Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 457
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : Zakat Fitrah Wujud Kepedulian Sosial dan Penyempurna Puasa

    KH Imron Mutamakkin : Zakat Fitrah Wujud Kepedulian Sosial dan Penyempurna Puasa

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa kewajiban zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian sosial dan empati umat Islam terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kaum fakir dan miskin. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/02/2026). Menurutnya, golongan […]

  • Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    Perdana, IPNU-IPPNU Purwodadi Bentuk Pengurus di Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Purwodadi, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Purwodadi bentuk Pimpinan Komisariat Pondok Pesantren (PKPP), Ahad (14/08/2022). PKPP itu merupakan yang pertama terbentuk se Kabupaten Pasuruan. Pembentukan tersebut disasarkan pada Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang berada di Dusun Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi, Kabupaten […]

  • SIAP; ITS NU-STAIS Pasuruan sinergikan Pendidikan Tinggi dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • visibility 414
    • 1Komentar

    Memperkuat Visi dan Misi Institut Teknologi & Sains Nahdlatul Ulama-Sekolah Tinggi Agam Islam Shalahuddin Pasuruan, siap berkomitmen untuk melakukan sinergi antara Pendidikan Tinggi dengan Pendidikan Pondok Pesantren.

  • Puncak Satu Abad NU Pasuruan, KH Imron Mutamakkin Ajak Warga NU Jaga Kekompakan dan Warisan Perjuangan

    Puncak Satu Abad NU Pasuruan, KH Imron Mutamakkin Ajak Warga NU Jaga Kekompakan dan Warisan Perjuangan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) Pasuruan berlangsung khidmat di area Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan bersama Majelis Syubanul Muslimin, dan dihadiri ribuan warga nahdliyin dari berbagai wilayah. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, dalam sambutannya menegaskan […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan STAI Salahuddin Kenalkan Tanaman Toga Kepada Anak Anak

    Mahasiswa UNU Pasuruan STAI Salahuddin Kenalkan Tanaman Toga Kepada Anak Anak

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin menggelar urban jungle di taman lumbung pangan nusantara, jum’at (9/08/2024). Kordinator KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan Izza mengatakan, tujuan diadakannya urban jungle adalah untuk meng edukasi adik-adik mengenai pentingnya Tanaman Obat Obatan (TOGA) dan manfaatnya. “Kami ingin […]

  • Warga & Pengurus NU Desa Tebas Gelar Istighotsah untuk Korban Gempa NTB

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Istiqhosah Rutin Bersama Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor, IPNU, IPPNU, Warga dan Pemerintah Desa Tebas Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, bertempat di Masjid Al Ikhlas Dusun Kebondalem Desa Tebas, Selasa Malam Rabu, 26 Dzulqo’dah 1439/7 Agustus 2018, secara khusus mendoakan Korban Gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menurut Gus Ali Ghufron, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca