Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 581
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rektor ITSNU Pasuruan: Menulis Itu Membangun Peradaban

    Rektor ITSNU Pasuruan: Menulis Itu Membangun Peradaban

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRektor Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Abu Amar Bustomi menjelaskan, penguatan kapasitas dan gerakan literasi penting dilakukan. Sebab menulis adalah kerja membangun peradaban. Hal itu ditegaskan saat memberikan sambutan kegiatan Pelatihan Kader Literasi (PKL) Zona Malang Raya yang diselenggrakan oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Wilayah Nahdlatul […]

  • Puisi “KIYAI ABDURAHMAN” oleh Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • visibility 494
    • 0Komentar

      KIYAI ABDURAHMAN (Haidar Hafeez) . Tangis kehilangan mewarnai pemakamanmu Seluruh yang hadir berduyun duyun mengenang kembali baikmu Kau wajah teduh itu Wajah takziyin basah kuyup kehilanganmu Jagat raya menyaksikan engkau adalah sang penyabar Dan sabar benar terlahir dari istikamah Istikamah cara tuhan memaksa sabar pada manusia Dengan zuhur ashar magrib isya subuh Sebab sabar […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemda

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan Pemda

    • calendar_month Kam, 27 Mar 2025
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar khotmil Qur’an dan buka bersama di Aula KH Ahmad Djufri pada Kamis (27/03/2025). Acara ini dihadiri pengurus NU, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah daerah. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa pengurus NU harus berkhidmah kepada agama dan negara. Mereka bertanggung jawab […]

  • Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    Di Istighotsah Rutin Ranting, Gus Dayat Ingatkan Penggunaan Koin NU

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Tebas, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gondangwetan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan rutin menggelar Istighotsah Rutin, Selasa (13/6/2023). Kali ini bertempat di Balai Desa setempat. Ketua MWCNU, Gus M Baqir Hidayatulloh menyatakan, kinerja PRNU Tebas menjadi contoh model bagi PRNU se Kecamatan Gondangwetan. “Mulai dari […]

  • Peringati Tahun Baru Islam, Ponpes Ash-Shiddiqi Nguling Gelar Santunan Yatim & Dhuafa

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • visibility 511
    • 0Komentar

    Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Pengajian umum kembali digelar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqi pada hari kamis (19/9) di Desa Nguling kecamatan Nguling kabupaten Pasuruan. Menurut Adi selaku ketua panitia, kegiatan ini merupakan kegiatan terbesar di kecamatan Nguling. “Terbukti dengan ribuan orang hadir memadati lokasi […]

  • Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    Rakorjas IPNU Pasuruan Siapkan Fasilitator PAC

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Kordinasi Jaringan Sekolah (Rakorjas) di LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Rabu (25/12/2024). Dalam acara tersebut IPNU Kabupaten Pasuruan akan menyiapkan tim fasilitator untuk diterjunkan kepada lembaga pendidikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, IPNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca