Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 524
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Istigasah Rutin, PCNU Himbau Warga untuk Menghormati Perbedaan Pilihan Pemilu 2019

    • calendar_month Ming, 17 Feb 2019
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan melalui Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lekok menggelar Istigasah Rutin Jumat Legi, Jumat (15/2/2019). Kali ini bertempat di Masjid Baiturrahman Lekok. KH. Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, mengajak warga NU untuk menjaga diri dan iman keluarganya masing-masing sekaligus mengajak untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Selain […]

  • KH Ma’sum Hasyim : Iman Harus Kuat dan Tertanam Dalam Hati Seorang Mukmin

    KH Ma’sum Hasyim : Iman Harus Kuat dan Tertanam Dalam Hati Seorang Mukmin

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama PCNU Kabupaten Pasuruan KH Ma’sum Hasyim mengatakan bahwasanya iman merupakan salah hal yang harus dimiliki oleh seseorang mukmin. Hal itu diungkapkan pada saat Safari Ramadhan di Masjid 10 November, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Ahad (9/04/2025). “Seorang muslim harus memiliki iman yang kuwat dan itu […]

  • Membaca Penanganan Covid-19 di Wuhan & United Kingdom, ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Webinar Bertajuk Pandemi & Agama

    Membaca Penanganan Covid-19 di Wuhan & United Kingdom, ITSNU-STAIS Pasuruan Gelar Webinar Bertajuk Pandemi & Agama

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • visibility 337
    • 0Komentar

    ITSNU-STAIS Pasuruan bersama TV9 menggelar seminar online internasional dengan tema “Pandemic, Religion, and Issues Around It”, Rabu (13/05/2020). Seminar ini dilakukan via Google Meet dengan peserta sebanyak 250 orang dari berbagai daerah di Indonesia dan 2 Narasumber. Ahmad Syaifuddin Zuhri sebagai narasumber pertama adalah Dewan Pembina PPI Tiongkok yang saat ini sedang menempuh pendidikan Ph.D […]

  • RSNU Pasuruan Segera Dibuka, Ayo Daftar! Banyak Lowongan untuk Tenaga Medis dan Nonmedis

    RSNU Pasuruan Segera Dibuka, Ayo Daftar! Banyak Lowongan untuk Tenaga Medis dan Nonmedis

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • visibility 4.307
    • 23Komentar

    Kejayaan, NU Pasuruan Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Kabupaten Pasuruan membuka rekrutmen tenaga profesional untuk mendukung pelayanan kesehatan yang terletak di Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan. Perlu diketahui RSNU Kabupaten Pasuruan akan diresmikan mulai awal Bulan Juni 2025. Ketua Yayasan Kesehatan Nahdliyyin, Ahmad Farid Syauqi mengajak masyarakat yang berminat untuk mengikuti proses rekrutmen secara resmi melalui […]

  • Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Kelola 1,2 Ton Limbah Sapi Jadi Pot Bunga dan Batu Paras

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Lekok, NU Pasuruan Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Pasuruan dan STAI Salahuddin Pasuruan berhasil mengelola limbah kotoran sapi menjadi produk ramah lingkungan di Kecamatan Lekok. Camat Lekok, Sulhi mengatakan wilayah Kecamatan Lekok memiliki potensi ternak sapi cukup tinggi dengan populasi mencapai 23.762 ekor. Kondisi ini berpotensi menimbulkan limbah ternak sekitar 460 ton per hari yang […]

  • Humor Singkatan Nama

    Humor Singkatan Nama

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Alkisah di negara antah berantah tersebutlah tiga orang cewek yang selalu melakukan apa saja bersama-sama atas dasar konformitas yang kemudian mereka jadikan doktrin solidaritas, kesetiakawanan. Main bersama, belajar bersama, sekolah di sekolah yang sama, kuliah pun di kampus yang sama bahkan di fakultas dan jurusan yang sama. Jomblo pun sama-sama, punya pacar sama-sama, bahkan menikah […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca