Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 562
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cetak Kader Pemimpin, IPPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Lakut

    Cetak Kader Pemimpin, IPPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Lakut

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Latihan Kader Utama (Lakut), di Arjuno Agro Techno Park Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, pada hari Kamis-Ahad (13-15/02/2025). Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan Gus Nasih Nasir mengatakan, berkhidmat dan berproses di organisasi yang pendiriannya bukan sembarang orang […]

  • Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    Lomba Dai Nusantara, Upaya LDNU Pasuruan Cetak Generasi Pendakwah Muda NU

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Lomba Dai Nusantara di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Ahad (19/10/2025). Ketua PC LDNU Kabupaten Pasuruan, Gus Ahda Arafat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini bukan semata untuk memperebutkan hadiah, tetapi menumbuhkan keberanian anak-anak untuk tampil berdakwah di depan umum. “Tujuan […]

  • Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    Perkuat Silaturahmi dan Jaga Imun, IPNU Purwosari Gelar IPNU Futsal League

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Purwosari gelar IPNU Futsal League (IFL) 2021, Minggu (7/3/2021), bertempat di lapangan Futsal BUMDes Desa Pucangsari, Purwosari. Liga tersebut diikuti oleh 10 Tim dari ranting IPNU se-kecamatan Purwosari. Terkait pembukaan IFL tersebut, dilakukan dengan secara simbolis memasukkan bola ke gawang yang dilakukan […]

  • Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Tim Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Training of Trainer (ToT) bagi Satgas Covid-19 Pondok Pesantren, Jumat (27/11/2020), bertempat di Ruang Rapat Graha PCNU, Kecamatan Ponjentrek, Kabupaten Pasuruan Peserta ToT adalah perwakilan 7 Pondok Pesantren yang telah membentuk dan memiliki Tim Satgas Covid-19 di Pondok Pesantren. Menurut Gus H. Saiful Anam […]

  • Dana KOIN NU untuk Modal UMKM, Bagaimana Hukumnya?

    Dana KOIN NU untuk Modal UMKM, Bagaimana Hukumnya?

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Salah satu Ranting Nahdlatul Ulama (NU) di Kecamatan Grati memiliki perolehan dana KOIN NU yang cukup besar. Dana tersebut berasal dari infak dan sedekah warga NU yang dikumpulkan secara rutin sebagai wujud kepedulian sosial dan dukungan terhadap kemandirian jam’iyah. Pada awalnya, dana KOIN NU diperuntukkan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun seiring dengan meningkatnya akumulasi dana, […]

  • Bupati Pasuruan Ajak Pesantren Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Bangunan Demi Keamanan Santri

    Bupati Pasuruan Ajak Pesantren Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Bangunan Demi Keamanan Santri

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Ambruknya bangunan bertingkat di lingkungan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, pada 29 September lalu menjadi perhatian serius Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Ia menilai penting untuk memastikan seluruh bangunan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan dalam kondisi layak dan aman bagi para santri. Hal itu disampaikan Rusdi Sutejo Bupati Kabupaten Pasuruan saat menghadiri Silaturahim […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca