Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 359
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Latih OSIS Growth Mindset, Ma’arif NU Pasuruan Gelar LDKS The Next Level

    Latih OSIS Growth Mindset, Ma’arif NU Pasuruan Gelar LDKS The Next Level

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPembina dan Pengurus Harian (PH) Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di Kabupaten Pasuruan mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah (LDKS) The Next Level. Kegiatan digelar oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) setempat. LDKS The Next Level dipusatkan di Aula KH Achmad Djufri, Graha Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

  • 10.000 Santri Madin Kecamatan Grati Ikut Pawai Ta’aruf Tahun Baru 1441 H

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • visibility 239
    • 0Komentar

    10.000 Santri Madin Kecamatan Grati Ikut Pawai Ta’aruf Tahun Baru 1441 H Dalam rangka memperingati Hari Besar Islam, Tahun Baru Islam 1441 H, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Grati bekerja sama dengan LP Maarif NU Kabupaten Pasuruan menggelar Pawai Ta’aruf (22/09/2019). Adapun rute pawai, start di Pendopo Wisata Ranu Grati dan berakhir di lapangan […]

  • (Khutbah) Eratkan Persaudaraan Tingkatkan Nilai Kebangsaan

    (Khutbah) Eratkan Persaudaraan Tingkatkan Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • visibility 532
    • 0Komentar

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أخْرَجَ نَتَائِجَ أفْكاَرِنَا لِإِبْرَازِ أَيَاتِهِ وَالَّذِيْ أفْضَلَنَا بِالْعِلْمِ وَاْلعَمَلِ عَلَى سَائِرِ مَخْلُوْقَاتِهِ ، أَشْهَدُ أنْ لاَ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَأشْهَدُ أنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ يُمْلَئُ بِجَمِيْعِ اْلفَضَائِلِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَذُرِّيَّاتِهِ وَعِتْرَتِهِ الطَّاهِرِيْنَ إلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ اْلقُرْآنِ الْعَظِيْمِ […]

  • IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    IPPNU Diminta Ketua NU Pasuruan Sosialisasi Makan Sehat dan Halal, Berikut Alasannya

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Purworejo, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan, cara berkontribusi bagi perempuan dalam menangani permasalahan kenalkan remaja saat ini. Yakni dengan mensosialisasikan pentingnya makan sehat dan halal. Hal itu ditegaskan dalam Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat 2023-2025 di Pendopo […]

  • Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    Gus Kikin Ceritakan Masuknya Aswaja di Indonesia

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara halal bihalal di area Rumah Sakit Nahdlatul Ulama RSNU Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/05/2024). Penjabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdul Hakim Mahfudz menceritakan bahwasanya masuknya ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah  (Aswaja) di Indonesia  menurut catatan sejak zaman Wali […]

  • Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    Tingkatkan Mutu Pendidikan, LP Ma’arif NU Pasuruan Gelar Mentoring dan Evaluasi 

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan  Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kegiatan ini dilakukan di sembilan  sekolah dan madrasah naungan LP Ma’arif Pasuruan, Jum’at (14/06/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Farid mengatakan, tujuan dari kegiatanini adalah bentuk komitmen LP Ma’arif untuk terus meningkatkan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca