Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.081
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    ISNU Pasuruan Hibahkan Buku ke Kampus se-Pulau Jawa

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Sebagai sumbangsih sarjana Nahdliyin kepada umat, Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasururan menghibahkan buku terbitannya ke berbagai perpustakaan kampus UIN, IAIN, dan UNU se pulau Jawa. Hibah buku ini diserahkan secara simbolis kepada beberapa pengelola perpustakaan kampus dan Pengurus Wilayah (PW) ISNU Jawa Timur pada momentum buka bersama […]

  • Juara MHQ Internasional Iqbal Aris Maulana Dipastikan Hadir di Halalbihalal NU Pasuruan

    Juara MHQ Internasional Iqbal Aris Maulana Dipastikan Hadir di Halalbihalal NU Pasuruan

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • visibility 1.712
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Juara 6 Musabaqoh Hifdzil Quran (MHQ) Internasional Cabang 30 Juz di Negara Yordania Tahun 2024 Iqbal Aris Maulana dipastikan hadir sebagai pelantun Ayat Suci Al-Quran dalam Halalbihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan di Kompleks RSNU Pasuruan, Sabtu mendatang (11/05/2024). “Alhamdulillah. Saya sangat bersyukur sekali diminta ngaji dalam acara PCNU,” ujar […]

  • KH Imron Mutamakkin: Bahtsul Masail Merupakan Ciri Khas NU yang Harus Dipertahankan

    KH Imron Mutamakkin: Bahtsul Masail Merupakan Ciri Khas NU yang Harus Dipertahankan

    • calendar_month Ming, 6 Sep 2026
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan   Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menegaskan bahwa Bahtsul Masail merupakan salah satu ciri khas Nahdlatul Ulama (NU) yang harus terus dipertahankan dan dikembangkan. Hal tersebut disampaikan KH Imron Mutamakkin saat menghadiri kegiatan Bahtsul Masail di Masjid Sentono, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/9/2026). Menurutnya, Bahtsul Masail […]

  • Abdul Ghoni, Nahkoda Baru ISNU Sukorejo Masa Khidmat 2023-2026

    Abdul Ghoni, Nahkoda Baru ISNU Sukorejo Masa Khidmat 2023-2026

    • calendar_month Ming, 13 Agu 2023
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Sukorejo, sukses menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab) I. Puluhan sarjana dari 19 desa di kecamatan setempat hadir. Kegiatan dipusatkan di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Sukorejo, Kompleks Masjid Besar Al-Mukhlasin, Jl. Raya Surabaya-Malang, Dusun Glatik Wetan, Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten […]

  • 58 Pemudik Pilih Mudik Balik Gratis Bareng NU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • visibility 941
    • 0Komentar

    Sebanyak 58 pemudik memilih ikut Program Mudik Balik Gratis Bareng NU yang dikoordinir oleh Lembaga Ta’mir Masjid (LTM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan. Mudik balik dari Pasuruan ke Jakarta tersebut diberangkatkan pada hari Sabtu, 15 Juni 2019 bertempat di kantor PCNU Kabupaten Pasuruan. “Disamping Gratis biaya Transportasi, disiapkan konsumsi juga. Bahkan, disiapkan asuransi […]

  • Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

    Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • visibility 837
    • 0Komentar

    Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging. Rasulullah SAW pernah melarang […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca