Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.088
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 983
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Madrasah Jurnalistik 1 di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jumat (15/04/2022). Ketua LTNNU Makhfud Syawaludin menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2026 di bidang dakwah digital. “Dimulai dari madrasah jurnalistik. Selanjutnya disesuaikan kebutuhan […]

  • Begini Cara PC LP Maarif Kenalkan Kiai Pasuruan Penjaga Aswaja An-Nahdliyah

    Begini Cara PC LP Maarif Kenalkan Kiai Pasuruan Penjaga Aswaja An-Nahdliyah

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) Kabupaten Pasuruan menggelar ‘Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru Aswaja An Nahdliyah’, Senin-Selasa (05-06/09/2022). Kegiatan dipusatkan di Aula Lantai II, Rumah Inovasi PC LP Maarif NU, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Ketua PC LP Maarif NU, […]

  • Baru Dilantik, JULEHA Pasuruan Salurkan Hewan Kurban di 10 Kecamatan

    Baru Dilantik, JULEHA Pasuruan Salurkan Hewan Kurban di 10 Kecamatan

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 1.147
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia Kabupaten Pasuruan KH Yazid Tamim menyampaikan, akan menyalurkan 10 hewan kurban beserta juru sembelih di 10 kecamatan. “Insyaallah. Di Purwodadi, Purwosari, Wonorejo, Pasrepan, Gondangwetan, Sukorejo, Lekok, Rembang, Pandaan dan Rejoso,” imbuhnya kepada NU Pasuruan, Selasa (05/07/2022). Ia juga menjelaskan, peran strategis JULEHA. […]

  • PC IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Sukses Fasilitasi Pembentukan PAC di Nguling

    PC IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Sukses Fasilitasi Pembentukan PAC di Nguling

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • visibility 560
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan sukses menfasilitasi pembentukan PAC (Pimpinan Anak Cabang) IPNU dan IPPNU Kecamatan Nguling masa khidmat 2021-2023 yang bertempat di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Nguling, Minggu (14/3/2021). Ust. Nanang Sholahudin, selaku Ketua MWCNU Nguling, mengatakan sangat senang […]

  • Kebutuhan & Realisasi Harapan Rais Syuriyah, NU Pasuruan Bangun Pagar Kantor

    Kebutuhan & Realisasi Harapan Rais Syuriyah, NU Pasuruan Bangun Pagar Kantor

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar peletakan batu pertama pagar di kompleks perkantoran PCNU setempat, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (7/06/2023). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyampaikan, rasa syukur atas dimulainya pembangunan pagar di perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan. Hal itu sebagai upaya meningkatkan keamanan sekaligus mewujudkan harapan Almaghfurlah KH […]

  • Fasilitator Program YESS: Materi Motivasi Bisnis dari ITSNU Pasuruan Mudah dan Menarik

    Fasilitator Program YESS: Materi Motivasi Bisnis dari ITSNU Pasuruan Mudah dan Menarik

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Kraton, NU PasuruanProgram Youth Enterpreneurship and Employment Support Services (YESS) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Pasuruan melibatkan Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) setempat sebagai pemateri pelatihan. Fasilitator Program YESS di Kecamatan Kraton, Wahyu Kurniawan, menyatakan bahwa materi yang disampaikan oleh Dosen […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca