Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 810
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    Melalui PKL Masa Pandemi, KH. Imron Mutamakkin Ajak Kader Ansor Kuasai Medsos

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2020
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PC GP ANSOR) Kabupaten Pasuruan mengawali giat pelatihan kader dengan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) yang diadakan di Aula Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Ternak Desa Kucur Kecamatan Purwosari, Kamis (5/11/2020). Kegiatan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) tersebut direncanakan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu Kamis s.d Minggu, tanggal 5 […]

  • Meneguhkan Sanad Perjuangan, PCNU Kab. Pasuruan Ziarah Makam Kiai Nawawi Sidogiri

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • visibility 613
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan beberapa kegiatan. Salah-satunya adalah kegiatan Ziarah Muassis NU. Rute pertama, ziarah ke makam Kiai Nawawi Sidogiri. Menurut KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, kita harus terus meneruskan pesan Kiai Nawawi Sidogiri ketika Beliau bersedia menjadi pengurus NU saat diminta oleh […]

  • Program Sekolah Bisnis Pesantren Jadi Solusi Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren

    Program Sekolah Bisnis Pesantren Jadi Solusi Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Serikat Ekonomi Pesantren bersama Danone Indonesia melanjutkan safari kunjungan dalam rangka sosialisasi program pemberdayaan pesantren yang dinamakan Sekolah Bisnis Pesantren pada hari Rabu, (25/10/2024). Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama SEP, Danone Indonesia, LPNU dan RMI NU Kab. Pasuruan yang dilakukan di kantor Lembaga Pendidikan Nahdlatul Ulama Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur. Pada sosialisasi […]

  • Anda Sarjana? Ayo Gabung ISNU Pasuruan

    Anda Sarjana? Ayo Gabung ISNU Pasuruan

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanGerak cepat, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen untuk kepengurusan mendatang, periode 2022-2026. Berkas pengajuan pengurus dapat dikirim paling lambat tanggal 31 Agustus 2022 dan cukup melalui WhatApp. Ketua Terpilih PC ISNU Kabupaten Pasuruan, Ahmad Adip Muhdi menjelaskan, terkait syarat menjadi pengurus harus membuat surat pernyataan bersedia […]

  • Melalui Istigasah Rutin MWC NU Lumbang, KH. Imron Mutamakkin Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah

    Melalui Istigasah Rutin MWC NU Lumbang, KH. Imron Mutamakkin Ajak Warga Meneladani Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Ming, 18 Okt 2020
    • visibility 480
    • 0Komentar

    Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Lumbang melaksanakan kegiatan Istigasah Rutin. Kali ini (18/10/2020), bertempat di Masjid Dusun Ketonggo Desa Karangjati Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, ratusan warga dari berbagai desa di kecamatan Lumbang hadir dalam acara tersebut. Turut pula hadir, jajaran Forkompimka Kecamatan Lumbang. Menurut Ustaz Munir, selaku ketua […]

  • Melalui Istighosah Rutin, NU Care Pasuruan Galang Dana Sosial

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • visibility 808
    • 0Komentar

    NU Care LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infak, & Sedekah), istiqomah melakukan galang dana sosial dalam kegiatan Istigosah Rutin Jumat Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Menurut Abd. Karim, Wakil Ketua PC NU Care Lazisnu Kabupaten Pasuruan, tim galang dana, yang kemudian dikenal dengan sebutan Pasukan Syurban, memanfaatkan kegiatan Istighosah Rutin dan kegiatan keagamaan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca