Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.116
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Momentum wisuda menjadi tanda berakhirnya sebuah perjuangan dalam jenjang pendidikan tertentu. Di prosesnya, ada bentuk-bentuk perjuangan yang beragam. Namun terdapat garis merah atas perjuangan itu; kerja keras dan pantang menyerah. Bagi seorang pejuang, tentu berharap setiap akhirnya adalah happy ending. Bagi Akhmad Saifulloh Azzamzuri yang tumbuh dari keluarga petani di Dusun Sumbersari, […]

  • Mentor Makers Cara IPNU Pasuruan Cetak Fasilitator

    Mentor Makers Cara IPNU Pasuruan Cetak Fasilitator

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Mentor Makers dengan tema ‘creating visioner facilitator though the use of data’ di Coban Joyo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu -Ahad (15-16/02/2025). Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, mentor makers merupakan ajang untuk mencetak pemateri pemateri hadal yang siap […]

  • UNU STAI Shalahuddin Pasuruan Resmi Lepas Mahasiswa  PMM 2025

    UNU STAI Shalahuddin Pasuruan Resmi Lepas Mahasiswa PMM 2025

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Shalahuddin Pasuruan secara resmi melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) 2025 di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (09/07/2025). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi, dalam sambutannya menegaskan bahwa PMM bukan sekadar program pengganti Kuliah Kerja Nyata (KKN), melainkan sebagai wadah integrasi antara riset, keilmuan, dan pengabdian […]

  • Menyaksikan Sedekah Desa Saat KKN, Ini Catatan Mahasiswa STAIS-ITSNU Pasuruan

    Menyaksikan Sedekah Desa Saat KKN, Ini Catatan Mahasiswa STAIS-ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • visibility 896
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 6 memiliki kesan saat mengikuti kegiatan masyarakat di lokasi KKN. “Warga desa tetap berpegang teguh kepada budaya leluhur. Jujur saya banyak mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari […]

  • Malam Tahun Baru, TPQ Al-Karomah Pandan Gelar Doa Tolak Balak

    • calendar_month Sel, 1 Jan 2019
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Berkaitan dengan Surat Edaran Bupati Pasuruan terkait Peringatan Tahun Baru 2019, Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) Al-Karomah Pandan Sekarmojo Purwosari Pasuruan memilih gelar Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana, Senin (31/12) di TPQ Al-Karomah Pandan. Menurut Ustadz Abdus Salam, Kepala TPQ Al-Karamah, kegiatan Khotmul Qur’an dan Doa Tolak Bencana menjadi alternatif terbaik dalam merayakan tahun baru […]

  • Resmi Dilantik, Pergunu Pasuruan Diminta Jadi Teladan dan Perjuangkan Hak Guru

    Resmi Dilantik, Pergunu Pasuruan Diminta Jadi Teladan dan Perjuangkan Hak Guru

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Pasuruan masa khidmat 2021-2026 resmi dilantik di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Senin (28/02/2022). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, selamat dan sukses untuk pengurus Pergunu. Ia juga mengingatkan, bahwa peran […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca