Breaking News
light_mode

Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 890
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024).

“Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya.

Puasa tanpa zakat ibarat proposal yang sudah diketik rapi tetapi tidak sampai di meja. Mulanya jika kita mengelurkan zakat fitah minimal 3kg dan pilihlah beras yang bagus jangan yang jelek. Sebagaian pendapat yang mengatkan 2,5 Kg-2,7kg namun ulama terahulu menajurkan 3kg.


“ Jadi tidak perlu dipermasalahkan perbedaan tersebut toh zakat fitrah hanya satu tahun sekali,” tambahnya.


Menurutnya zakat fitrah salah satu fungsinya adalah untuk pendorong puasa kita agar di terima oleh allah. Ibaranya mobil tanpa bensin tidak akan berjalan.semakin bagus mobilnya bensinya harus bagus.
“Keluarkan beras yang paling bagus cuma setahun sekali minimal 3kg mengikuti mazhab syafi’I,” jelasnya.


Adapun orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah diri sendiri, orang yang diberi nafkah seperti anak yang belum baleg, orang tua yang tinggal bersama anak, istri yang sah atau istri yang di talak roj’I. atau istri yang di talak tiga dalam keadan hamil.


“adapun cara mengeluarkan dengan niat iki zakat fitrahku tidak perlu di rinci tetapi bila dirinci tidak masaah,” paparnya.


Adapun anak yang balig silahkan di panggil suruh niat sendiri, jika anaknya tidak ada tilfunen atau pamitan. Jika sudah balig yang niat orang tuanya tanpa izin itu tidak sah. Namun kebanyakan di kampung yang niat adalah yang perempuan yang laki laki terima jadi itu tidak sah karena zakat ada tata caranya.


“Sampean puasa satu bulan tetapi zakatnya salah tidak akan diterima maka dari itu semuanya ada ilmunya,” tutupnya.

Penulis :Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngaos Ramadhan : Kajian Puasa dan Zakat untuk Tingkatkan Ketakwaan

    Ngaos Ramadhan : Kajian Puasa dan Zakat untuk Tingkatkan Ketakwaan

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Badan Otonom (Banom) Perempuan Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan, yang terdiri dari PC Muslimat NU,Fatayat NU, dan IPPNU Kabupaten Pasuruan, menggelar kegiatan Ngaos Ramadhan Jilid 1 dengan tema ‘Kajian Puasa dan Zakat’. Sebanyak 255 peserta mengikuti acara ini dengan penuh antusiasme di Aula Banom Perempuan Kabupaten Pasuruan pada Ahad (9/04/2025). Dalam kajian tersebut, […]

  • Terpilih sebagai Ketua, Nur Ali Farchan Usung IPNU Wajah Baru

    Terpilih sebagai Ketua, Nur Ali Farchan Usung IPNU Wajah Baru

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU PasuruanNur Ali Farchan, Ketua terpilih Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan periode 2022-2024 memfokuskan perubahan dan inovasi dalam visi misi kepemimpinannya. “Dua fokus tersebut kami rangkum dalam satu grand desain ‘IPNU Wajah Baru’. Jadi, pembaharuan tersebut tidak terbatas hanya pada kepengurusannya, tetapi juga dalam beberapa bidang, khususnya digital,” jelasnya […]

  • Ratusan Ranting NU Pasuruan Ikuti Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    Ratusan Ranting NU Pasuruan Ikuti Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • visibility 917
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (20/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 300 pengurus Ranting NU se-Kabupaten Pasuruan. Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    Ramadlan, Iklan Sirup dan Kapitalisasi Agama

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Hampir bisa dipastikan. Jika iklan sirup sudah berkali-kali ditayangkan di televisi, itu berarti Ramadlan sebentar lagi menjelang. Jika televisi mulai berlomba-lomba menayangkan program pengajian dan produk apapun dihubung-hubungkan dengan ibadah, fix Ramadlan telah menjelang. Menjalankan ibadah Ramadhan di negeri ini, bisa jadi godaannya lebih gawat daripada di negara minoritas Muslim, sekali pun. Mengapa? Karena konseptor […]

  • KH Imron Mutamakkin : Narkoba Dapat Merusak Moral Anak Muda

    KH Imron Mutamakkin : Narkoba Dapat Merusak Moral Anak Muda

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • visibility 1.152
    • 0Komentar

    Grati, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamkkin mengatakan bahwasanya dampak pengunaan narkoba dapat merusak moral anak anak muda. Hal itu diungkapkan pada saat acara istighosah kubro di Balai Desa Kedawung Kulon Jum’at (1/11/2023). “Tantangan kita saat ini adalah mengawasi pergaulan anak anak kita agar tidak terjerumus penyalahgunaan obat […]

  • Mahasiswa ITSNU Pasuruan Dampingi BUMDes Pasinan Olah Daun Kelor Jadi Jamu & Mie

    Mahasiswa ITSNU Pasuruan Dampingi BUMDes Pasinan Olah Daun Kelor Jadi Jamu & Mie

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanMahasiswa Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dampingi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasinan, Kecamatan Lekok, kembangkan produk usaha. Ketua Kelompok M Faisol menjelaskan, banyaknya daun kelor di desa Pasinan hanya dijual tanpa diolah. Akibatnya, bernilai kurang ekonomis. “Biasanya satu ikat dijual […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca