Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 686
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Mas’um Hasyim: Puasa Melatih Kesadaran Bahwa Manusia Selalu Diawasi Allah

    KH Mas’um Hasyim: Puasa Melatih Kesadaran Bahwa Manusia Selalu Diawasi Allah

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan  PJ Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Mas’um Hasyim, menyampaikan bahwa puasa Ramadhan merupakan ajang latihan spiritual bagi umat Islam untuk mengendalikan hawa nafsu sekaligus meningkatkan kesadaran diri kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Darussalam, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/02/2026). Menurutnya, […]

  • Dini Hari, Santri Pesantren Al Hidayah 2 Pasuruan Gerak Cepat Tolong Korban Kecelakaan Mobil

    Dini Hari, Santri Pesantren Al Hidayah 2 Pasuruan Gerak Cepat Tolong Korban Kecelakaan Mobil

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • visibility 553
    • 1Komentar

    Gambar ilustrasi dari Gemini AI.

  • Di PKD ke-XX, PMII Ngalah Berkomitmen Cetak Kader Loyalis Kemanusiaan

    Di PKD ke-XX, PMII Ngalah Berkomitmen Cetak Kader Loyalis Kemanusiaan

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ngalah Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menggelar Pelatihan Kader Dasar (PKD) ke-XX di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Dusun Kemlandingan, Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Kamis-Ahad (30/06-03/07/2022). Ketua Pelaksana Rere Ryan Tonio menyampaikan, harapan mengusung tema pelatihan “Orang Alim adalah Orang Yang Mengamalkan Ilmunya”. “Melahirkan kader yang […]

  • Respon Dinamika Demokrasi, UNU Pasuruan Gelar Doa Serta Ajak Civitas dan Generasi Muda Bijak Menyalurkan Aspirasi

    Respon Dinamika Demokrasi, UNU Pasuruan Gelar Doa Serta Ajak Civitas dan Generasi Muda Bijak Menyalurkan Aspirasi

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan menggelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa secara hybrid pada Senin (01/09/2025). Acara itu sebagai respon atas situasi dan dinamika demokratisasi di Indonesia. Doa bersama dipusatkan di Lantai 1 Rektorat UNU Pasuruan, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Doa bersama diikuti […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Struktur Organisasi Play Button

    PCNU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Struktur Organisasi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Lumbang, Senin (23/2/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nasor, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi organisasi antara jajaran PCNU dan MWCNU. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar seluruh […]

  • Peringati Bulan Muharram & Kemerdekaan, Warga Ngemplakrejo Kota Pasuruan Gelar Jalan Sehat Pagi & Santunan

    Peringati Bulan Muharram & Kemerdekaan, Warga Ngemplakrejo Kota Pasuruan Gelar Jalan Sehat Pagi & Santunan

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Sejak awal Februari 2020 aktivitas masyarakat diberbagai penjuru dunia terhambat karena adanya pandemi covid-19. Di Indonesia, berbagai langkah dan usaha sebagai bentuk pencegahan telah dibuat oleh pemerintah untuk dijalankan bersama demi mengendalikan penyebaran covid-19. Dalam urusan pendidikan dan pekerjaan saat ini masih ditangguhkan sampai batas waktu yang belum bisa dipastikan. Semua orang dituntut untuk tinggal […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca