Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.128
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    Pelantikan, PCNU Kab. Pasuruan Galang Dana Korban Semeru

    • calendar_month Sen, 6 Des 2021
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten melakukan galang dana untuk korban erupsi gunung semeru dalam kegiatan Pelantikan di Graha PCNU, Desa Warung Dowo, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (05/12/2021). Sekretaris PCNU Kabupaten Pasuruan KH Saiful Anam Chalim, mengucapkan syukur atas kekompakan pengurus yang dilantik tadi malam. Lantaran donasi dalam waktu singkat bisa terkumpul […]

  • Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    Lahan Pertanian Kritis, Mahasiswa UNU Pasuruan Ajari Petani Bikin Pestisida dan Pupuk Organik

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • visibility 865
    • 0Komentar

    Tosari, NU Pasuruan Menghadapi lahan kritis di Desa Kandangan, Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan memberi peningkatan kapasitas petani dalam pembenahan kualitas tanah melalui pembuatan pupuk organik. Kegiatan itu sebagai bagian dari pelaksanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023 di […]

  • Perkuat Masjid Jadi Media Ibadah & Dakwah, LTM NU Pasuruan Gelar Seminar

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Minggu 09 Desember 2018 kemarin, Pengurus Cabang Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (PC LTN NU) Kabupaten Pasuruan bersama Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Pasuruan gelar acara Seminar Memakmurkan Masjid di Gedung Serbaguna Pasuruan. Forum yang bertemakan “Menjaga dan memelihara ruh masjid sebagai media ibadah dan dakwah” tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH. A. Mujib […]

  • Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    Antisipasi, LPBINU Pasuruan Lakukan Asesmen Pasca Bencana

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • visibility 834
    • 0Komentar

    Purwosari, NU PasuruanKetua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Kabupaten Pasuruan Sugeng Hariadi, menyampaikan turut berduka atas kerusakan yang terjadi di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan akibat gempa bumi yang terjadi di laut Malang Selatan, Sabtu (10/4/2021). Ia juga mengajak para relawan LPBINU yang ada di Tutur dan sekitarnya untuk membantu melakukan asesmen […]

  • Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    Mahasiswa UNU STAI Salahuddin Pasuruan Mengajar Anak Disabilitas di Gempol

    • calendar_month Ming, 18 Agu 2024
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin mengajar anak-anak penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa, Dusun Besuki Desa Kejapanan Kecamatan Gempol, Rabu (14/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNU-STAIS Pasuruan yang dilaksanakan setiap hari Selasa-Rabu. Mahasiswa UNU STAI Salahuddin […]

  • LKNU Pasuruan Buka Posko Kesehatan untuk Muktamirin di Muktamar NU ke-35

    LKNU Pasuruan Buka Posko Kesehatan untuk Muktamirin di Muktamar NU ke-35

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2026
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jombang, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kabupaten Pasuruan membuka Posko Kesehatan dalam rangka Muktamar NU ke-35 di STIKES Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) pagi. Sebelum pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB, sejumlah muktamirin telah menunggu untuk memeriksakan kesehatan dan berkonsultasi dengan tim dokter yang disiagakan di posko tersebut. Ketua PC […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca