Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.137
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    Begini Doa KH Muzakki Birrul Alim untuk Pengurus NU Saat Lailatul Hadrah Ishari

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia (ISHARI) Kabupaten Pasuruan menggelar Lailatul Hadrah dan Tahlil Akbar dalam memperingati Harlah ke-99 NU di Aula KH Ahmad Djufi Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Kamis (17/02/2022). Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Pasuruan KH Muzakki Birrul Alim menceritakan, tentang restu dan konsep dari Syaikhona Kholil Bangkalan […]

  • Menuju Revolusi Industri 4.0, ITSNU PASURUAN Kembangkan Pembelajaran Online Bekerjasama dengan UT Jakarta

    • calendar_month Jum, 19 Okt 2018
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Dalam rangka menjawab tantangan era revolusi industri 4.0, perguruan tinggi di Indonesia termasuk ITSNU – STAI Salahuddin Pasuruan, dituntut kesanggupannya untuk melakukan upaya transformasi digital. Segala aspek kehidupan kampus harus berubah dengan menerapkan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (TIK), baik penerapan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) berbasis daring ataupun ‘blended learning’ hingga transformasi proses administrasi atau […]

  • 300 Warga NU Purwodadi, ikut Pengobatan Gratis LAZISNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, bekerja sama dg Rumah Sehat Medhika BAZNAS Sidoarjo, gelar Bhakti Sosial dalam bentuk Pengobatan Gratis, Rabu (15/08/2018) bertempat di Balai Desa Balai Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Jln. Arah Nongko jajar 1 km dari Jln. Raya Surabaya-Malang. Kegiatan Pengobatan Gratis yang dimulai […]

  • YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

    YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Tidak semua perubahan kelembagaan dimulai dari keputusan untuk berubah. Sebagian justru bermula dari keberanian untuk bertanya: Apa yang akan terjadi setelah kita berubah? Pertanyaan itulah yang terasa dalam pertemuan Tim Penyelenggara Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama Surakarta (YAPERTINUS) bersama Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT-PBNU), Sabtu (8/8/2026). Pertemuan tersebut memang […]

  • Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Merespon viralnya sebuah video azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dalam hukum agama Islam. “Rasulullah berkali-kali berjihad. Tidak pernah sekalipun ada riwayat, yang (menunjukkan Rasulullah) merubah hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad,” tegas KH. Muhib Aman Aly, selaku Katib Syuriah, […]

  • Profil Siti Julaikha, Berkiprah dari Komisariat Kini Ketua IPPNU Pasuruan

    Profil Siti Julaikha, Berkiprah dari Komisariat Kini Ketua IPPNU Pasuruan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Siti Julaikha resmi terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPPNU Kabupaten Pasuruan Masa khidmah  2025–2027 pada Konferensi Cabang (Konfercab) XX yang digelar di Aula KH Ahmad Djufri, Sabtu (31/05/2025).  Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Pasuruanmenegaskan arah gerak IPPNU ke depan harus memperkuat dua sisi sekaligus yakni sebagai jama’ah dan sebagai jam’iyah. “IPPNU bukan sekadar […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca