Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 700
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Desa di Pasuruan Sambut Hangat Mahasiswa PMM UNU STAI Shalahuddin

    Empat Desa di Pasuruan Sambut Hangat Mahasiswa PMM UNU STAI Shalahuddin

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • visibility 848
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanProgram Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Shalahuddin Pasuruan disambut baik oleh empat desa lokasi pengabdian, yakni Tamansari (Wonorejo), Randupitu (Gempol), dan Kalirejo (Gondangwetan) dan Pondok Pesantren Al Ikhlas Rembang pada Rabu (09/07/2025). Perangkat Desa Tamansari, Mustain Romli, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa PMM. Ia berharap kehadiran […]

  • SIAP: PC LFNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rukyah Tentukan 1 Syawal 1439 H

    • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Foto: Tim Rukyah PC LFNU Kabupaten Pasuruan dalam penentuan Awal Ramadhan 1439 H (15 Mei 2018) Pengurus Cabang Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (PC LFNU) Kabupaten Pasuruan siap melaksanakan Rukyah untuk menetukan 1 Syawal 1439 H di Lapan Watukosek pada hari Kamis, 14 Juni 2018.

  • HSN 2018: Santri Pasuruan Bersama LPBI NU Belajar Wast Water Manajemen

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2018 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI NU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama LPBI NU Pusat mengadakan kegiatan Bimtek Pengelolaan Lingkungan melalui konservasi air. Program yang bertajuk “Dari Pesantren Selamatkan Bumi” ini terfokus pada pada peningkatan kapasitas komunitas pesantren salam mengelola air di lingkungannya. Kegiatan yang diikuti oleh 30 […]

  • Management Event, Cara  IPNU IPPNU Universitas Yudharta Gerakan Kader

    Management Event, Cara IPNU IPPNU Universitas Yudharta Gerakan Kader

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 754
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan menggelar Rencana Tindak Lanjut dengan tema ‘management event’, di Universitas Yudharta Pasuruan, Ahad (19/01/2024) Ketua Pelaksana Dzaki mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih kader, agar terus bergerak maju dalam berorganisasi dan terus mempunyai […]

  • Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    Apel Pasukan GP Ansor Tutur: Satu Barisan Membangun Negeri

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Tutur menggelar apel pasukan dengan tema ‘satu barisan membangun negeri’ di Lapangan Desa Ngadirejo Kecamatn Tutur Kabupaten Pasuruan, Ahad (11/05/2025). Kegiatan tersebut di harapkan ansor dan banser di Kecamatan Tutur terus ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa terutama pada golongan muda. Ketua PAC GP […]

  • Kolaborasi Kelola Donasi Konsumen, NU CARE LAZISNU Teken MoU dengan Kopontren Al-Yasini

    Kolaborasi Kelola Donasi Konsumen, NU CARE LAZISNU Teken MoU dengan Kopontren Al-Yasini

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 910
    • 0Komentar

    Memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesejahteraan masyarakat, Kopontren Alyasini melakukan MoU dengan NU CARE LAZISNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7/2020). “Kerjasama ini merupakan ikhtiyar kami untuk NU, dan kami membuka lebar bagi pelaku usaha dan warga NU untuk bermitra dengan kami, baik di kopontren atau pun di Lembaga Keuangan Syariah Al-Yasini, yang mana nantinya dari […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca