Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 753
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudik Lebaran 2026, GP Ansor Pasuruan Hadirkan 17 Posko Pelayanan Pemudik

    Mudik Lebaran 2026, GP Ansor Pasuruan Hadirkan 17 Posko Pelayanan Pemudik

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kabupaten Pasuruan mendirikan 17 posko mudik Lebaran di berbagai titik strategis se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/03/2026) Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pasuruan, Abd Karim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari peran sosial organisasi.dan ini rutin dilakukan setiap tahunnya. “Alhamdulillah kita dapat melakukan kegiatan ini setiap tahunnya artinya kita selalu […]

  • Hikam LDNU: Iman Lebih Berharga dari Berlian

    Hikam LDNU: Iman Lebih Berharga dari Berlian

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • visibility 1.140
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Hikayat Ramadhan (Hikam). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara online di Media Sosial NU Pasuruan. Gus Ufair Miqdad selaku narasumber mengatakan bahwasnya pada bulan suci ramadhan mari bersama sama memahmi tentang pentingnya sebuah iman sebagai mana sabda nabi yang artinya tidak ada satu […]

  • UNU Pasuruan Gandeng Uniti.Asia Kembangkan Bisnis Keuangan Sosial Islam

    UNU Pasuruan Gandeng Uniti.Asia Kembangkan Bisnis Keuangan Sosial Islam

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan. Hal itu dibuktikan melalui kerja sama internasional dengan lembaga Uniti.Asia Business Group Companies. Rektor UNU Pasuruan Abu Amar Bustomi menerangkan, Uniti.Asia Group merupakan lembaga bisnis berbasis keuangan sosial Islam. Lembaga ini membuka bisnis di sektor pendidikan, pengembangan properti, layanan Teknologi […]

  • Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    Pompa Semangat Kader, IPNU Pasuruan Gelar Turnamen E Spot

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Kraton, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan mengelar lomba mobile legends di Kampoeng Gedang, Ahad (29/10/2023). Ketua Pelaksana Saipul Akbar mengatakan bahwasanya kegiatan dalam rangka mewadahi minat yang dimiliki oleh seluruh kader yang ada di kecamatan setempat. “Lomba ini merupakan bagian dari peringatan hari santri yang dikemas dengan santri […]

  • Terwujudnya Mimpi 25 Tahun Silam Miliki Graha Pergerakan, Kader & Alumni PMII Pasuruan Gelar Tasyakuran

    Terwujudnya Mimpi 25 Tahun Silam Miliki Graha Pergerakan, Kader & Alumni PMII Pasuruan Gelar Tasyakuran

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Rembang, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Pasuruan menggelar Halal Bihalal dan Tasyakuran untuk menempati Graha Pergerakan PMII Pasuruan, Dusun Pekebo, Desa Oro-oro Ombo Kulon, Kecamatan Rembang, Jum’at (17/05/2022). “Alhamdulillah. Acara bisa terlaksana dengan lancar dan dihadiri ratusan alumni dan kader PMII se- Pasuruan Raya. Acara […]

  • Zakat Fitrah Plus, Upaya Ansor Sumberanyar Menutup Semarak Ramadhan

    Zakat Fitrah Plus, Upaya Ansor Sumberanyar Menutup Semarak Ramadhan

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Nguling, NU PasuruanPimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengalang sedekah kepada aghniya setempat dan mendistribusikan Zakat Fitrah pengurus, Jum’at (29/03/2025). Penerima Zakat Fitrah Plus ini mencakup semua dusun di Desa Sumberanyar. Yakni Dusun Alaskerbau, Dusun Gunungbukor, Dusun Karanganyar, Dusun Belung, Dusun Curahtimo, Dusun Wonokaton, Dusun Sumurwaru Barat dan Dusun […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca