Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 936
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Lombok, PMII Pasuruan Aksi Galang Dana Serentak

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali lakukan aksi turun jalan untuk galang dana korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Aksi galang dana ini dilakukan secara serentak oleh Pengurus Cabang, Komisariat dan Rayon PMII se-Pasuruan yang dimulai dari tanggal 7-8 Agustus 2018. Hal ini didasarkan dengan hasil wawancara Uswatun Hasana selaku Ketua Umum PC. […]

  • Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    Safari Ramadhan NU Pasuruan: Perkuat Pendidikan, Ekonomi, dan Kesehatan Nahdliyyin

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 741
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Winongan, Rabu (5/04/2025). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan terdapat tiga diantaranya pembangunan NUmbasmat, Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) dan mendirikan perguruan tinggi NU. “Sejak tahun kemarin ketiga tiganya sudah […]

  • RESMI DILANTIK, PW ISNU Jatim Berharap ISNU Pasuruan Melanjutkan Pemikiran GUS DUR

    • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
    • visibility 767
    • 1Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan Periode 2018-2022 Resmi dilantik oleh PW ISNU Jawa Timur bertempat di Hotel Dalwa Bangil Kabupaten Pasuruan, Jumat (31/08/2018). Usai Melantik, Prof. Mas’ud Said mengucapkan selamat kepada Jajaran Pengurus, khususnya kepada Dr. Ahmad Adip Muhdi, M.H.I., selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan. Prof. Said, sapaan akrabnya, […]

  • Yuk Semangat Tarawih! Fadilahnya Dosa Diampuni Hingga Dibangunkan Rumah di Surga

    Yuk Semangat Tarawih! Fadilahnya Dosa Diampuni Hingga Dibangunkan Rumah di Surga

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Keberkahan Bulan Ramadhan telah kita rasakan bersama. Sudah tiga hari kita berpuasa, menahan nafsu lahir dan nafsu batin. Berkumpul bersama keluarga, berbuka dan bersahur bersama. Setiap malamnya, kita sholat tarawih berjamaah dan bertadarrus di Musholla dan Masjid. Meskipun, ada beberapa saudara kita yang tidak dapat merasakan Bulan Ramadhan sebagaimana pernyataan di atas. […]

  • Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 878
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPeserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan diberangkatkan. Kegiatan pelepasan digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/05/2024). Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Pasuruan H Muzammil Syafi’i berharap, peserta KKN menjadi orang yang […]

  • Turba ISNU Pasuruan Bahas Percepatan Organisasi

    Turba ISNU Pasuruan Bahas Percepatan Organisasi

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 757
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Turun Kebawah (Turba) di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Jum’at (1/11/2023). Dalam turba tersebut PC ISNU Kabupaten Pasuruan mengintruksikan kepada PAC yang untuk mengejar mengejar ketertinggalan dengan membuat progam Amati Tiru Modifikasi (ATM). “Apabila PAC tidak bisa membuat program bisa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca