Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.199
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    Mahasiswa UNU STAI Pasuruan Gerakkan Edukasi Lingkungan, Literasi Digital, dan Pemberdayaan Ekonomi Warga

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuran Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) STAI Salahudin Pasuruan terus aktif melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui Program Mahasiswa Mengabdi (PMM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di berbagai wilayah Kabupaten Pasuruan. Beragam kegiatan edukasi, pelatihan, dan pendampingan digelar untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, literasi digital, serta keterampilan ekonomi warga. E Ecobrick di SDN Jatirejo Sementara […]

  • KH Imron Mutamakkin Tekankan Khidmat sebagai Ruh Gerakan Jam’iyah NU

    KH Imron Mutamakkin Tekankan Khidmat sebagai Ruh Gerakan Jam’iyah NU

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar silaturahmi dan penguatan organisasi zona Pasuruan Raya di Aula Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/12/2025). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa momentum turba ini memberi peluang bagi seluruh pengurus dan anggota untuk lebih berkhidmat kepada jam’iyah NU serta […]

  • Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    Dosen ITSNU Pasuruan Dampingi Warga Kandangan Belajar Olah Kentang Hingga Digital Marketing

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Dosen Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan menggelar Program Pemberdayaan kepada Masyarakat (PKM) untuk warga perempuan di Desa Kandangan Kecamatan Tosari, Rabu (18/10/2023). Ketua PKM Pinctada Putri Pamungkas menjelaskan, pendampingan warga perempuan dengan menggadakan Pelatihan Peningkatan Produksi Hasil Tani Kentang Menjadi Keripik Kentang dan Pringles Chips Potato. “Warga sudah banyak […]

  • Ketika Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua dilaksanalan di PCNU Kab. Pasuruan

    PCNU Kabupaten Pasuruan Lakukan Vaksinasi Tahap Kedua

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

    Pasuruan, nupasuruan.or.idPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan vaksinasi kedua untuk kiai, ibu nyai, pengurus Badan Otonom (Banom), dan kader, Senin (22/03/2021). Kegiatan ini bertempat di kompleks Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi ini diikuti sebanyak 269 peserta. KH Saiful Anam Chalim, selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa vaksinasi kedua yang dilaksanakan […]

  • Pesan Kiai Munsif Nahrowi Kepada Peserta PKL PMII Pasuruan

    Pesan Kiai Munsif Nahrowi Kepada Peserta PKL PMII Pasuruan

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2024
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pasuruan menggelar Pelatihan Kader Lanjut (PKL) ke VIII dengan tema ‘Ijtihad PMII – Peningkagan Kapasitas Kepemimpinan Kolektif untuk Perubahan Sosial’ di gedung BLK Kabupaten Pasuruan, Rabu- Ahad (8-12/05/2024). Pendiri PMII KH Munsif Nahrowi berpesan kepada semua peserta PKL agar setelah mengikuti PKL tidak perlu […]

  • KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    KH Imron Mutamakkin: Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan,Dalam Kondisi Apapun.

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menegaskan bahwa shalat merupakan sarana utama seorang hamba berinteraksi dengan Allah SWT, sekaligus menjadi pengingat agar manusia senantiasa bergantung dan memohon pertolongan kepadanya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngaji Tafsir Ayatul Ahkam Minal Qur’an di Pondok Pesantren Besuk, Kabupaten Pasuruan, Rabu […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca