Breaking News
light_mode

YAPERTINUS Menatap Babak Baru: Ketika Amanah Sejarah Bertemu Ekosistem PTNU

  • account_circle Makhfud Syawaludin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Tidak semua perubahan kelembagaan dimulai dari keputusan untuk berubah. Sebagian justru bermula dari keberanian untuk bertanya: Apa yang akan terjadi setelah kita berubah?

Pertanyaan itulah yang terasa dalam pertemuan Tim Penyelenggara Tata Kelola Yayasan Perguruan Tinggi Islam Nahdlatul Ulama Surakarta (YAPERTINUS) bersama Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT-PBNU), Sabtu (8/8/2026).

Pertemuan tersebut memang berbicara tentang badan hukum, AD/ART, aset, Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP), statuta, NPWP, dan berbagai perangkat tata kelola perguruan tinggi. Namun, jika dilihat lebih jauh, pembicaraan itu sesungguhnya sedang menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: bagaimana sebuah lembaga pendidikan menjaga amanah masa lalunya sambil menyiapkan diri menghadapi masa depannya.

Seluruh pengurus YAPERTINUS hadir dalam pertemuan tersebut. Pembahasan disampaikan oleh Ketua Tim Penata Tata Kelola H Muhammad Idris Purwanto. Sementara dari LPT-PBNU hadir Sekretaris Jenderal Prof Faishal Aminuddin, Prof Fatkul Anam, Sekretaris Forum Rektor (FR) PTNU Abu Amar Bustomi, dan Koordinator FR PTNU Wilayah Jawa Ali Imron.

Bukan Sekadar Pindah Badan Hukum

Di tengah perubahan pendidikan tinggi yang bergerak cepat, integrasi kelembagaan sering kali mudah dipahami sebagai persoalan administratif: siapa menjadi badan penyelenggara, bagaimana struktur kepengurusan dibentuk, dan dokumen apa saja yang harus diselesaikan.

Tetapi bagi YAPERTINUS, persoalannya tidak sesederhana itu.

Ada sejarah yang harus dihormati. Ada pendiri yang telah meletakkan dasar. Ada aset yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perjuangan. Ada perguruan tinggi yang harus tetap berjalan tanpa terjebak dalam ketidakpastian hukum.

Karena itu, muncul pertanyaan-pertanyaan yang sangat wajar: Jika YAPERTINUS masuk dalam ekosistem LPT-PBNU, apa yang sesungguhnya berubah? Bagaimana posisi badan hukum? Bagaimana kedudukan perguruan tinggi? Ke mana aset akan bermuara? Bagaimana posisi para pendiri? Siapa yang memiliki kewenangan dalam tata kelola? Dan yang tidak kalah penting, bagaimana memastikan legalitas perguruan tinggi tetap kuat selama masa transisi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah tanda ketidakpercayaan. Justru sebaliknya, ia menunjukkan adanya kesadaran bahwa perubahan sebesar apa pun membutuhkan kepastian.

Sebab lembaga pendidikan tidak hanya dibangun dari struktur. Ia dibangun dari kepercayaan.

Dan kepercayaan membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang sehat, serta penghormatan terhadap sejarah.

Dari Berjalan Sendiri Menuju Ekosistem

Dalam dialog tersebut, Prof. Faishal Aminuddin memberikan perspektif yang memperluas cara pandang terhadap integrasi.

Menurutnya, integrasi pendidikan tinggi NU tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengubah badan hukum atau struktur kelembagaan. Yang hendak dibangun adalah sebuah ekosistem.

“Kalau berada dalam satu ekosistem, kampus tidak harus berjalan sendiri-sendiri. Ada ruang untuk saling menguatkan dan berbagi sumber daya,” jelas Prof. Faishal.

Kalimat tersebut mungkin sederhana, tetapi menyimpan persoalan besar yang sedang dihadapi perguruan tinggi hari ini.

Akreditasi semakin kompleks. Kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan terus berkembang. Infrastruktur membutuhkan biaya. Riset memerlukan jejaring. Beasiswa membutuhkan dukungan. Perguruan tinggi juga harus mampu membangun akses dan komunikasi yang lebih luas dengan kementerian maupun berbagai lembaga strategis.

Dalam situasi seperti itu, pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah sebuah perguruan tinggi mampu berdiri sendiri.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah: seberapa kuat sebuah perguruan tinggi jika berdiri bersama?

Di sinilah gagasan ekosistem menjadi penting.

Integrasi tidak harus dimaknai sebagai hilangnya identitas lembaga. Ia justru dapat menjadi cara untuk memperluas daya hidup lembaga melalui jejaring yang lebih besar.

YAPERTINUS membawa pengalaman dan sejarahnya. Ekosistem LPT-PBNU membawa jejaring dan kekuatan kolektif. Pertemuan keduanya membuka kemungkinan untuk mempertemukan dua modal tersebut.

Aset Bukan Sekadar Angka

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian serius adalah persoalan aset.

Secara administratif, aset mungkin dapat dicatat dalam neraca. Tanah, gedung, kendaraan, fasilitas pendidikan, dan berbagai kekayaan lainnya dapat dihitung dengan angka.

Tetapi dalam sejarah sebuah perguruan tinggi, aset tidak pernah benar-benar hanya berupa angka.

Di balik sebidang tanah mungkin terdapat perjuangan para pendiri. Di balik sebuah gedung mungkin ada wakaf tenaga, pikiran, dan dana masyarakat. Di balik fasilitas pendidikan mungkin terdapat perjalanan panjang para pengelola yang menghidupkan lembaga dari masa ke masa.

Karena itu, kegelisahan mengenai aset sesungguhnya adalah kegelisahan tentang amanah.

LPT-PBNU menjelaskan bahwa aset yang masuk dalam pengelolaan NU tidak berarti menjadi aset yang dapat digunakan secara bebas untuk kepentingan apa pun. Peruntukannya dapat dikunci untuk kepentingan pendidikan tinggi yang bersangkutan.

Penjelasan tersebut menjadi penting.

Sebab integrasi yang sehat bukanlah proses memindahkan kepemilikan dari satu pihak kepada pihak lain semata. Ia harus menjadi proses memastikan bahwa apa yang telah dibangun oleh generasi sebelumnya tetap memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

Profesionalitas sebagai Bentuk Penghormatan

Hal menarik lain dalam pembicaraan tersebut adalah soal Badan Pelaksana Penyelenggara atau BPP.

Struktur kelembagaan dapat saja dibentuk. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang akan mengisinya.

Prof. Faishal menegaskan bahwa BPP tidak seharusnya dibangun hanya berdasarkan kedekatan personal atau pertimbangan non-akademik. Calon pengurus perlu memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, dan pemahaman mengenai pengelolaan pendidikan tinggi.

Pada titik ini, profesionalitas sesungguhnya bukan sekadar tuntutan manajemen modern.

Profesionalitas adalah bentuk penghormatan terhadap amanah.

Sebuah lembaga yang dibangun dengan perjuangan panjang tidak cukup diwariskan kepada orang-orang yang dekat secara personal. Ia membutuhkan orang-orang yang mampu menjaga, mengembangkan, dan mempertanggungjawabkan amanah tersebut.

Karena itu, rekam jejak dan kompetensi menjadi penting.

Di tengah semakin kompleksnya dunia perguruan tinggi, romantisme kelembagaan saja tidak cukup. Sejarah memang penting, tetapi sejarah harus diterjemahkan menjadi tata kelola yang mampu menjawab masa depan.

Menjaga Kampus Tetap Hidup di Tengah Transisi

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah masa transisi.

Perubahan kelembagaan selalu memiliki ruang antara: struktur lama mulai ditata, sementara struktur baru belum sepenuhnya terbentuk.

Di ruang antara itulah ketidakpastian dapat muncul.

Karena itu, YAPERTINUS menaruh perhatian pada kebutuhan untuk memastikan legalitas tetap berjalan. AD/ART, badan hukum, NPWP, statuta, dan dokumen kelembagaan lainnya perlu ditata secara berkesinambungan.

Perguruan tinggi tidak boleh berhenti hanya karena sedang melakukan perubahan rumah kelembagaan.

Ia harus tetap mengajar, melakukan penelitian, melayani mahasiswa, mengembangkan program akademik, dan menjalankan seluruh fungsi pendidikan tinggi.

Dengan kata lain, reformasi tata kelola harus berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan pendidikan.

Ini menjadi salah satu tantangan penting dalam proses integrasi.

Perubahan harus dilakukan secara hati-hati, tetapi tidak boleh terlalu lama hingga menghasilkan ketidakpastian baru.

Integrasi sebagai Pertemuan, Bukan Pengambilalihan

Pada akhirnya, barangkali inilah makna paling penting dari pertemuan di Surakarta.

Integrasi tidak seharusnya dibaca sebagai cerita tentang siapa yang lebih besar dan siapa yang lebih kecil.

Ia juga tidak semestinya dipahami sebagai kisah tentang siapa mengambil alih siapa.

Integrasi seharusnya menjadi pertemuan kekuatan.

YAPERTINUS memiliki sejarah. Ia memiliki pengalaman, pendiri, aset, sumber daya manusia, dan perjalanan panjang yang tidak dapat dihapus begitu saja oleh perubahan struktur.

Sementara itu, LPT-PBNU menawarkan gagasan tentang ekosistem: jejaring, kolaborasi, penguatan sumber daya, dan konsolidasi pendidikan tinggi NU.

Keduanya tidak harus dipertentangkan.

Justru kekuatan masa depan dapat lahir ketika pengalaman lokal bertemu dengan jejaring yang lebih luas.

Di titik itu, integrasi menjadi lebih dari sekadar urusan legalitas.

Ia menjadi pertanyaan tentang bagaimana warisan masa lalu dapat diberi ruang untuk tumbuh dalam ekosistem baru.

Dari Amanah Masa Lalu Menuju Masa Depan

Pertemuan YAPERTINUS dan LPT-PBNU akhirnya diarahkan pada sejumlah langkah konkret: penyelarasan AD/ART, penataan badan hukum, inventarisasi dan perlindungan aset, penyusunan BPP yang profesional, penataan legalitas, serta konsultasi lanjutan dengan LPT-PBNU.

Semua itu tentu membutuhkan proses.

Tidak ada perubahan kelembagaan yang benar-benar sederhana, terlebih ketika di dalamnya terdapat sejarah, aset, manusia, dan harapan banyak pihak.

Namun, justru karena itulah proses tersebut harus dilakukan dengan keterbukaan, kehati-hatian, profesionalitas, dan penghormatan terhadap amanah para pendiri.

YAPERTINUS tidak sedang meninggalkan sejarahnya.

Ia sedang mencari cara agar sejarah itu tetap memiliki masa depan.

Dan LPT-PBNU tidak sekadar menawarkan struktur baru.

Ia menawarkan kemungkinan untuk membangun kekuatan bersama dalam sebuah ekosistem pendidikan tinggi NU yang lebih luas.

Maka, babak baru YAPERTINUS Surakarta mungkin bukan tentang mengganti satu rumah dengan rumah yang lain.

Ia adalah tentang memperluas rumah tanpa kehilangan akar.

Sebab perguruan tinggi yang kuat bukan hanya perguruan tinggi yang memiliki legalitas yang jelas. Ia adalah perguruan tinggi yang mampu menjaga amanah, merawat sejarah, membangun tata kelola profesional, dan pada saat yang sama berani membuka diri terhadap perubahan.

Dari Surakarta, percakapan itu telah dimulai.

Kini tantangannya adalah memastikan bahwa langkah berikutnya tidak hanya menghasilkan perubahan struktur, tetapi juga melahirkan kepastian hukum, tata kelola yang lebih sehat, profesionalitas yang semakin kuat, dan masa depan PTNU yang lebih berdaya.

Editor: Makhfud Syawaludin

  • Penulis: Makhfud Syawaludin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

    Bolehkah Menyimpan Daging Qurban

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • visibility 705
    • 0Komentar

    Idul Adha identik dengan kurban. Ia sekaligus menjadi ajang berbagi sesama. Pada hari itu, semua muslim di manapun merasakan nikmatnya makan daging kurban. Bagi orang kaya mungkin makan sesuatu yang lumrah, namun hal ini sangat istimewa bagi orang yang tidak mampu. Bahkan, bisa jadi mereka hanya sekali dalam setahun makan daging. Rasulullah SAW pernah melarang […]

  • Yuk Ikut Majelis Rindu, Asyiknya Ngaji, Musik, dan Curhat

    Yuk Ikut Majelis Rindu, Asyiknya Ngaji, Musik, dan Curhat

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanLembaga dan Badan Otonom (Banom) di tingkat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan akan menggelar ‘Majelis Rindu: Never Sambat, Loss Bahagia’, besok Sabtu (20/08/2022). Lokasi kegiatan dipusatkan di KH Achmad Djufri Hall Room, Graha PCNU Kabupaten Pasuruan, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Direktur Media Center PCNU, Ustadz M Subadar menjelaskan, sasaran peserta ‘Majelis […]

  • KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    KH Imron Mutamakkin : KKN Ajang Mengintifa’kan Ilmu

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU Pasuruan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin mengatakan bahwasanya Kuliah Kerja Nyata (KKN)  ajang mengintifa’kan ilmu kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan pada saat pemberangkatan KKN UNU STAI Salahuddin Pasuruan di Aula KH Ahmad Djufri, Graha NU Pasuruan, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan, Kamis (04/07/2024). “Mengintifa’kan ilmu artinya ilmu kita di […]

  • Belatung

    Ternyata, Belatung dari Bangkai Hewan Hukumnya Suci

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • visibility 5.340
    • 1Komentar

    Rejoso, NU Kabupaten PasuruanKH. Ishomuddin Ma’shum, selaku Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Desa Karangpandan, menjelaskan terkait hukum atas benda atau sesuatu yang keluar dari bangkai hewan. ”Bangkai ayam, yang mengeluarkan belatung, hukum asal dari bangkai ayam adalah najis, berbeda dengan belatung yang keluar dari bangkai ayam tersebut. Hukum belatung tersebut suci,” ujarnya saat mengisi pengajian […]

  • PWNU Jatim Ajak Warga NU Kembali ke Khitah dan Perkuat Tradisi Silaturahmi

    PWNU Jatim Ajak Warga NU Kembali ke Khitah dan Perkuat Tradisi Silaturahmi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Pohjenterk, NU Pasuruan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menggelar silaturahmi dan penguatan organisasi zona Pasuruan Raya di Aula PCNU Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/12/2025). Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz, menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi dan penguatan organisasi yang dilakukan PWNU melalui program turun ke bawah (turba) bukan sekadar agenda struktural. Lebih dari […]

  • Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    Rukyatul Hilal Akan Digelar di MAN IC Pasuruan, Berikut Prediksi PC LFNU

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Pohjentrek, NU PasuruanRukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Pasuruan dijadwalkan berlangsung di MAN Insan Cendekia Pasuruan, Kecamatan Grati, Selasa (17/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian observasi nasional yang hasilnya akan dibawa ke sidang isbat penetapan awal Ramadhan. Menjelang pelaksanaan rukyat, Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten […]

expand_less

Eksplorasi konten lain dari PCNU Kab. Pasuruan

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca