Sejarah ISHARI : Warisan Seni, Dakwah, dan Perjuangan Ulama Nusantara
- account_circle Mokh Faisol
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar

Pada awal pendiriannya, Ikatan Seni Hadrah Repbulik Indonesia (ISHARI) bernama Jam’iyyah Hadrah, yaitu sebuah perkumpulan seni rebana yang diiringi bacaan sejarah kelahiran dan perjuangan Nabi Besar Muhammad Saw. Kegiatan ini memadukan syair dari Kitab Maulid Syaroful Anam dan Kitab Diwan Al-Hadroh, disertai gerakan serta bunyian tepuk tangan yang teratur dan indah, sehingga tercipta harmoni antara lantunan shalawat dan tabuhan rebana.
Pada tahun 1918, shalawat hadrah ini dikembangkan kembali oleh KH. Abdurrokhim bin Abdul Hadi di Pasuruan. Dari tangan beliau, lahirlah kelompok-kelompok hadrah yang didirikan oleh para santrinya. Sejak saat itu, shalawatan hadrah ini dikenal luas dengan sebutan Hadrah Durahiman.
Pada masa penjajahan, ketika kebebasan berkumpul masyarakat pribumi diawasi secara ketat oleh pemerintah kolonial, kesenian hadrah memiliki peran strategis. Izin penyelenggaraan kegiatan hadrah dimanfaatkan oleh para ulama sebagai sarana konsolidasi dan musyawarah untuk membahas persoalan-persoalan keumatan. Dengan demikian, hadrah tidak hanya berfungsi sebagai kesenian, tetapi juga sebagai media perjuangan dan dakwah.
Ciri khas Jam’iyyah Hadrah tampak pada suara merdu pembawa syair, sahut-sahutan bacaan shalawat para peserta, serta gerakan-gerakan yang menandakan rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad Saw. Jam’iyyah ini didirikan oleh KH. Abdurrokhim bin Abdul Hadi sekitar tahun 1918.
Dalam struktur organisasi ISHARI, terdapat dua majelis utama, yaitu Majelis Hadi dan Majelis Tanfidziyah. Dalam perjalanannya, ISHARI mengalami berbagai cobaan dan dinamika. Bahkan, pada awal perubahan nama dari Jam’iyyah Hadrah menjadi ISHARI, terjadi pergolakan internal yang nyaris menimbulkan perpecahan. Pada rentang tahun 1959–1966, kegiatan ISHARI sempat terpecah menjadi dua.
Perjalanan ISHARI juga tidak terlepas dari dinamika organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Pada Muktamar NU ke-30 tahun 1999 di Lirboyo, ISHARI masuk dalam pembinaan LSBNU. Selanjutnya, pada Muktamar NU ke-31 tahun 2004 di Boyolali, ISHARI dipindahkan menjadi organisasi di bawah binaan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah.
Pada Muktamar NU ke-32 di Makassar, nama ISHARI sempat tidak tercantum dalam AD/ART NU. Hingga akhirnya, pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, ISHARI secara resmi kembali menjadi Badan Otonom NU.
Seiring perkembangan zaman, Jam’iyyah Hadrah terus berkembang dan keanggotaannya semakin bertambah. Setelah wafatnya KH. Abdurrokhim, kepengasuhan Jam’iyyah ini dilanjutkan oleh putra beliau, KH. Muhammad bin Abdurrokhim. Pada tahun 1956, KH. Muhammad bin Abdurrokhim bersama Rais ‘Aam PBNU KH. Wahab Hasbullah membentuk wadah organisasi dan mendeklarasikan Jam’iyyah Hadrah menjadi ISHARI (Ikatan Seni Hadrah Republik Indonesia).
Huruf “R” (Republik) pada nama ISHARI saat itu bertujuan untuk membentengi organisasi dari pengaruh gerakan komunisme. Namun, pada Munas pertama ISHARI tahun 1995 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, disepakati penghapusan kata Republik, sehingga nama organisasi menjadi Ikatan Seni Hadrah Indonesia.
Lebih dari sekadar komunitas seni, ISHARI memiliki peran penting dalam sejarah lahirnya Nahdlatul Ulama. Dikisahkan bahwa proses musyawarah pembentukan Komite Hijaz tahun 1926, yang menjadi cikal bakal berdirinya NU, disamarkan melalui kegiatan hadrah. Saat rapat berlangsung di dalam kediaman KH. Abdul Wahab Hasbullah di Surabaya, Jam’iyyah Hadrah melantunkan shalawat di luar ruangan agar pemerintah kolonial Belanda tidak mencurigai adanya pertemuan penting. Hal ini dilakukan karena pada masa itu, kegiatan rapat dan musyawarah masyarakat diawasi ketat oleh pemerintah kolonial.
Pendirian ISHARI 15 Rajab 1378/ 23 Januari 1959 M. Adapun tokoh ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) sebagai pemrakarsa berdirinya ISHARI, antara lain:
1. KH. Abdul Wahhab Hasbullah (Rais Am PBNU)
2. KH. Bisri Syamsuri (Rais PBNU)
3. KH. Idham Khalid (Ketua Tanfidz PBNU)
4. KH. Saifuddin Zuhri
5. KH. Ahmad Syaiku
6. KH. Muhammad (putra KH. Abdurrahim) Pasuruan
Irama bacaan syair dalam lingkungan ISHARI. Hal ini ada tiga jenis, antara lain:
1. Irama Juz, dimana syair mengikuti irama dua kali, dua ketukan tangan dengan tempo agak lambat secara terus menerus sampai tuntas, “tak-dik, tak-tak”. Penamaan “Juz” berati bagian, yang maksudnya bahwa dua kali, dua ketukan ini mempunyai filosofi yang sangat unik. Yakni untuk mengingat dua kalimah syahadat yang mana tidak boleh pisah dari seorang yang beriman.
2. Irama Yahum, dimana syair mengikuti irama tiga kali ketukan tangan dengan tempo lebih cepat dari irama juz sampai tuntas, “tak-dik-tak”. Penyebutan “Yahum” mengandung filosofi yang indah. Ia diambil dari kata “Ya Huwa” yang artinya “Dialah Tuhanku”
3. Irama Tareem, dimana syair mengikuti irama tiga kali ketukan dengan tempo sangat cepat sampai tuntas, “tak-dik-tak”. Penyebutan “Tareem” diambil dari kata “Tareem” yang merupakan nama kota di Yaman. Irama Tareem ada tiga yaitu; Pertama, Tareem Inat (tak-tak-dik); Kedua, Tareem Rojaz (dik-tak-tak-tak); dan Ketiga,Tareem Biasa (tak-dik-tak)
Adapun penjelasan filosofi pukulan atau ketukan tersebut, antara lain:
1. Irama pukulan Juz: berbunyi “tak-dik-tak” selaras dengan notasi Hu-All-lah atau lafadz Mu-Ham-Mad.
2. Irama pukulan Yahum: merupakan simbol “Lailahaillallah” dan “Muhammadur-Rasulullah”. Dalam irama Yahum ada tiga notasi yang dipadukan yaitu: (1) krotokan (wedokan), terdiri lima hentakan “taktaktaktak-dik” yang berarti pengamalan lima rukun Islam; (2) penyela (tengahan), terdiri dari empat hentakan “tak-tak-tak-dik” yang bermakna sumber hukum Islam ada lima yaitu Al-Qur’an, Al-Hadist, Al-Ijma, Al-Qiyas; (3) pengonteng (lanangan), terdiri dari tiga hentakan “tak-dik-tak” yang bermakna pokok ajaran Islam yaitu Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf.
3. Irama pukulan Tareem: secara umum arti filosofisnya sama dengan Yahum
Istilah “roddat” berasal dari Bahasa Arab kata kerja roddayaruddu-roddan, yang berarti mengembalikan, membalas, dan menolak). Ada tiga hal yang dilakukan oleh seorang yang sedang roddat, yaitu:
(1) membalas lantunan shalawat yang dikumandangkan oleh Guru Hadi;
(2) melakukakan “raqs” (gerakan tarian khusus ISHARI);
(3) melakukan “tashfiq” (tepuk tangan khusus ISHARI)
4. Melakukan “suluk” dalam istilah ahli tasawwuf, kalau dalam bahasa Jawa “sambat maring Gusti Allah” (mengadu kepada Allah). Adapun maksud dan tujuan raddat dalam ISHARI, antara lain: (1) gerakan dan tarian dalam raddat merupakan tasbih dan zikir kepada Allah; (2) melahirkan rasa senang dan gembira atas kelahiran Nabi Muhammad SAW; (3) pada saat tepuk tangan [tashfiq] dimaksudkan melahirkan rasa suka cita akan kehadiran Nabi Muhammad SAW di muka bumi ini; dan (4) suluk kecil (sambat; Bahasa Jawa) dimaksudkan untuk bermunajat dan mengadu kepada Allah serta memohon syafaat Rasulullah SAW.
Sementara itu, dalam raddat menggunakan gerakan anggota badan dibagi dua macam, yaitu:
(1) raddat badan dengan mengikutsertakan anggukan kepala diserasikan dengan notasi rebana, mengilustrasikan penulisan lafadz “Allah”
( 2) raddat badan dengan tarian tangan, mengilustrasikan penulisan lafadz “Muhammad”.
- Penulis: Mokh Faisol

Saat ini belum ada komentar