Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 602
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Salahuddin menggelar rapat sanad terbuka wisuda di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi mengatakan bahwasanya gelar sarjana sudah kalian dapatkan maka dari itu sebagai seorang sarjana mari bersama sama menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam […]

  • Jadwal Safari Ramadhan NU Pasuruan, Nahdliyin Dapat Hadir Luring atau Daring

    Jadwal Safari Ramadhan NU Pasuruan, Nahdliyin Dapat Hadir Luring atau Daring

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 777
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan Surat Pemberitahuan dengan nomor 26/PC.03/A.I.01.01/1635/03/2025 perihal Safari Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M. Dimulai pada tanggal 6 sampai dengan 12 Ramadhan dan bertempat di 19 masjid di wilayah kerja PCNU setempat. “Tujuan kegiatan tentu saja untuk menyemarakkan bulan suci Ramadhan. Sekaligus konsolidasi organisasi atara PCNU, […]

  • Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Peresmian Kantor Baru KBIHU An-Nahdliyah

    Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Peresmian Kantor Baru KBIHU An-Nahdliyah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 1.172
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin beserta jajarannya. Hal itu menyusul diresmikannya Kantor Baru Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An Nahdliyah. Disampaikan pada hari Sabtu (22/3/2025) sore dalam acara Tasyakuran dan Peresmian Kantor Baru KBIHU An-Nahdliyah, […]

  • Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    Semarak Panggung Budaya Dies Maulidiyah LPQ Pesantren Al-Yasini

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanDies Maulidiyah Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) Putri ke-20 Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA), Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menampilkan ragam seni kreasi santri yang memukau, Senin (7/8/2023). “Dibuka penampilan santri putri dari Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PS NU) Pagar Nusa (PN) Pesantren Al-Yasini. Saat senjata konvensional dimainkan, tegang dan mendebarkan,” imbuh Eni […]

  • Peringati Hari Mangrove, UNU Pasuruan Tanam 2.500 Bibit Mangrove di Pesisir Tambak Lekok

    Peringati Hari Mangrove, UNU Pasuruan Tanam 2.500 Bibit Mangrove di Pesisir Tambak Lekok

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati hari mangrove ,Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menanam 2.500 bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Tambak Lekok, Kabupaten Pasuruan, Senin (29/07/2025). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penanaman mangrove tidak hanya tentang menanam pohon, tetapi tentang menanam nilai tanggung jawab sosial dan […]

  • Rejoso dan Grati Kembali Banjir, NU Pasuruan Bantu Korban Hingga Galang Dana

    Rejoso dan Grati Kembali Banjir, NU Pasuruan Bantu Korban Hingga Galang Dana

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan asesmen, galang dana, dan penyaluran bantuan korban banjir di Kecamatan Rejoso dan Kecamatan Grati. Setidaknya, ribuan warga terdampak banjir. Tim Asesmen, Zainul Arifin menyebutkan, empat desa di Kecamatan Rejoso dan satu desa di Kecamatan Grati tergenang banjir sejak Jumat (10/2/2023). “Mulai dari Desa Toyaning, Desa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca