Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 899
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses, Ketua LP Maarif NU Pasuruan: 568 Madin Ikuti UAMNU

    Sukses, Ketua LP Maarif NU Pasuruan: 568 Madin Ikuti UAMNU

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Nguling, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Ujian Akhir Ma’arif NU (UAMNU) untuk Madrasah Diniyah (Madin), Senin (13-20/2/2023). UAMNU perdana itu dilakukan serentak di semua Madin di wilayah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Terncatat ada 568 Madin dengan jumlah peserta mencapai 6432 santri yang […]

  • MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    MWCNU Sukorejo Sosialisasikan Tertib Administrasi dalam Istighotsah Jum’at Wage

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo menggelar Istighotsah Jum’at Wage di Masjid Baitur Rohmah, Desa Wonokerto, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan sosialisasi pentingnya ketertiban administrasi organisasi bagi seluruh pengurus Ranting NU se-Kecamatan Sukorejo. Ketua MWCNU Sukorejo, KH Anjumil Azhari, menyampaikan bahwa kekuatan utama Nahdlatul Ulama terletak pada ranting sebagai ujung […]

  • Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

    Hikam Perdana, Kiai Imron Ingatkan tentang Imsak Hingga Waktu Niat Puasa Ramadhan

    • calendar_month Ming, 3 Apr 2022
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengingatkan, tentang imsak, kondisi yang mewajibkan orang tua memerintahkan anaknya berpuasa, dan waktu niat puasa ramadhan. Ia menjelaskan, bahwa berpuasa itu menahan diri dari segala perkara yang membatalkan puasa. Mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Untuk berjaga-jaga, menahan diri sejak waktu […]

  • UAS di Bulan Ramadhan, Mahasiswa STAIS Pasuruan Tetap Semangat

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Sekolah tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) Pasuruan di Bulan Ramadhan, Mahasiswa tetap semangat dan serius dalam mengerjakan soal ujian tersebut. “Puasa tak pernah menghentikan semangat juang dan niat menuntut ilmu. Begitu juga saat menyelesaikan Ujian Akhir Semester ini”, ujar M. Nur Holis selaku Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) usai […]

  • Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    Mengenal Tashwirul Afkar Reborn, Progam LTNNU Pasuruan di Hari Santri 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 1.263
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Tashwirul Afkar adalah sebuah forum gerakan intelektual yang digagas oleh KH Wahab Chasbullah untuk merespons berbagai isu aktual yang dihadapi masyarakat waktu itu. esuai namanya, di dalam forum tersebut berkumpul para kiai pesantren. Tidak hanya yang muda, melainkan tua yang memiliki semangat sama yaitu menjaga Ahlussunah wal Jamaah. Salah satu kegiatannya adalah […]

  • Rukyatul Hilal Penentuan Syawal di Pasuruan Tidak Terlihat

    Rukyatul Hilal Penentuan Syawal di Pasuruan Tidak Terlihat

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan  Pengurus Cabang PC Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rukyatul hilal  di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa) Bangil  Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 10, Sabtu (29/03/2025).Dalam pantauan hilal tidak terlihat Sekretaris Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan M Rusdi, suasana di lokasi Rukyatul hilal terpantau  berawan dan     […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca