Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 386
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    Hari ini, PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pasuruan, NUPasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten gerak cepat melakukan koordinasi untuk membantu para korban banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada kamis sore (04/11). Koordinasi yang dilakukan melalui group WhatApps Tim NU Peduli itu, sedang mempersiapkan berbagai alat yang sedang dibutuhkan di lokasi bencana. Yakni cangkul, sekop, gerobak artco, arit, dan lain-lain. “Informasi […]

  • Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan masa khidmat 2023-2024 melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Doktor Andriyanto di Graha Maslahat, Kecamatan Bangil, Jum’at, (8/12/2023). Ketua PC PMII Pasuruan Nur Rizky Amania menjelaskan, audensi kali ini untuk menyampaikan hasil kajian pengurus dalam bentuk Usulan Kebijakan (Policy Brief). “Police Brief dengan […]

  • Raih 8 Juara di NU Award Jatim, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran

    Raih 8 Juara di NU Award Jatim, PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Tasyakuran

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Tasyakuran atas capaian organisasi di ajang NU Award Jawa Timur. Tasyakuran dilaksanakan di Rest Area Pohgading dan Cafe Ngopi Tak Pernah Ingkar Janji, Kecamatan Pasrepan, Sabtu (25/3/2023). PCNU Kabupaten Pasuruan berhasil meraih 8 juara dalam acara penganugerahan dan penyerahan hadiah NU Award Jatim di aula […]

  • Kenapa Rasulullah Perlu Disholawati?

    Kenapa Rasulullah Perlu Disholawati?

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • visibility 824
    • 1Komentar

    Nu Pasuruan Ada sebagian orang orientalis mengeluarkan sedikit statement yang menggelitik, bahwa Nabi Muhammad SAW bukanlah seorang nabi karena masih perlu didoakan (disholawati) oleh ummatnya. Mereka juga beranggapan bukankah nabi itu ma’shum dan sudah pasti masuk surga? Untuk apalagi nabi didoakan?. Sementara dalam Al-Qur’an umat islam diminta untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana Allah […]

  • Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    Di Camping Fun Remaja, Mahasiswa UNU Pasuruan Bicara Bahaya Pernikahan Usia Anak

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Peserta Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah, dipercaya menjadi pemateri Camping Fun Remaja. Ia menyampaikan materi tentang bahaya pernikahan usia anak dan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak di desa. Pernikahan usia anak dapat berdampak negatif terhadap pendidikan, kesehatan, […]

  • PAC IPNU-IPPNU Sukorejo Sukses Gelar Diklatama di Lapangan Bonsari Master

    • calendar_month Sen, 4 Feb 2019
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Kecamatan Sukorejo, melalui DKAC (Dewan Koordinator Anak Cabang) CBP (Corp Brigade Pembangunan) & KPP (Korp Pelajar Putri) gelar Diklatama (Pendidikan Latihan Pertama), Jumat-Ahad (1-3/2/2019). Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Bonsari Master Kecamatan Sukorejo tersebut berlangsung lancar dan tertib. Kegiatan diawali […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca