Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 554
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kader IPNU Gempol Raih Juara Cloud Computing 2021

    Kader IPNU Gempol Raih Juara Cloud Computing 2021

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Gempol, NU Kabupaten PasuruanAfrizal Alif Maulana, kader Ikatan Pelajar Putra (IPNU) Kecamatan Gempol, berhasil meraih juara ke-2 dalam Cloud Computing 2021. “Awalnya saya tidak yakin bisa mengikuti lomba tersebut hingga sampai di titik ini. Akan tetapi, kepercayaan yang diberikan dari pihak sekokah. Dukungan penuh dari keluarga. Teman-teman di IPNU IPPNU Kepulungan. Akhirnya, dimudahkan dan dilancarkan,” […]

  • IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    IPNU IPPNU Pasuruan Luncurkan Beasiswa Kader NU dan MoU Literasi Keagamaan Bersama Kemenag

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar memorandum of understanding dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dan Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan di Ascent Premiere Hotel Pasuruan, Jum’at (28/02/2026) Ketua PC IPPNU Kabupaten Pasuruan, Siti Julaiha, mengatakan bahwa program beasiswa tersebut merupakan program kontinyu […]

  • LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    LFNU Pasuruan: Hilal Tak Terlihat, Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh Pada 10 Juli 2022

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Gempol, NU Pasuruan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rukyatul Hilal guna menentukan awal Dzulhijjah 1443 H di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Pasuruan, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Rabu (29/06/2022). Sekretaris LFNU Ustadz M Rusdi menyampaikan, pengamatan rukyatul hilal dilakukan dari pukul 17.23 hingga 17.38 WIB. “Di Lapan tidak berhasil melihat hilal. […]

  • Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    Gotri Ala Gotri Nogosari Pasuruan 2020: Kampanye Unik Meningkatkan Imun

    • calendar_month Ming, 23 Agu 2020
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 dan tata kehidupan normal baru terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan-kegiatan yang unik, kreatif, kekinian, dan berbasis kearifan lokal, serta melibatkan para kiai dan gawagis. Kali ini, sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka memperingati 1 Muharram 1442 H, hari Kemerdekaan ke-75, dan hari jadi kabupaten Pasuruan ke-1091, yakni Gotri […]

  • Dina Madaniah, Nahkoda Baru PC IPPNU Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Konferensi Cabang (Konfercab) ke-XVII Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Pasuruan sukses digelar pada hari Sabtu-Minggu,16-17 Februari 2019 di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti kabupaten Pasuruan. Dengan tema “Optimalisasi Nilai Keteladanan Santri guna Menyongsong Indonesia Emas 2045”, forum musyawarah tersebut memiliki catatan menarik. Pasalnya dalam Konfercab ke-XVII, kandidat calon Ketua berkesempatan […]

  • Gelar Musker, ISNU Pasuruan Bendung Hoax dengan Literasi

    Gelar Musker, ISNU Pasuruan Bendung Hoax dengan Literasi

    • calendar_month Jum, 27 Agu 2021
    • visibility 266
    • 0Komentar

    NU Pasuruan – Bertempat di Aula KH. Zainudin Pondok Pesantren Assholach Kejero , Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja (Musker) pada 17 Agustus 2021 kemarin, dengan menghasilkan berbagai program dan rekomendasi. Acara dibuka langsung oleh ketua PC ISNU Kabupaten Pasuruan Ahmad Adip Muhdi. Dihadiri oleh Sekretaris PCNU Pasuruan KH. Saiful Anam […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca