Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 339
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    Bersama Warga, Ansor Banser Lumbang Bangun Makam Bujuk Sumpil

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Pasuruan Terus mengabdi kepada masyarakat, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Barisan Serbaguna (Banser) Watulumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, membantu pembangunan Pesarean Bujuk Sumpil, Minggu (05/06/2022). Ketua PR GP Ansor Watulumbung Sidoarto menjelaskan, Bujuk adalah istilah yang kerap digunakan oleh warga setempat untuk menunjukkan makam dari tokoh masyarakat yang dihormati.  Sedangkan Sumpil […]

  • Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    Kiai, Bu Nyai, Struktur dan Perangkat NU Pasuruan Ikuti Vaksin Booster

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Vaksinasi Booster atau Vaksinasi Dosis Ketiga untuk para Kiai dan Ibu Nyai serta jajaran struktur dan perangkat PCNU di Aula KH Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Senin (24/01/2022). Kegiatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) itu juga dalam rangka menyambut Hari Lahir (Harlah) […]

  • Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    Bantu Penanganan Pandemi, Pemerintah Dukung KKN STAI Al-Yasini

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pengabdian kepada Masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN menggunakan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. Dalam situasi pandemi Covid-19, KKN STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) Al-Yasini dilaksanakan pada bulan April-Mei 2021. KKN juga dalam rangka mendukung usaha pencegahan penyebaran covid-19 […]

  • Pesan KH Ma’sum Hasyim di Haul KH Muzakki Birul Alim

    Pesan KH Ma’sum Hasyim di Haul KH Muzakki Birul Alim

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan bahwasannya hadir ke majelis haul yang bagus bagus maka akan mendapatkan barokah dan jangan sampai putus. “Bukan mereka yang butuh kita tetapi kita yang butuh ulama kepada,” ujarnya pada saat Haul Pertama KH Muzakki Birul Alim di Pondok Pesantren Hidayatullah, […]

  • Segera Daftar! Syaikh Awad Sudan, Pemegang Sanad Hadits Musalsal Datang Ke Pasuruan

    Segera Daftar! Syaikh Awad Sudan, Pemegang Sanad Hadits Musalsal Datang Ke Pasuruan

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Seminar Internasional bersama Syaikh Awad Karim Al-Aqli di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Jumat mendatang (3/2/2023). Seminar itu dilaksanakan atas kerja sama LDNU dengan Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin […]

  • Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    Bisa PO dan COD, Yuk Beli Takjil dan Berbuka di Bazar Fatayat Ranuklindungan

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan menggelar Bazar Ceria Ramadhan. Bazar buku pukul 14.00 s.d 17.00 WIB dan berlangsung hingga Jumat (21/03/2025) mendatang. Sekretaris PR Fatayat NU Ranuklindungan Nurul Muttaqinah menyebutkan, bazar yang bertempat di Jalan Wisata Danau Ranu, tepat di depan Taman Kanak-Kanak (TK) Darma […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca