Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 933
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap! Gus Dur Pernah Tercatat Sebagai Orang Terkaya di Asia

    • calendar_month Sen, 31 Des 2018
    • visibility 934
    • 0Komentar

    KH. Abdul Ghofar Mistar, sahabat almarhum KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, mengungkapkan cerita tentang Gus Dur yang pernah tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Asia yang bersumber dari salah satu Surat Kabar di Mesir. “Itu ada surat Kabar, keliru. Ada surat kabar keliru, terbitannya Mesir. Gus Dur ini masuk dalam daftarnya orang terkaya […]

  • Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    Di Kajian Kopri Pasuruan Ungkap Cara Melawan Stigma

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pasuruan menggelar Kajian Kopri Pasuruan secara online, Selasa (28/6/2022). Kali ini, mengambil topik “Menjadi Berani Versi Diri Kita Sendiri”. Sekretaris Kaderisasi PC Kopri Fatimatuz Zahro menuturkan, sering kali perempuan dihadapkan pada standar-standar yang berkembang di masyarakat. Dari bentuk tubuh, penampilan, dan kecerdasan. […]

  • Mohon Doa & Dukungan Kiai, Kapolresta Pasuruan Silaturahmi ke PCNU

    Mohon Doa & Dukungan Kiai, Kapolresta Pasuruan Silaturahmi ke PCNU

    • calendar_month Jum, 3 Des 2021
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pasuruan di Ruang Rapat PCNU, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (2/12/21). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengucapkan selamat datang dan berkhidmat di Pasuruan. NU siap bersama-sama menjaga masyarakat. “Banser, Pagar Nusa, siap dilibatkan dalam pengamanan. […]

  • Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    Kiai Muzakki Tidak Pernah Absen Mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Selama 40 Tahun

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • visibility 760
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birul Alim merupakan sosok ulama yang tidak pernah absen mengajar di Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan. Hal itu diungkapkan oleh KH Mujib Imron pada saat memberikan tausiyah dihadapkan para jamaah yang melayat di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Tampung, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, […]

  • Kiai Imron: Pengurus Masjid Harus Mampu Masifkan Pendidikan Diarea Masjid

    Kiai Imron: Pengurus Masjid Harus Mampu Masifkan Pendidikan Diarea Masjid

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Juma’at Legi, di Masjid Al Mukhlisin, Jum’at, (24/05/2024). Dalam acara tersebut KH Imron Mutamakkin mengajak pengurus masjid untuk masifkan gerakan masjid agar pendidikan agama berjalan. “Mari kita bersama sama menggerakkan masjid untuk menggerakkan pendidikan bukan hanya anak anak kecil tetapi untuk yang […]

  • Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    Berikut Wisudawan Terbaik Wisuda ke-2 ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Des 2023
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-2 di Hotel Ascent Premire, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (25/11/23). Terdapat 7 wisudawan terbaik berdasar Keputusan Rektor ITSNU Pasuruan Nomor: I.072018/R/Pp.00.1/3462/2023 Tentang Lulusan Terbaik Program Pendidikan Sarjana ITSNU Pasuruan Tahun Akademik 2022/2023. Wisudawan Terbaik Fakultas Teknik […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca