Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.086
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerak Cepat, Relawan LPBINU Pasuruan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

    Gerak Cepat, Relawan LPBINU Pasuruan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanAngin kecang disertai hujan lebat melanda sejumlah daerah di wilayah Kabupaten Pasuruan. Akibatnya, terdapat sejumlah pohon tumbang dan menimpa rumah warga dan jalan raya di Kecamatan Gondangwetan, Kecamatan Rejoso, dan Kecamatan Grati, Senin (27/2/2023). Merespon itu, relawan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gerak […]

  • Takut Kewalahan Penuhi Pesanan, Pengrajin Batik Randupitu Belum Mau Buka Toko Online

    Takut Kewalahan Penuhi Pesanan, Pengrajin Batik Randupitu Belum Mau Buka Toko Online

    • calendar_month Jum, 24 Jul 2026
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Program digitalisasi UMKM yang diinisiasi mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, menghadapi tantangan yang tidak biasa. Seorang pengrajin batik setempat memilih belum memasarkan produknya melalui toko online karena khawatir tidak mampu memenuhi lonjakan pesanan. Hal tersebut terungkap saat mahasiswa PMM Kelompok 2 UNU Pasuruan bersama mahasiswa […]

  • Peringati Nuzulul Qur’an, MWC NU Sukorejo Ngaji Bareng KH. Irfan Sholeh

    Peringati Nuzulul Qur’an, MWC NU Sukorejo Ngaji Bareng KH. Irfan Sholeh

    • calendar_month Sen, 28 Mei 2018
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Memperingati Nuzulul Qur’an, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan gelar pengajian umum bersama KH. Irfan Sholeh, SH., M.Pd.I bekerjasama dengan Takmir Masjid Besar Al-Mukhlasin Sukorejo, kemarin malam (27/05/2018).

  • Minim Alumni Daftar Kuliah, Mahasiswa UNU-STAIS Pasuruan Sosialisasi di MANU Lekok

    Minim Alumni Daftar Kuliah, Mahasiswa UNU-STAIS Pasuruan Sosialisasi di MANU Lekok

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Institut Teknologi Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan Kelompok 8 mengelar sosialisasi pengenalan kampus di Madarasah Aliyah (MA) Nahdlatul Ulama (NU) Lekok, Senin (21/08/2023). Wakil Ketua (Waka) Bidang Kurikulum SMA NU Lekok Yusuf mengatakan bahwasannya rendahnya tingkat alumni MA NU Lekok yang […]

  • Di Turba, BKNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Fasilitasi Usaha Sektor Perikanan

    Di Turba, BKNU Pasuruan Bersama Pemerintah Daerah Fasilitasi Usaha Sektor Perikanan

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan ‘Turun Ke Bawah (Turba) dan Konsolidasi’ di Pondok Pesantren Fadhlul Ulum, Dusun Lampean, Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu (24/08/2022). Kegiatan itu mengundang Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang memiliki daerah pesisir di wilayah kerja Pengurus Cabang Nahdlatul […]

  • Khutbah Idul Fitri : Taqwa dan Hikmah Ramadhan

    Khutbah Idul Fitri : Taqwa dan Hikmah Ramadhan

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله ُأَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ – الله أَكْبَرُ الله أَكْبَرُ كَبِيْرًا، وَالحَمْدُ لِلّهِ كَثِيْراً، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاَ، لاَإِلهَ إِلاَّالله ُوَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ لَاإِلهَ إِلاَّالله ُوَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إِيّاَهُ مُخْلِصِيْنَ […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca