Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.027
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istiqomah, LPBI NU Pasuruan jadi Fasilitator Pembentukan Desa Tangguh Bencana BPBD Pasuruan

    • calendar_month Jum, 28 Sep 2018
    • visibility 744
    • 2Komentar

    Sejak tahun 2015 Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Nahdlatul Ulama kabupaten Pasuruan dipercaya oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Pasuruan sebagai fasilitator dalam pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana). Sudah terbentuk 7 Destana di desa/kelurahan se-kabupaten Pasuruan. Dan saat ini, LPBI masih konsentrasi pembentukan Destana di desa Kedungringin kecamatan Beji, sejak Maret hingga […]

  • Bantu Kesehatan Warga Terdampak Banjir, NU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    Bantu Kesehatan Warga Terdampak Banjir, NU Pasuruan Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Ming, 23 Jan 2022
    • visibility 965
    • 0Komentar

    Grati, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Pengobatan Gratis bagi warga terdampak banjir di Kelurahan Kedawung Kulon Kecamatan Grati dan Desa Rejoso Lor Kecamatan Rejoso, Minggu (23/01/2022). Bidang Kesehatan NU Peduli Kabupaten Pasuruan dr H Dwijo Widodo menjelaskan, salah satu kebutuhan pertama ketika genangan banjir di wilayah tertentu mulai surut adalah pemeriksaan […]

  • Peduli Lingkungan, Pemdes Gunting Fasilitasi Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik

    Peduli Lingkungan, Pemdes Gunting Fasilitasi Warga Pilah Sampah Organik dan Anorganik

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPemerintah Desa (Pemdes) Gunting, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, melaksanakan ‘Program Hibah Bina Desa’ di Dusun Betiting Rukun Tetangga (RT) 001 Rukun Warga (RW) 001, Senin (05/09/2022). Ketua RW, Purnomo menyampaikan, Program Hibah Bina Desa itu berfokus memberikan fasilitas kepada warga setempat untuk terbiasa dalam memilah sampah rumah tangga. “Edukasi sekaligus praktik memilah sampah […]

  • Ketua PW Ishari Jatim : Ceritakan Berdirinya Ishari NU di Indonesia

    Ketua PW Ishari Jatim : Ceritakan Berdirinya Ishari NU di Indonesia

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • visibility 1.340
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/11/2023). Ketua Wilayah (PW) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (Ishari) KH. Muhammad Nuruddin mengatakan, berbicara Ishari maka harus bicara Pasuruan karena Ishari lahir, dibesarkan dan disebarkan oleh ulama […]

  • Siap Mengabdi, Ratusan Santri Al-Yasini Ikut Pembekalan P2S

    Siap Mengabdi, Ratusan Santri Al-Yasini Ikut Pembekalan P2S

    • calendar_month Sel, 7 Mei 2024
    • visibility 1.366
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Ratusan Santri Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini (PPTA) Pasuruan mengikuti Pembekalan Program Pengabdian Santri (P2S) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) di di lantai 2 Gedung Perkantoran Pesantren setempat, Ahad (28/04/2024). Ketua Panitia P2S Ustadz Fathurrohman Faiz menyampaikan, program ini secara khusus untuk santri di kelas XII. P2S bertujuan untuk mempersiapkan santri […]

  • Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    Giliran Muslimat Fatayat di Sukorejo Santuni Yatim saat 10 Muharram

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • visibility 1.052
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, mengelar peringatan 10 Muharram di Halaman Masjid Babussalam, Dusun Lecari, Senin (08/08/2022). Ketua PR Muslimat NU Luluk Maghfiroh menyampaikan, santunan itu rutin dilaksanakan setiap tahun di bulan Muharram. “Mengingatkan kita semua untuk memuliakan dan menyantuni anak yatim,” imbuhnya kepada […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca