Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 574
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Buya Muzamil Syafi’i di Konfercab XX IPNU Pasuruan

    Pesan Buya Muzamil Syafi’i di Konfercab XX IPNU Pasuruan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke XX di Aula KH Ahmad Djufri, PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu-Kamis (23-24/10/2024). Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan Buya Muzamil Syafi’i mengatakan, konferensi merupakan hal yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi diantaranya keputusan memilih ketua […]

  • Rayakan Tradisi Bulan Suro, Ansor & Fatayat NU Nguling Sukses  Tebar Suka Cita Bersama Yatama

    Rayakan Tradisi Bulan Suro, Ansor & Fatayat NU Nguling Sukses Tebar Suka Cita Bersama Yatama

    • calendar_month Ming, 13 Sep 2020
    • visibility 522
    • 0Komentar

    Bulan Suro merupakan salah satu bulan yang dikeramatkan oleh orang Indonesia, khususnya masyarakat suku Jawa. Pasalnya, banyak ritual budaya kemasyarakatan yang dirayakan pada bulan pembuka dalam kalender Jawa ini. Sedangkan kalangan muslim menyebut bulan Suro dengan sebutan bulan Muharram ialah bulan yang penuh dengan berkah dan kebahagiaan, terlebih bagi anak yatim piatu dan dluafa, dimana […]

  • Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    Aksi Cepat NU Peduli Pasuruan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rejoso

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan NU Peduli Kabupaten Pasuruan menyalurkan bantuan berupa air minum dalam kemasan (AMDK) dan nasi bungkus kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Rejoso, Rabu (26/03/2026). Bantuan tersebut didistribusikan ke sejumlah desa yang mengalami dampak cukup parah, di antaranya Desa Sambirejo, Rejosokidul, Kawisrejo, dan Rejosolor. Sekretaris LPBINU Kabupaten Pasuruan, Aris Felani, mengatakan bahwa bantuan […]

  • Siap Mengabdi di 100 Desa, Peserta KKN TAHAN COVID-19 STAIS Pasuruan Resmi Dilepaskan Kemendes

    Siap Mengabdi di 100 Desa, Peserta KKN TAHAN COVID-19 STAIS Pasuruan Resmi Dilepaskan Kemendes

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Dalam situasi pandemi, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin (STAIS) Pasuruan telah mendesain konsep Kuliah Kerja Nyata Kuat dan Handal Hadapi Pandemi COVID-19, disingkat menjadi KKN TAHAN COVID-19. Senin (27/7/2020), sebanyak 124 peserta KKN yang tersebar di 100 Desa, resmi dilepaskan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik […]

  • IPNU-IPPNU Karangsentul Mantapkan Eksistensi lewat Dies Maulidiyah

    IPNU-IPPNU Karangsentul Mantapkan Eksistensi lewat Dies Maulidiyah

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 512
    • 1Komentar

    Gondangwetan, NU Pasuruan Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan sukses menggelar Dies Maulidiyah ke-5 di kediaman Ayu, Selasa (30/10/2025). Ketua Pimpinan Cabang PC IPPNU Kabupaten Pasuruan Siti Julaikha mengatakan, momentum dies maulidiyah juga menjadi ajang refleksi perjalanan ranting. Ia menegaskan pentingnya menjaga […]

  • Apresiasi Pengembangan Madin Berkualitas di Pasuruan, Ma’arif NU Gelar Seleksi Madin Unggulan

    • calendar_month Ming, 16 Des 2018
    • visibility 242
    • 1Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lembaga Pendidikan Maarif NU Kabupaten Pasuruan mengadakan Sosialisasi kegiatan Seleksi Madin Ula Unggulan Tingkat Kabupaten di Rumah Inovasi Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/12/2018). Untuk peserta dalam kegiatan tersebut adalah Ketua & Sekretaris DPAC FKDT kecamatan, serta Ketua MWC Maarif NU Kabupaten Pasuruan. Menurut M. Mahmud, kegiatan tersebut sebagai pemberian […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca