Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 910
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Kenalkan Ecobrick di MTs dan MA Nurul Qodim Tamansari Wonorejo

    Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Kenalkan Ecobrick di MTs dan MA Nurul Qodim Tamansari Wonorejo

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan, mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama STAI Salahudin Pasuruan menggelar kegiatan edukatif bertema Ecobrick di MTs dan MA Nurul Qodim, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Mahasiswa UNU STAI Salahudin Pasuruan Ainur Rokhimah, menyampaikan bahwa Ecobrick adalah solusi kreatif mengurangi sampah plastik melalui […]

  • KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    KBIHU NU An-Nahdliyah Lepas 38 Jamaah Haji, Gus Ipong : Semoga Jadi Haji Mabrur

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • visibility 644
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) NU An-Nahdliyah, Kabupaten Pasuruan memberangkatan 38 jamaah haji di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (18/05/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya tugas kita adalah merencanakan dan berikhtiar tetapi takdir berkata lain yang aslinya kita berangkat bersama sekarang kita berangkat terpisah. “Semoga perjalanan […]

  • Berikut Bacaan Bilal  dan Jawabannya Serta Doa Shalat Tarawih dan Witir

    Berikut Bacaan Bilal dan Jawabannya Serta Doa Shalat Tarawih dan Witir

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Salah satu ibadah yang hanya dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan adalah shalat Tarawih. Ketika Ramadhan tiba, hampir di setiap masjid dipadati jamaah yang melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah sebagai bentuk ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat Tarawih menjadi amalan malam yang memiliki kedudukan istimewa dalam rangkaian ibadah Ramadhan. Selain menghadirkan suasana spiritual […]

  • Kisah Rizka Juanda, Peserta PKL PMII Pasuruan Asal Mataram

    Kisah Rizka Juanda, Peserta PKL PMII Pasuruan Asal Mataram

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan menggelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) di Gedung Balai Lapangan Kerja (BLK) Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Dalam forum tersebut terdapat Rizka Juanda peserta terjauh yang merupakan kader delegasi dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Bali Nusra, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Mantan Kopri Komisariat Universitas Pendidikan […]

  • Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    Usai & Terus Ikhtiar Mencegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Instruksi Memperbanyak Baca Shalawat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, setelah sebelumnya memberikan panduan sholat jumat di tengah penyebaran covid-19, terus melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid, lembaga pendidikan, dan Pesantren, hingga menyambut santri Pasuruan asal daerah lain yang pulang, mengeluarkan instruksi pembacaan shalawat di rumah masing-masing sebagai upaya usaha batin. Surat bernomor 1647/PC/A.I/L.27/III/2020, yang dikeluarkan pada tanggal 30 […]

  • LKKNU Pasuruan Bantu Isbat Nikah 65 Pasangan di Kecamatan Lumbang

    LKKNU Pasuruan Bantu Isbat Nikah 65 Pasangan di Kecamatan Lumbang

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Lumbang, NU PasuruanLembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Sidang Keliling Isbat Nikah di Aula Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Lumbang, Kamis (27/01/2022). Ketua LKKNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Nur Khotib menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah. “Agar pengurusan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca