Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.144
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Banser Rejoso Korban Kecelakaan saat Bertugas dapat Santunan Lazisnu

    Anggota Banser Rejoso Korban Kecelakaan saat Bertugas dapat Santunan Lazisnu

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • visibility 1.126
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPimpinan Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan memberikan santunan kepada anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang mengalami kecelakaan ketika bertugas mengamankan jalan saat lebaran, Sabtu (15/5/2021). Ketua PC LAZISNU Kabupaten Pasuruan Muhammad Nawawi, segera bergerak ketika mengetahui kabar duka itu untuk segera memberikan santunan. “Alhamdulillah, senin […]

  • Peduli Banjir, IPNU-IPPNU Kabupaten Pasuruan Galang Dana di 3 titik

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama & Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPNU-IPPNU) Kabupaten Pasuruan, melalui CBP (Corp Brigade Pembangunan) & KPP (Korp Pelajar Putri) DKC (Dewan Koordinator Cabang) melakukan galang dana untuk korban banjir di 3 (tiga) titik, yakni perempatan Kebonagung, perempatan Purwosari, dan perempatan Sukorejo, Ahad (20/1/2019). “Kami bergerak atas instruksi Rekan […]

  • Pesan KH Imron Mutamakkin Untuk Guru Madin di Pasuruan

    Pesan KH Imron Mutamakkin Untuk Guru Madin di Pasuruan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menegaskan bahwa dalam menyusun kurikulum Madrasah Diniyah (Madin), perlu memperhatikan kapasitas anak didik serta pengembangan fungsi otak kanan dan kiri secara seimbang. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Workshop dan Review Kurikulum Madrasah Diniyah Wustha yang digelar di Aula Rumah Inovasi Ma’arif […]

  • KIYAI MAIMUN PANTAS PAGI INI KABAH DIGUYUR HUJAN, Doa & Puisi Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    KIYAI MAIMUN PANTAS PAGI INI KABAH DIGUYUR HUJAN (Haidar Hafeez) . . Hujan Kau kabarkan padaku Subuh ini telah berpulang Kiyai Maimun Zuber Labaik Allah Huma labaik Mbah Maimun Engkau hadir Penuhi panggilan tuhan Bukan hanya jiwa Tetapi ragamu juga hadir Penuhi panggilan tuhan Demi labaik Allah Mbah Mun Bukan hanya santri Dihadapan kabah Langit […]

  • Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

    Belum Dilepas, Mahasiswa ITSNU-STAI Salahuddin Pasuruan Diminta Publikasi Tradisi Ancak

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Masyarakat di Lingkungan Jeruk, Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, memiliki kearifan tradisi yang mewujud dalam Sedekah Bumi. Dengan rangkaian acara Orkes Melayu, Jumat (14/7/2023), Al-Banjari, Sabtu (15/7/2023), Ancak dan Ludruk, Ahad (16/7/2023), dan ditutup Pengajian Umum oleh KH Abdul Adzim Alwi, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Mojokerto, Senin (17/7/2023). […]

  • Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Kembali Lakukan Edukasi & Pembagian Masker

    Cegah Covid-19, PCNU Kab. Pasuruan Kembali Lakukan Edukasi & Pembagian Masker

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    Melihat perkembangan kasus covid-19 di kabupaten Pasuruan, upaya pencegahan dan penanggulanggan covid-19 terus dilakukan oleh Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU kabupaten Pasuruan. Mulai dari penyemprotan disinfektan tempat ibadah dan fasilitas umum, hingga berkali-kali melakukan pembagian masker. Rabu, 6 Mei 2020 bertepat di Aula KH. A Jufri Graha PCNU kabupaten Pasuruan diadakan kegiatan sosialisasi pencegahan covid-19 di […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca