Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 997
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Nasionalisme Siswa Madrasah, SAKO MA’ARIF NU Lekok Pasuruan Rutin Gelar Persami

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • visibility 350
    • 3Komentar

    Perkuat Nasionalisme Siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Se-Kecamatan Lekok, Pengurus Sako (Satuan Komunitas) Ma’arif NU Lekok, rutin setiap tahun menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami). Tahun ini, Persami dilaksanakan di Lapangan Batu Luncing Desa Gejugjati Kecamatan Lekok, pada tanggal 11-12 Agustus 2018. Sebanyak 500 Siswa dari 24 MI Se-Kecamatan Lekok menjadi pesertanya.

  • Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    Evaluasi dan Konsolidasi Organisasi, PCNU Pasuruan Gelar Muskercab V

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) V di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/02/2026). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa Muskercab V menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja satu tahun ke depan sekaligus sebagai langkah awal menuju Konferensi Cabang […]

  • Rebut Peluang, ITS NU Pasuruan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Jum, 10 Agu 2018
    • visibility 1.049
    • 2Komentar

    Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2018-2019. Bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi perkembangan dunia industri di Pasuruan, terdapat 8 program studi strata 1 (S1) yang telah resmi dibuka: 1. Teknik Industri, 2. Teknik Kimia, 3. Teknologi Hasil Pertanian, 4. Desain Komunikasi Visual, 5. Pendidikan Biologi, […]

  • Gus Mujib Minta Ma’arif NU Pasuruan Tingkatkan SDM di Pesantren

    Gus Mujib Minta Ma’arif NU Pasuruan Tingkatkan SDM di Pesantren

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • visibility 900
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Mustaysar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron mengatakan,  LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan harus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Pondok Pesantren yang baru yang memiliki lembaga formal. “Banyak guru di pondok pesantren yang membutuhkan pengetahuan khususnya pengelolaan lembaga pendidikan,” ujarnya pada saat  Rapat Kerja (Raker) PC […]

  • Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    Melalui Pelantikan MWC NU Winongan, Gus Ipong Minta Warga Waspadai Fenomena La Lina

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi Covid-19, Pelantikan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Winongan Periode 2020-2025 bertempat di Halaman Kecamatan Winongan dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan saat sebelum dan sesudah masuk area kegiatan, memakai masker serta saling menjaga jarak duduk antara satu dengan yang lainnya, Kamis (26/11/2020). Pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang […]

  • Bupati Pasuruan Ajak Pesantren Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Bangunan Demi Keamanan Santri

    Bupati Pasuruan Ajak Pesantren Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Bangunan Demi Keamanan Santri

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Ambruknya bangunan bertingkat di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September lalu menjadi perhatian serius Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Ia menilai penting untuk memastikan seluruh bangunan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan dalam kondisi layak dan aman bagi para santri. Hal itu disampaikan Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan saat menghadiri Silaturahim […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca