Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 978
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Tamimuddin Hamzah : Seimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat

    KH Tamimuddin Hamzah : Seimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • visibility 1.154
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH. Tamimuddin Hamzah, mengatakan bahwasanya hidup itu harus mempunyai pegangan dunia dan akhirat karena tidak selamanya kita kekal. Hal itu diungkapkan pada saat Safari Ramadhan PCNU Kabupaten Pasuruan, di Masjid Rahmat, Dusun Ngempit Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan Jum’at (7/04/2025). “Maksimal hidup enam […]

  • Segera Daftar Lomba Menulis Asnuter NU Pasuruan, Cek Syarat dan Ketentuan

    Segera Daftar Lomba Menulis Asnuter NU Pasuruan, Cek Syarat dan Ketentuan

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja Nahdlatul Ulama Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78 dengan menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah bertajuk Membumikan Aswaja di Nusantara. Topik lomba ini mengangkat warisan dan khazanah intelektual Wali Songo yang mewujud dalam tradisi dan amaliyah keagamaan yang sudah berjalan dan mengakar di masyarakat sampai saat […]

  • Grand Opening NUmbasmart RSNU Pasuruan, Banjir Promo Spesial

    Grand Opening NUmbasmart RSNU Pasuruan, Banjir Promo Spesial

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • visibility 981
    • 0Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar Grand Opening NUmbasmart RSNU Kab Pasuruan, Ahad (11/08/2024). Dalam launching tersebut NUmbasmat menyediakan banyak promo dan kupon bagi para castemer di NUmbasmat hingga akhir Agustus. Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Ilham Wahyudi mengatakan, NUmbasmat di area RSNU Kabupaten sangat nyaman dan […]

  • Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan  MoU dengan IAINU Bangil

    Tekankan Komitmen Menulis ISNU Pasuruan MoU dengan IAINU Bangil

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • visibility 980
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan gelar Workshop sekaligus Memorandum of Understanding (MoU) bersama Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil di Kampus setempat, Ahad (29/10/2023). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi mengatakan bahwasanya titik tekan MoU adalah menekankan komitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) […]

  • Membaca Tantangan Industri Pengolahan Masa Pandemi, ITSNU Pasuruan Gelar Webinar Inovasi Kopi

    Membaca Tantangan Industri Pengolahan Masa Pandemi, ITSNU Pasuruan Gelar Webinar Inovasi Kopi

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2020
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Dalam masa pandemi COVID-19, berbagai sektor bisnis mengalami kelumpuhan bahkan berhenti. Termasuk dalam hal industri pengolahan kopi, khususnya dari sisi hilir, yakni pemilik kedai kopi dan kafe. Meskipun di beberapa daerah menunjukkan sisi hulu juga terdampak. Menyadari itu, Program Studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan mengelar webinar […]

  • Agar Tugas Akhir Mahasiswa Berkualitas, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penelitian

    Agar Tugas Akhir Mahasiswa Berkualitas, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penelitian

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Mengerjakan skripsi adalah kewajiban bagi setiap mahasiswa dalam studinya. Sering kali, terdapat problem mendasar yang dialami mahasiswa dalam pembuatan tugas akhir tersebut. Misalnya, kebanyakan tentang pemilihan metodologi penelitiannya. Oleh karena itu, dalam upaya membantu mengoptimalisasikan tugas mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan pelatihan atau […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca