Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 340
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    LTNNU Pasuruan Gelar Kalas Milenial Pres dan Rekrutmen Kontributor

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kelas milenial pres di gedung LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/10/2024). Ketua PC LTNNU Kabupaten Pasuruan Makhfud Syawaluddin mengatakan, kelas milenal pres merupakan  bagian dari progam Tashwirul Afkar Reborn untuk menyambut hari santri 2024 yang di dalamnya membahas jurnalistik. […]

  • Manfaat Belajar Jurnalistik di Tengah Derasnya Informasi Hoax

    Manfaat Belajar Jurnalistik di Tengah Derasnya Informasi Hoax

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo, Lutfi Hidayat menyampaikan, manfaat belajar jurnalistik di tengah derasnya penyebaran informasi hoax atau berita bohong. “Karena pemahaman tentang jurnalistik sejatinya juga perlu untuk setiap individu agar tidak mudah terjebak dan terprovokasi berita hoax dan dapat memilah berita yang berpotensi […]

  • Wasiat Kiai Kholil Sukorejo, Mari Menjadi Teladan dalam Menegakkan Akhlakul Karimah

    Wasiat Kiai Kholil Sukorejo, Mari Menjadi Teladan dalam Menegakkan Akhlakul Karimah

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqin KH Abdullah Kholil Imam berwasiat, untuk selalu meneruskan perjuangan Rasulullah. Dengan menjadi teladan dalam menegakkan perilaku akhlakul karimah. “Abah berpesan, agar ‘Berjuang dengan berakhlakul karimah. Tidak harus dengan kekuasaan dan harta. Sebab, khidmah pada manusia dengan harta saja, kamu tidak akan membuat mereka puas’ (Menirukan […]

  • Menuju Konfercab XVIII, IPPNU Kab. Pasuruan Gelar Pelatihan Persidangan

    Menuju Konfercab XVIII, IPPNU Kab. Pasuruan Gelar Pelatihan Persidangan

    • calendar_month Sel, 29 Des 2020
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Pasuruan dalam waktu dekat berencana untuk mengadakan musyawarah pergantian kepengurusan dalam ajang yang dikenal dengan istilah Konferensi Cabang. Oleh karena itu, dalam rangka mempersiapkan agenda Konferensi Cabang XVIII PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, PC IPPNU Kabupaten Pasuruan mengadakan Pelatihan Teknik Persidangan dengan mengundang 2 (dua) orang […]

  • Di RTK XVIII PMII Merdeka Pasuruan, M Faiz Umar Dipercaya Menjadi Ketua Komisariat

    Di RTK XVIII PMII Merdeka Pasuruan, M Faiz Umar Dipercaya Menjadi Ketua Komisariat

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Panggungrejo, NU PasuruanRapat Tahunan Komisariat (RTK) ke XVIII Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Merdeka, Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan, sukses digelar di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Ahad (2/7/2023). Ketua Demisioner PK PMII Merdeka M Salman Alfarizi berharap, nantinya PMII Merdeka mampu menjalankan organisasi dengan lebih baik. Sehingga dapat memberikan manfaat lebih luas. […]

  • Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    Dipercaya Pemda, NU Pasuruan Kirim Pemateri Pesantren Ramadhan di SDN Hingga SMAN

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan kembali dipercaya Dinas Pendidikan setempat untuk membekali Sekolah Dasar Negeri (SDN) dalam penyelenggaran Pesantren Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kegiatan Pembekalan Pemateri Pesantren Ramadhan dipusatkan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Dinas Pendidikan, Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca