Breaking News
light_mode

Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 763
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024).

“Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya.

Puasa tanpa zakat ibarat proposal yang sudah diketik rapi tetapi tidak sampai di meja. Mulanya jika kita mengelurkan zakat fitah minimal 3kg dan pilihlah beras yang bagus jangan yang jelek. Sebagaian pendapat yang mengatkan 2,5 Kg-2,7kg namun ulama terahulu menajurkan 3kg.


“ Jadi tidak perlu dipermasalahkan perbedaan tersebut toh zakat fitrah hanya satu tahun sekali,” tambahnya.


Menurutnya zakat fitrah salah satu fungsinya adalah untuk pendorong puasa kita agar di terima oleh allah. Ibaranya mobil tanpa bensin tidak akan berjalan.semakin bagus mobilnya bensinya harus bagus.
“Keluarkan beras yang paling bagus cuma setahun sekali minimal 3kg mengikuti mazhab syafi’I,” jelasnya.


Adapun orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah diri sendiri, orang yang diberi nafkah seperti anak yang belum baleg, orang tua yang tinggal bersama anak, istri yang sah atau istri yang di talak roj’I. atau istri yang di talak tiga dalam keadan hamil.


“adapun cara mengeluarkan dengan niat iki zakat fitrahku tidak perlu di rinci tetapi bila dirinci tidak masaah,” paparnya.


Adapun anak yang balig silahkan di panggil suruh niat sendiri, jika anaknya tidak ada tilfunen atau pamitan. Jika sudah balig yang niat orang tuanya tanpa izin itu tidak sah. Namun kebanyakan di kampung yang niat adalah yang perempuan yang laki laki terima jadi itu tidak sah karena zakat ada tata caranya.


“Sampean puasa satu bulan tetapi zakatnya salah tidak akan diterima maka dari itu semuanya ada ilmunya,” tutupnya.

Penulis :Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    Hukum Menetapkan Status Anak Yatim Berdasarkan KK, Bagaimana Ketentuannya?

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Penetapan status anak yatim berdasarkan data Kartu Keluarga (KK) atau akta kelahiran yang menggunakan kalender Masehi tidak dapat dijadikan patokan secara langsung. Dalam ketentuan fikih, batas usia anak yatim berakhir ketika anak telah baligh, sedangkan ukuran usia baligh 15 tahun mengacu pada kalender Hijriah, bukan kalender Masehi. Selain berdasarkan usia, baligh juga dapat diketahui melalui […]

  • Longsor di Tosari, NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak

    Longsor di Tosari, NU Peduli Kab. Pasuruan Bantu Warga Terdampak

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Tim NU Peduli Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan membantu warga terdampak bencana longsor yang terjadi di Desa Kandangan Kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan, Senin, 11 Januari 2021. Kegiatan penyerahan bantuan berupa paket sembako, terpal, dan peralatan dapur tersebut dilaksanakan di Kantor MWC NU Tosari. Menurut Ust. Heri Istanto, Ketua Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama […]

  • Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    Ngaji Literasi LTNNU, Zainul Milal Bizawie Ungkap Pasuruan dalam Jejaring Ulama Diponegoro

    • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Program Ngaji Literasi dengan kegiatan diskusi buku Jejaring Ulama Diponegoro di Lantai 3 Gedung Rektorat Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan, Sabtu (08/01/2022). Penulis buku Jejaring Ulama Diponegoro Zainul Milal Bizawie, mengungkap fakta sejarah betapa pentingnya […]

  • Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    Dalam Bulan Muharram, Rutinan MDS Rijalul Ansor Rejoso Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Majelis Dzikir dan Sholawat (MDS) Rijalul Ansor yang rutin dilakukan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda ANSOR (PAC GP ANSOR) Kecamatan Rejoso, kali ini, Selasa Malam (1/9/2020), diakhir acaranya dilaksanakan santunan kepada 15 anak yatim piatu. MDS Rijalul Ansor yang dilaksanakan di halaman Pondok Pesantren Bustanul Muta’alimin Desa Karangpandan Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, dihadiri puluhan […]

  • Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

    Amalan di Bulan Muharram yang Cocok Untuk Milenial

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • visibility 627
    • 0Komentar

    Sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru hijriyah. Dimana bulan pertama dalam kelender hijriyah adalah bulan Muharram. Allah telah menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang mulia dan menjadikannya sebagai salah satu dari empat bulan haram (yang disucikan). إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ […]

  • Di Musykercab II, PCNU Kabupaten Pasuruan Menyusun Program Abad Kedua NU

    Di Musykercab II, PCNU Kabupaten Pasuruan Menyusun Program Abad Kedua NU

    • calendar_month Ming, 19 Feb 2023
    • visibility 969
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanPengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Musykercab) II di Aula KH Ahmad Djufri, Graha PCNU, Kecamatan Pohjentrek, Ahad (19/2/2023). Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menyebutkan, dari Daftar Program Tahunan (DKT) tahun 2023, 63% telaksana dengan maksimal. Selebihnya akan diselesaikan di tahun 2023. “Kegiatan di tahun 2022 […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca