Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.133
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dina Madaniah, Nahkoda Baru PC IPPNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 817
    • 0Komentar

    Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVII Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Sabtu-Minggu,16-17 Februari 2019 di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti kabupaten Pasuruan. Dengan tema “Optimalisasi Nilai Keteladanan Santri guna Menyongsong Indonesia Emas 2045”, forum musyawarah tersebut memiliki catatan menarik. Pasalnya dalam Konfercab ke-XVII, kandidat calon Ketua berkesempatan […]

  • Bantu Ekonomi Warga, GUSDURian Pasuruan Libatkan NUJEK dalam Penyaluran Bantuan

    Bantu Ekonomi Warga, GUSDURian Pasuruan Libatkan NUJEK dalam Penyaluran Bantuan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • visibility 1.129
    • 0Komentar

    Di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti ini sangat banyak sekali warga yang terdampak secara ekonomi seperti para pedagang kecil, pekerja informal, pekerja rumahan atau pegawai pabrik yang dirumahkan hingga menerima PHK. Hal tersebut direspon cepat oleh Relawan GUSDURian Peduli Covid-19 Pasuruan yang memiliki Posko Bersama Saling Jaga Hadapi Corona di jalan Kecamatan No. 71 Kolursari […]

  • Perluas Dakwah Hingga Pengajian di Koramil, LDNU Pasuruan Gandeng LIM Ponpes Lirboyo

    Perluas Dakwah Hingga Pengajian di Koramil, LDNU Pasuruan Gandeng LIM Ponpes Lirboyo

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • visibility 954
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Silaturahmi dengan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri di Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Lembaga Ittihadul Muballighin (LIM) di Ruang Rapat PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (27/01/2022). “Ini upaya sinergi dan simbiosis mutualisme antara LDNU dan LIM demi kemaslahatan umat,” ujar […]

  • Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Masyarakat Diajak Perbaiki Pemahaman Ibadah

    Istighosah Rutin PCNU Pasuruan, Masyarakat Diajak Perbaiki Pemahaman Ibadah

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jum’at Legi di Masjid Ad Taqwa, Kecamatan Nguling, Jumat (13/2/2025). Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak masyarakat untuk memperkuat pemahaman ilmu ibadah menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. “Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendalaman ilmu dasar keagamaan, […]

  • LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Kasus pembegalan yang menimpa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso Rosyidatul Ilmiah beberapa hari yang lalu. Merespon hal itu  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) GP Ansor Kabupaten Pasuruan akan melakukan pendampingan agar kasus ini sampai selesai. Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Pasuruan Soleh mengatakan, kasus […]

  • PMII Shalahuddin Promosikan ITS NU Pasuruan Melalui Pembagian Takjil

    • calendar_month Sen, 4 Jun 2018
    • visibility 791
    • 1Komentar

    Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Shalahuddin Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin (STAIS) promosikan Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pasuruan melalui Kegiatan Pembagian Takjil, Minggu (3/6/2018). “Saat pembagian Takjil, kami juga mempromosikan ITS NU. Kami membagikan brosur dan mengajak masyarakat agar mendaftarkan dirinya, putra-putrinya, dan sanak saudara di Kampus ITS […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca