Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 694
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    PCNU Kabupaten Pasuruan Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi tanah wakaf  di Ruang Rapat PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu, (14/05/2025) Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) percepatan sertifikasi tanah wakaf mulai dari tingkat cabang, MWCNU, hingga ke tingkat ranting. “Seluruh MWCNU segera […]

  • LPNU Pasuruan Juara 1 NU Award Jatim, Ini 7 Program Unggulannya

    LPNU Pasuruan Juara 1 NU Award Jatim, Ini 7 Program Unggulannya

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)  Kabupaten Pasuruan dinobatkan sebagai juara 1 ajang NU Jatim Award 2023 kategori lembaga lPNU. Penganugerahan dan penyerahan hadiah berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Sabtu (18/03/2023). Ketua PC LPNU Kabupaten Pasuruan Ustadz Samsul Arifin bersyukur telah menjadi juara 1 di momentum 100 tahun Nahdlatul […]

  • LAZISNU Pasuruan, Ikut Bantu Korban Banjir Banyuwangi & Siap Sukseskan Gerakan Koin NU

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Kabupaten Pasuruan, ikut memberikan Donasi Korban Banjir Banyuwangi yang dikoordinir oleh PW LAZISNU Jawa Timur saat menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Gerakan Koin dan Kirab Koin Raksana Nahdlatul Ulama di Ngasem Bojonegoro, Minggu (01/06/2018). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh […]

  • Berbekal Pesan Kiai Abdur Rahman Syakur, Gus Bupati Mampu Membangun Pasuruan

    Berbekal Pesan Kiai Abdur Rahman Syakur, Gus Bupati Mampu Membangun Pasuruan

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Pohjentek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan mengelar silaturhami bersama Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan di Aula KH Ahmad Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Jl Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Rabu (13/09/2023). Bupati Pasuruan H Irsyad Yusuf mengatakan, sumber inspirasi dari visi misi Kabupaten Pasuruan adalah gagasan dari KH Abdur Rahman Syakur yakni […]

  • Safari Ramadhan ke-5: KH. Muzakki Birrul Alim Instruksikan Pembentengan Aswaja NU

    Safari Ramadhan ke-5: KH. Muzakki Birrul Alim Instruksikan Pembentengan Aswaja NU

    • calendar_month Ming, 27 Mei 2018
    • visibility 586
    • 0Komentar

      Adanya penyebaran faham atau aliran diluar Ahlussunah Wal Jamaah (ASWAJA) di Indonesia, mendapat perhatian khusus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan.

  • Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    Ansor-Banser di Lumbang Perbaiki Pipa Sumber Air Warga

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Lumbang, NU Kabupaten PasuruanGerak cepat dilakukan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan satu regu Pimpinan Ranting (PR) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan. Mereka bersama pemerintah desa setempat memperbaiki pipanisasi air yang bersumber dari Air Terjun Madakaripura, Sabtu (13/03/2021). Menurut Purnawirawan, inisiatif memperbaiki pipa aliran air tersebut dilakukan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca