Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.078
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 2 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 2 Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 31 Mei 2022
    • visibility 778
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 2 tahun 2022 mengambil tema “3 Pesan Ketua PBNU Saat Halal Bihalal di Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 2 tahun 2022 Rubrik Judul Penulis/Sumber Redaksi & Informasi Media NU Pasuruan Daftar Isi Redaksi  Dawuh Kiai Pasuruan Kiai Abdullah Mannan www.nupasuruan.or.id Liputan Khusus: 3 Pesan Gus […]

  • Ansor NU Pasuruan Kampanye Protokol Kesehatan dengan Gowes Sorban Sehat

    Ansor NU Pasuruan Kampanye Protokol Kesehatan dengan Gowes Sorban Sehat

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2020
    • visibility 787
    • 0Komentar

    Salah satu kebiasaan baru yang diminati masyarakat Pasuruan saat pandemi adalah bersepeda. Menyadari itu, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP ANSOR NU) Kabupaten Pasuruan, melaunching program kampanye penerapan protokol kesehatan dengan bersepeda, yakni GOWES SORBAN SEHAT, Minggu (9/8/2020). Untuk lokasi start Gowes Sorban Sehat bertempat di area Makam Mbah Sayyid Arif Segoropuro, […]

  • Rangkaian Kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Rangkaian Kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 Tahun 2019 PCNU Kabupaten Pasuruan   1. Nama Kegiatan: Penyuluhan Kesehatan bagi Komunitas Pesantren. Pelaksanaan: a. 9 Maret 2019 di Ponpes Darul Ulum Sumur Nguling. b. 24 Maret 2019 di Ponpes Darun Nur Pohjentrek. Pelaksana: LKNU. 2. Nama Kegiatan: Pengobatan Massal. Pelaksanaan: 22 Maret 2019 di Masjid Ketegan Rejoso. […]

  • Dipercaya Pemerintah, NU Peduli Pasuruan Terima Kapal Karet dan Logistik Dapur Umum

    Dipercaya Pemerintah, NU Peduli Pasuruan Terima Kapal Karet dan Logistik Dapur Umum

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • visibility 430
    • 4Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima bantuan Perahu Karet dan alat masak untuk Dapur Umum Bencana dari Bupati Pasuruan, Selasa (14/2/2022). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Posko NU Peduli Bencana Banjir Pasuruan di Gedung Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Baka, Kecamatan Rejoso. Ketua PCNU, KH Imron Mutamakkin menyampaikan terima […]

  • Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    Inalillahi, KH Abdulloh Muhsin Wakil Rais NU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Inalillahi, telah berpulang ke Rahmatullah Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Abdulloh Muhsin bin KH Hasyim Rofi’i . Berita duka ini beredar pukul 20.21 WIB, Ahad (11/08/2024) melalui siaran grup WhatsApp Pengurus Pondok Pesantren Roudlotun Nursalim. KH Abdulloh Muhsin atau akrab disapa Gus Dulloh merupakan pengasuh Pondok […]

  • Kisah Ulama, Dermawan, & Mujahidin yang Masuk Neraka. Ini Alasannya

    Kisah Ulama, Dermawan, & Mujahidin yang Masuk Neraka. Ini Alasannya

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • visibility 1.898
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanKetua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan H Ahda Arafat menceritakan, kisah seorang ulama, seorang dermawan, dan seorang mujahidin. Alih-alih mendapatkan surga, justru dilemparkan ke neraka. ”Hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Ibnu Majah dan Baihaqi. Ini Hadist Qudsi,” imbuhnya dalam Program Hikayat Ramadhan di youtube nupasuruan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca