Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 551
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini pesan KH. Imron Mutamakkin saat Istighosah Rutin PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Istiqomah menggelar Istighosah Rutin. Pada hari Jum’at, 18 Muharram 1440 H/28 September 2018, Istighosah bertempat di Masjid al-Ikhsan, wilayah kerja Pengurus ranting NU Karang Tengah MWC NU Winongan. Dalam tausiyahnya, KH. M. Imron Mutamakkin berharap masyarakat untuk mensukseskan Program Matikan TV saat Maghrib hingga Isya’. Selain itu, Gus […]

  • Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Ngaji Literasi dengan kegiatan diskusi buku Jejaring Ulama Diponegoro di Lantai 3 Gedung Rektorat Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan, Sabtu (08/01/2022). Penulis buku Jejaring Ulama Diponegoro Zainul Milal Bizawie, mengungkap fakta sejarah betapa pentingnya […]

  • Ketua ISNU Pasuruan  Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    Ketua ISNU Pasuruan Jelaskan Tiga Prinsip Dasar yang Harus Dimiliki Pendidik

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengatakan, ada tiga prinsip yang dasar yang harus dipegang pendidik. Ketiga prinsip tersebut adalah berprilaku religius, beradaptasi dan cermat. Penegasan itu disampaikan pada saat dialog interaktif di Pondok Pesantren Roudlotul Mutaalimin Mutaalimat desa Raci kecamatan Bangil kabupaten Pasuruan, […]

  • Asnuter Pasuruan Perkuat Pemahaman Aswaja Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat

    Asnuter Pasuruan Perkuat Pemahaman Aswaja Pelajar Lewat Lomba Cerdas Cermat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center (Asnuter) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Cerdas Cermat Ahlussunnah wal Jamaah di Pondok Pesantren Assholach, Kejeron, Kecamatan Gondangwetan, Ahad (19/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pelajar dan santri se-Pasuruan Raya dengan semangat memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah di kalangan generasi muda. Ketua PC Aswaja NU Center Kabupaten […]

  • KH. Muzakki Birrul Alim: Dua Cara Menuju Surga Ala NU

    • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KH. Muzakki Birrul Alim, Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatulloh Tampung Desa Kalirejo Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, menjelaskan dua cara Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengajak Jam’iyyah & Jamaahnya serta masyarakat pada umumnya menuju Surga. “Kita digiring oleh NU untuk melebu surga, caranya, pertama, amal ibadah, yang namanya surga bisa di dapatkan dengan ibadah, dhohir, seperti para Ulama,” […]

  • KH. Muzakki Birrul Alim: Warga Nahdliyin Masuk Surga Bersama Mbah Hasyim

    KH. Muzakki Birrul Alim: Warga Nahdliyin Masuk Surga Bersama Mbah Hasyim

    • calendar_month Rab, 30 Mei 2018
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Di Akhirat nanti, Rombongan Warga dan Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) akan didampingi seorang “lawyer” (baca: Pembela, Pengacara) yang hebat, sehingga warga Nahdliyin dapat memasuki Surga-Nya Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT).

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca