Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 935
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar sosialisasi dan pelatihan sertifikasi halal di Aula SMA Syarif Hidayatullah, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/8/2023). Nurul Azimah selaku pemateri menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal produk-produk yang dijual bisa meyakinkan konsumen sekaligus memperluas pasar. […]

  • PCNU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Struktur Organisasi Play Button

    PCNU Pasuruan Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Silaturahmi dan Struktur Organisasi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman, Kecamatan Lumbang, Senin (23/2/2026). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus Abdullah Nasih Nasor, menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi organisasi antara jajaran PCNU dan MWCNU. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan agar seluruh […]

  • Konferancab IPNU Tutur ke-VI, M. Khilmi Anjastiar Terpilih Menjadi Ketua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Tutur digelar Ahad 04 Agustus 2019, bertempat di Kantor MWC NU Tutur. Kegiatan yang mengangkat tema “Rekonstruksi Peran Pelajar NU Dalam Aktualisasi Nilai-Nilai ASWAJA” ini, merupakan forum musyawarah tertinggi IPNU di tingkat kecamatan. Kegiatan dibuka oleh ketua MWCNU Kecamatan tutur dan di hadiri oleh Camat […]

  • Hingga ke Maluku, KKN Kolaborasi STAI Salahuddin-ITSNU Pasuruan Diberangkatkan

    Hingga ke Maluku, KKN Kolaborasi STAI Salahuddin-ITSNU Pasuruan Diberangkatkan

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • visibility 899
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi antara Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan resmi diberangkatkan. Pelepasan mahasiswa dipusatkan di Aula KH Achmad Djufi, Graha NU Pasuruan, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Warungdowo (Barat lapangan), Kecamatan Pohjentrek, Senin […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 664
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 5 tahun 2022 mengambil tema “Mars Syubbanul Wathan & Hilangnya Kekhawatiran Mbah Mahmud Suwarso Mantan Ketua Ranting NU Lumbang”. Daftar isi e-buletin edisi 5 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Kyai Sa’doellah Nawawi M. Syamsul Arifin Munawir Keislaman Mencintai Tanah Air itu Fitrah […]

  • Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Pasuruan dijadwalkan berlangsung di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Kecamatan Grati, Selasa (17/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian observasi nasional yang hasilnya akan dibawa ke sidang isbat penetapan awal Ramadhan. Menjelang pelaksanaan rukyat, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca