Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 929
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    Safari Pesantren RMINU dan LDNU Pasuruan Ajang Santri Mencari Ilmu di Masyarakat 

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) bersama PC Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pelepasan Dai Santri Program Safari Pesantren, Kamis (27/02/2025). Dalam safari pesantren tersebut RMINU Kabupaten Pasuruan mengirimkan 112 santri yang akan di kirim di desa terpencil di Kabupaten Pasuruan. Ketua PC RMINU Kabupaten Pasuruan […]

  • Tanggap Bencana Banjir, PMII Pasuruan Galang Dana di 8 Titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Pasuruan kembali gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir di Pasuruan, Senin (21/1) di 8 titik tempat jalan raya kabupaten dan kota Pasuruan. Dilaporkan kepada tim media nupasuruan.or.id, bahwa 8 (tujuh) titik tempat diantaranya adalah Alun-alun Bangil, Perempatan Taman Dayu Pandaan, Pertigaan Purwosari, Perempatan Semeru, Perempatan Krampyangan, Perempatan Penjara, Perempatan Kebonagung, […]

  • Ratusan Siswa RA Muslimat NU Pasuruan Semangat Ikut Parade Manasik Haji

    Ratusan Siswa RA Muslimat NU Pasuruan Semangat Ikut Parade Manasik Haji

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Ratusan siswa Raudhotul Athfal (RA) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Parade Manasik Haji di Lapangan Kolatmar, Kecamatan Grati, Sabtu (10/06/2023). Siswa itu berasal dari RA Muslimat NU di wilayah pasuruan timur. Yakni di Kecamatan Nguling, Kecamatan Grati, Kecamatan Lekok, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Winongan dan Kecamatan Lumbang. Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU, […]

  • IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Bersama Marhaban Santuni Anak Yatim

    IPNU-IPPNU ITSNU-STAIS Pasuruan Bersama Marhaban Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • visibility 645
    • 0Komentar

    Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) selalu konsisten dengan kegiatan di bidang keagamaan, keilmuan, dan sosial. Begitu pun dengan Pengurus Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU-IPPNU InstitutTeknologi dan Sains Nahdlatul Ulama dan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (ITSNU-STAIS) Pasuruan. Sabtu Pagi (12/12/2020), bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 5 Tahun 2022

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • visibility 659
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 5 tahun 2022 mengambil tema “Mars Syubbanul Wathan & Hilangnya Kekhawatiran Mbah Mahmud Suwarso Mantan Ketua Ranting NU Lumbang”. Daftar isi e-buletin edisi 5 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Kyai Sa’doellah Nawawi M. Syamsul Arifin Munawir Keislaman Mencintai Tanah Air itu Fitrah […]

  • Ikut Daurah Falakiyah, LFNU Pasuruan Belajar Sky Quality Meter

    Ikut Daurah Falakiyah, LFNU Pasuruan Belajar Sky Quality Meter

    • calendar_month Rab, 15 Des 2021
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Malang, NU PasuruanLembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengikuti Daurah Falakiyah Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Jawa Timur di Pesantren Sabilur Rosyad II, Jeglong, Dau, Malang, Kamis-Ahad (09-12/12/2021). Wakil Bendahara LFNU PCNU M Taufiq Rohman, mengungkapkan mendapat ilmu baru dalam kegiatan itu tentang tata cara rukyat […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca