Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 330
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovatif, LTM NU Pasuruan Gelar Pelatihan Wirausaha bagi Pemuda Masjid

    • calendar_month Rab, 10 Okt 2018
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC. LTM NU) Kabupaten Pasuruan kerjasama dengan Pengurus Besar Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PB LTM NU) selenggarakan Pelatihan Wirausaha Pemuda Masjid, Kamis (4/10) di Graha KH. Achmad Jufri PCNU kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh ketua PB LTM NU didampingi oleh ketua PW LTM NU […]

  • Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    Ansor Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Pemkab Untuk Kemandirian Pemuda

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi strategis di Kantor Bupati Pasuruan, Senin (5/5/2025). Agenda ini digelar guna mempererat sinergi dalam membangun daerah, khususnya dalam hal penguatan kapasitas generasi muda dan kemandirian organisasi kepemudaan. Ketua PC GP Ansor Pasuruan, Abdul Karim, menyebutkan bahwa pertemuan […]

  • 7000 Undangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ishari NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • visibility 235
    • 0Komentar

    ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) Anak Cabang Sidogiri menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Haul Masyayikh Ishari NU bertempat di Masjid Al Hidayah Desa Ngempit Kraton Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/12/2018). Sebanyak 7000 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Nurul Huda, kegiatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan khidmah terhadap para Masyayikh […]

  • Menengok Kemeriahan Futsal Sarungan Pengurus NU Pasuruan

    Menengok Kemeriahan Futsal Sarungan Pengurus NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka memeriahkan Harlah ke – 102 NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Turnamen Futsal Sarungan di Futsal King Warungdowo, Jumat-Ahad (17-19/01/2025). Acara futsal sarungan tersebut berlangsung meriah karena banyak suporter dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) membawa suporter, drumband bahkan istri dan saudara saudaranya. Wakil Ketua PCNU […]

  • Berkah Ramadhan, 50 Mualaf di Tosari Mendapatkan Santunan

    Berkah Ramadhan, 50 Mualaf di Tosari Mendapatkan Santunan

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Tosari, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Pasuruan menyalurkan santunan kepada 50 Mualaf di Kecamatan Tosari, Jumat (24/03/2024). Santunan berisi Sembako, Sarung dan/atau Mukenah, dan Uang. Kegiatan dipusatkan di Aula Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tosari. Paket santunan berasal dari kerjasama Lembaga Lembaga Amil Zakat […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan, Gelar Pelatihan Budidaya Magot

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar pelatihan budidaya magot di Balai Desa Kayukebek, Kabupaten Pasuruan Saptu (8/08/2023). Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pengetahuan warga desa tentang pentingnya budidaya magot. “Warga kami tugaskan untuk memilah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca