Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 741
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Silaturahmi MUI Kabupaten Pasuruan Bertekad Perkuat Ukhuwah Islamiyah Wathoniah

    Forum Silaturahmi MUI Kabupaten Pasuruan Bertekad Perkuat Ukhuwah Islamiyah Wathoniah

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menggelar silahturahmi Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se Kabupaten Pasuruan di PPAI Azzahrah, Rabu (24/07/2024). Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda mengatakan, untuk membangun kondusifitas yang religius maka MUI harus menyepakati menandatangani komitmen bersama pimpinan organisasi islam agar terjadi ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniah. “Kami sebagai […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Bagi 300 Sembako dalam Pembukaan Safari Ramadhan 2019

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten Pasuruan bersama Baznas Kabupaten Pasuruan bagikan 300 paket sembako kepada dhua’afa dalam Pembukaan Kegiatan Safari Ramadhan 2019 di Masjid Baitur Rohman Desa Tebas wilayah MWCNU Gondangwetan, Kamis 9 Mei 2019/5 Ramadhan 1440. Lokasi tersebut untuk tim II. Sedangkan untuk tim I bertempat di Masjid Nurul Anwar Gendol Desa Prodo […]

  • HSN 2023, Ansor Banser Pasuruan Gelar Ziarah Muasis NU

    HSN 2023, Ansor Banser Pasuruan Gelar Ziarah Muasis NU

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional HSN 2023, Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP)Ansor Kabupaten Pasuruan menggelar ziarah muassis NU, Ahad ( 1/10/2023). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan semangat dalam berkhidmah di jamiyah NU. Sejak pagi hari sejumlah 120 orang bersiap mengikuti pelaksanaan ziarah muassis NU untuk berangkat bersama mengunakan armada bus […]

  • Membanggakan, Program Wirausaha Mahasiswa UNU Pasuruan Lolos KMI Awards 2025

    Membanggakan, Program Wirausaha Mahasiswa UNU Pasuruan Lolos KMI Awards 2025

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Program wirausaha mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan berhasil lolos seleksi di Kewirausahaan Indonesia (KMI) Awards 2025. Program wirausaha mahasiswa tahap awal itu bernama Si Kambing Farm: Usaha Peternakan Kambing Perah dan Produk Susu Pasteurisasi. “Rasanya sangat bangga dan bersyukur kami bisa lolos ke ajang KMI Awards 2025 di Universitas Tidar, Magelang. […]

  • Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    Belajar dari Para Wisudawan Berprestasi STAI Salahuddin dan UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU Pasuruan Momentum wisuda menjadi tanda berakhirnya sebuah perjuangan dalam jenjang pendidikan tertentu. Di prosesnya, ada bentuk-bentuk perjuangan yang beragam. Namun terdapat garis merah atas perjuangan itu; kerja keras dan pantang menyerah. Bagi seorang pejuang, tentu berharap setiap akhirnya adalah happy ending. Bagi Akhmad Saifulloh Azzamzuri yang tumbuh dari keluarga petani di Dusun Sumbersari, […]

  • Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    Madrasah Jurnalistik, Langkah Pertama LTNNU Pasuruan Dukung Program Dakwah Digital

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Madrasah Jurnalistik 1 di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jumat (15/04/2022). Ketua LTNNU Makhfud Syawaludin menyampaikan, tujuan kegiatan itu untuk mendukung pelaksanaan program prioritas PCNU Kabupaten Pasuruan tahun 2021-2026 di bidang dakwah digital. “Dimulai dari madrasah jurnalistik. Selanjutnya disesuaikan kebutuhan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca