. Kegiatan yang diberi nama “Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim” tersebut merupakan yang ke-20 digelar, Senin (9/9/2019). Menurut Ust. Jamali, 10 muharram adalah malam yang penuh barakah, sehingga sudah sepatutnya berbagi, khususnya kepada anak yatim. “Malam ini insya […]

  • Pemilu 2024, Ketua NU Pasuruan Minta Banser Ikut Jaga Kondusifitas

    Pemilu 2024, Ketua NU Pasuruan Minta Banser Ikut Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin meminta Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk menjaga kondusifitas masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal itu ditegaskan di Apel Penutupan dalam acara Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser Angkatan XVI oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Purwosari di […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di dua desa, yakni Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, dan Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Senin (20/7/2026). Kedua kelompok mengusung tema berbeda sesuai potensi desa, yakni ketahanan lingkungan dan ketahanan pangan. Ketua PMM UNU Pasuruan, Izatul Lailiyah, menegaskan mahasiswa hadir […]

  • LTNNU Pasuruan Edukasi Mahasiswa Melalui Literasi Digital

    LTNNU Pasuruan Edukasi Mahasiswa Melalui Literasi Digital

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2024
    • visibility 768
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar literasi digital di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/04/2024). Lukman Hakim selaku narasumber mengatakan, dalam menghadapi tantangan dosa-dosa pendidikan di era digital, literasi digital menjadi kunci untuk melawan dampak negatif yang mungkin timbul. Mengingat pentingnya pendidikan yang berkualitas dan […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

  • Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    Viral Isu Childfree, LKKNU Pasuruan: Rasulullah Harap Umatnya Memiliki Keturunan

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Usai influencer Gita Savitra menyatakan memilih gaya hidup Childfree, yakni memilih tidak memiliki anak. Isu itu marak dibicarakan dan mendapat respons dari banyak kalangan. Tak terkecuali Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ustadz Nur Khotib. Menurutnya, Childfree itu berisi ajakan untuk tidak memiliki anak. Gaya hidup itu bertentangan dengan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca