Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.046
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Imron Mutamakkin: Bentengi Aswaja NU dengan Anfa’uhum Linnas

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • visibility 795
    • 0Komentar

    KH. Imron Mutamkkin, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, memberikan instruksi kepada pengurus NU, untuk melakukan pembentengan Aswaja An-Nahdliyah (sebutan untuk Aswaja NU), baik dikepengurusan lembaga maupun banom, dengan semaksimal mungkin memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. “Khoirunnas Anfa’uhum Linnas. Gerakkan lewat banom atau lembaga dalam membentengi yang merusak tatanan masyarakat. Lakukan sesuai kapasitas […]

  • SIAP; Tradisi Maleman Ponpes Ngalah Sambut Lailatul Qadar

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • visibility 992
    • 2Komentar

    Malam ini, Bulan Ramadhan telah memasuki sepuluh malam terakhir yang pertama, yakni malam dua puluh satu. Sudah menjadi sebuah tradisi, masyarakat muslim di Indonesia akan melaksanakan sholat malam dalam menyambut (baca: mencari barakah) Malam Lailitul Qodar, termasuk “Tradisi Maleman” Pondok Pesantren Ngalah Purwosari Pasuruan. “Alhamdulillah persiapan maleman sudah maksimal, setiap devisi sudah menyelesaikan persiapan masing-masing […]

  • Sekretaris LPBI NU: Santri Ngalah Pasuruan Berhasil Menerapkan Sistem Aquaponik

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • visibility 627
    • 1Komentar

    Oktober 2018 lalu, para santri pondok pesantren Ngalah Purwosari mendapat bimbingan berupa pelatihan dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama untuk melakukan pembiakan tanaman dengan ikan menggunakan cara hidroponik. “Kami mendapat pelatihan selama dua hari. Pelatihan ini merupakan bagian dari pengetahuan alam, ” salah seorang santri pondok Ngalah Purwosari, sebagaimana dikutip oleh Aris Felani, […]

  • 357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    357 Wisudawan UNU STAI Salahuddin Pasuruan Diingatkan Menjaga Aqidah dan Almamater

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2024
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Salahuddin menggelar rapat sanad terbuka wisuda di Hotel Asccent Primerie, Sabtu (23/04/2024). Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi mengatakan bahwasanya gelar sarjana sudah kalian dapatkan maka dari itu sebagai seorang sarjana mari bersama sama menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam […]

  • Buruan Daftar! LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Olimpiade Ma’arif 2025

    Buruan Daftar! LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Gelar Olimpiade Ma’arif 2025

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • visibility 976
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran Olimpiade Ma’arif 2025. Pendaftaran tidak dipungut biaya dan akan ditutup pada 13 September 2025. Informasi lengkap, termasuk kisi-kisi materi lomba, bisa diakses melalui tautan resmi panitia di s.id/OlimpiadeMaarif. Ajang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-96 LP […]

  • Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    Bersihkan Sampah Sisa Banjir Bersama Warga, Begini Kesan Mahasiswa ITSNU Pasuruan

    • calendar_month Sab, 29 Jan 2022
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan bersama warga melakukan Kerja Bakti membersihkan sampah sisa banjir di Dusun Bong Tengah Desa Tambak Lekok Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan Sabtu (22/01/2022). Mahasiswa ITSNU Pasuruan Saifuddin Ahmad menyampaikan, sangat bersemangat untuk meringankan beban warga terdampak banjir dengan membersihkan sisa sampah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca