Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 712
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Mudik Lebaran, PC GP. Ansor Kabupaten Pasuruan Siapkan 8 Pos Pantau

    • calendar_month Rab, 13 Jun 2018
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Sambut Mudik Lebaran, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pasuruan mendirikan 8 Pos Pantau Mudik 2018 yang tersebar di wilayah PCNU Kabupaten Pasuruan.

  • Kompleks RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Halalbihalal PCNU

    Kompleks RSNU Pasuruan Jadi Lokasi Halalbihalal PCNU

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Halalbihalal di Kompleks Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Pasuruan, Jalan Raya Kejayan, Sabtu (11/05/2024). Ketua Steering Committee (SC) Halalbihalal Gus Doktor HM Irsyad Yusuf menyebutkan, alasan pemilihan lokasi kegiatan dilaksanakan di Kompleks RSNU Pasuruan. “Itu menjadi momentum untuk memperkuat dan memulai Gerakan Urunan […]

  • Bantu Ekonomi Warga, GUSDURian Pasuruan Libatkan NUJEK dalam Penyaluran Bantuan

    Bantu Ekonomi Warga, GUSDURian Pasuruan Libatkan NUJEK dalam Penyaluran Bantuan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Di tengah kondisi pandemi covid-19 seperti ini sangat banyak sekali warga yang terdampak secara ekonomi seperti para pedagang kecil, pekerja informal, pekerja rumahan atau pegawai pabrik yang dirumahkan hingga menerima PHK. Hal tersebut direspon cepat oleh Relawan GUSDURian Peduli Covid-19 Pasuruan yang memiliki Posko Bersama Saling Jaga Hadapi Corona di jalan Kecamatan No. 71 Kolursari […]

  • Satgas Pencegahan Covid-19 PCNU Kab. Pasuruan, Pemerintah, & Jasa Marga Bersama-sama Desinfeksi Semua Exit Tol

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Setelah sebelumnya melakukan desinfeksi di beberapa Exit Tol dan Stasion, Satgas Pencegahan Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, kembali melakukan penyemprotan disinfektan bersama-sama dengan satgas pencegahan covid-19 Pemerintah Daerah dan pihak Jasa Marga, Senin (30/3/2020). “Berbeda dengan kemarin, desinfeksi bagi pengendara roda 4 yang keluar dari pintu tol dan hendak memasuki kabupaten Pasuruan […]

  • KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    KBIH NU An Nahdliyah Berangkatkan 272 Jama’ah Haji

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) An-Nahdliyah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan sukses melepas 272 jama’ah haji di Aula Ahmad Djufri PCNU Kabupaten Pasuruan (18/05/2024). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengucapkan terima kasih kepada jama’ah yang telah mempercayakan kepada KBIH NU An Nahdliyah. NU semaksimal mungkin akan […]

  • Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor yang rutin dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC GP ANSOR) Kecamatan Rejoso, kali ini, Selasa Malam (1/9/2020), diakhir acaranya dilaksanakan santunan kepada 15 anak yatim piatu. MDS Rijalul Ansor yang dilaksanakan di halaman Pondok Pesantren Bustanul Muta’alimin Desa Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, dihadiri puluhan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca