Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 558
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Sambutan Wakil Bupati Pasuruan dalam Istighosah Rutin Jumat Legi PCNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Ming, 9 Des 2018
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib Imron, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah berdasarkan Visi dan Misi Bupati, akan membangun Kabupaten Pasuruan berbasis keluarga dan memiliki karakter. “Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Visi Misi Bupati bertekad membangun Pasuruan berbasis keluarga dan Karakter,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Istighotsah Rutin Jum’at Legi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten […]

  • Hadir di Posyandu, Istri Mas Bupati Pasuruan Terima Sketsa Karya Mahasiswa UNU Pasuruan

    Hadir di Posyandu, Istri Mas Bupati Pasuruan Terima Sketsa Karya Mahasiswa UNU Pasuruan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan, Risqiyatul Islamiyah membuat Sketsa Foto Pelantikan Mas Bupati Pasuruan 2025-2030 bersama istri. “Saya membuatnya dengan detail dan penuh ketelatenan untuk menangkap ekspresi dan karakter khas dari Mas Bupati Pasuruan bersama istri,” ujarnya usai menyerahkan sketsanya saat membantu pelaksanaan Posyandu […]

  • Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    Konfrancab Ansor, Kiai Imron Inginkan Pembrantasan Narkoba di Pasuruan

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan salah satu program yang harus di miliki oleh GP Ansor Kabupaten Pasuruan adalah memberantas pengedaran narkoba di Kabupaten Pasuruan karena saat ini narkoba sedang marak di pasuruan. “Narkoba saat ini sudah menyasar anak-anak kecil seperti halnya sekolah dasar,” ujarnya pada […]

  • Rayakan Tradisi Bulan Suro, Ansor & Fatayat NU Nguling Sukses  Tebar Suka Cita Bersama Yatama

    Rayakan Tradisi Bulan Suro, Ansor & Fatayat NU Nguling Sukses Tebar Suka Cita Bersama Yatama

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Bulan Suro merupakan salah satu bulan yang dikeramatkan oleh orang Indonesia, khususnya masyarakat suku Jawa. Pasalnya, banyak ritual budaya kemasyarakatan yang dirayakan pada bulan pembuka dalam kalender Jawa ini. Sedangkan kalangan muslim menyebut bulan Suro dengan sebutan bulan Muharram ialah bulan yang penuh dengan berkah dan kebahagiaan, terlebih bagi anak yatim piatu dan dluafa, dimana […]

  • Safari Ketiga, PCNU Ingatkan Ijazah Mbah Kiai Nawawi untuk RSNU

    Safari Ketiga, PCNU Ingatkan Ijazah Mbah Kiai Nawawi untuk RSNU

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanSafari Ramadlan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan memasuki malam ketiga, Minggu (18/4/2021). Kegiatan dilaksanakan di tiga tempat wilayah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) masing-masing. MWCNU Winongan di Masjid Semendi Desa Winongan Lor. Lalu MWCNU Rejoso di Masjid Nurul Jadid Desa Kedungbako. Sedangkan MWCNU Grati di Masjid Sunan Kalijogo Desa Sumberdawesari. […]

  • RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Gelaran Kick Off HSN 2025 NU Pasuruan, Berikut Jadwalnya

    RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Gelaran Kick Off HSN 2025 NU Pasuruan, Berikut Jadwalnya

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • visibility 590
    • 0Komentar

    Kejayan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan resmi melaunching Rangkaian Hari Santri Nasional 2025 di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan, Rabu (8/10/2025). Ketua Panitia Hari Santri Nasional 2025 Gus Abdullah Nashih Nasor, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan pembuka ini di lingkungan RSNU sebuah lembaga kesehatan yang menjadi […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca