Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.156
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    Ratusan Nahdiyin Ikuti Apel Kader PCNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2025
    • visibility 1.095
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar apel kader di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Rabu (29/01/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya saat ini NU sudah memasuki tahun ke 102 secara bulan masehi dan memasuki tahun ke 99 dalam hitungan Hijriyah. Oleh karena itu mari bersama sama […]

  • PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    PCNU Pasuruan Akan Bentuk Sadgas Penangan Pemuda Bersama Polres

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • visibility 1.143
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar audensi dengan Kapolres Pasuruan di Bale Pasehan Polres Pasuruan, (30/01/2025). Dalam audensi tersebut PCNU Kabupaten Pasuruan akan membentuk sadgas penanganan pemuda. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutammikin mengatakan bahwanya saat ini banyak sekali kasus kasus kekerasan di Kabupaten Pasuruan diantaranya adalah begal,pengedaran narkoba […]

  • Pendangkalan Sungai, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan dan Warga Gelar Bersih-bersih

    Pendangkalan Sungai, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan dan Warga Gelar Bersih-bersih

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan bersama warga di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, membersihkan Sungai Bekacak, Ahad (30/7/2023). “Ini bagian dari mitigasi bencana. Karena sejumlah sungai di sini mengalami sedimentasi hingga pendangkalan. Salah satu faktornya adalah arus air yang deras […]

  • Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    Di Majelis Assa’adah, Fatayat NU Tutur Berbagi Hingga Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tutur menggelar Majelis Assa’adah di Masjid Al Huda, Dusun Surorowo, Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Ahad (23/7/2023). Ketua PAC Fatayat Tutur Hj Chalimatus Sa’diyah menyampaikan, Majelis Assa’adah menjadi ruang silaturahmi, belajar, mengamalkan amaliyah NU, santunan (Berbagi) dan konsolidasi antara PAC dengan Pimpinan Ranting […]

  • GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karangpandan bersinergi dengan Karang Taruna Dharma Reksa menggelar kegiatan Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim pada Ahad (6/07/2025). Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Gus A. Hakim Jayli, mengatakan bahwasanya kegiatan ini bukan sekadar kegiatan sosial, tapi bentuk nyata […]

  • RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Alawiyah Nahdatul Ulama (RMINU) dan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan safari pesantren di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/04/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya, penutupan safari pesantren bukanlah tanda kita berhenti berdakwah tetapi sebagai jembatan untuk terus […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca