Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 771
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catat dan Ikuti, Istighotsah Jumat Mendatang di Masjid Al-Ula Tutur

    Catat dan Ikuti, Istighotsah Jumat Mendatang di Masjid Al-Ula Tutur

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan secara rutin menggelar ‘Istighotsah Jumat Legi’. Jumat (02/09/2022) mendatang, akan dilaksanakan di Masjid Al-Ula, Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur. Sekretaris PCNU, KH Saiful Anam Chalim mengundang, seluruh pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengikuti ‘Istighotsah Rutin Jumat Legi’. Acara dimulai pukul 13.00 WIB. “Mari mendekatkan […]

  • Tiga Amalan Utama di Bulan Ramadhan Ala Doktor Bahrul Ulum

    Tiga Amalan Utama di Bulan Ramadhan Ala Doktor Bahrul Ulum

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • visibility 838
    • 1Komentar

    Grati, NU PasuruanPelaksana Tugas (Plt) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Doktor H Bahrul Ulum menyebutkan, terdapat tiga amalan ibadah yang bersifat utama untuk dilaksanakan di Bulan Ramadhan. Hal itu disampaikan di acara Gerakan Madrasah Bertadarrus dan Kajian Bersama (Gema Berkah) di Masjid Ulul Albab, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Pasuruan, Jalan Raya Ngopak, Desa […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    LFNU Pasuruan: Hilal di Kabupaten Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 729
    • 1Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul hilal di area persawahan di Jalan Kakap, Dusun Kalikunting, Desa Tambakan, Kecamatan Bangil sebagai tempat Rukyatul Hilal, Jumat (28/02/2025).Adapun pantauan lokasi di Kabupaten Pasuruan hilal tidak terlihat. Sekertaris PC LFNU Kabupaten Pasuruan M Rusdi mengatakan, tinggi hilal tidak sampai separuh […]

  • Tingkatkan Kualitas & Kuantitas Pengusaha Tempe, LPNU Pasuruan Gelar Ngaos Bisnis

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • visibility 656
    • 1Komentar

    Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan sukses gelar Ngaos Bisnis tentang Pelatihan Pembuatan Tempe dan Succes Story Pengusaha Tempe, Jum’at (31/8) di SDIC Al-Yasini Kraton Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan siang hari tersebut, dihadiri oleh 63 peserta dan juga 2 (dua) narasumber Ibu Fadhilah dan H. Munif yang merupakan pengusaha tempe berpengalaman asal Pacar Keling […]

  • Di Tadarrus Ramadhan, Cak Subadar Ajak Generasi Muda Perdalam Aswaja An-Nahdliyah

    Di Tadarrus Ramadhan, Cak Subadar Ajak Generasi Muda Perdalam Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanWakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Mohammad Subadar menyebutkan, generasi muda tidak cukup dalam memahami Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) An-Nahdliyah hanya dengan landasan ‘pokok e manut ulama’ (Pokok Ikut Ulama). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Tadarrus Ramadhan bertajuk ‘Ontologi Aswaja An-Nahdliyah’ oleh Pemuda Remaja Masjid Nahdlatul Ulama (PRMNU) Lumbang di […]

  • Di Halal Bihalal Ansor, Gus Ipong Minta PAC & Ranting Siap Siaga Bantu Warga

    Di Halal Bihalal Ansor, Gus Ipong Minta PAC & Ranting Siap Siaga Bantu Warga

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan mengelar Halal Bihalal di Aula KH Ahmad Djufri Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/05/2022). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan, agar Ansor dan Banser di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) siap siaga untuk […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca