Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.108
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Takut Kewalahan Penuhi Pesanan, Pengrajin Batik Randupitu Belum Mau Buka Toko Online

    Takut Kewalahan Penuhi Pesanan, Pengrajin Batik Randupitu Belum Mau Buka Toko Online

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Program digitalisasi UMKM yang diinisiasi mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menghadapi tantangan yang tidak biasa. Seorang pengrajin batik setempat memilih belum memasarkan produknya melalui toko online karena khawatir tidak mampu memenuhi lonjakan pesanan. Hal tersebut terungkap saat mahasiswa PMM Kelompok 2 UNU Pasuruan bersama mahasiswa […]

  • Lebarkan Sayap, PC ISNU Turba & Silaturahmi ke PAC Sukorejo

    Lebarkan Sayap, PC ISNU Turba & Silaturahmi ke PAC Sukorejo

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • visibility 1.036
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan terus melebarkan sayap dengan menfasilitasi terbentuknya kepengurusan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC). Kali ini, Senin (5/4/2021), bertemu dengan calon pengurus PAC ISNU Kecamatan Sukorejo. Menurut Adib Muhdi, selaku Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan, kader ISNU harus berkomitmen mendorong warga nahdhiyin agar […]

  • Ketua Ma’arif  Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    Ketua Ma’arif Pasuruan :Pendidikan Madin Jadi Primadona Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pendidikan Madrasah Diniyah (Madin) merupakan primadona masyarakat di Kabupaten Pasuruan hal itu terbukti dengan undang-undang peraturan Pemerintah Daerah. “Banyak masyarakat pasuruan yang menyekolahkan anaknya di Madin disekitar daerah mereka,” ujarnya pada saat Bimtek Pengembangan Menejemen Madrasah Diniyah di […]

  • ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    ISNU Pasuruan Tutup Rutinan Manaqib Syah Abdul Qodir Al Jaelani Sekaligus Resmikan Musolla Gus Dur

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • visibility 1.167
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan manaqib rutin syekh Abdul Qadir Al Jailani di mushola Gus Dur, Desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (20/2/2024). Ketua ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya tugas ISNU bukan hanya memperhatikan persoalan kesarjanaan dan cendikiawan tetapi memperhatikan jama’ah […]

  • Meriah dalam Masa Pandemi, Begini Peringatan Harlah NU, IPNU, IPPNU di Al-Yasini

    Meriah dalam Masa Pandemi, Begini Peringatan Harlah NU, IPNU, IPPNU di Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 3 Mar 2021
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Yasini (STAI Al-Yasini) memperingati Hari Lahir (Harlah) PKPT yang ke-4 sekaligus memperingati Harlah NU ke-98, IPNU ke-67 dan IPPNU ke-66. Kegiatan yang mengangkat tema “Bersua Dalam Mahabbah, Berdedikasi Penuh Barokah” ini diadakan selama sepekan, […]

  • Launching Program Kerjasama Satgas Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan dengan UNICEF

    Launching Program Kerjasama Satgas Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan dengan UNICEF

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Masa Pandemik Covid-19 telah berjalan selama tiga bulan lamanya. Hal ini telah membawa dampak dalam berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat. Bukan hanya bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya saja, juga dalam bidang keagamaan. Menyadari itu, Satgas Covid-19 PCNU Kabupaten Pasuruan semakin bergerak dalam membantu warga masyarakat. Bahkan, seluruh elemen dan badan otonom NU bergerak bahu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca