Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 948
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Limbah Plastik, Fatayat NU Pohjentrek Gelar Pelatihan

    Manfaatkan Limbah Plastik, Fatayat NU Pohjentrek Gelar Pelatihan

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • visibility 663
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Kabupaten PasuruanManfaatkan limbah plastik, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Pohjentrek menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolahan Limbah Plastik di Balai Desa Sungi Wetan Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/3/2021). Kegiatan pelatihan diikuti oleh Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU yang ada di Kecamatan Pohjentrek. Lilik Yulidah, ketua PAC Fatayat NU Pohjentrek, selain menjelaskan bahwa […]

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Ikuti Puncak Harlah NU di GBK, Lanjut Ziarah dan Silaturahmi

    PCNU Kabupaten Pasuruan Ikuti Puncak Harlah NU di GBK, Lanjut Ziarah dan Silaturahmi

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke 100 di Pelataran Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (31/1/2026). Dalam momentum tersebut, rombongan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan turut hadir dan telah tiba di lokasi sejak waktu Subuh. Perjalanan menuju Jakarta […]

  • KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    KH Imron Mutamakkin Imtihan Harus Jadi Ajang Pembentukan Akhlak

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdaltul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Istighosah rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan di Masjid Sunan Kalijaga, Kecamatan Grati, Jumat (9/1/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, mengajak seluruh pengelola pondok pesantren dan madrasah diniyah untuk bersama-sama menjaga akhlak para santri dan anak didik, khususnya di musim imtihan yang […]

  • Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    Innalillahi, Said Hudaini Dosen ITSNU Pasuruan Wafat

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • visibility 982
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sivitas Akademika Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan berduka. Pasalnya, Muhammad Said Hudaini selaku Dosen Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) wafat pada Jumat (08/04/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Adik ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Grati, Kabupaten Pasuruan itu, wafat dalam usia […]

  • Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    Kiai Imron Mutamakkin : Imam Shalat Memiliki Tanggung Jawab Besar

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • visibility 938
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tanggung jawab imam shalat itu besar. Oleh karenanya, persyaratan Imam bukan hanya bagus dan benar bacaannya, tetapi juga harus paham benar tentang kesunnhan sholat. “Permasalahan shalat jama’ah bukan hanya terletak pada makmum karena makmum mengikuti imam maka dari itu, […]

  • NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    NU Peduli Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Penyintas Erupsi Semeru di Pronojiwo

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga terdampak erupsi Semeru. Penyaluran dilakukan di Pos NU Peduli Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pada Jumat (28/11/2025). Koordinator NU Peduli Kabupaten Pasuruan, Gus HM. Nawawi, menyampaikan bahwa kehadiran NU di lokasi bencana merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian warga Nahdlatul […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca