Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.035
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Cara Melawan Bahaya Konsumerisme Ala Gus Syarif

    Begini Cara Melawan Bahaya Konsumerisme Ala Gus Syarif

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 1.414
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan Gus Syarif Hidayatullah menerangkan metode agar tidak terjerumus kepada perilaku konsumerisme. Yakni kebiasaan seseorang dalam membeli sesuatu yang bertujuan untuk mencapai kepuasan dan status sosial. Bukan untuk tujuan memenuhi kebutuhan. “Kita sekarang berada di era yang mana gaya hidup menjadi tujuan […]

  • “Tim NU Peduli” Pasuruan Bantu & Ajak Warga Peduli Masyarakat Terdampak Abu Vulkanik Bromo

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
    • visibility 669
    • 0Komentar

    PCNU Kabupaten Pasuruan, melalui Tim NU Peduli (LPBINU, Lazisnu, & Bagana) bagi-bagi masker kepada warga terdampak abu vulkanik gunung Bromo, Kamis (28/3/2019). Tepatnya di tiga lokasi, yakni Desa Tosari, Desa Wonokitri, dan Desa Sedaeng. Sejauh ini, 2. 550 masker yang sudah didistribusikan. Sebelum prosesi penyerahan bantuan, Tim NU Peduli disambut oleh ketua MWC NU Tosari […]

  • MWCNU Rejoso Peringati Maulid dengan Lomba Festival Banjari

    MWCNU Rejoso Peringati Maulid dengan Lomba Festival Banjari

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Rejoso menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hari Santri 2021dengan Lomba Hadrah Banjari. Perlombaan yang di ikuti seluruh Ranting NU ini digelar Gedung serbaguna Eka Yuda Desa Pandanrejo Kecamatan Rejoso (17/10/2021). Seluruh ranting antusias mengikuti lomba tersebut. Sejak pagi peserta sudah memadati area perlombaan tersebut. Menurut ketua MWCNU Rejoso, […]

  • Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    Apresiasi Masyarakat Bagi Paramedis dan Relawan Covid-19 Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pada Selasa 30 Juni 2020, di Hotel Pynes Garden Prigen, Bapak Dwi Suwignyo Hadi mewakili Masyarakat Prigen dan warga Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Pasuruan, H.M.Irsyad Yusuf atas langkah yang baik untuk menangani penderita Covid-19. Penanganan tersebut di antaranya dengan memberikan apresiasi berupa peningkatan kesejahteraan kepada Paramedis dan relawan yang terlibat dalam mendukung […]

  • Semarak 1 Abad NU di Ranting Toyaning, Khotmil Qur’an Hingga Munajat Cinta

    Semarak 1 Abad NU di Ranting Toyaning, Khotmil Qur’an Hingga Munajat Cinta

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Toyaning, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Rejoso, sukses menyelenggarakan peringatan 1 Abad NU, Ahad (5/2/2023). Kegiatan dipusatkan di Dusun Turi, Desa Toyaning, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Terdapat tujuh rangkaian acara dan digelar mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.30 WIB. Acara dimulai dengan Khotmil Qur’an yang diikuti […]

  • Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    Bantu Posyandu Stunting, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan yang tergabung di kelompok 12, membantu pemeriksaan stunting di Balai Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/7/2023). Peserta KKN Fitriyatul Islamiyah mengungkapkan, mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam mencegah hingga penanganan stunting. “Bisa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca