Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 559
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Niat merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan setiap Muslim yang hendak berpuasa. Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, qada, dan nazar, seseorang harus berniat di malam hari sebelum terbit fajar.Berbeda halnya puasa sunnah, yang lebih longgar, seseorang boleh baru berniat di siang harinya. Ulama mazhab empat sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib dimulai dengan niat. […]

  • Yuk Ikut Aswaja Short Movie Asnuter Pasuruan, Ini Cara Daftarnya

    Yuk Ikut Aswaja Short Movie Asnuter Pasuruan, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • visibility 436
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan menggelar lomba Aswaja Short Movie dengan tema “Kebangsaan, Ke-NU-an, Ke-Aswaja-an”. Panitia Aswaja Short Movie, Gus Abdul Halim menjelaskan, ketentuan umum dan petunjuk teknis dalam mengikuti kegiatan. “Peserta merupakan pelajar dan santri di jenjang pendidikan menengah pertama dan atas. Setiap tim peserta maksimal terdiri dari […]

  • Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    Peringati 1 Muharram & HUT RI ke-75, Ansor Sidogiri Ziarah Muassis & Sesepuh NU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2020
    • visibility 421
    • 1Komentar

    Bulan Muharram merupakan bulan pembuka awal tahun dalam kalender Hijriyah, sehingga menjadi bulan istimewa bagi umat Islam. Kali ini, keistimewaannya berlipat, karena 1 Muharram 1442 H berselang 3 hari dari perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75. Oleh karena itu, dalam rangka menjaga tradisi umat Islam Indonesia, yaitu memperingati Tahun Baru Islam 1442 […]

  • Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    Jelang Idul Fitri & Kenaikan Isa Al-Masih, Tokoh Agama di Pasuruan Diminta Jaga Kerukunan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Gondang Wetan, NU PasuruanForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan menyampaikan Himbauan dan Harapan kepada Tokoh Agama tentang pelaksanaan kegiatan Hari Besar Keagamaan masing-masing di masa pandemi Covid-19. Himbauan itu dibahas dan disepakati di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/5/2021). Ketua FKUB Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, menjelaskan latar belakang dikeluarkannya himbauan […]

  • Gus Kikin: NU Lahir di Bawah Tekanan, Kini Jadi Penentu Arah Keagamaan Dunia

    Gus Kikin: NU Lahir di Bawah Tekanan, Kini Jadi Penentu Arah Keagamaan Dunia

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan bahwa arah gerakan NU hari ini harus kembali pada orientasi spiritual, yakni mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, bukan kepada yang berkuasa. Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Penguatan Organisasi Zona Pasuruan Raya PWNU Jawa Timur yang digelar […]

  • ISNU Pasuruan dan Pemkab Pasuruan Gelar MoU Implementasi Perguruan Tinggi

    ISNU Pasuruan dan Pemkab Pasuruan Gelar MoU Implementasi Perguruan Tinggi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di Hotel Dalwa, Jum’at, (29/06/2024).  Objek kesepakatan ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi untuk pengembangan pembangunan di Kabupaten Pasuruan. “Tujuan kesepakatan bersama ini adalah meningkatkan fungsi fungsi kepemerintahan, pembangunan dan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca