Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.059
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    LAZISNU Kab. Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • visibility 648
    • 1Komentar

    Salah-satu dampak dari musim kemarau ialah mengakibatkan sebagian daerah mengalami kekeringan atau kekurangan stok air bersih, terutama di wilayah pegunungan. Misalnya, di Dusun Aluran Desa Cukur Guling Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Dusun yang dihuni sekitar 250 KK ini telah mengalami kekurangan stok air bersih selama 4 (empat) bulan. Musibah tersebut membuat beberapa kali terjadi konfilk […]

  • Deklarasi Areng-Areng: Teguhkan Sinergi PMII Pasuruan dengan Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
    • visibility 654
    • 0Komentar

    Launching Dakwah Rutin Santri Pergerakan (DARUSAN) Dialog Terbuka dengan tema “PMII dan Pesantren”, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC. PMII) Pasuruan Deklarasikan komitmennya terhadap Pondok Pesantren di Pasuruan, Jum’at (16/11) di STAI Al Yasini Pasuruan. Deklarasi yang dinamai deklarasi Areng-Areng tersebut, berisikan tentang komitmen PMII terhadap pesantren di Pasuruan antara lain komitmen turut berperan […]

  • Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    Melalui Wisata Organisasi ISNU Pasuruan Tekan MoU dan Riset di Pondok Pesantren Rakyat Al Amin

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar acara wisata organisasi di Pondok Pesantren Rakyat Al-Amin Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2024). Ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adib Muhdi mengaku terinspirasi dengan konsep pesantren rakyat yang di kelola oleh Ketua PC ISNU Kabupaten Malang KH Abdullah SAM. “Kami ingin […]

  • Cegah Radikalisme, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Pondok Ramadhan Khusus Pelajar

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Kali pertama, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan gelar Pondok Ramadhan khusus pelajar ditingkat SMAN dan SMKN dalam upaya pembentengan radikalisme di sekolah. Kegiatan dimulai pada tanggal 22 s.d 29 mei dengan melibatkan 33 kader PCNU Kabupaten Pasuruan. “Mengantisipasi berkembangnya paham radikal dan intoleran di kalangan pelajar sekolah umum, PCNU kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan […]

  • STAI Salahuddin Gelar Wisuda, PC ISNU Beri Penghargaan untuk Mahasiswa Terbaik

    STAI Salahuddin Gelar Wisuda, PC ISNU Beri Penghargaan untuk Mahasiswa Terbaik

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • visibility 905
    • 0Komentar

    Pandaan, NU Pasuruan – Pada tanggal 15 Desember 2021 bertepatan pada hari Rabu, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan melaksanakan sidang senat terbuka dengan agenda utama pengukuhan wisudawan angkatan ke XIV di Hotel Finna Golf Pandaan. Prosesi wisuda berjalan dengan lancar dengan meluluskan ratusan mahasiswa. Ketua Yayasan Sembilan Belas Dua Enam yang menaungi STAI […]

  • Resmi dilantik, Pengurus MWC NU Sidogiri Periode 2018-2023

    • calendar_month Sen, 6 Agu 2018
    • visibility 955
    • 0Komentar

    Resmi dilantik, Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdaltul Ulama (MWC NU) Sidogiri periode 2018-2023 di Masjid Sabilillah Jetis Dhompo Kraton Pasuruan, Ahad (5/8/2018). Kegiatan Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan PCNU tentang Pengesahan Pengurus MWC NU Sidogiri yang dibacakan oleh Sekretaris PCNU, H. Saiful Anam Chalim, M.Pd.I. Adapun yang melantik adalah Rois Syuriah PCNU, KH. Muzakki […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca