Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 862
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ma’arif NU Pasuruan Bekali Guru Madrasah Pembelajaran Abad 21

    • calendar_month Rab, 4 Jul 2018
    • visibility 327
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PC. LP. Ma’arif NU) Kabupaten Pasuruan gelar Bimbingan dan Pelatihan Pembelajaran Abad 21 bagi Guru Madrasah, Jum’at-Sabtu, 29-30 Juni 2018 bertempat di SMA Excellent Al-Yasini Kompleks Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-Areng Wonorejo Pasuruan. Menurut Akhmad Farid, kegiatan Bimlat tersebut mendukung upaya Pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas yang memiliki keterampilan […]

  • Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • visibility 681
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariadi, menyampaikan turut berduka atas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan akibat gempa bumi yang terjadi di laut Malang Selatan, Sabtu (10/4/2021). Ia juga mengajak para relawan LPBINU yang ada di Tutur dan sekitarnya untuk membantu melakukan asesmen […]

  • Isra’ Mi’raj & Ekspresi Iman Imam al-Bushiriy

    Isra’ Mi’raj & Ekspresi Iman Imam al-Bushiriy

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • visibility 629
    • 0Komentar

    14 Abad yang lalu, Rasulullah pernah melakukan perjalanan yang dahsyat, yang secara logika berpikir tidak masuk akal, yakni perjalanan dari Masjid al-Haram di Mekah menuju Masjid al-Aqsha di Palestina, tidak lebih dari satu kedipan mata. Padahal, dengan transportasi yang ada saat itu, menunggang Unta misalnya, diperlukan waktu selama 40 hari. Bahkan hingga saat ini, pun […]

  • Bedah Buku “NU Penegak Panji Aswaja”, Singgung Eksistensi Indonesia tanpa NU

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Bedah buku berjudul “NU Penegak Panji Aswaja” dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Harlah NU ke-96 oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2019 di Aula KH. Ahmad Djufri Graha NU Kabupaten Pasuruan. Kegiatan bedah buku tersebut dipantik oleh beberapa narasumber antara lain Prof. Dr. […]

  • 357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Salahuddin menggelar rapat sanad terbuka wisuda di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi mengatakan bahwasanya gelar sarjana sudah kalian dapatkan maka dari itu sebagai seorang sarjana mari bersama sama menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam […]

  • Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Peresmian Kantor Baru KBIHU An-Nahdliyah

    Wakil Bupati Pasuruan Apresiasi Peresmian Kantor Baru KBIHU An-Nahdliyah

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • visibility 1.365
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin beserta jajarannya. Hal itu menyusul diresmikannya Kantor Baru Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An Nahdliyah. Disampaikan pada hari Sabtu (22/3/2025) sore dalam acara Tasyakuran dan Peresmian Kantor Baru KBIHU An-Nahdliyah, […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca