Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 672
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMM UNU-STAIS Pasuruan Edukasi Anak-anak Soal Etika Hormat kepada Orang Tua dan Guru

    PMM UNU-STAIS Pasuruan Edukasi Anak-anak Soal Etika Hormat kepada Orang Tua dan Guru

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama – STAI Salahuddin Pasuruan menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Bijak Beretika: Dampak Positif Hormat kepada Orang Tua dan Guru” , di Dusun Kebonsawah dan Dusun Kisik, Sabtu (19/07/2025). Ketua Kelompok PMM UNU STAI Salahuddin Pasuruan Dinda Trisnani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini […]

  • NU Pasuruan Hidupkan Ramadhan dengan Dakwah Digital dan Aksi Sosial, Yuk Ikut!

    NU Pasuruan Hidupkan Ramadhan dengan Dakwah Digital dan Aksi Sosial, Yuk Ikut!

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyiapkan 31 rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Program tersebut digagas melalui Kelompok Kerja (Pokja) Ramadhan sebagai upaya menghidupkan syiar Islam sekaligus memperkuat peran sosial keagamaan NU di tengah masyarakat. Ketua Pokja Ramadhan, H. Abd. Ghofur, mengimbau masyarakat Pasuruan untuk meningkatkan kualitas […]

  • Muharram, NU Pasuruan Gelar Seminar Edukasi Bahaya Narkoba

    Muharram, NU Pasuruan Gelar Seminar Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2024
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar  edukasi bahaya narkoba di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/07/2024). KH Imron Mutamakkin menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengkonsumsi narkoba atau obat obatan terlarang karena dapat merusak otak dan pikiran. ” Dulu sasaran narkoba adalah orang orang pekerja keras namun […]

  • 200 Pendekar Pagar Nusa Ikuti Latgab di Pantai Wisata Karang Hitam Lekok

    200 Pendekar Pagar Nusa Ikuti Latgab di Pantai Wisata Karang Hitam Lekok

    • calendar_month Sab, 17 Okt 2020
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Pagar Nahdlatul Ulama dan Bangsa (Pagar Nusa) merupakan Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama (NU) yang bertugas membentengi Kader dan kyai-kyai Nahdlatul Ulama (NU) serta Bangsa Indonesia dari segala bentuk yang merongrong kedaulatan Republik Indonesia dengan keterampilan khusus berupa pencak silat. Adapun pencak silat yang dipelajari tersebut merupakan hasil pengembangkan dan pelestarikan pencak silat warisan wali […]

  • Bersama BPBD, LPBINU Pasuruan Tingkatkan Kapasitas Warga Hadapi Bencana

    Bersama BPBD, LPBINU Pasuruan Tingkatkan Kapasitas Warga Hadapi Bencana

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Lembaga Penangulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan istiqomah membantu masyarakat terdampak bencana. Kali ini, memberikan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi adanya bencana. Untuk itu, Pengurus Cabang (PC) LPBINU bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan dalam pelaksanaan kegiatan ‘Sosialisasi Antisipasi Bencana’. Wakil Ketua PC LPBINU […]

  • Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    Gerakkan Ayo Urunan untuk RSNU, Semua Elemen Harus Bergerak Secara Maksimal

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • visibility 774
    • 0Komentar

    Nupasuruan.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan pada Selasa (1/6/2021) melaunching gerakan urunan untuk membangun Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU). Gerakan yang bertempat di Aula KH. Akhmad Jufri Kantor PCNU tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Hadir pula dalam satu meja dengan bupati yaitu wakil bupati Pasuruan Gus Mujib Imron beserta anggota […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca