Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 783
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Produktivitas Menulis Guru & Dosen, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penulisan

    Tingkatkan Produktivitas Menulis Guru & Dosen, ISNU Kab. Pasuruan Gelar Workshop Metodologi Penulisan

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • visibility 796
    • 1Komentar

    Bakat menulis merupakan suatu kemampuan yang perlu diasah setiap saat supaya keahlian menulis seseorang dapat selalu berkembang dan meningkat menjadi lebih baik. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kemampuan dan produktivitas menulis, Pimpinan Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Pasuruan mengadakan Workshop Metodologi Penulisan Buku bagi Guru dan Dosen se-Kabupaten Pasuruan di Aula […]

  • Tingkatkan Kualitas & Kuantitas Pengusaha Tempe, LPNU Pasuruan Gelar Ngaos Bisnis

    • calendar_month Sen, 3 Sep 2018
    • visibility 667
    • 1Komentar

    Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Kabupaten Pasuruan sukses gelar Ngaos Bisnis tentang Pelatihan Pembuatan Tempe dan Succes Story Pengusaha Tempe, Jum’at (31/8) di SDIC Al-Yasini Kraton Pasuruan. Kegiatan yang dilaksanakan siang hari tersebut, dihadiri oleh 63 peserta dan juga 2 (dua) narasumber Ibu Fadhilah dan H. Munif yang merupakan pengusaha tempe berpengalaman asal Pacar Keling […]

  • Mitigasi Kekurangan Air, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Pemdes Bikin Rorak

    Mitigasi Kekurangan Air, Mahasiswa STAIS UNU Pasuruan Bantu Pemdes Bikin Rorak

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU PasuruanMahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 18 terlibat membantu pembuatan Rorak atau lubang resapan air. Kegiatan itu dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Rorak dibangun di wilayah Dusun Krajan, Rabu (19/7/2023). Mitra Sekolah Konang […]

  • Mencari Ilmu

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Oleh : KH Fahrurozi (Wakil Sekretaris PWNU Jatim ) Mencari ilmu wajib bagi setiap muslim dan muslimat sejak lahir hingga keliang lahat. Ilmu yang wajib diketahui pertama adalah tentang ilmu Keesaan Allah yaitu tauhid. “Orang beribadah tapi tidak punya ilmu maka lebih baik dari pada orang tidur tapi berilmu,” kata KH Fahrurozi, Wakil Sekretaris PWNU […]

  • Ketika Kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua dilaksanalan di PCNU Kab. Pasuruan

    PCNU Kabupaten Pasuruan Lakukan Vaksinasi Tahap Kedua

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Pasuruan, nupasuruan.or.idPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melakukan vaksinasi kedua untuk kiai, ibu nyai, pengurus Badan Otonom (Banom), dan kader, Senin (22/03/2021). Kegiatan ini bertempat di kompleks Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Vaksinasi ini diikuti sebanyak 269 peserta. KH Saiful Anam Chalim, selaku Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan menjelaskan bahwa vaksinasi kedua yang dilaksanakan […]

  • Ada Yang Istimewa di Kalender PCNU Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Ingin Tahu? Silahkan Unduh

    Ada Yang Istimewa di Kalender PCNU Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Ingin Tahu? Silahkan Unduh

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanSetiap tahun, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan kalender. Untuk Kalender Tahun 2023, disusun secara khusus untuk menyambut 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU). Wakil Sekretaris PCNU, Ustad Subadar menyampaikan, Kalender PCNU Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 dirancang untuk menyambut 100 Tahun NU atau 1 Abad NU. “Dengan menampilkan foto Rais Syuriyah PCNU […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca