Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 431
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Harlah NU ke-96, LKNU Pasuruan Gelar Penyuluhan Kesehatan di Pesantren

    • calendar_month Ming, 10 Mar 2019
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-96 tahun, LKNU kabupaten Pasuruan mengadakan kegiatan penyuluhan dan pengobatan massal di sejumlah pondok pesantren se-kabupaten Pasuruan. Dilaporkan kepada tim media nupasuruan.or.id, bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di pondok pesantren Darul Ulum Sumur Waru Nguling pada hari sabtu (9/3) dan tercatat 40 santri mengikuti kegiatan tersebut. Menurut Taufiq […]

  • Momentum HUT RI ke-74, Rijalul Ansor Rejoso Baca Doa & Tahlil Untuk Pahlawan

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kegiatan rutin rijalul Ansor kecamatan Rejoso, dalam momentum HUT RI ke-74 di buka dengan pembacaan maulid dan tahlil kepada para pahlawan kemerdekaan, Jumat (20/8/2019). Acara yang diadakan di rumah Kasatkoryon Rejoso tersebut, di akhiri dengan tausiah oleh ketua lembaga dakwah NU MWC NU Rejoso. Gus Hasyim Asyari berpesan kepada sahabat-sahabat Ansor di PAC rejoso ini […]

  • Masih Berlanjut, Donasi Warga NU Pasuruan Tahap ke-2 untuk Lombok mencapai 200 Juta Lebih

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Donasi “NU Peduli” Lombok dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, sudah mencapai tahap ke-3. Donasi Tahap ke-2 mencapai Rp. 221.468.400 dan sudah diserahkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Selasa Siang (28/08/2018). Berdasarkan informasi dari H. Saiful Anam Chalim, M.Pd.I., donasi yang diperoleh dari warga NU tersebut dikumpulkan melalui Kaleng Jum’at […]

  • Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    Program Studi Teknologi Hasil Pertanian ITSNU Pasuruan Komitmen Kembangkan Kopi Pasuruan

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2020
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Kabupaten Pasuruan memliki potensi kopi yang luar biasa. Tahun 2019, produksi kopi mencapai 1.365,43 ton. Terlebih, perhatian pemerintah daerah kabupaten Pasuruan luar biasa terhadap kopi, mulai dari rebranding kopi hingga adanya hari wajib minum kopi pun ada. Menyadari itu, program studi Teknologi Hasil Pertanian (Prodi THP) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan meneguhkan […]

  • Sambut Ramadhan, JQHNU Pasuruan Gelar Khotmil Quran Serentak Bersama PAC

    Sambut Ramadhan, JQHNU Pasuruan Gelar Khotmil Quran Serentak Bersama PAC

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2024
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Winongan, NU Pasuruan Banyak sekali cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk menyambut dan memuliakan bulan suci ramadhan. Diantaranya adalah Khotmil Qur’an Serentak yang akan dilakukan oleh Pimpinan Cabang (PC) Jam’iyyatul Qurro’ Wal Huffadh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pasuruan. “Ahad depan (10/03/2024), Khotmil Qur’an digelar serentak di setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) JQHNU di wilayah kerja […]

  • Harlah IPNU Ke 71, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Gelar  Festival Seni Musik Islami Al Banjari

    Harlah IPNU Ke 71, PC IPNU Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Seni Musik Islami Al Banjari

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Dalam rangka meperingati Harlah IPNU ke 71, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Festival Seni Musik Islam Al Banjari di halaman perkantoran PCNU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (22/02/2025) Ketua PC IPNU Kabupaten Pasuruan Saiful Akbar mengatakan bahwasanya, acara ini bertujuan untuk melestarikan budaya banjari yang ada di Indonesia, khususnya […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca