Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 373
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    Di PKD Wonorejo, Cak Karim Ingatkan Tugas Ansor

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD), Jumat-Ahad (4-6/11/2022). Kali ini, seluruh peserta menggunakan sarung. Kegiatan yang dipusatkan di Aula Madrasah Ibtidaiyah Al-Hidayah, Pondok Pesantren Al-Hidayah, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diikuti 79 peserta utusan Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor setempat. […]

  • Gali Potensi, IPNU Pasuruan Gelar Kelas Kopi

    Gali Potensi, IPNU Pasuruan Gelar Kelas Kopi

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Perwosari, NU Pasuruan Untuk menghasilkan segelas kopi yang nikmat ternyata tak hanya menyeduhnya dengan air panas. Ada perjalanan panjang untuk menyajikan kopi di kelas kopi ini.Menyajikan kopi yang nikmat dan segar tidak semudah yang terlihat di depan mata. Setelah dipanen, biji kopi harus melalui proses pemilahan agar segelas kopi yang disajikan memiliki kualitas rasa yang […]

  • Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama warga melakukan Kerja Bakti membersihkan sampah sisa banjir di Dusun Bong Tengah Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Sabtu (22/01/2022). Mahasiswa ITSNU Pasuruan Saifuddin Ahmad menyampaikan, sangat bersemangat untuk meringankan beban warga terdampak banjir dengan membersihkan sisa sampah […]

  • Akhirnya, Pagar Kompleks Perkantoran NU Pasuruan Diresmikan

    Akhirnya, Pagar Kompleks Perkantoran NU Pasuruan Diresmikan

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanAkhirnya, gapura dan pagar kompleks perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, diresmikan, Ahad (17/9/2023). Gapura dan pagar kantor yang dibangun sejak Bulan Juni itu, akhirnya diresmikan dan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pasuruan ke 1094. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, pagar […]

  • Pesan KH Ma’sum Hasyim di Haul KH Muzakki Birul Alim

    Pesan KH Ma’sum Hasyim di Haul KH Muzakki Birul Alim

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan bahwasannya hadir ke majelis haul yang bagus bagus maka akan mendapatkan barokah dan jangan sampai putus. “Bukan mereka yang butuh kita tetapi kita yang butuh ulama kepada,” ujarnya pada saat Haul Pertama KH Muzakki Birul Alim di Pondok Pesantren Hidayatullah, […]

  • Habaib dan Cerminan Kemuliaan Akhlak Rasulullah

    Habaib dan Cerminan Kemuliaan Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Dalam sebuah riwayat, diceritakan bahwa ada seorang Raja, yang ketika akan berbelanja untuk kebutuhan dalam 1 bulan, akan dikawal oleh beberapa prajurit khusus yang bertugas untuk membawa barang yang dibeli tersebut, karena jumlah barangnya sangat banyak. Di tengah perjalanan, Raja dan rombongan beristirahat di sebuah tempat. Para prajurit duduk santai di luar sebuah bangunan, sedangkan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca