Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 366
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Khidmat LTMNU Pasuruan Lengkapi Prasarana Masjid

    Begini Khidmat LTMNU Pasuruan Lengkapi Prasarana Masjid

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU PasuruanKetua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Ustadz Mundir Muslih, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya dalam melengkapi prasana Masjid yang dinaungi oleh LTMNU. “Kemarin telah selesai membagikan Lemari. Sementara untuk 32 Masjid dulu,” ujarnya kepada NU Pasuruan, Senin (10/01/2022). Ia juga menjelaskan terkait tips menciptakan magnet […]

  • pelantikan fatayat

    Resmi Dilantik, PC Fatayat Punya Sitta Priorita

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Pohjentrek, nupasuruan or.id.Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU) Kabupaten Pasuruan sukses menyelenggarakan Pelantikan Pengurus periode 2019-2024. Kegiatan bertempat di Aula KH. Ahmad Jufri, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Pohjentrek, Sabtu (3/4/2021). Kegiatan itu sekaligus memperingati Harlah Fatayat NU ke-71. Dalam sambutannya, Ketua PC Fatayat NU, Hj. Anik Asnawati mengucapkan rasa terima kasih kepada semua […]

  • Safari Ramadhan ke-3: KH. Muzakki Birrul Alim Motivasi Warga Ramaikan Kegiatan NU

    Safari Ramadhan ke-3: KH. Muzakki Birrul Alim Motivasi Warga Ramaikan Kegiatan NU

    • calendar_month Sab, 26 Mei 2018
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kegiatan Safari Ramadhan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Malam ke-3, Rois Syuriyah berikan motivasi kepada warga agar istiqomah dalam menghadiri dan meramaikan kegiatan Nahdlatul Ulama (NU). Dengan begitu, di akhirat nanti akan dikumpulkan bersama Para Ulama Pendiri NU.

  • Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    Ketua LP Ma’arif Pasuruan : Kegiatan IPNU IPPNU Harus Dikamas Menarik di Sekolah

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, pengurus IPNU IPPNU harus bisa mempresentasikan bahwasanya kegiatan IPNU IPPNU itu penting dan menarik. “Penggerak IPNU IPPNU di komisariat harus bisa mempresentasikan kepada kepala sekolah bahwasanya IPNU IPPNU harus ada di sekolah,” ujarnya pada acara Rakorjas PC IPNU […]

  • 7000 Undangan Hadiri Peringatan Maulid Nabi & Haul Masyayikh Ishari NU di Pasuruan

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • visibility 248
    • 0Komentar

    ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia) Anak Cabang Sidogiri menyelenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW & Haul Masyayikh Ishari NU bertempat di Masjid Al Hidayah Desa Ngempit Kraton Kabupaten Pasuruan, Ahad (16/12/2018). Sebanyak 7000 undangan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Nurul Huda, kegiatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW dan khidmah terhadap para Masyayikh […]

  • 33 Pesantren Se-Pasuruan Raya Ikuti Lomba Panahan Santri 2020

    33 Pesantren Se-Pasuruan Raya Ikuti Lomba Panahan Santri 2020

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2020
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Santri 2020, yang dalam masa pandemi Covid-19, Robithoh Ma’had Islamiyah (RMI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Panahan Santri 2020. Rabu (21/10/2020). Lomba ini sukses di gelar di Lapangan Pondok pesantren Alyasini Kab. Pasuruan. Lomba ini bekerja sama dengan Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) dan Dinas Pemuda dan Olahraga […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca