Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 779
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentukan Konsep Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Konfrancab Serentak

    Tentukan Konsep Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Konfrancab Serentak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • visibility 657
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konfrancab) serentak. Acara tersebut dilakukan di Kecamatan Puspo, perwodadi, kejayaan dan winongan, Ahad (29/07/2024). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan, konferensi ini diadakan untuk memilih pemimpin baru dan juga menentukan konsep organisasi yang tertuang dalam amanat konferensi. […]

  • Manut Kiai, PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Ikhtiar Lahir Batin Cegah Covid-19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Dewan Koordinasi Anak Cabang (DKAC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Sukorejo, terlibat aktif dalam upaya pencegahan covid-19, baik dalam usaha lahir dan batin. Pertama, dimulai pada tanggal 28 Maret 2020 dengan titik awal penyemprotan disinfektan dari Pondok Pesantren […]

  • Mengenal KH Abdurrahman Rais Syuriah NU Pasuruan Ke II

    Mengenal KH Abdurrahman Rais Syuriah NU Pasuruan Ke II

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • visibility 1.629
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah muasis NU Pasuruan, Kamis (16/1/2024). Adapun Rute ziarah dimulai dari maqbarah Pondok Pesantren Sidogiri  dan Pondokkaton selanjutnya ke Kota Pasuruan, yakni ke makam KH Abdurrahman di Kecamatan Bugul Kidul dan Mbah Hamid di belakang Masjid Al-Anwar.Dari beberapa makam tersebut banyak orang yang tidak […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan STAI Salahuddin Pasuruan berhasil mengelola limbah kotoran sapi menjadi produk ramah lingkungan di Kecamatan Lekok. Camat Lekok, Sulhi mengatakan wilayah Kecamatan Lekok memiliki potensi ternak sapi cukup tinggi dengan populasi mencapai 23.762 ekor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan limbah ternak sekitar 460 ton per hari yang […]

  • Kolaborasi Kelola Donasi Konsumen, NU CARE LAZISNU Teken MoU dengan Kopontren Al-Yasini

    Kolaborasi Kelola Donasi Konsumen, NU CARE LAZISNU Teken MoU dengan Kopontren Al-Yasini

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat, Kopontren Alyasini melakukan MoU dengan NU CARE LAZISNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7/2020). “Kerjasama ini merupakan ikhtiyar kami untuk NU, dan kami membuka lebar bagi pelaku usaha dan warga NU untuk bermitra dengan kami, baik di kopontren atau pun di Lembaga Keuangan Syariah Al-Yasini, yang mana nantinya dari […]

  • Bersyukur atas Nikmat Lisan

    Bersyukur atas Nikmat Lisan

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    Di antara semua anggota badan itu yang paling krusial adalah lisan. Lisan merupakan perangkat di dalam tubuh manusia yang bisa menimbulkan manfaat, namun sekaligus mudarat yang besar bila tak benar penggunaannya. Karena itu ada pepatah mengatakan, mulutmu adalah harimaumu Sebuah perumpamaan yang menegaskan kekuatan dan kebuasan mulut berucap. Bisa saja dengan perkataaan yang keluar dari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca