Breaking News
light_mode

Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 690
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024).

“Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya.

Puasa tanpa zakat ibarat proposal yang sudah diketik rapi tetapi tidak sampai di meja. Mulanya jika kita mengelurkan zakat fitah minimal 3kg dan pilihlah beras yang bagus jangan yang jelek. Sebagaian pendapat yang mengatkan 2,5 Kg-2,7kg namun ulama terahulu menajurkan 3kg.


“ Jadi tidak perlu dipermasalahkan perbedaan tersebut toh zakat fitrah hanya satu tahun sekali,” tambahnya.


Menurutnya zakat fitrah salah satu fungsinya adalah untuk pendorong puasa kita agar di terima oleh allah. Ibaranya mobil tanpa bensin tidak akan berjalan.semakin bagus mobilnya bensinya harus bagus.
“Keluarkan beras yang paling bagus cuma setahun sekali minimal 3kg mengikuti mazhab syafi’I,” jelasnya.


Adapun orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah diri sendiri, orang yang diberi nafkah seperti anak yang belum baleg, orang tua yang tinggal bersama anak, istri yang sah atau istri yang di talak roj’I. atau istri yang di talak tiga dalam keadan hamil.


“adapun cara mengeluarkan dengan niat iki zakat fitrahku tidak perlu di rinci tetapi bila dirinci tidak masaah,” paparnya.


Adapun anak yang balig silahkan di panggil suruh niat sendiri, jika anaknya tidak ada tilfunen atau pamitan. Jika sudah balig yang niat orang tuanya tanpa izin itu tidak sah. Namun kebanyakan di kampung yang niat adalah yang perempuan yang laki laki terima jadi itu tidak sah karena zakat ada tata caranya.


“Sampean puasa satu bulan tetapi zakatnya salah tidak akan diterima maka dari itu semuanya ada ilmunya,” tutupnya.

Penulis :Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    Rais PBNU KH Azizi Hasbulloh: Peraturan Pemerintah tentang Tembakau Terlalu Berlebihan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Bangil, NU Pasuruan Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Azizi Hasbulloh menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, terlalu berlebihan. “Peraturan terkait rokok ini sudah berlebihan. Rokok seakan-akan dianggap sebagai (satu-satunya) pembunuh,” ujarnya disela-sela Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Canga’an, Kecamatan Bangil, […]

  • Resmi Dilantik, Ansor Lumbang Siap Perkuat Komitmen dan Integritas Kader

    Resmi Dilantik, Ansor Lumbang Siap Perkuat Komitmen dan Integritas Kader

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP ANSOR) Lumbang menggelar Pelantikan Pengurus masa Khidmah 2020-2022 dirangkai bersama dengan Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H. Senin (16/11/2020). Kegiatan tersebut diadakan di Desa Karang Asem Kecamatan Lumbang yang dihadiri oleh seluruh anggota ranting GP ANSOR di Kecamatan Lumbang serta turut hadir pula beberapa undangan yang […]

  • Cegah Tanah Longsor, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Seratus Pohon

    Cegah Tanah Longsor, Mahasiswa UNU STAIS Pasuruan Tanam Seratus Pohon

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2023
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Tutur, NU Pasuruan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Universitas Nahdaltul Ulama (UNU) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Salahuddin Pasuruan mengelar seratus tanam pohon di Desa Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/08/2023) Ketua kelompak 1 M Nabil Hafidz mengatakan, kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dampak tanah longsor di dusun taman karena hasil dari BNPB […]

  • Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    Di Ngarak Catin LKKNU Pasuruan, Peserta Dibekali 10 S

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Rejoso, NU PasuruanPengurus Cabang (PC) Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kabupaten Pasuruan gelar Ngaji Pranikah Bagi Calon Pengantin (Ngarak Catin), Rabu (06/07/2022). Kegiatan dipusatkan di Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rejoso, Jl. Raya Pantura No.23, Desa Rejoso Lor. Ketua LKKNU Ustadz Nur Khotib menuturkan, tujuan Ngarak Catin untuk membekali […]

  • Makesta IPNU IPPNU Yudharta Diingatkan Pentingnya Berkhidmah

    Makesta IPNU IPPNU Yudharta Diingatkan Pentingnya Berkhidmah

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • visibility 784
    • 0Komentar

    Prigen, NU Pasuruan Pimipinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Yudharta Pasuruan (UYP) menyelenggarakan Masa Kesetiaan anggota (Makesta) VII dengan tema “ Revitalisasi pemuda nahdliyyin serta siap bersaing di era digital “di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Prigen, Jum’at – Ahad ( 13-15/12/2024 ). Ketua PK […]

  • LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    LBH Ansor Pasuruan Siap Kawal Kasus Pembegalan Ketua IPPNU Rejoso

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • visibility 931
    • 0Komentar

    Rejoso, NU Pasuruan Kasus pembegalan yang menimpa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Rejoso Rosyidatul Ilmiah beberapa hari yang lalu. Merespon hal itu  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) GP Ansor Kabupaten Pasuruan akan melakukan pendampingan agar kasus ini sampai selesai. Ketua PC LBH Ansor Kabupaten Pasuruan Soleh mengatakan, kasus […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca