Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 809
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Moral Siswa, Ma’arif NU Pasuruan Susun Buku “Aku Anak Sholeh”

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Dalam upaya mengatasi maraknya krisis moral di Indonesia, Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC LP Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan mengadakan penyusunan buku panduan karakter anak sholeh/sholihah, Rabu-Kamis (17-18/10/2018). Buku yang diberi judul “Aku Anak Sholeh” tersebut, nantinya menjadi pegangan wajib bagi siswa-siswi sekolah/madrasah di kabupaten Pasuruan. Menurut H. Mahmud, S.Ag, M.PdI, selaku Sekretaris […]

  • PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    PAC se Pasuruan Raya Ikuti Akreditasi PW Ansor Jatim, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • visibility 474
    • 0Komentar

    Beji, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Bangil, Kota dan Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Visitasi Assesor Akreditasi’ di Aula Anisah Foundation, Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Ahad (04/09/2022). Kegiatan visitasi diikuti ketua dan sekretaris atau tim akrediasi yang berasal dari dua puluh delapan (28) Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor […]

  • NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    NU Pasuruan Sepakati MoU Bersama Bank Muamalat Terkait Pelayanan Haji dan Umrah

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Pohjetrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Muamalat Pasuruan di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/11/2023). Kunjungan tersebut juga dalam rangka Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelayanan umroh dan haji. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan, NU adalah oragnisasi sosial keagamaan namun yang dilakukan […]

  • Dukung Pengembangan Ikan Asap, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Inovasi Abon

    Dukung Pengembangan Ikan Asap, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bikin Inovasi Abon

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 10 membuat inovasi Abon Ikan Asap di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Perwakilan kelompok Sagita Martha Triyani mengungkapkan, latar belakang munculnya ide Abon Ikan Asap. Dimulai dengan mengetahui hal ikhwal […]

  • UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 536
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menyelenggarakan workshop sertifikasi halal dengan tema ‘Wujudkan UMKM yang Berintegritas dan Siap Digital’. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ismayka Setyawati selaku narasumber mengakatan, workshop ini merupakan bagian dari program pendampingan UMKM, khususnya dalam hal pengurusan sertifikasi halal serta […]

  • Perkuat Pembelajaran Sains Secara Daring, Prodi Pendidikan Biologi ITSNU Pasuruan Gelar Webinar

    Perkuat Pembelajaran Sains Secara Daring, Prodi Pendidikan Biologi ITSNU Pasuruan Gelar Webinar

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2020
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) saat ini memang telah diterapkan di berbagai forum dan instansi, termasuk instansi pendidikan. Pembelajaran daring tersebut biasanya melalui platform aplikasi zoom meeting, google meet, youtube, dan aplikasi lainnya. Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, selain sesuai, sistem pembelajaran daring memicu civitas akademika dan masyarakat umum lebih melek terhadap teknologi informasi. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca