Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 596
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ansor NU Kab. Pasuruan Menerima 1000 Paket Sembako & Masker dari Ansor NU Jatim

    Ansor NU Kab. Pasuruan Menerima 1000 Paket Sembako & Masker dari Ansor NU Jatim

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • visibility 435
    • 1Komentar

    Kegiatan bakti sosial peduli covid-19 Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (PC GP Ansor NU) Kabupaten Pasuruan, mendapatkan apresiasi dari PW GP Ansor NU Jawa Timur. Sabtu (18/4/2020) menerima 1000 paket sembako dan masker dari PW GP Ansor NU Jawa Timur. “Sebagaimana perintah Sahabat H. Syafiq Syauqi, Ketua PWNU Jawa Timur, paket bantuan tersebut […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    Hari ini, PCNU Kab. Pasuruan Akan Salurkan Bantuan Tahap Pertama Korban Banjir Kota Batu

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pasuruan, NUPasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten gerak cepat melakukan koordinasi untuk membantu para korban banjir bandang yang terjadi di Kota Batu pada kamis sore (04/11). Koordinasi yang dilakukan melalui group WhatApps Tim NU Peduli itu, sedang mempersiapkan berbagai alat yang sedang dibutuhkan di lokasi bencana. Yakni cangkul, sekop, gerobak artco, arit, dan lain-lain. “Informasi […]

  • Meneguhkan Sanad Perjuangan, PCNU Kab. Pasuruan Ziarah Makam Kiai Nawawi Sidogiri

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • visibility 476
    • 0Komentar

    Momentum Harlah NU ke-97, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan beberapa kegiatan. Salah-satunya adalah kegiatan Ziarah Muassis NU. Rute pertama, ziarah ke makam Kiai Nawawi Sidogiri. Menurut KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan, kita harus terus meneruskan pesan Kiai Nawawi Sidogiri ketika Beliau bersedia menjadi pengurus NU saat diminta oleh […]

  • Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Menghadapi lahan kritis di Desa Kandangan, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberi peningkatan kapasitas petani dalam pembenahan kualitas tanah melalui pembuatan pupuk organik. Kegiatan itu sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023 di […]

  • Kurangi Risiko Bencana, LPBI NU Pasuruan Istiqomah Fasilitasi Penguatan SDM

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan istiqomah melibatkan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dalam membentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA). Sejauh ini, LPBI NU Kabupaten Pasuruan adalah satu satunya fasilitator yang sudah teruji dan profesional dalam kegiatan penguatan kapasitas tersebut. “Penanganan bencana tidak lagi ketika tanggap […]

  • Cegah Pernikahan Usia Anak, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi

    Cegah Pernikahan Usia Anak, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Gelar Sosialisasi

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Gempol, NU PasuruanMahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaborasi kelompok 11 memberikan penyadaran untuk mencegah terjadinya pernikahan usia anak atau usia sekolah. Sosialisasi “Merencanakan Kehidupan dengan Katakan Tidak pada Pernikahan Dini” digelar di Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Baitul Ulum, Desa […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca