Breaking News
light_mode

Hukum Berqurban

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • visibility 1.180
  • comment 0 komentar

Sahabat Zakat mengenai hukum berqurban para ulama terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang berpendapat bahwa qurban hukumnya wajib bagi orang yang berkemampuan untuk berqurban.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lihat Syarhul Mumti’, III/408)

Kedua, kelompok yang menyatakan bahwa qurban hukumnya Sunnah Mu’akkadah (artinya ditekankan). Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lain-lain.

Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan: Sabda Nabi SAW: “Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.”(HR. Tirmidzi)

Hadits Nabi SAW: “Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Daruquthni) Riwayat dari Abu Mas’ud Al-Anshari ra. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Namun, kedua kelompok bersepakat bahwa hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW: “Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya. Barangsiapa yang bernadzar untuk kemaksiatan kepada Allah, maka janganlah ia melaksanakannya.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Demikian pula, qurban juga hukumnya menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (lihat Fiqih Sunnah, III/190). (imm)

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Fest IPNU Pasuruan Dibuka Berikut Rangkain Acaranya

    Santri Fest IPNU Pasuruan Dibuka Berikut Rangkain Acaranya

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • visibility 1.603
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan resmi membuka agenda Santri Fest lewat tabuhan rebana Ishari oleh Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Mujib Imron. Kegiatan tersebut dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/10/2023). Sekertaris IPNU Pasuruan Murthado menjelaskan, bahwa […]

  • Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    Download E-Buletin An-Nahdliyah Edisi 4 Tahun 2022

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • visibility 946
    • 0Komentar

    E-Buletin An-Nahdliyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan edisi 3 tahun 2022 mengambil tema “Nasihat dan Kisah Santri Putri KH Ahmad Yusuf Cholil, Ayahanda Sekjen PBNU dan Gus Bupati Pasuruan”. Daftar isi e-buletin edisi 4 tahun 2022: Rubrik Judul Penulis/Sumber Dawuh Kiai Pasuruan Mbah Hamid Pasuruan Twitter: Generasi_MudaNU Keislaman Menyambut Muharam, Bulan Syahrullah Fajar […]

  • Warga dan Mahasiswa KKN UINSA Kenang Jasa Ustadz Ahmad Syafi’i, Guru Ngaji Pertama di Winong Barat

    Warga dan Mahasiswa KKN UINSA Kenang Jasa Ustadz Ahmad Syafi’i, Guru Ngaji Pertama di Winong Barat

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2026
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Pasrepan, NU Pasuruan Masyarakat Dusun Winong Barat, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kembali memperingati Haul ke-24 Almarhum Ustadz Ahmad Syafi’i pada Kamis (25/06/2026). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sosok guru ngaji pertama di Dusun Winong Barat yang telah meletakkan dasar pendidikan Islam dan membangun kehidupan keagamaan masyarakat hingga terus dirasakan manfaatnya sampai sekarang. […]

  • Ilustrasi. Sumber: wellytania22blogspot.com

    Wak Abah – Puisi Gus Haidar Hafeez

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • visibility 765
    • 0Komentar

    WAK ABAH Karya Haidar Hafeez Masih seperti tadi siang, cerita itu aku simak.Dia bercerita saat aku kelas satu tsanawiyahBila dia sebenarnya Hizbullah.Milisi separatis versi Belanda Tidak akon-akon, tetapi dia katakan dengan bukti punggung terkilir.Dengan sisa luka memar yang terlihat menjelang wafat.Dia patah tulang pahaBekas aniaya Belanda saat dia pasukan Hizbullah TidakDia tidak ngibul.Dia Ma’shum sang […]

  • Sakoma NU Pasuruan Gelar Kursus Pembina Pramuka Tingkat Penggalang

    Sakoma NU Pasuruan Gelar Kursus Pembina Pramuka Tingkat Penggalang

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • visibility 794
    • 0Komentar

    Pohjentrek NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif (Sakoma) NU Kabupaten Pasuruan menggelar kursus pembina Pramuka mahir dan lanjutkan tingkat penggalang di gedung PCNU Kabupaten Pasuruan, Senin (26/08/2024). Ketua PC LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan Ahmad Farid mengatakan, sakoma merupakan kepanduan dari LP Ma’arif NU seperti halnya pramuka namun perbedaannya ada materi ke […]

  • Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    Bersama Hadapi Covid-19, LAZISNU Kab. Pasuruan Bantu Pekerja Loundry Sekitar Pondok Pesantren

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Masa pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, membuat dampak yang signifikan dalam segala sektor kehidupan. Bukan hanya dampak pendidikan dan sosial, dalam segi ekonomi pun sangat terdampak. Hal ini juga yang dialami para pekerja laudry yang berada di sekitar Pondok Pesantren yang berada di Kabupaten Pasuruan. Tepatnya sudah hampir 3 bulan sejak para santri dipulangkan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca