Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 846
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Imron Mutamakkin : Orang Menikah Harus Mepunyai Visi Misi yang Sama

    KH Imron Mutamakkin : Orang Menikah Harus Mepunyai Visi Misi yang Sama

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pasuruan menggelar seminar kesehatan calon pengantin dengen tema ‘Sebagai Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, Senin (15/10/2024). Ketua Pengurs Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KH Imron Mutamakkin mengatakan, orang menikah harus mempunyai visi misi yang sama dan target pernikahan adalah menciptakan keluarga yang baik […]

  • GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    GP Ansor Karangpandan Gelar Khitan Massal dan Santunan Yatim

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 H, Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Karangpandan bersinergi dengan Karang Taruna Dharma Reksa menggelar kegiatan Khitan Massal dan Santunan Anak Yatim pada Ahad (6/07/2025). Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Gus A. Hakim Jayli, mengatakan bahwasanya kegiatan ini bukan sekadar kegiatan sosial, tapi bentuk nyata […]

  • Konflik Masjid Hidayatulloh Usai, LPBHNU Kab. Pasuruan Gelar Tasyakuran & Buka Bersama

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) kabupaten Pasuruan gelar Tasyakuran di Masjid Hidayatulloh Kota Pasuruan, Jum’at (17/5). Diungkapkan oleh Ta’mir Masjid, bahwa tasyakuran ini merupakan ungkapan syukur atas selesainya permasalahan sengketa Masjid Hidayatulloh Pasuruan. Dan diketahui, beberapa hari yang lalu masjid tersebut sempat memicu konflik antara kelompok Salafi Wahabi dengan kelompok NU. […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul Hilal guna menentukan awal Dzulhijjah 1443 H di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Pasuruan, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Rabu (29/06/2022). Sekretaris LFNU Ustadz M Rusdi menyampaikan, pengamatan rukyatul hilal dilakukan dari pukul 17.23 hingga 17.38 WIB. “Di Lapan tidak berhasil melihat hilal. […]

  • Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    Gus Saiful : Tugas Guru Aswaja Mengenalkan NU Kepada Murid Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sekertaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Saiful Anam Chalim mengatakan, tugas guru Aswaja adalah mengenalkan NU kepada murid muridnya sejak dini. “Jadilah orang pertama kali mengenalkan NU kepada peserta didik,” ujarnya pada saat Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Aswaja NU Nahdliyah LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/08/2024). Menurutnya mengenalkan […]

  • Perkuat Digitaliasi NU, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Konsolidasi Akbar Admin Media Banom & MWCNU

    Perkuat Digitaliasi NU, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Konsolidasi Akbar Admin Media Banom & MWCNU

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Konsolidasi Akbar Admin Media Digital NU Pasuruan, Minggu, 7 Maret 2021 bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek. Menurut H. Ahmad Taufiq, selaku Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, selain menegaskan bahwa pasukan langit NU yang ada memang harus terkonsolidasi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca