Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 365
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harapan Wakil Ketua NU Pasuruan di Rakercab Ansor

    Harapan Wakil Ketua NU Pasuruan di Rakercab Ansor

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 721
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP)  Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab ) I di Aula Hotel Permata Biru Lumbangrejo Prigen Pasuruan, Sabtu -Ahad (15-16/02/2024). Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Gus Taufik Abdurahman mengatakan program Ansor harus sejalan dengan PCNU karena Ansor merupakan bagian dari NU. […]

  • Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    Ingin Beruntung Saat KKN, Lakukan Dua Hal Ini!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPeserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan diberangkatkan. Kegiatan pelepasan digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Kamis (04/05/2024). Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Pasuruan H Muzammil Syafi’i berharap, peserta KKN menjadi orang yang […]

  • Ini Alasan Gus Saiful Minta Pelajar NU Mendalami Manajemen Organisasi

    Ini Alasan Gus Saiful Minta Pelajar NU Mendalami Manajemen Organisasi

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim mengingatkan, pelajar Nahdlatul Ulama (NU) harus memiliki kemampuan manajemen organisasi yang baik. Sebab, mereka calon pemimpin dan pengurus NU di masa depan. Hal itu diungkapkan Gus Ipul sapaan akrabnya pada saat acara Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul […]

  • LAZISNU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    LAZISNU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil, Infaq Zakat, dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar pengobatan gratis di Madrasah Miftahul Ulum, Desa Tindu Kecamatan Pohjentrek, Senin (16/12/2024). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Nur Kholis Majid mengatakan,  program ini merupakan inisiatif yang sudah termasuk dalam agenda kerja LAZISNU, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian […]

  • ISNU Pasuruan Akan Kawal Progam ISNU Jatim

    ISNU Pasuruan Akan Kawal Progam ISNU Jatim

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan akan mengawal progam Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur diantarnya adalah pembangunan sarana pra sarana . Hal itu di ungkapkan oleh Ahmad Adib Muhdi Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan pada saat rapat di area Masjid Sabilillah kota Malang, Kamis (9/05/2024). “Kami di kepengurusan […]

  • Bahtsul Masail Bulanan PCNU Kabupaten Pasuruan Bahas Hukum Peminjaman Al-Qur’an di Masjid

    • calendar_month Sen, 28 Jan 2019
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali menggelar Bahtsul Masail Bulanan. Kali ini dilakasanakan pada hari Ahad, 27 Desember 2019 bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Branang, Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang diasuh oleh KH. Muslim tersebut, terlaksana berkat kerjasama dengan pengurus MWC NU Lekok. Sekitar 80 orang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca