Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 639
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan KH Imron Mutamakkin di Istighosah Jum’at Legi PCNU Pasuruan

    Pesan KH Imron Mutamakkin di Istighosah Jum’at Legi PCNU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • visibility 838
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin, di aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (18/11/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron  Mutamakkin mengatakan, momentum hari santri merupakan kesatuan dari hari pahlawan tepatnya berawal dari 22 Oktober resolusi jihad yang kemudian menjadi peperangan di 10 November. “Salah satu dari meletusnya perang […]

  • Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Menghadapi lahan kritis di Desa Kandangan, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberi peningkatan kapasitas petani dalam pembenahan kualitas tanah melalui pembuatan pupuk organik. Kegiatan itu sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023 di […]

  • Tiga Tahapan dalam Membaca Al-Quran

    Tiga Tahapan dalam Membaca Al-Quran

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • visibility 612
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Muzakki Birrul Alim, mengucapkan syukur sebab PCNU secara istiqomah memperingati Nuzulul Qur’an. “Untuk membangga-banggakan al-Quran. Untuk memuliakan al-Quran. Untuk memanja-manjakan al-Quran,” ujarnya saat memberikan Mauizah Hasanah dalam kegiatan Peringatan Nuzulul Quran di Aula KH Ahmad Jufri, Graha PCNU, Kecamatan Ponjetrek, (28/4/2021). Ia juga […]

  • MWCNU Rejoso Peringati Maulid dengan Lomba Festival Banjari

    MWCNU Rejoso Peringati Maulid dengan Lomba Festival Banjari

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Rejoso menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri 2021dengan Lomba Hadrah Banjari. Perlombaan yang di ikuti seluruh Ranting NU ini digelar Gedung serbaguna Eka Yuda Desa Pandanrejo Kecamatan Rejoso (17/10/2021). Seluruh ranting antusias mengikuti lomba tersebut. Sejak pagi peserta sudah memadati area perlombaan tersebut. Menurut ketua MWCNU Rejoso, […]

  • Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dampingi Pemasaran Olahan Kupang Desa Sungi Kulon

    Mahasiswa STAI Salahuddin Pasuruan Dampingi Pemasaran Olahan Kupang Desa Sungi Kulon

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung dalam kelompok 10 Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) mendampingi warga Desa Sungi Kulon, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan mengoptimalkan branding dan pemasaran produk lokal desa. Koordinator kegiatan, Muhammad Ma’sum menyampaikan, pihaknya menggelar kegiatan ‘Seminar Pemasaran Online dan Branding Produk’ bekerja sama dengan Himpunan […]

  • Terus Berinovasi untuk Madrasah, PC LP Maarif NU Pasuruan Luncurkan ASIK NU

    Terus Berinovasi untuk Madrasah, PC LP Maarif NU Pasuruan Luncurkan ASIK NU

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan sukses melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kemaarifan NU (ASIK NU), Sabtu (03/09/2022) kemarin. Kegiatan itu dipusatkan di Aula KH Achmad Djufri, Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Ketua PC LP Maarif NU, Akhmad Farid menyampaikan, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca