Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 458
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    PCNU Pasuruan Gelar Fahmil Perkum Berikut Juaranya

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pasuruan menggelar Musabaqah Fahmil Perkum di Aula PCNU Sabtu-Ahad (25-26/01/2025). Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, Musabaqah Fahmil Perkum bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang diterbitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). “Musabaqoh fahmil perkum merupakan bagian agenda […]

  • Seputar Pariwisata dalam Rumusan Bahtsul Masail LBM NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    Deskripsi Masalah Rekreasi saat ini telah menjadi gaya hidup (life style) bagi masyarakat disemua lapisan. Hal ini terbukti dengan ramainya tempat-tempat rekreasi bukan hanya hari libur bahkan hari efektif oleh wisatawan domestik maupun mancanegara. Saat ini di jawa timur bukan hanya di Batu Malang, tempat rekreasi bermunculan di daerah-daerah lain baik yang dikelola oleh pemerintah […]

  • Gus Nukman Jelaskan Dalil Istighosah dalam Tradisi NU

    Gus Nukman Jelaskan Dalil Istighosah dalam Tradisi NU

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Nguling, NU Pasuruan Wakil Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Nukman Abdul Majid, menegaskan bahwa amalan istighosah yang rutin dilaksanakan merupakan praktik ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai bentuk memohon pertolongan kepada Allah SWT. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan tausiyah dalam kegiatan Istighosah rutin Jum’at Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Ad […]

  • Lazisnu Kabupaten Pasuruan Sukses Gelar Pengobatan Gratis di Balai Desa Bulukandang Lumbang

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Lembaga Amil Zakat dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Rumah Sehat BAZNAS Al-Chusaini Sidoarjo adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis di Balai Desa Bulukandang kecamatan Lumbang kabupaten Pasuruan, Rabu (6/2/2019). Kegiatan tersebut, merupakan rutinitas bulanan yang digelar di setiap MWC NU wilayah kerja PCNU Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan laporan panitia, dalam kegiatan tersebut […]

  • Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar gowes santri sarungan 2024 di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan bahwasanya jarak gowes santri sarungan 2024 tidak terlalu jauh sekitar 12 kilometer untuk mencapai garis finish. “Alhamdulillah […]

  • Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Ngaji Literasi dengan kegiatan diskusi buku Jejaring Ulama Diponegoro di Lantai 3 Gedung Rektorat Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan, Sabtu (08/01/2022). Penulis buku Jejaring Ulama Diponegoro Zainul Milal Bizawie, mengungkap fakta sejarah betapa pentingnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca