Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.073
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • visibility 653
    • 1Komentar

    Salah-satu dampak dari musim kemarau ialah mengakibatkan sebagian daerah mengalami kekeringan atau kekurangan stok air bersih, terutama di wilayah pegunungan. Misalnya, di Dusun Aluran Desa Cukur Guling Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Dusun yang dihuni sekitar 250 KK ini telah mengalami kekurangan stok air bersih selama 4 (empat) bulan. Musibah tersebut membuat beberapa kali terjadi konfilk […]

  • Eksplor Wisata, Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruaan Wujudkan Desa Ekonomi Kreatif

    Eksplor Wisata, Cara Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruaan Wujudkan Desa Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin  menggelar eksplor wisata desa, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Desa yang di ekspor adalah Desa Randupitu yang memiliki tiga dusun diantaranya Dusun Gesing, babat dan Randupitu. Eka Widya Dosen UNU Pasuruan mengatakan, kegiatan ini bertujuan […]

  • Pasan Gus Nasih Nashor di Lakut IPNU Pasuruan

    Pasan Gus Nasih Nashor di Lakut IPNU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Kader Utama (Lakut) di Gedung PCNU Kabupaten Pasuruan pada Kamis-Ahad (6–9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, Gus H. Abdullah Nasih Nashor, menegaskan bahwa IPNU merupakan organisasi kader yang bertugas menyiapkan generasi penerus Nahdlatul Ulama. Karena itu, seluruh […]

  • Perkuat Kelembagaan & SDM, LPBI NU Pasuruan Bentuk LPBI di Tingkat MWCNU

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar sosialisasi dan pembentukan LPBI di tingkat MWCNU. Malam ini dilakukan di MWCNU Sidogiri. Setelah ini, dalam tahun ini, akan dibentuk di MWCNU Kraton, Pohjentrek, Wonorejo, Puspo, Tosari, dan Tutur. “Tujuanya untuk menguatkan kader Relawan NU untuk melakukan koordinasi ditingkat bawah […]

  • Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    Mahasiswa UNU Pasuruan Mulai Mengabdi di Wonokerto dan Oro-Oro Ombo Wetan Berikut Programnya

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2026
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan resmi memulai pengabdian di dua desa, yakni Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, dan Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Senin (20/7/2026). Kedua kelompok mengusung tema berbeda sesuai potensi desa, yakni ketahanan lingkungan dan ketahanan pangan. Ketua PMM UNU Pasuruan, Izatul Lailiyah, menegaskan mahasiswa hadir […]

  • Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    Innalillahi, KH Muzayyin Zahri Mustasyar MWCNU Purwosari Wafat

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • visibility 1.362
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanInnalillahi wa inna ilaihi rajiun. Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan berduka. Pasalnya, KH Muzayyin Zahri selaku Mustasyar MWCNU Purwosari wafat, Selasa (21/05/2024). Kabar wafatnya Gus Yin, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mustarsyidin, Dusun Tegalan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari itu tersebar luas di media sosial. Dari flayer […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca