Breaking News
light_mode

Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 318
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024).

“Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya.

Puasa tanpa zakat ibarat proposal yang sudah diketik rapi tetapi tidak sampai di meja. Mulanya jika kita mengelurkan zakat fitah minimal 3kg dan pilihlah beras yang bagus jangan yang jelek. Sebagaian pendapat yang mengatkan 2,5 Kg-2,7kg namun ulama terahulu menajurkan 3kg.


“ Jadi tidak perlu dipermasalahkan perbedaan tersebut toh zakat fitrah hanya satu tahun sekali,” tambahnya.


Menurutnya zakat fitrah salah satu fungsinya adalah untuk pendorong puasa kita agar di terima oleh allah. Ibaranya mobil tanpa bensin tidak akan berjalan.semakin bagus mobilnya bensinya harus bagus.
“Keluarkan beras yang paling bagus cuma setahun sekali minimal 3kg mengikuti mazhab syafi’I,” jelasnya.


Adapun orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah diri sendiri, orang yang diberi nafkah seperti anak yang belum baleg, orang tua yang tinggal bersama anak, istri yang sah atau istri yang di talak roj’I. atau istri yang di talak tiga dalam keadan hamil.


“adapun cara mengeluarkan dengan niat iki zakat fitrahku tidak perlu di rinci tetapi bila dirinci tidak masaah,” paparnya.


Adapun anak yang balig silahkan di panggil suruh niat sendiri, jika anaknya tidak ada tilfunen atau pamitan. Jika sudah balig yang niat orang tuanya tanpa izin itu tidak sah. Namun kebanyakan di kampung yang niat adalah yang perempuan yang laki laki terima jadi itu tidak sah karena zakat ada tata caranya.


“Sampean puasa satu bulan tetapi zakatnya salah tidak akan diterima maka dari itu semuanya ada ilmunya,” tutupnya.

Penulis :Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    Perkuat Satgas Covid-19 Pesantren, PCNU Kab. Pasuruan Gelar Training of Trainer

    • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Tim Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Training of Trainer (ToT) bagi Satgas Covid-19 Pondok Pesantren, Jumat (27/11/2020), bertempat di Ruang Rapat Graha PCNU, Kecamatan Ponjentrek, Kabupaten Pasuruan Peserta ToT adalah perwakilan 7 Pondok Pesantren yang telah membentuk dan memiliki Tim Satgas Covid-19 di Pondok Pesantren. Menurut Gus H. Saiful Anam […]

  • Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    Muharram dalam masa pandemi, Lazisnu Kabupaten Pasuruan Bantu 500 Yatim & Duafa

    • calendar_month Ming, 30 Agu 2020
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Menyambut datangnya salah satu hari mulia di dalam Islam, yakni 10 Muharam 1442 H, sebagaimana tradisi pada tahun-tahun sebelumnya, beragam kegiatan digelar masyarakat muslim di Indonesia, pun dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Ikatan Alumni Pesantren Sabilul Muttaqin (IKAPSM), Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC […]

  • PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab

    PCNU Kab. Pasuruan Target Pendataan Aset Selesai Sebelum Konfercab

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • visibility 328
    • 2Komentar

    Menjelang Konferensi PCNU Kabupaten Pasuruan ke-XVII, Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Kabupaten Pasuruan bersama Badan Aset PCNU Kabupaten Pasuruan melakukan Pendataan Aset dengan mengadakan Sosialisasi Perwakafan Aset NU di tingkatan Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Sabtu (30/01/2020). Sosialisasi yang digelar di Aula KH. A. Jufri Graha PCNU Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri […]

  • Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali?

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Niat merupakan salah satu rukun yang wajib dilakukan setiap Muslim yang hendak berpuasa. Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadhan, qada, dan nazar, seseorang harus berniat di malam hari sebelum terbit fajar.Berbeda halnya puasa sunnah, yang lebih longgar, seseorang boleh baru berniat di siang harinya. Ulama mazhab empat sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib dimulai dengan niat. […]

  • Produktif di Tengah Pandemi, IPNU-IPPNU Kraton Sukses Bentuk Ranting Baru

    Produktif di Tengah Pandemi, IPNU-IPPNU Kraton Sukses Bentuk Ranting Baru

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC IPNU-IPPNU) Kecamatan Kraton berhasil menginisiasi terbentuknya ranting di Desa Bendungan Kecamatan Kraton untuk kali pertama. Peresmian ranting baru tersebut ditandai dengan pelantikan 22 pengurus IPNU serta 16 pengurus IPPNU masa bakti 2020-2022 oleh Pengurus Cabang yang bertempat di Mushollah Darus Suadah […]

  • Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah, Ah Masak?

    Tidurnya Orang Berpuasa adalah Ibadah, Ah Masak?

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • visibility 346
    • 1Komentar

    Kadang kita keliru dalam memaknai kebiasaan yang sering melanda umat ini ketika menjalankan ibadah puasa. Misalnya begadang hingga larut malam. Lalu tidur panjang di siang hari. Mereka lebih senang menghabiskan jam-jam produktifnya untuk tidur siang yang panjang. Seolah hal ini menjadi legalitas ketika menjalankan ibadah puasa. Memang benar Nabi sering qailulah, yaitu tidur siang sejenak. […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca