Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 566
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    UMKM Kalirejo Bersiap Naik Kelas, Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Hadirkan Solusi Sertifikasi Halal

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 483
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Mahasiswa Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) UNU STAI Salahuddin Pasuruan menyelenggarakan workshop sertifikasi halal dengan tema ‘Wujudkan UMKM yang Berintegritas dan Siap Digital’. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Ismayka Setyawati selaku narasumber mengakatan, workshop ini merupakan bagian dari program pendampingan UMKM, khususnya dalam hal pengurusan sertifikasi halal serta […]

  • UNU Pasuruan Gandeng Uniti.Asia Kembangkan Bisnis Keuangan Sosial Islam

    UNU Pasuruan Gandeng Uniti.Asia Kembangkan Bisnis Keuangan Sosial Islam

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan. Hal itu dibuktikan melalui kerja sama internasional dengan lembaga Uniti.Asia Business Group Companies. Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi menerangkan, Uniti.Asia Group merupakan lembaga bisnis berbasis keuangan sosial Islam. Lembaga ini membuka bisnis di sektor pendidikan, pengembangan properti, layanan Teknologi […]

  • Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    Meriah, Ratusan Peserta Ramaikan Goes Santri Sarungan NU Pasuruan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar gowes santri sarungan 2024 di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (20/10/2024). Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nashor mengatakan bahwasanya jarak gowes santri sarungan 2024 tidak terlalu jauh sekitar 12 kilometer untuk mencapai garis finish. “Alhamdulillah […]

  • Safari Ramadhan 2019, KH. Maksum Hasyim: NU Mengurus Agama & Negara

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • visibility 550
    • 0Komentar

    KH. Maksum Hasyim, wakil Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, menegaskan kembali bahwa NU tidak hanya mengurus agama tetapi juga mengurus Negara. “NU itu organisasi sing ngurusi Agomo Yo ngurusi Negoro,” tegasnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan 2019 hari ke-18 PCNU Kabupaten Pasuruan, Jum’at, 17 Mei 2019/13 Ramadhan 1440 di […]

  • KH Imron Mutamakkin: Ilmu Falak Penting untuk Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Shalat

    KH Imron Mutamakkin: Ilmu Falak Penting untuk Menentukan Arah Kiblat dan Waktu Shalat

    • calendar_month Ming, 16 Mar 2025
    • visibility 764
    • 1Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya ilmu falak dalam menentukan arah kiblat dan waktu shalat, terutama ketika seseorang berada di tempat yang sulit, seperti hutan atau laut. “Dengan mempelajari ilmu falak, kita akan lebih mudah mengetahui arah kiblat dan waktu salat,” ujarnya pada saat ngaji […]

  • RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    RMINU dan LDNU Pasuruan Gelar Penutupan Safari Pesantren

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Rabithah Alawiyah Nahdatul Ulama (RMINU) dan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar penutupan safari pesantren di Aula KH Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/04/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya, penutupan safari pesantren bukanlah tanda kita berhenti berdakwah tetapi sebagai jembatan untuk terus […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca