Breaking News
light_mode

Kiai Muhib : Zakat Fitrah Ajang Membersihkan Diri dari Dosa

  • account_circle NU Pasuruan
  • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
  • visibility 436
  • comment 0 komentar

Pohjentrek, NU Pasuruan

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhibbul Aman Aly mengatakan, zakat fitrah merupakan ajang untuk membersikan diri dari dosa. Hal itu di ungkapkan pada saat Khodmil Qur’an, Ahad (7/04/2024).

“Mulanya zakat fitrah diwajibkan di bulan ramadhan karena bersamaan dengan puasa yang momentumnya membersikan diri dari dosa dosa,” ujarnya.

Puasa tanpa zakat ibarat proposal yang sudah diketik rapi tetapi tidak sampai di meja. Mulanya jika kita mengelurkan zakat fitah minimal 3kg dan pilihlah beras yang bagus jangan yang jelek. Sebagaian pendapat yang mengatkan 2,5 Kg-2,7kg namun ulama terahulu menajurkan 3kg.


“ Jadi tidak perlu dipermasalahkan perbedaan tersebut toh zakat fitrah hanya satu tahun sekali,” tambahnya.


Menurutnya zakat fitrah salah satu fungsinya adalah untuk pendorong puasa kita agar di terima oleh allah. Ibaranya mobil tanpa bensin tidak akan berjalan.semakin bagus mobilnya bensinya harus bagus.
“Keluarkan beras yang paling bagus cuma setahun sekali minimal 3kg mengikuti mazhab syafi’I,” jelasnya.


Adapun orang yang wajib mengeluarkan zakat adalah diri sendiri, orang yang diberi nafkah seperti anak yang belum baleg, orang tua yang tinggal bersama anak, istri yang sah atau istri yang di talak roj’I. atau istri yang di talak tiga dalam keadan hamil.


“adapun cara mengeluarkan dengan niat iki zakat fitrahku tidak perlu di rinci tetapi bila dirinci tidak masaah,” paparnya.


Adapun anak yang balig silahkan di panggil suruh niat sendiri, jika anaknya tidak ada tilfunen atau pamitan. Jika sudah balig yang niat orang tuanya tanpa izin itu tidak sah. Namun kebanyakan di kampung yang niat adalah yang perempuan yang laki laki terima jadi itu tidak sah karena zakat ada tata caranya.


“Sampean puasa satu bulan tetapi zakatnya salah tidak akan diterima maka dari itu semuanya ada ilmunya,” tutupnya.

Penulis :Mokh Faisol

  • Penulis: NU Pasuruan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga Beserta Artinya

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Setelah kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan, maka umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah, yang merupakan rukun Islam ketiga. Membayar zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi seorang dengan tiga kondisi, yaitu beragama Islam, menjumpai waktu wajibnya zakat yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal, dan memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya […]

  • Meningkat dan Terbanyak, Riset Dosen ITSNU Pasuruan Lolos Pendanaan Kemendikbudristek

    Meningkat dan Terbanyak, Riset Dosen ITSNU Pasuruan Lolos Pendanaan Kemendikbudristek

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Lima Dosen di Fakultas Teknik (FT) Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Pasuruan lolos Penerimaan Proposal Penelitian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023. “Alhamdulillah. Tahun ini yang lolos berjumlah lima proposal. Meningkat dari tahun lalu yang lolos hanya dua,” imbuhny Dekan FT ITSNU Pasuruan Fahimatul Ulya kepada NU […]

  • Sesuaikan Kondisi Lokal, IPNU-IPPNU Gondangwetan Gelar Upgrading & Raker

    Sesuaikan Kondisi Lokal, IPNU-IPPNU Gondangwetan Gelar Upgrading & Raker

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Gondangwetan, NU Kabupaten PasuruanPimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Gondangwetan menggelar kegiatan Upgrading dan Rapat Kerja (Raker), Minggu (21/3/2021), bertempat di Gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gondangwetan. Kegiatan yang mengambil tema “Optimalisasi Program menuju pelajar NU Yang Aktif, Kreatif, Dinamis, dan Tangguh […]

  • Jaga Tradisi, MI Al Maarif 2 Palang Sukorejo Gelar Gebyar Rojabiyah

    Jaga Tradisi, MI Al Maarif 2 Palang Sukorejo Gelar Gebyar Rojabiyah

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Sukorejo, NU PasuruanMadrasah Ibtidaiyah (MI) Al Maarif 02, Dusun Palang, Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo menggelar Gebyar Rojabiyah 1444 Hijriyah, Sabtu (25/2/2023). Kepala MI Al Maarif 02 Palang, Eko Wihanto menyebutkan, tujuan kegiatan untuk melestarikan nilai-nilai dan tradisi Islam pada Bulan Rajab. “Madrasah Al Maarif 02 Palang selalu menjaga nilai nilai budaya Islam kepada anak-anak generasi […]

  • Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    Masa Balik Santri, HIMASAL Libatkan SATGAS COVID-19 PCNU Kab. Pasuruan

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Masa pandemi COVID-19 yang tak kunjung selesai, SATGAS COVID-19 PCNU Kabupaten Pasuruan dengan Pondok Pesantren, bersama dengan sigap menyesuaikan beberapa kebijakan, salah satunya mengenai pengembalian santri ke Pondok Pesantren. Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Robithoh Ma’hid Al-Islamiyah (RMI) PBNU dan Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) tentang protokol kesehatan bagi Pondok Pesantren, hal yang […]

  • KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    KH Imron Mutamakkin Dorong Sertifikasi Wakaf: Cegah Konflik dan Sengketa

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Wonorejo, NU Pasuruan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan menggelar istighosah rutin Jumat Legi di Masjid Sabilun Najjah, Kecamatan Wonorejo, pada Jumat (13/06/2025).  Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menekankan pentingnya legalitas aset-aset ke-NU-an, terutama masjid, mushalla, dan lembaga pendidikan. Ia meminta agar seluruh Majelis Wakil Cabang NU (MWCNU) segera mengurus sertifikat waqaf […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca