Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.079
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Kader ISNU Pasuruan Akan Ikuti Apel Akbar di Malang

    Ratusan Kader ISNU Pasuruan Akan Ikuti Apel Akbar di Malang

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • visibility 929
    • 0Komentar

    Bangil – Bertempat di Aula Anisah Foundation Jl. Bangil – Pandaan KM.01 Bangil, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pengurus. Agenda ini diikuti oleh 60 Peserta yang berasal dari perwakilan pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Anak Cabang seluruh Kabupaten Pasuruan. Rapat Koordinasi ini selain membahas program ISNU Kabupaten Pasuruan Masa Khidmat […]

  • Di Rakorcab, ISNU Pasuruan Fokus Konferancab Hingga Pemenuhan PPH di Setiap Kecamatan

    Di Rakorcab, ISNU Pasuruan Fokus Konferancab Hingga Pemenuhan PPH di Setiap Kecamatan

    • calendar_month Jum, 2 Jun 2023
    • visibility 945
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk membahas persiapan Konferensi Anak Cabang (Konferancab) setempat. Rakorcab dipusatkan di Ruang Meeting Pascasarjana, Gedung Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kompleks Universitas Yudharta Pasuruan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (27/5/2023). Ketua PC ISNU, Ahmad Adip Muhdi menyampaikan, Rakorcab mentargetkan […]

  • Inspirasi PLASTIK, Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa PAI UNU Pasuruan dalam Menulis Sekaligus Dakwah

    Inspirasi PLASTIK, Tingkatkan Kepercayaan Diri Mahasiswa PAI UNU Pasuruan dalam Menulis Sekaligus Dakwah

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • visibility 479
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pelatihan Jurnalistik (PLASTIK) yang diselenggarakan Program Studi (Prodi) Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan bersama Lembaga Ta’lîf wan Nasyr (LTN) PCNU Kabupaten Pasuruan mendapat kesan mendalam dari para peserta. PLASTIK dinilai berhasil menumbuhkan semangat literasi digital mahasiswa. Salah satu peserta, Siti Khalimatu Sa’deyah, mengungkapkan bahwa pelatihan ini tidak hanya […]

  • Menuju Santri Yang Mampu Melayani Masyarakat, Ponpes Sabilul Muttaqin Rutin Gelar Diklat Tajhizul Mayit

    • calendar_month Sel, 25 Des 2018
    • visibility 1.297
    • 0Komentar

    Agus H. Muhammad Nawawi, Putra Pengasuh Pondok Pesantren Sabilul Muttaqin Karangayar Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, menjelaskan bahwa Pelaksanaan Diklat Tajhizul Mayit sebagai salah satu cara dalam upaya mewujudkan Dawuh Romo KH. AD Rahman Syakur. “KH. AD Rahman Syakur pernah dawuh, santri iku kudu ngerti lan iso melayani kebutuhane masyarakat,” kenang Ketua Lazisnu PCNU Kabupaten Pasuruan […]

  • Harapan Ketua ISNU Pasuruan Kepada Pendamping PPH Pasuruan

    Harapan Ketua ISNU Pasuruan Kepada Pendamping PPH Pasuruan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat kordinasi (Rakor) di Masjid Cheng Hoo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/06/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, tujuan dari rakor adalah mengajak pengurus yang menjadi pendamping PPH ISNU bisa mengembangkan usahanya sendiri dan tidak melupakan kewajibannya sebagai […]

  • Beri Motivasi Pengurus OSIS Baru, Yayasan Roudlotul Karomah Gelar LDKS

    Beri Motivasi Pengurus OSIS Baru, Yayasan Roudlotul Karomah Gelar LDKS

    • calendar_month Ming, 28 Agu 2022
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Yayasan Roudlotul Karomah, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) untuk Organisasi Siswa Intra Sekolah Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) dan Madrasah Aliyah (MA) setempat, Sabtu-Ahad (27-28/08/2022). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Yayasan Roudlotul Karomah itu, mengambil tema “Membentuk Jiwa Kepemimpinan Peserta Didik yang Siap Membawa Perubahan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca