Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 341
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Menghadapi lahan kritis di Desa Kandangan, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberi peningkatan kapasitas petani dalam pembenahan kualitas tanah melalui pembuatan pupuk organik. Kegiatan itu sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023 di […]

  • Konflik Masjid Hidayatulloh Usai, LPBHNU Kab. Pasuruan Gelar Tasyakuran & Buka Bersama

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) kabupaten Pasuruan gelar Tasyakuran di Masjid Hidayatulloh Kota Pasuruan, Jum’at (17/5). Diungkapkan oleh Ta’mir Masjid, bahwa tasyakuran ini merupakan ungkapan syukur atas selesainya permasalahan sengketa Masjid Hidayatulloh Pasuruan. Dan diketahui, beberapa hari yang lalu masjid tersebut sempat memicu konflik antara kelompok Salafi Wahabi dengan kelompok NU. […]

  • Nahkoda Baru PAC GP ANSOR Tutur 2019-2020

    • calendar_month Sen, 23 Des 2019
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Gerakan Pemuda Ansor (GP ANSOR) merupakan satu dari beberapa Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama yang harus terus bergerak, inovatif, dan terus menjaga kualitas kaderisasi. Minggu (22/12) di balai Kecamatan Tutur dilaksanakan agenda Konferensi Anak Cabang GP ANSOR Tutur. Giat tersebut dimulai sejak pagi dan digelar sangat meriah, yakni menampilkan tatanan khas di daerah yang terletak […]

  • Pabrik Miras dan Penjelasan Fatwa Mbah KH. Ahmad Djufri

    Pabrik Miras dan Penjelasan Fatwa Mbah KH. Ahmad Djufri

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Perbincangan tentang pendirian dan/atau investasi terhadap Pabrik Minuman Keras (Miras) yang beberapa hari ramai dibicarakan, jauh sebelumnya, KH. Ahmad Djufri, Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten tahun 1965 hingga 1974, yang saat itu masih menjabat sebagai Rais Syuriyah, telah melarang masuknya pabrik miras di Pasuruan. Hal itu Beliau lakukan karena tidak ingin bahaya […]

  • Produktif di Tengah Pandemi, IPNU-IPPNU Kraton Sukses Bentuk Ranting Baru

    Produktif di Tengah Pandemi, IPNU-IPPNU Kraton Sukses Bentuk Ranting Baru

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Kecamatan Kraton berhasil menginisiasi terbentuknya ranting di Desa Bendungan Kecamatan Kraton untuk kali pertama. Peresmian ranting baru tersebut ditandai dengan pelantikan 22 pengurus IPNU serta 16 pengurus IPPNU masa bakti 2020-2022 oleh Pengurus Cabang yang bertempat di Mushollah Darus Suadah […]

  • Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara wisata organisasi di Pondok Pesantren Rakyat Al-Amin Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengaku terinspirasi dengan konsep pesantren rakyat yang di kelola oleh Ketua PC ISNU Kabupaten Malang KH Abdullah SAM. “Kami ingin […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca