Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 705
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentukan Konsep Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Konfrancab Serentak

    Tentukan Konsep Organisasi, Ansor Pasuruan Gelar Konfrancab Serentak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar Konfrensi Anak Cabang (Konfrancab) serentak. Acara tersebut dilakukan di Kecamatan Puspo, perwodadi, kejayaan dan winongan, Ahad (29/07/2024). Ketua GP Ansor Kabupaten Pasuruan Abdul Karim mengatakan, konferensi ini diadakan untuk memilih pemimpin baru dan juga menentukan konsep organisasi yang tertuang dalam amanat konferensi. […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf  di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu, (14/05/2025) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan sertifikasi tanah wakaf mulai dari tingkat cabang, MWCNU, hingga ke tingkat ranting. “Seluruh MWCNU segera […]

  • Sakoma NU Pasuruan Gelar Kursus Pembina Pramuka Tingkat Penggalang

    Sakoma NU Pasuruan Gelar Kursus Pembina Pramuka Tingkat Penggalang

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Pohjentrek NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif (Sakoma) NU Kabupaten Pasuruan menggelar kursus pembina Pramuka mahir dan lanjutkan tingkat penggalang di gedung PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (26/08/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, sakoma merupakan kepanduan dari LP Ma’arif NU seperti halnya pramuka namun perbedaannya ada materi ke […]

  • Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    Ini Permintaan Gus Irsyad Kepada ISNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 13 Jan 2023
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Kota Pasuruan, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan silaturahmi kepada Bupati Pasuruan, Gus M Irsyad Yusuf di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kota Pasuruan, Rabu (11/1/2023). Ketua PC ISNU Ahmad Adip Muhdi menyebutkan, Gus Dr Irsyad menjadi salah satu Dewan Penasehat PC ISNU Kabupaten Pasuruan periode 2022-2026. “Kami silaturahmi dan […]

  • UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    UNU Pasuruan, Mempercepat Upaya Peningkatan SDM NU dan Pesantren

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • visibility 1.609
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRektor Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Abu Amar Bustomi mengungkapkan, menjadi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan untuk mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia NU dan Pesantren. “Karena sejak awal didirikan pada 31 Januari 2018, ITSNU kini UNU, memiliki konsep sinergi-kolaborasi dengan pesantren salaf dan modern se Pasuruan Raya,” imbuhnya kepada […]

  • Ibu-Ibu Suka Ceting Mesra, Game Cegah Stunting Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Ibu-Ibu Suka Ceting Mesra, Game Cegah Stunting Mahasiswa KKN ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Dua puluh lima (25) ibu dan dua (dua) ibu hamil di Dusun Gogoran, Desa Sladi, Kecamatan Keyajan, Kabupaten Pasuruan, merasa antusias dan menyukai Program Cegah Stunting Melalui Edukasi Ular Tangga (Ceting Mesra), Jumat (4/8/2023). Ceting Mesra merupakan inovasi Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca