Breaking News
light_mode

Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 948
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024).

“Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya.

Puasa tanpa zakat ibarat proposal yang sudah diketik rapi tetapi tidak sampai di meja. Mulanya jika kita mengelurkan zakat fitah minimal 3kg dan pilihlah beras yang bagus jangan yang jelek. Sebagaian pendapat yang mengatkan 2,5 Kg-2,7kg namun ulama terahulu menajurkan 3kg.


“ Jadi tidak perlu dipermasalahkan perbedaan tersebut toh zakat fitrah hanya satu tahun sekali,” tambahnya.


Menurutnya zakat fitrah salah satu fungsinya adalah untuk pendorong puasa kita agar di terima oleh allah. Ibaranya mobil tanpa bensin tidak akan berjalan.semakin bagus mobilnya bensinya harus bagus.
“Keluarkan beras yang paling bagus cuma setahun sekali minimal 3kg mengikuti mazhab syafi’I,” jelasnya.


Adapun orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah diri sendiri, orang yang diberi nafkah seperti anak yang belum baleg, orang tua yang tinggal bersama anak, istri yang sah atau istri yang di talak roj’I. atau istri yang di talak tiga dalam keadan hamil.


“adapun cara mengeluarkan dengan niat iki zakat fitrahku tidak perlu di rinci tetapi bila dirinci tidak masaah,” paparnya.


Adapun anak yang balig silahkan di panggil suruh niat sendiri, jika anaknya tidak ada tilfunen atau pamitan. Jika sudah balig yang niat orang tuanya tanpa izin itu tidak sah. Namun kebanyakan di kampung yang niat adalah yang perempuan yang laki laki terima jadi itu tidak sah karena zakat ada tata caranya.


“Sampean puasa satu bulan tetapi zakatnya salah tidak akan diterima maka dari itu semuanya ada ilmunya,” tutupnya.

Penulis :Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RTL Makesta, Neng Amik Ungkap Cara Mudah Memimpin Organisasi

    RTL Makesta, Neng Amik Ungkap Cara Mudah Memimpin Organisasi

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanWakil Rektor III Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan Amidatus Sholihat menyampaikan, cara yang paling mudah dalam menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi atau komunitas. “Mengatur orang banyak paling mudah adalah dengan contoh,” imbuhnya saat menjadi pembicara kegiatan Rencana Tindak Lanjut ke-4 Masa Kesetiaan Anggota Baru (Makesta) Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) […]

  • LPTNU Pasuruan Gelar Seminar Dauroh Ilmiah 

    LPTNU Pasuruan Gelar Seminar Dauroh Ilmiah 

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • visibility 968
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) menggelar  dauroh ilmiah ‘pentingnya akademisi berthoriqoh bu’tabaroh di era islamic education online’di gedung rektorat UNU Pasuruan, Rabu (5/06/2024). Ketua PC LPTNNU Kabupaten Pasuruan Abu Amar Bustomi menggunakan bahwasanya   thoriqoh adalah jalan mendekatkan diri kepada Alloh dengan menjalankan syari’ah dan akhlaq yang mulia. ” […]

  • Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    Azan dengan Hayya Alal Jihad itu Bid’ah Sayyi’ah & Melecehkan Islam

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Merespon viralnya sebuah video azan yang menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dalam hukum agama Islam. “Rasulullah berkali-kali berjihad. Tidak pernah sekalipun ada riwayat, yang (menunjukkan Rasulullah) merubah hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad,” tegas KH. Muhib Aman Aly, selaku Katib Syuriah, […]

  • ISNU Purwosari, Gelar  Lomba Cipta Puisi Berikut Juaranya

    ISNU Purwosari, Gelar Lomba Cipta Puisi Berikut Juaranya

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • visibility 1.469
    • 0Komentar

    Purwosari, NU Pasuruan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Purwosari mengadakan lomba cipta puisi dengan tema ‘Kiai NU’ di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Purwosari, Jum’at (10/01/2025). Ketua PAC ISNU Purwosari M.Bahrudin mengatakan dalam rangka hari lahir NU 102 tahun tema kiai NU diambil untuk menumbuhkan rasa cinta pelajar kepada para […]

  • Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

    Panduan Sholat Jumát di Masa PPKM Darurat Covid-19

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • visibility 1.087
    • 0Komentar

    Pasuruan, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menerbitkan surat imbauan pelaksanaan Shalat Jumat di masa Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa Timur. Surat tersebut mengacu pada terbitnya surat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur bernomor 952/PW/A.II/L/VI/2021 serta surat Edaran Bupati Pasuruan nomor 100/45/COVID-19/VII/2021. “Menyadari itu, PCNU Kabupaten Pasuruan mengeluarkan […]

  • BKNU Pasuruan: Saksikan Besok, Serunya Balap Kapal di Pantai Lekok

    BKNU Pasuruan: Saksikan Besok, Serunya Balap Kapal di Pantai Lekok

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Lekok, NU PasuruanBadan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan ‘Lomba Balap Kapal’ di Pantai Lekok, Sabtu (13/08/2022). Kegiatan ‘Lomba Balap Kapal’ itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-77 dan menyongsong 1 Abad NU. Sekretaris BKNU, Gus Nanang Chafidz Faqih menuturkan, lomba itu dilaksanakan […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca