Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 620
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran, Ranting NU Jarangan Jaga Penyeberangan di Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

    Lebaran, Ranting NU Jarangan Jaga Penyeberangan di Lintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu

    • calendar_month Sen, 24 Apr 2023
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanBersilaturahmi kepada keluarga, tetangga, saudara, guru, kiai ibu nyai, dan teman menjadi salah satu tradisi dan agenda utama di hari raya Idul Fitri. Salah satu agenda utama lainnya mudik, yakni pulang kampung. Sehingga wajar, lalu lintas jalan raya menjadi padat. Merespon itu, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Jarangan, Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan salah satu program yang harus di miliki oleh GP Ansor Kabupaten Pasuruan adalah memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Pasuruan karena saat ini narkoba sedang marak di pasuruan. “Narkoba saat ini sudah menyasar anak-anak kecil seperti halnya sekolah dasar,” ujarnya pada […]

  • Di Visual Enthusiast, Mahasiswa DKV ITSNU Pasuruan Diajak Berani Gelar Karya

    Di Visual Enthusiast, Mahasiswa DKV ITSNU Pasuruan Diajak Berani Gelar Karya

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • visibility 772
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanProgram Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Visual Enthusiast, Senin-Rabu (5-6/6/2023). Kegiatan dipusatkan di Gedung Perpustakaan ITSNU, Kompleks Perkantoran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jl Raya Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Ketua Prodi (Kaprodi) DKV Kharisma Nanda Zenmira menyebutkan, Visual Enthusiast bertujuan untuk memberikan […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal Tidak Terlihat, Awal Ramadhan Ikut PBNU! Hari Selasa

    LFNU Pasuruan: Hilal Tidak Terlihat, Awal Ramadhan Ikut PBNU! Hari Selasa

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2024
    • visibility 573
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanHilal tidak terlihat. Hal itu berdasarkan hasil Rukyatul Hilal yang dilaksanakan olehPengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan di Gedung Mabna Abuya Hasan Lantai 12 Pondok Pesantren Darullughoh Wadda’wah (Dalwa), Kecamatan Bangil, Ahad (10/03/2024). “Dari beberapa metode yang kami terapkan,  hilal tidak terlihat. Maka menunggu hasil sidang yang dilakukan oleh Pengurus Besar […]

  • PCNU Kab. Pasuruan: Pelaksanaan Tarawih & Taradus Mengikuti Protokol Kesehatan

    PCNU Kab. Pasuruan: Pelaksanaan Tarawih & Taradus Mengikuti Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait dengan menyambut bulan Ramadhan serta bagaimana pelaksanaan ibadah dan amaliyah di bulan Ramadhan, khususnya shalat tarawih berjamaah di Masjid dan/atau Musholla serta Tadarus saat pandemi Covid-19. “Sehubungan semakin merebaknya covid-19 dan menyambut bulan Ramadhan, warga NU dimohon semakin mendekatkan diri […]

  • Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    Kawal Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Sekolah, PMII Pasuruan Bertemu PJ Bupati

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Bangil, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan masa khidmat 2023-2024 melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Doktor Andriyanto di Graha Maslahat, Kecamatan Bangil, Jum’at, (8/12/2023). Ketua PC PMII Pasuruan Nur Rizky Amania menjelaskan, audensi kali ini untuk menyampaikan hasil kajian pengurus dalam bentuk Usulan Kebijakan (Policy Brief). “Police Brief dengan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca